NEGARA HARUS PERKUAT KELOMPOK PEREMPUAN NELAYAN

Siaran Pers Bersama
Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA)
Persaudaraan Perempuan Nelayan Indonesia (PPNI)

NEGARA HARUS PERKUAT KELOMPOK PEREMPUAN NELAYAN

Jakarta, 9 September 2017 – 50 orang perempuan nelayan yang tergabung dalam organisasi Persaudaraan Perempuan Nelayan Indonesia (PPNI) berkumpul di Jakarta untuk merumuskan gerakan perempuan nelayan di Indonesia. 50 orang perempuan nelayan yang berasal dari Provinsi Aceh sampai Kepulauan Aru menjadi peserta aktif dalam Pertemuan Nasional Persaudaraan Perempuan Nelayan Indonesia (PPNI).

Salah satu agenda utama pertemuan Nasional adalah pemilihan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPNI dan dewan presidium nasional. Sekjen PPNI terpilih, Masnuah menyatakan bahwa PPNI merupakan representasi gerakan perempuan nelayan di Indonesia yang diinisiasi sejak tahun 2010.

“Perempuan yang hadir dalam pertemuan nasional PPNI menemukan permasalahan substansi yang hingga hari ini berdampak besar kepada kami, yaitu terkait pengakuan perempuan nelayan sebagai subjek hukum dalam kebijakan yang berkaitan dengan aktifitas kebernelayanan” Ujar Masnuah.

Masnuah menambahkan, Perempuan Nelayan merupakan pahlawan protein bangsa yang berjasa menghadirkan protein ikan ke meja makan masyarakat. “Kami memang pejuang pangan bangsa, namun hingga hari ini kami belum mendapatkan pengakuan bahwa kami ini perempuan nelayan. Implikasinya, banyak sekali perempuan nelayan yang pergi melaut tidak bisa mendapatkan kartu nelayan. Sedangkan perempuan nelayan yang terlibat pada pra dan pasca produksi, kesulitan mendapatkan akses permodalan” imbuh Masnuah.

Pada tempat yang sama, Sekjen KIARA, Susan Herawati mengungkapkan bahwa PPNI diinisiasi sebagai wadah perempuan nelayan untuk saling belajar dan memperkuat gerakan perempuan nelayan. Di samping itu, PPNI juga menjadi gerakan yang akan terus mendesak hadirnya pengakuan politik dari negara bagi keberadaan perempuan nelayan.

Menurut Susan, dalam studi yang dilakukan oleh KIARA, ditemukan fakta bahwa perempuan nelayan sangat berperan di dalam rantai nilai ekonomi perikanan, mulai dari pra-produksi sampai dengan pemasaran. Pertama, pra-produksi. Perempuan nelayan berperan dalam menyiapkan bekal melaut. Kedua, produksi. Sebagian kecil perempuan nelayan melaut. Ketiga, pengolahan. Perempuan nelayan berperan besar dalam mengolah hasil tangkapan ikan dan/atau sumber daya pesisir lainnya. Keempat, pemasaran. Peran perempuan nelayan amat sangat besar: mulai memilah, membersihkan, dan menjual.

Susan mengutip Voluntary Guidelines for Securing Sustainable Small-Scale Fisheries in the Context of Food Security and Poverty Eradication yang dikeluarkan oleh FAO. Isinya adalah negara wajib memperlakukan secara istimewa perempuan nelayan untuk mendapatkan hak-hak dasarnya sebagai berikut: 1) Perumahan yang layak; 2) Sanitasi dasar yang aman dan higienis; 3) Air minum yang aman untuk keperluan individu dan rumah tangga; 4) Sumber-sumber energi; 5) Tabungan, kredit dan skema investasi; 6) Mengakui keberadaan dan peran perempuan dalam rantai nilai perikanan skala kecil, khususnya pasca panen; 7) Menciptakan kondisi bebas dari diskriminasi, kejahatan, kekerasan, pelecehan seksual, korupsi, dan penyalahgunaan kekuasaan; 8) Menghapuskan kerja paksa; 9) Memfasilitasi partisipasi perempuan dalam bekerja; 10) Kesetaraan gender merujuk CEDAW(Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan); dan 11) Pengembangan teknologi untuk perempuan yang bekerja di sektor perikanan skala kecil.

“Berdasarkan studi tersebut, KIARA mendesak pemerintah untuk segera memperkuat kelompok perempuan nelayan dan memberikan pengakuan kepada perempuan nelayan karena strategisnya peran dan kontribusi mereka bagi bangsa ini,” tegas Susan Herawati. (*)

Informasi lebih lanjut:
Susan Herawati, Sekretaris Jenderal KIARA 0821 1172 7050
Masnuah, Sekretaris Jenderal PPNI 0852 2598 5110