Anggaran Naik, Menteri Susi Diminta Sentuh Pemberdayaan Nelayan

Selasa, 18 Agustus 2015

Bisnis.com, JAKARTA – Kenaikan anggaran yang diterima oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada tahun depan diharapkan akan dimanfaatkan untuk memberdayakan nelayan.

Sekjen Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) Abdul Halim mengatakan selama ini anggaran KKP masih lebih banyak dialokasikan untuk membangun infrastruktur kelautan, namun belum menyentuh upaya pembangunan masyarakat nelayan dan maritim.

“Kenaikan Rp5 triliun dalam anggaran tahun depan seharusnya bisa digunakan untuk pemberdayaan,” ujarnya, Selasa (18/8/2015).

Dalam RAPBN 2016, kelompok bidang kemaritiman direncanakan mendapatkan alokasi anggaran senilai Rp80,74 triliun, turun 13,3% dibandingkan dengan anggaran pada APBN P 2015 yang mencapai Rp93,16 triliun. Namun demikian, khusus untuk KKP, anggaran justru meningkat hingga Rp5 triliun menjadi Rp15 triliun.

Halim berharap kenaikan anggaran tersebut dapat dimanfaatkan untuk memperkuat dan memberdayakan masyarakat pesisir seperti nelayan kecil, perempuan nelayan, petambak garam, pembudidaya, dan pelestari ekosistem pesisir.

Penulis: Farodlilah Muqoddam

Editor : Bastanul Siregar

Sumber: http://m.bisnis.com/industri/read/20150818/99/463438/anggaran-naik-menteri-susi-diminta-sentuh-pemberdayaan-nelayan

Nelayan di Perbatasan Ditangkap Lagi, KIARA Surati Presiden

18 Agustus 2015

Jakarta (Greeners) – Penangkapan nelayan Indonesia kembali terjadi. Kali ini, 12 nelayan Indonesia ditangkap oleh Polisi Diraja Laut Malaysia. Tepatnya pada tanggal 21 Juli 2015 lalu di perairan perbatasan Indonesia-Malaysia.

Berdasarkan penangkapan tersebut, Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) melayangkan surat resmi kepada Presiden Joko Widodo yang ditembuskan kepada Menteri Koordinator Kemaritiman, Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Luar Negeri, dan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia.

Sekretaris Jenderal KIARA Abdul Halim kepada Greeners mengatakan bahwa dalam surat resmi tersebut, Presiden Joko Widodo diminta untuk bekerja dan memastikan setiap rakyat di seluruh pelosok Tanah Air bisa merasakan kehadiran pelayanan pemerintah, khususnya untuk para nelayan di wilayah perbatasan negara.

“Selama ini para nelayan di wilayah tersebut sama sekali tidak mendapat perhatian dan pelayanan dari pemerintah. Padahal perhatian pemerintah sangat dibutuhkan di wilayah tersebut,” jelasnya, Jakarta, Selasa (18/08).

Melalui surat resmi tersebut pula, Halim menyatakan bahwa KIARA mendesak kepada Presiden Joko Widodo melalui Menteri Luar Negeri, Menteri Koordinator Kemaritiman, Menteri Kelautan dan Perikanan, serta Badan Keamanan Laut Republik Indonesia untuk melakukan langkah-langkah strategis antara lain; memberikan bantuan hukum kepada warga negara Indonesia yang berprofesi sebagai nelayan, baik nakhoda maupun Anak Buah Kapal (ABK) di Malaysia agar bisa bebas dan kembali berkumpul dengan keluarganya di Tanah Air.

Koordinator Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Muhammad Iqbal juga menyampaikan kalau peristiwa penangkapan nelayan Indonesia oleh negara tetangga seperti yang dialami oleh ke-12 nelayan tersebut sudah sering kali terjadi.

Menurutnya, meski sudah ada Nota Kesepahaman antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Malaysia mengenai pedoman umum tentang penanganan terhadap nelayan oleh Lembaga Penegak Hukum di Laut Republik Indonesia dan Malaysia, negara Indonesia dalam hal ini pemerintah tidak pernah sungguh-sungguh memberikan perlindungan.

“Penangkapan ini merupakan pengulangan yang terus-menerus. Meskipun sudah ada MoU, tapi tetap saja berulang,” ujarnya.

Sebagai informasi, berdasarkan Pusat Data dan Informasi KIARA(per Juli 2015) tercatat sedikitnya ada 63 nelayan tradisional mengalami kejadian tidak manusiawi saat melaut, mulai dari penangkapan, intimidasi, pemukulan hingga pemaksaan untuk menandatangani surat pernyataan bersalah telah melanggar batas negara.

