Rizal Ramli: Nelayan Perempuan Perlu Diberi Asuransi

Jakarta, 09 September 2017: Mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Rizal Ramli mengakui pentingnya keberadaan nelayan perempuan di Indonesia. Untuk menjaga kesejahteraan nelayan tersebut, Rizal berharap pemerintah segera memberikan asuransi kepada seluruh nelayan perempuan sebesar Rp60 juta per orangnya.

Hal ini diutarakan oleh Rizal saat menghadiri acara Festival Perempuan Nelayan yang diinisiasi oleh Koalisi Rakyat Untuk Keadilan Perikanan (Kiara) di Gondangdia, Jakarta, Sabtu (9/9/2017).

Menurut Rizal, peran nelayan perempuan sangat penting, terutama saat menjadi nelayan tambak di laut. Mereka juga bisa membantu suaminya untuk mendapat penghasilan. Namun nelayan perempuan belum mendapat perlindungan atau jaminan atas pekerjaannya tersebut.

“Mereka memang perlu dibantu oleh pemerintah dan menurut saya cara yang paling efektif kalau semua nelayan termasuk nelayan tambak perempuan diberikan fasilitas asuransi. Asuransi dasar, asuransi kesehatan, asuransi kecelakaan atau meninggal di laut,” jelas Rizal.

Program asuransi menurut Rizal sudah sangat membantu kaum nelayan perempuan. Sekarang ini, ia menilai keberadaan nelayan perempuan masih tidak dipandang penting oleh pemerintah. Sebaiknya pemerintah bisa memberikan besaran asuransi yang layak.

“Besarannya misalnya Rp60 juta. Program tersebut sangat menolong. Kalau semua nelayan bisa mendapat fasilitasi asuransi​ itu sudah pertolongan yang sangat luar biasa,” terang Rizal.

Di acara yang sama, Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan Brahmantya Setyamurti Poerwadi mengakui bahwa perlakuan kepada nelayan perempuan masih belum seimbang. Namun, hingga saat ini, Kementerian Perikanan dan Kelautan masih terus melakukan sosialisasi terhadap pentingnya peran nelayan perempuan.

Terakhir bertandang ke daerah Wakatobi, Sulawesi Tenggara, ia menerangkan bahwa banyak perempuan di sana yang mengidap penyakit karena kekurangan gizi. Atas dasar ini, KKP sendiri mendukung adanya program pemberian asuransi kepada para nelayan perempuan.

Ia menyampaikan, hingga saat ini pemberian asuransi kepada nelayan laki-laki sudah berjalan. Hal itu untuk membantu para istri nelayan agar bisa terjamin kehidupannya. Di samping itu, pemberian asuransi kepada perempuan pun sudah mulai berjalan “Asalkan dia berprofesi sebagai nelayan,” kata Brahmantya.

Menurut Brahmantya, pemberian asuransi bukan berdasar gender, tetapi pada basis pekerjaan individu tersebut. Sepanjang mereka pergi melaut dan memang berprofesi sebagai nelayan, sebaiknya mereka mendaftar agar mendapatkan asuransi dari pemerintah.

“Tapi harus clear ya. Kalau KTP-nya (berprofesi) ibu rumah tangga, ya nggak bisa,” tegas dia.

 

Sumber: https://tirto.id/rizal-ramli-nelayan-perempuan-perlu-diberi-asuransi-cwis

NEGARA HARUS PERKUAT KELOMPOK PEREMPUAN NELAYAN

Siaran Pers Bersama
Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA)
Persaudaraan Perempuan Nelayan Indonesia (PPNI)

NEGARA HARUS PERKUAT KELOMPOK PEREMPUAN NELAYAN

Jakarta, 9 September 2017 – 50 orang perempuan nelayan yang tergabung dalam organisasi Persaudaraan Perempuan Nelayan Indonesia (PPNI) berkumpul di Jakarta untuk merumuskan gerakan perempuan nelayan di Indonesia. 50 orang perempuan nelayan yang berasal dari Provinsi Aceh sampai Kepulauan Aru menjadi peserta aktif dalam Pertemuan Nasional Persaudaraan Perempuan Nelayan Indonesia (PPNI).

Salah satu agenda utama pertemuan Nasional adalah pemilihan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPNI dan dewan presidium nasional. Sekjen PPNI terpilih, Masnuah menyatakan bahwa PPNI merupakan representasi gerakan perempuan nelayan di Indonesia yang diinisiasi sejak tahun 2010.

“Perempuan yang hadir dalam pertemuan nasional PPNI menemukan permasalahan substansi yang hingga hari ini berdampak besar kepada kami, yaitu terkait pengakuan perempuan nelayan sebagai subjek hukum dalam kebijakan yang berkaitan dengan aktifitas kebernelayanan” Ujar Masnuah.

