Kabar Bahari: Hutang Negara Bertambah dengan Proyek Gagal COREMAP-CTI Menteri Kelautan dan Perikanan
Jelang Pemilu 2014, Menteri Kelautan dan Perikanan membebani keuangan Negara dan Pemerintahan Baru 2014-2019 dengan meloloskan permohonan hutang sebesar US$ 47,38 juta atau setara dengan Rp. 534,162 Miliar untuk proyek COREMAP-CTI (Program Rehabilitasi dan Pengelolaan Terumbu Karang – Inisiatif Segitiga Karang) tahun 2014-2019. Nilai hutang tersebut diperoleh dari Bank Dunia. Selebihnya didanai dari hibah GEF (Global Environmental Facility) sebesar US$ 10 juta dan US$ 5,74 juta yang dibebankan kepada APBN.
Berkaca dari 3 fase COREMAP sebelumnya, sudah semestinya proyek hutang ini dihentikan. Selain tidak ada perubahan membaiknya terumbu karang sebagaimana dilaporkan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), proyek ini membebani keuangan Negara dan telah terjadi banyak penyimpangan. Dari temuan BPK, terindikasi adanya tindak pidana korupsi.
Dalam dokumen berkode P127813 yang dipublikasikan oleh Bank Dunia, disebutkan bahwa Pemerintah Indonesia mengajukan proyek hutang yang dinamai Coral Reef Rehabilitation and Management Program-Coral Triangle Initiative (COREMAP-CTI). Proyek ini mendapat persetujuan Bank Dunia pada tanggal 21 Februari 2014 dan akan berakhir pada tahun 2019. Proyek hutang ini merupakan kelanjutan dari proyek serupa sebelumnya yang dibagi ke dalam tiga tahapan: fase inisiasi (1998-2001), fase akselerasi (2001-2007), dan fase institusionalisasi (2007-2013).
Ikuti informasi terkait buletin Kabar Bahari edisi Hutang Negara Bertambah dengan Proyek Gagal COREMAP-CTI Menteri Kelautan dan Perikanan >>KLIK DISINI<<