Tanggapi Rencana Impor Garam 2018, KIARA Sebut Pemerintah Tak Miliki Politik Kedaulatan Pangan

Jakarta – Kabar yang menyebutkan bahwa Pemerintah Republik Indonesia akan kembali melakukan impor garam industri sebanyak 3,7 juta ton patut dipertanyakan secara kritis oleh masyarakat Indonesia. Pasalnya, pemerintah baru saja mengambil kebijakan impor beras sebanyak 500.000 ton. Dua kebijakan yang diambil di awal tahun 2018 ini menunjukkan bahwa Pemerintah telah kehilangan akal dalam membangun kedaulatan pangan yang senantiasa digaungkan saat kampanye pemilihan presiden tahun 2014 lalu.

Menanggapi permasalahan tersebut Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat Untuk Keadilan Perikanan (KIARA) Susan Herawati pun turut mempertanyakan kebijakan yang akan diambil pemerintah saat ini tersebut.

“Sejak tahun 1990, kebijakan Pemerintah Indonesia tidak bisa lepas dari ketergantungan terhadap garam impor. Sampai kapan bangsa ini akan terus impor? Sampai kapan bangsa ini akan berdaulat?” ungkap Susan Herawati, Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat Untuk Keadilan Perikanan (KIARA) di Jakarta, Sabtu (20/1/2018).

Susan menilai, impor garam yang terus dilakukan mencerminkan kegagalan Pemerintah dalam membangun kedaulatan pangan. Padahal, jika pemerintah memiliki political will yang kuat, sudah sejak lama Indonesia menjadi negara produsen garam dengan kualitas tinggi dan tidak tergantung terhadap garam negara lain.

Menurut Susan, jika selama ini persoalan utama garam industri di Indonesia terkait kadar Natrium Chlorida (NaCl) yang belum bisa mencapai sampai angka 97,4 persen, maka pemerintah harus menggandeng ilmuwan, lembaga riset, dan juga perguruan tinggi di Indonesia untuk dapat menyelesaikan persoalan ini.

“Indonesia punya banyak ilmuwan, lembaga riset, dan universitas yang dapat membantu menyelesaikan persoalan kualitas garam ini. Namun, selama ini ketiga potensi tersebut tidak dimanfaatkan dengan baik oleh pemerintah. Dan pada akhirnya, pemerintah selalu mengambil jalan pintas, yaitu impor garam,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia juga mengatakan bahwa persoalan kualitas garam Industri di Indonesia bukan persoalan tak adanya teknologi melainkan persoalan politik, yaitu politik kedaulatan pangan yang absen dalam kebijakan pemerintah. “Selama politik pangan pemerintah adalah politik impor, maka mustahil dapat berdaulat dan swasembada garam pada tahun 2019,” lanjutnya.

Berdasarkan hal tersebut, Susan meminta pemerintah Indonesia untuk segera melibatkan ilmuwan, lembaga riset, dan universitas yang kredibel dalam rangka memproduksi garam nasional yang mampu mencapai kadar NaCl lebih dari angka 97,4 persen. “Selain itu, kami meminta pemerintah untuk segera memperbaiki tata nigari garam dari hulu sampai hilir supaya ketergantungan terhadap impor segera dapat ditinggalkan,” tandasnya.

Sumber Berita: http://maritimnews.com/tanggapi-rencana-impor-garam-2018-kiara-sebut-pemerintah-tak-miliki-politik-kedaulatan-pangan/