Impor Garam 2018, KIARA: Pemerintah tak Punya Politik Kedaulatan Pangan!

Siaran Pers
Koalisi Rakyat Untuk Keadilan Perikanan (KIARA)

Impor Garam 2018, KIARA: Pemerintah tak Punya Politik Kedaulatan Pangan!

Jakarta, 20 Januari 2018 – Pemerintah Republik Indonesia akan kembali mengimpor garam industri sebanyak 3,7 juta ton patut dipertanyakan secara kritis oleh masyarakat Indonesia. Pasalnya, pemerintah baru saja mengambil kebijakan impor beras sebanyak 500.000 ton. Dua kebijakan yang diambil di awal tahun 2018 ini menunjukkan bahwa Pemerintah telah kehilangan akal dalam membangun kedaulatan pangan yang senantiasa digaungkan saat kampanye presiden tahun 2014 lalu.

“Sejak tahun 1990, kebijakan Pemerintah Indonesia tidak bisa lepas dari ketergantungan terhadap garam impor. Sampai kapan bangsa ini akan terus impor? Sampai kapan bangsa ini akan berdaulat?” ungkap Susan Herawati, Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat Untuk Keadilan Perikanan (KIARA) di Jakarta, Sabtu (20/1/2018).

Susan menilai, impor garam yang terus dilakukan mencerminkan ketidakbecusan Pemerintah dalam membangun kedaulatan pangan. Padahal, jika pemerintah memiliki political will yang kuat, sudah sejak lama Indonesia menjadi negara produsen garam dengan kualitas tinggi dan tidak tergantung terhadap garam negara lain.

Menurut Susan, jika selama ini persoalan utama garam industri di Indonesia kadar Natrium Chlorida (NaCl) belum bisa mencapai sampai angka 97,4 persen, maka pemerintah harus menggandeng ilmuwan, lembaga riset, dan juga perguruan tinggi di Indonesia untuk dapat menyelesaikan persoalan ini.

“Indonesia punya banyak ilmuwan, lembaga riset dan universitas yang dapat membantu menyelesaikan persoalan kualitas garam. Namun, selama ini ketiga potensi tersebut tidak dimanfaatkan dengan baik oleh pemerintah. Akhirnya, pemerintah selalu mengambil jalan pintas, yaitu impor garam,” tegas Susan Herawati.

Persoalan kualitas garam Industri di Indonesia, tambah Susan, bukan persoalan tak adanya teknologi melainkan persoalan politik: politik kedaulatan pangan yang absen dalam kebijakan pemerintah. Selama politik pangan pemerintah adalah politik impor, maka mustahil dapat berdaulat dan swasembada garam pada tahun 2019.

Berdasarkan hal tersebut, Susan meminta pemerintah Indonesia untuk segera melibatkan ilmuwan, lembaga riset, dan universitas yang kredibel dalam rangka memproduksi garam nasional yang mampu mencapai kadar NaCl lebih dari angka 97,4 persen. “Selain itu, kami meminta pemerintah untuk segera memperbaiki tata nigari garam dari hulu sampai hilir supaya ketergantungan terhadap impor segera dapat ditinggalkan,” tandasnya. (*)

Informasi lebih lanjut
Susan Herawati, Sekretaris Jenderal KIARA di 082111727050