Kabar Bahari: Perempuan Nelayan dan Hak Atas Tanah
Pada masyarakat pesisir masih terdapat ketimpangan kesempatan antara lakilaki dengan perempuan khususnya hak
menyuarakan pendapat dan akses terlibat dalam pengambilan keputusan. Kehadiran perempuan nelayan selalu dianggap sudah diwakili dan diwakilkan oleh suaminya. Hal inilah yang menyebabkan kebijakan pemerintah di tingkat lokal hingga nasional tidak ramah terhadap perempuan.
Sebagai contoh dalam rapat desa. Kehadiran perempuan selalu minim karena sudah diasumsikan sebagai bagian dari ‘keterwakilan’. Padahal perempuan nelayan memiliki peran penting dalam pembangunan ekonomi keluarga nelayan. Sayangnya hingga hari ini keterlibatan perempuan nelayan masih jauh dari maksimal dalam perumusan kebijakan di semua level.
Ikuti informasi terkait buletin kabar bahari >>