Dalam RAPBN 2017, KKP Alokasikan Anggaran Terbesar untuk Perikanan Tangkap

JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperoleh pagu indikatif sebesar Rp 10,76 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RPABN) 2017.

Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Susi Pudjiastuti menyatakan, pagu indikatif KKP 2017 tersebut lebih rendah Rp 405 miliar dibandingkan dengan anggaran KKP paska-RAPBNP 2016 yang sebesar Rp 11,16 triliun.

“Pagu indikatif KKP 2017 adalah Rp 10,76 triliun, terdiri dari 10 program pembangunan kelautan dan perikanan di mana anggaran terbesar pada pengelolaan perikanan tangkap dengan alokasi pagu Rp 2,2 triliun,” ucap Susi dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI, Jakarta, Selasa (14/6/2016).

Susi merinci, anggaran sebesar Rp 2,2 triliun tersebut diperuntukkan antara lain menambah 2.500 unit kapal penangkap ikan, 10.000 unit alat tangkap ikan, 1 juta premi asuransi nelayan, 20.000 bidang sertifikasi tanah nelayan, 1.000 unit fasilitas konversi BBM ke BBG bagi kapal perikanan, dan program utama lain.

Adapun anggaran untuk perikanan budidaya dialokasikan sebesar Rp 1,25 triliun, yang akan diperuntukkan diantaranya 300 unit bantuan kebun bibit rumput laut, 125 juta ekor produksi benih ikan, 1,2 juta ekor produksi benih induk, 25 ekskavator, serta 220 bantuan kincir angin.

Susi juga menyampaikan, direktorat jenderal Peningkatan Daya Saing (PDS) memperoleh alokasi sebesar Rp 1,1 triliun.

Anggaran tersebut akan digunakan untuk bantuan 220 mesin penghancur es skala besar dan kecil, dua unit kapal angkut ikan hidup masing-masing 200 GT dan 300 GT, serta satu unit kapal pengolah ikan (kontrak tahun jamak, tahun kedua).

“PRL alokasi anggarannya Rp 1,2 triliun, diperuntukkan 300.000 penanaman mangrove di 40 kota penerima sarana usaha garam dan sarana pariwisata bahari di empat lokasi, serta 125 bantuan kelompok masyarakat konservasi,” imbuh Susi.

KKP juga mengalokasikan Rp 1,7 triliun dalam APBN 2017 untuk Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP).

Anggaran tersebut akan digunakan antara lain, untuk pengadaan dua unit kapal pengawas ukuran 32 meter, 15 unit speed boat, pengawasan 150 hari layar operasi untuk 35 kapal, serta pesawat pengawas.

Sementara itu BPSDM-KP, Balitbang-KP, Sekjen dan Irjen mendapatkan alokasi anggaran sebesar masing-masing Rp 1,2 triliun, Rp 900 miliar, Rp 393 miliar dan Rp 82 miliar.

“BKIPM mendapat alokasi Rp 620 miliar, diperuntukkan antara lain identifikasi penyebaran penyakit ikan karantina di 273 lokasi, 33.500 sertifikasi kesehatan ikan ekspor, 155.000 sertifikasi kesehatan ikan domestik, 78.000 sertifikasi mutu produk ekspor kelautan perikanan,” pungkas Susi.

 

Penulis: Estu SuryowatiEditor: M.Fajar Marta
Sumber: http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2016/06/14/170636626/dalam.rapbn.2017.kkp.alokasikan.anggaran.terbesar.untuk.perikanan.tangkap

PP No. 68 Tahun 2002 tentang Ketahanan Pangan

Unduh info PP No. 68 Tahun 2002 tentang Ketahanan Pangan >>KLIK DISINI<<

PP No. 54 Tahun 2002 Tentang Usaha Perikanan

Unduh info PP No. 54 Tahun 2002 Tentang Usaha Perikanan >>KLIK DISINI<<

PP No. 43 Tahun 2009 tentang Pembiayaan, Pembinaan dan Pengawasan Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan

Unduh info PP No. 43 Tahun 2009 tentang Pembiayaan, Pembinaan dan Pengawasan Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan >>KLIK DISINI<<

PP No. 38 Tahun 2002 tentang Daftar Koordinat Titik-Titik Garis Pangkal Kepulauan Indonesia

Unduh info PP No. 38 Tahun 2002 tentang Daftar Koordinat Titik-Titik Garis Pangkal Kepulauan Indonesia >>KLIK DISINI<<

PP No. 28 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam

Unduh info PP No. 28 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam >>KLIK DISINI<<

PP No. 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah

Unduh info PP No. 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah >>KLIK DISINI<<

PP No. 21 Tahun 2005 tentang Keamanan Hayati Produk Rekayasa Genetik

Unduh info PP No. 21 Tahun 2005 tentang Keamanan Hayati Produk Rekayasa Genetik >>KLIK DISINI<<