Masyarakat Bahari Di Tengah Bencana, KIARA: Ini Bukan Sekedar Bencana Hidrometeorologi, Tapi Bencana Ekologis akibat Buruknya Tata Kelola Darat dan Pesisir!

Siaran Pers
Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA)
www.kiara.or.id

Masyarakat Bahari Di Tengah Bencana, KIARA: Ini Bukan Sekedar Bencana Hidrometeorologi, Tapi Bencana Ekologis akibat Buruknya Tata Kelola Darat dan Pesisir!

Jakarta, 19 Januari 2026 – Tahun 2026 di mulai dengan berbagai ketidakpastian cuaca yang dihadapi oleh masyarakat bahari. Ketidakpastian cuaca ini sangat berdampak terhadap seluruh masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat bahari, karena berada di area yang berhadapan langsung dengan pesisir maupun lautan. Salah contohnya adalah banjir bandang yang terjadi di wilayah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, hingga wilayah pesisir pantai utara Jawa Tengah yaitu Kabupaten Demak, Kendal, Jepara, Pati, Kudus, Batang, Pemalang, dan Pekalongan.

Merespon bencana di akhir 2025 dan di awal 2026, Sekretaris Jenderal KIARA, Susan Herawati menyebutkan bahwa bencana hidrometeorologi yang terjadi saat ini tidak bisa dilepaskan dari buruknya tata kelola ruang yang ada di darat maupun di wilayah pesisir. “Sangat jelas bahwa bencana ini bukan sekedar bencana hidrometeorologi, akan tetapi ini adalah bencana ekologi yang disebabkan salah satunya oleh buruknya tata kelola ruang. Banjir bandang yang bahkan terjadi di daratan utama wilayah Aceh, Sumatera Utara, hingga Sumatera Barat juga berdampak hingga ke sosial, ekologi, dan ekonomi wilayah pesisir dan laut di areal provinsi tersebut. Bahkan tumpukan gelondongan kayu yang terseret oleh air yang diduga hasil penebangan di areal konsesi-konsesi tersebut telah berada di wilayah pesisir Sumatera Barat dan Aceh. Akan tetapi tidak ada tindak lanjut yang jelas terhadap pelaku yang diduga memiliki peran besar dan berkontribusi terhadap masifnya tumpukan kayu tersebut,” jelas Susan.

KIARA mencatat bahwa pada 2024 terdapat sekitar ± 12.968 desa tepi laut atau 15,39% dari seluruh wilayah administrasi setingkat desa di Indonesia. Data ini memperlihatkan bahwa 15,39% wilayah di Indonesia termasuk wilayah yang memiliki kerentanan tinggi di Indonesia, khususnya terhadap bencana banjir, cuaca ekstrem, gelombang pasang dan abrasi, hingga tsunami yang termasuk sebagai bencana hidrometeorologi atau yang saat ini lebih tepat disebut sebagai bencana ekologis.

Hal tersebut sejalan dengan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB, 2025) yang menyatakan bahwa hingga tanggal 31 Desember 2025 total bencana yang terjadi di sepanjang tahun 2025 sebanyak 3.233 kejadian. Dari jumlah tersebut, didominasi oleh bencana hidrometeorologi sebesar 99,04% dan bencana ekologi sebesar 0,96%. Secara lebih rinci, sepanjang tahun 2025 telah terjadi: 1.652 kejadian banjir, 714 kejadian cuaca ekstrem, 21 kejadian gelombang pasang dan abrasi, hingga 1 kejadian tsunami. Provinsi dengan intensitas bencana tertinggi yaitu Jawa Barat (442 kejadian), Jawa Timur (339 kejadian), Jawa Tengah (336 kejadian), Riau (244 kejadian), Sumatera Utara (221 kejadian), hingga Aceh (139 kejadian).

KIARA memandang bahwa sebanyak ± 12.968 desa tepi laut maupun kelurahan yang berada di wilayah pesisir tersebut memiliki potensi tenggelam dan abrasi jika tidak dikelola maupun diatur penataan ruangnya dengan baik dan melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat bahari. “Bahkan data dan informasi harus dibuka seluas-luasnya kepada seluruh masyarakat, sehingga masyarakat dapat mengetahui seluruh informasi yang berkenaan dengan hidup dan penghidupannya dan dapat menjadi sosial kontrol bagi Pemerintah. Selain itu, patut diperhatikan penghidupan masyarakat bahari yang mengalami musibah bencana, seperti wilayah pesisir Aceh, pesisir Sumatera Utara, pesisir Sumatera Barat hingga pesisir pantai utara Jawa Tengah yang saat ini tengah mengalami bencana banjir. Pemerintah harus memastikan social security di mana saat terjadi bencana, masyarakat tidak dapat bekerja, khususnya nelayan yang tidak bisa melaut sehingga tidak memiliki pendapatan dan membutuhkan dukungan langsung dari negara,” tegas Susan.