Masnuah menambahkan, Perempuan Nelayan merupakan pahlawan protein bangsa yang berjasa menghadirkan protein ikan ke meja makan masyarakat. “Kami memang pejuang pangan bangsa, namun hingga hari ini kami belum mendapatkan pengakuan bahwa kami ini perempuan nelayan. Implikasinya, banyak sekali perempuan nelayan yang pergi melaut tidak bisa mendapatkan kartu nelayan. Sedangkan perempuan nelayan yang terlibat pada pra dan pasca produksi, kesulitan mendapatkan akses permodalan” imbuh Masnuah.

Pada tempat yang sama, Sekjen KIARA, Susan Herawati mengungkapkan bahwa PPNI diinisiasi sebagai wadah perempuan nelayan untuk saling belajar dan memperkuat gerakan perempuan nelayan. Di samping itu, PPNI juga menjadi gerakan yang akan terus mendesak hadirnya pengakuan politik dari negara bagi keberadaan perempuan nelayan.

Menurut Susan, dalam studi yang dilakukan oleh KIARA, ditemukan fakta bahwa perempuan nelayan sangat berperan di dalam rantai nilai ekonomi perikanan, mulai dari pra-produksi sampai dengan pemasaran. Pertama, pra-produksi. Perempuan nelayan berperan dalam menyiapkan bekal melaut. Kedua, produksi. Sebagian kecil perempuan nelayan melaut. Ketiga, pengolahan. Perempuan nelayan berperan besar dalam mengolah hasil tangkapan ikan dan/atau sumber daya pesisir lainnya. Keempat, pemasaran. Peran perempuan nelayan amat sangat besar: mulai memilah, membersihkan, dan menjual.

Susan mengutip Voluntary Guidelines for Securing Sustainable Small-Scale Fisheries in the Context of Food Security and Poverty Eradication yang dikeluarkan oleh FAO. Isinya adalah negara wajib memperlakukan secara istimewa perempuan nelayan untuk mendapatkan hak-hak dasarnya sebagai berikut: 1) Perumahan yang layak; 2) Sanitasi dasar yang aman dan higienis; 3) Air minum yang aman untuk keperluan individu dan rumah tangga; 4) Sumber-sumber energi; 5) Tabungan, kredit dan skema investasi; 6) Mengakui keberadaan dan peran perempuan dalam rantai nilai perikanan skala kecil, khususnya pasca panen; 7) Menciptakan kondisi bebas dari diskriminasi, kejahatan, kekerasan, pelecehan seksual, korupsi, dan penyalahgunaan kekuasaan; 8) Menghapuskan kerja paksa; 9) Memfasilitasi partisipasi perempuan dalam bekerja; 10) Kesetaraan gender merujuk CEDAW(Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan); dan 11) Pengembangan teknologi untuk perempuan yang bekerja di sektor perikanan skala kecil.

“Berdasarkan studi tersebut, KIARA mendesak pemerintah untuk segera memperkuat kelompok perempuan nelayan dan memberikan pengakuan kepada perempuan nelayan karena strategisnya peran dan kontribusi mereka bagi bangsa ini,” tegas Susan Herawati. (*)

Informasi lebih lanjut:
Susan Herawati, Sekretaris Jenderal KIARA 0821 1172 7050
Masnuah, Sekretaris Jenderal PPNI 0852 2598 5110

Perempuan Nelayan Harus Berdaulat, Mandiri dan Sejahtera

Siaran Pers Bersama
KIARA dan PPNI

Persaudaraan Perempuan Nelayan Indonesia (PPNI) Bertemu Dengan Menteri Susi Pudjiastuti;

Perempuan Nelayan Harus Berdaulat, Mandiri dan Sejahtera

Jakarta 08 September 2017. Dalam rangka Pertemuan Nasional (Pernas), Persaudaraan Perempuan Nelayan Indonesia (PPNI) melakukan pertemuan secara khusus dengan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Ibu Susi Pudjiastuti di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan. Perempuan Nelayan dari 16 (enam belas) kabupaten kota yaitu kota Aceh, Serdang Begadai, Langkat, Lampung, Lombok, Jakarta, Demak, Manado, Kendal, Jepara, Kepulauan Aru, Surabaya, Gresik, Buton, Indramayu dan Demak menyampaikan permasalahan yang dihadapi oleh perempuan nelayan.

Salah satu permasalahan substansi yang disampaikan kepada Ibu Susi Pudjiastuti adalah belum diakuinya Perempuan Nelayan dalam kebijakan pemerintah. Pemerintah telah menyediakan kartu nelayan dan asuransi nelayan sebagai syarat agar nelayan dapat mengakses berbagai bantuan dan hak nelayan, namun dalam prakteknya Kartu dan Asuransi nelayan tidak diberikan kepada perempuan Nelayan.