Penulis: Danny Kosasih

Sumber: http://www.greeners.co/berita/nelayan-di-perbatasan-ditangkap-lagi-kiara-surati-presiden/

Nelayan di Perbatasan Ditangkap Lagi, KIARA Surati Presiden

18 Agustus 2015

Jakarta (Greeners) – Penangkapan nelayan Indonesia kembali terjadi. Kali ini, 12 nelayan Indonesia ditangkap oleh Polisi Diraja Laut Malaysia. Tepatnya pada tanggal 21 Juli 2015 lalu di perairan perbatasan Indonesia-Malaysia.

Berdasarkan penangkapan tersebut, Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) melayangkan surat resmi kepada Presiden Joko Widodo yang ditembuskan kepada Menteri Koordinator Kemaritiman, Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Luar Negeri, dan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia.

Sekretaris Jenderal KIARA Abdul Halim kepada Greeners mengatakan bahwa dalam surat resmi tersebut, Presiden Joko Widodo diminta untuk bekerja dan memastikan setiap rakyat di seluruh pelosok Tanah Air bisa merasakan kehadiran pelayanan pemerintah, khususnya untuk para nelayan di wilayah perbatasan negara.

“Selama ini para nelayan di wilayah tersebut sama sekali tidak mendapat perhatian dan pelayanan dari pemerintah. Padahal perhatian pemerintah sangat dibutuhkan di wilayah tersebut,” jelasnya, Jakarta, Selasa (18/08).

Melalui surat resmi tersebut pula, Halim menyatakan bahwa KIARA mendesak kepada Presiden Joko Widodo melalui Menteri Luar Negeri, Menteri Koordinator Kemaritiman, Menteri Kelautan dan Perikanan, serta Badan Keamanan Laut Republik Indonesia untuk melakukan langkah-langkah strategis antara lain; memberikan bantuan hukum kepada warga negara Indonesia yang berprofesi sebagai nelayan, baik nakhoda maupun Anak Buah Kapal (ABK) di Malaysia agar bisa bebas dan kembali berkumpul dengan keluarganya di Tanah Air.

Koordinator Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Muhammad Iqbal juga menyampaikan kalau peristiwa penangkapan nelayan Indonesia oleh negara tetangga seperti yang dialami oleh ke-12 nelayan tersebut sudah sering kali terjadi.

Menurutnya, meski sudah ada Nota Kesepahaman antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Malaysia mengenai pedoman umum tentang penanganan terhadap nelayan oleh Lembaga Penegak Hukum di Laut Republik Indonesia dan Malaysia, negara Indonesia dalam hal ini pemerintah tidak pernah sungguh-sungguh memberikan perlindungan.

“Penangkapan ini merupakan pengulangan yang terus-menerus. Meskipun sudah ada MoU, tapi tetap saja berulang,” ujarnya.

Sebagai informasi, berdasarkan Pusat Data dan Informasi KIARA(per Juli 2015) tercatat sedikitnya ada 63 nelayan tradisional mengalami kejadian tidak manusiawi saat melaut, mulai dari penangkapan, intimidasi, pemukulan hingga pemaksaan untuk menandatangani surat pernyataan bersalah telah melanggar batas negara.

Penulis: Danny Kosasih

Sumber: http://www.greeners.co/berita/nelayan-di-perbatasan-ditangkap-lagi-kiara-surati-presiden/

Kiara: Anggaran KKP Harus Difokuskan Pemberdayaan Masyarakat

Jakarta (Antara) – Sekjen Kiara Abdul Halim mengatakan, anggaran yang dikelola Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) seharusnya difokuskan bukan pada sekadar pembangunan infrastruktur tetapi lebih kepada pemberdayaan masyarakat di kawasan pesisir di Tanah Air.

“Kenaikan Rp5 triliun pada KKP (dalam RAPBN 2016) banyak digunakan untuk mendorong infrastruktur kelautan, tetapi belum menyentuh pada pemberdayaan masyarakat nelayan dan maritim,” kata Sekjen Kiara Abdul Halim di Jakarta, Selasa.

Sebagaimana diketahui, dalam RAPBN 2016, kelompok bidang kemaritiman direncanakan mendapat alokasi anggaran sebesar Rp80,74 triliun atau lebih rendah 13,3 persen bila dibandingkan dengan APBNP tahun 2015 sebesar Rp93,16 triliun.

Sedangkan khusus untuk Kementerian Kelautan dan Perikanan, anggarannya mengalami kenaikan Rp5 triliun pada RAPBN 2016.

