Empat Kriteria Utama Menteri Kelautan Era Jokowi
Siaran Pers
Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan
Empat Kriteria Utama Menteri Kelautan Era Jokowi
Jakarta, 18 Oktober 2014. Presiden Jokowi bakal resmi dilantik dalam 3 hari ke depan. Banyak pekerjaan rumah yang harus dituntaskan, di antaranya memilih sosok yang tepat untuk menjabat sebagai Menteri Kelautan agar visi poros maritim dunia mampu diejawantahkan.
Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) mengedepankan 4 kriteria utama kepada Presiden Jokowi sebagai panduan dalam memilih Menteri Kelautan, yakni pertama, memahami dan sanggup menjalani mandat UUD 1945 sesuai tupoksinya; kedua, memiliki rekam jejak yang baik; ketiga, memahami persoalan nelayan, perempuan nelayan dan petambak, serta memiliki kesanggupan untuk mengatasinya dalam bentuk program dan alokasi anggarannya; dan keempat, tidak pernah terlibat dalam perumusan kebijakan kelautan dan perikanan nasional yang terindikasi kuat memihak kepentingan asing.
Sebagaimana diketahui, dalam 10 tahun terakhir pemerintahan Presiden Yudhoyono, arah kebijakan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan banyak memihak kepentingan asing, misalnya pembolehan alih muatan di tengah laut (transhipment) dan pengecualian tuna untuk langsung diekspor; pemberian izin lokasi dan izin pemanfaatan pesisir dan pulau-pulau kecil kepada asing seperti yang terjadi di Gili Sunut, Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Persoalan lain yang juga belum teratasi adalah nihilnya sarana mobilisasi warga antarpulau, khususnya di Indonesia bagian timur; pencurian ikan; penggusuran masyarakat pesisir untuk didirikan permukiman mewah dan berbayar; pencemaran laut; dan kapasitas pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan yang lemah dan tumpah-tindih.
Empat kriteria utama di atas harus dipenuhi oleh menteri kelautan periode Presiden Jokowi selama 2014-2019. Pasca dilantik, langkah pertama yang dapat dilakukan adalah melakukan harmonisasi dan mengoreksi kebijakan kelautan dan perikanan yang tidak memihak nelayan dan kepentingan bangsa lebih luas; diikuti dengan perumusan program yang mampu menyejahterakan pelaku perikanan skala kecil/tradisional; dan menempatkan nelayan, perempuan nelayan dan petambak sebagai prioritas kebijakan dan politik anggarannya.***
Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi:
Abdul Halim, Sekjen KIARA
di +62 815 53100 259