DANA TERUMBU KARANG DILOLOSKAN

JAKARTA-Menteri Kelautan dan Perikanan dinilai membebani keuangan negara dan pemerintahan baru 2014-2019 dengan meloloskan permohonan utang sebesar US$ 47,38 juta atau setara dengan Rp534,16 miliar untuk proyek rehabilitasi terumbu karang.

Proyek tersebut bernama  Coral Reef Rehabilitation and Management Program – Coral Triangle Initiative (COREMAP-CTI), dan bakal dilangsungkan kembali pada 2014-2019.

Adapun, nilai uatang tersebut diperoleh dari Bank Dunia. Selebihnya didanai dari hibah GEF (Global Environmental Facility) sebesar US$ 10 juta dan US$ 5,74 juta yang dibebankan kepada APBN.

Abdul Halim, Sekjen Koalisi Rakyat untu Keadilan Perikanan (KIARA) mengatakan. Berkaca dari tiga fase COREMAP sebelumnya, sudah semestinya proyek hutang ini dihentikan. “Selain tidak ada perubahan membaiknya terumbu karang sebagaimana dilaporkan BPK, proyek ini membebani keuangan negara dan terjadi banyak penyimpangan.”

Sumber: Bisnis Indonesia, Rabu, 2 April 2014 – AGRIBISNIS