“Khusus kepada masyarakat bahari yaitu nelayan, pembudi daya ikan, dan petambak garam, dukungan kepada mereka atas bencana, perubahan iklim, hingga pencemaran bahkan telah dijamin dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam. Pasal 3 menyebutkan bahwa perlindungan dan pemberdayaan nelayan, pembudi daya ikan, dan petambak garam bertujuan untuk melindungi dari risiko bencana alam, perubahan iklim, serta pencemaran. Bahkan di Pasal 53 Pemerintah diwajibkan untuk menyediakan informasi paling sedikit memuat informasi tentang prakiraan iklim, cuaca, dan tinggi gelombang laut. Bentuk perlindungan atas risiko tersebut juga dijelaskan dalam bentuk Asuransi Perikanan jika hilang atau rusaknya sarana penangkapan ikan, pembudidayaan ikan, dan usaha pergaraman, dan asuransi perikanan dan asuransi pergaraman untuk kecelakaan kerja, bahkan asuransi jiwa untuk kehilangan jiwa bagi masyarakat bahari yang disebabkan oleh bencana alam, wabah penyakit, dampak perubahan iklim dan/atau pencemaran. Sehingga saat ini sangat penting bagi Pemerintah untuk mengimplementasikan perlindungan dan pemberdayaan masyarakat bahari dan jaminan dukungan materiil dan immateriil bagi masyarakat bahari yang menjadi korban atas bencana ekologis yang mana Pemerintah merupakan salah satu aktor yang berkontribusi dengan memberikan izin dan/atau persetujuan alih fungsi ruang hutan maupun pesisir menjadi areal industri sehingga berkontribusi terhadap terjadinya bencana ini!” pungkas Susan.(*)

Informasi Lebih Lanjut
Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan, +62-857-1017-0502

RISING TIDES, SHRINKING COASTS, AND SNIKING RIGHTS: Climate Crisis and the Struggles of Fisher Peoples

FORWARD

Systemic Change Now: No to Climate Change!

The climate crisis has brought severe damage to frontline communities who depend on nature for their lives and livelihoods. Food producers who feed the world are facing immense challenges due to the climate crisis, and their living conditions are deteriorating day by day, resulting in violations of their basic human rights.

According to the ILO, fisher peoples are among those engaged in one of the most dangerous occupations in the world and are being pushed deeper into poverty, hunger and vulnerability due to the climate crisis. Frequent natural calamities such as hurricanes, typhoons, gales, tsunamis, and storms, along with changing sea waves and water current patterns not only devastate their lives and livelihoods, but also damage ecosystems and coastal areas.

The current trend of global warming has intensified the unaddressed climate crisis, severely impacting fishing communities. Sea-level rise and sea erosion have caused serious damages to fishing communities around the globe. However, this situation is happening not only in the seas – it is also a common phenomenon in freshwater and inland fishing areas. Coastal and riparian communities living along the fresh water bodies face constant threats, leaving them with no peace or hope for the future.

The contribution of those communities to the global climate crisis is minimal to none. Yet frontline communities are the main victims as they face numerous threats. The consumeristic culture driven by the capitalist system and the promotion of petrochemicals and fossil fuels further deepens the crisis without offering real solutions. The capitalist system, led by corporations and supported by conservation NGOs, continues to propose false solutions. All while ignoring frontline
communities’ practical ways to cool Mother Earth and the sea.

Fisher peoples world-wide cannot escape from this crisis. As a global movement representing 10 million fishers, the World Forum of Fisher Peoples (WFFP) cannot turn a blind eye and remain silent while our communities are among the immediate victims. Clear indicators are the loss of coastlines, destruction of property and fishing equipment, houses, displacement, and severe ecosystem devastations, among others.

In response, the 8th General Assembly of the WFFP, convened in Brazil on November 2024, adopted a series of resolutions to guide member organizations in addressing the climate issues we face. To this end, we wish to raise awareness by sharing clear facts, lived testimonies, and stories of our struggles. Guided by the Coordinating Committee of the WFFP, we decided to conduct a study across 10 countries in Latin America and the Caribbean, Africa, and Asia.

This report is the result of those country case studies, conducted in Bangladesh, Belize, Brazil, Ecuador, Indonesia, Kenya, Senegal, South Africa, Sri Lanka, and Thailand. Our aim is to present this collective work at COP-30 in Belém, Brazil.

We extend our sincere thanks to all WFFP member organizations in these countries for their commitment in conducting field research, facilitating the work on the ground, and preparing the country reports in a timely manner. We also express our deep gratitude to Yifang Tang of FIAN International for her dedicated work as the lead researcher, and to Michelle Brown Ochaíta, intern with NAFSO and Alternatives Canada, for her dedication in copy-editing all the country case studies and the report. We, the WFFP, salute everyone who contributed in any way to making this effort a success, including Grassroots International for their steadfast support.

Finally, we echo the voice of frontline food producers and allies at the 3rd Nyéléni forum:

“We Need Systemic Change Now, No to Climate Change!”

Herman Kumara
General Secretary, World Forum of Fisher Peoples (WFFP]

Download the book RISING TIDES, SHRINKING COASTS, AND SNIKING RIGHT: Climate Crisis and the Struggles of Fisher Peoples on the following link:
https://drive.google.com/file/d/1Vg0didiRf_svvhuyyUMo03uwJGwcPo5_/view?usp=sharing