Berdasarkan Data dan Dokumentasi PPNI baru dua (2) orang perempuan nelayan yaitu di daerah Gresik yang diakui sebagai perempuan nelayan dan berhak mendapatkan kartu dan asuransi nelayan. Sementara hampir seluruh perempuan yang berada di wilayah pesisir Indonesia yang secara langsung mengurusi perikanan dan budidaya laut belum diakui sebagai perempuan nelayan. Akibat dari belum diakuinya perempuan nelayan dalam kebijakan pemerintah, hingga hari ini perempuan nelayan tidak mendapatkan berbagai fasilitas dan dukungan dari kebijakan pemerintah.

Untuk itu, KIARA meminta agar Menteri Susi Pudjiastuti mengakui keberadaan Perempuan Nelayan sehingga Perempuan Nelayan dapat mengakses berbagai hak yang terdapat di dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam. Kebijakan ini menjadi penting guna mensejahterakan dan melindungi perempuan nelayan.

Selain menyampaikan harapan terkait pengakuan sebagai perempuan nelayan, PPNI juga menyampaikan berbagai tantangan terkait penambangan ilegal di pesisir, penangkapan ikan dengan alat tangkap merusak, ketidakadaan listrik, pencemaran pesisir, reklamasi di Manado dan Jakarta, bantuan alat tangkap,

Menanggapi permasalahan dari perempuan nelayan, Menteri Susi Pudjiastuti menyatakan akan menindaklajuti keluhan-keluhan perempuan nelayan saat ada kunjungan ke daerah dan menyurati berbagai instansi kementerian dan pemerintah daerah guna mendukung penyelesaian persoalan yang ada.

Dalam kesempatan pertemuan ini, Perempuan nelayan juga menyerahkan berbagai produk-produk ekonomi olahan perempuan nelayan berupa sirup mangrove, krupuk ikan/udang, teh mangrove sebagai bentuk pentingnya keberadaan perempuan nelayan. Harapannya, Perempuan Nelayan Berdaulat, Mandiri dan Sejahtera.

Narahubung :
Susan Herawati / Sekretaris Jenderal KIARA 0821 1172 7050
Masnuah / Sekretaris Jenderal PPNI 0852 2598 5110

Pemerintah Diminta Mengembangkan Peran Perempuan Nelayan

Jakarta: Program pemberdayaan perempuan nelayan harus lebih digencarkan. Itu penting untuk melesatkan peran perempuan nelayan dalam pengembangan sektor kelautan dan perikanan Tanah Air.

“Payung hukumnya sudah tersedia. Banyak program yang dialokasikan untuk kelompok pengolah dari pemasar yang notabene perempuan nelayan juga sudah dilakukan,” kata DIrektur Eksekutif Center of Maritims Studies for Humanities Abdul Halim seperti dilansir Antara, Rabu 6 September 2017.

Salah satu program tersebut ialah pengolahan rajungan. Nelayan di hilir bisa disambungkan dengan aktivitas pengolahan oleh ibu-ibu. Banyak hal yang bisa dilakukan dengan cara itu, yakni peningkatan kualitas olahan, tingkat higienitas dan pengamanan, serta memastikan rantai nilai produk olahan ikan dapat terhubung dengan baik.

Sebelumnya, Sekjen Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) Susan Herawati mengingatkan besarnya peran perempuan nelayan dalam mengembangkan pangan sektor kelautan dan perikanan. Negara perlu memberi pengakuan lebih terhadap mereka.

“Fakta-fakta tersebut di atas menunjukkan bahwa perempuan nelayan memiliki kontribusi besar bagi perekonomian keluarga dan masyarakat sampai dengan 100 persen,” kata Susan.

Menurut Susan, keberadaan perempuan nelayan belum mendapatkan perlindungan dan pemberdayaan dari negara. Padahal, diperkirakan ada puluhan juta perempuan nelayan di Indonesia.

Dia mencontohkan seorang perempuan nelayan asal Pulau Sabangko, Sulawesi Selatan, Nurlina, yang sejak kecil sudah melaut untuk mencari nafkah. Sayangnya, Nurlina tak pernah mendapat bantuan mesin dan kapal hanya karena dia perempuan, meski sudah 20 tahun melaut.

Ada pula perempuan nelayan asal Gresik, Jawa Timur, Iswatun Khasanah, yang telah melaut sejak 17 tahun lalu. Ia melaut untuk menggantikan sang ayah yang tak lagi kuat menangkap ikan di perairan utara Jawa.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Persaudaraan Perempuan Nelayan Indonesia (PPNI) Masnuah mendesak pemerintah segera mengakui dan memberikan perlindungan serta menyediakan skema pemberdayaan bagi perempuan nelayan di seluruh Indonesia. “Perempuan nelayan mesti diakui dengan diberikan kartu nelayan.”

 

Sumber: http://news.metrotvnews.com/news/zNPdwaVN-pemerintah-diminta-mengembangkan-peran-perempuan-nelayan