Menurut Abdul Halim, RAPBN 2016 disusun untuk menunjang pelaksanaan konsep Poros Maritim tetapi hal itu kontradiksi antara lain diindikasikan dengan anggaran KKP yang di akhir tahun selalu minus dalam penyerapan anggaran.

Hal itu, ujar dia, disebabkan beragam faktor seperti adanya kekhawatiran pejabat di daerah menggunakan anggaran karena takut tersangkut kasus hukum, sosialisasi program yang sifatnya mepet, tender hingga pengadaan barang/jasa membutuhkan waktu, serta kemampuan birokrasi daerah.

“Mesin birokrasi di daerah justru tidak kreatif dalam menyusun mata anggaran di daerah,” kata Sekjen Kiara.

Untuk itu, ujar dia, pemerintah seharusnya lebih fokus tidak hanya pada infrastruktur perhubungan tetapi juga kepada program yang benar-benar menyentuh pada masyarakat nelayan dan pemberdayaan masyarakat maritim.

Selain itu, lanjutnya, DPR RI perlu lebih jeli dalam membuat tanggapan dalam pembahasan dan penetapan APBN 2016 agar sesuai dengan amanat konstitusional untuk kesejahteraan rakyat.

Apalagi, pemerintah dinilai juga telah menegaskan penjabaran konsep Nawacita yang salah satu tujuannya untuk mewujudkan kemandirian ekonomi serta meningkatkan produktivitas dan daya saing nasional.

Selain itu, Presiden Joko Widodo juga berkali-kali menyampaikan akan menjalankan program-program yang terkait dengan konsep Poros Maritim Dunia.(rr)

 

Kiara: Anggaran KKP Harus Difokuskan Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 18 Agustus 2015

Jakarta, (Antara) – Sekjen Kiara Abdul Halim mengatakan, anggaran yang dikelola Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) seharusnya difokuskan bukan pada sekadar pembangunan infrastruktur tetapi lebih kepada pemberdayaan masyarakat di kawasan pesisir di Tanah Air.

“Kenaikan Rp5 triliun pada KKP (dalam RAPBN 2016) banyak digunakan untuk mendorong infrastruktur kelautan, tetapi belum menyentuh pada pemberdayaan masyarakat nelayan dan maritim,” kata Sekjen Kiara Abdul Halim di Jakarta, Selasa.

Sebagaimana diketahui, dalam RAPBN 2016, kelompok bidang kemaritiman direncanakan mendapat alokasi anggaran sebesar Rp80,74 triliun atau lebih rendah 13,3 persen bila dibandingkan dengan APBNP tahun 2015 sebesar Rp93,16 triliun.

Sedangkan khusus untuk Kementerian Kelautan dan Perikanan, anggarannya mengalami kenaikan Rp5 triliun pada RAPBN 2016.

Menurut Abdul Halim, RAPBN 2016 disusun untuk menunjang pelaksanaan konsep Poros Maritim tetapi hal itu kontradiksi antara lain diindikasikan dengan anggaran KKP yang di akhir tahun selalu minus dalam penyerapan anggaran.

Hal itu, ujar dia, disebabkan beragam faktor seperti adanya kekhawatiran pejabat di daerah menggunakan anggaran karena takut tersangkut kasus hukum, sosialisasi program yang sifatnya mepet, tender hingga pengadaan barang/jasa membutuhkan waktu, serta kemampuan birokrasi daerah.

“Mesin birokrasi di daerah justru tidak kreatif dalam menyusun mata anggaran di daerah,” kata Sekjen Kiara.

Untuk itu, ujar dia, pemerintah seharusnya lebih fokus tidak hanya pada infrastruktur perhubungan tetapi juga kepada program yang benar-benar menyentuh pada masyarakat nelayan dan pemberdayaan masyarakat maritim.

Selain itu, lanjutnya, DPR RI perlu lebih jeli dalam membuat tanggapan dalam pembahasan dan penetapan APBN 2016 agar sesuai dengan amanat konstitusional untuk kesejahteraan rakyat.

Apalagi, pemerintah dinilai juga telah menegaskan penjabaran konsep Nawacita yang salah satu tujuannya untuk mewujudkan kemandirian ekonomi serta meningkatkan produktivitas dan daya saing nasional.

Selain itu, Presiden Joko Widodo juga berkali-kali menyampaikan akan menjalankan program-program yang terkait dengan konsep Poros Maritim Dunia. (*)

Muhammad Razi Rahman

Editor: Mukhlisun

Sumber: http://m.antarasumbar.com/berita/155265/kiara-anggaran-kkp-harus-difokuskan-pemberdayaan-masyarakat.html