Reklamasi Pantai Pluit Agung Podomoro Rugikan Hak Nelayan

Sabtu, 09 Mei 2015 WIB

JAKARTA GRESNEWS – Izin reklamasi pantai Pluit diyakini akan sangat merugikan masyarakat nelayan. Pasalnya banyak segi dari kehidupan nelayan yang dikorbankan akibat proyek reklamasi pantai Pluit ini. Diantaranya hilangnya lapangan pekerjaan untuk melaut, hilangnya tempat tinggal akibat penggusuran, dan hilangnya kesempatan pendidikan anak-anak nelayan karena orangtuanya bekerja serabutan.

Sekretaris Jendral Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan Abdul Halim mengatakan, dampak dari reklamasi pantai Pluit untuk pembangunan Pluit City ini adalah akan ada penggusuran besar-besaran terhadap perumahan masyarakat pesisir dan nelayan. Akibatnya masyarakat nelayan harus mencari rumah tinggal baru yang menjauhkan mereka dari laut.

“Lagi-lagi yang dikorbankan adalah masyarakat pesisir dan warga Jakarta,” ujar Halim saat dihubungi Gresnews.com, Sabtu (9/5).

Akibat adanya reklamasi pantai Pluit ini, nelayan dan masyarakat Jakarta tidak lagi bisa menikmati pantai secara gratis lantaran harus keluarkan ratusan ribu rupiah untuk datang ke pantai. Lalu nelayan khususnya juga akan mengalami kerugian materiil. Pasalnya daerah pesisir yang dijadikan Pluit City tersebut merupakan laut tempat mereka menangkap ikan.

Ketika sekali melaut, misalnya nelayan tradisional bisa mendapatkan Rp50 ribu hingga Rp100 ribu. Tapi ketika sudah tidak bisa melaut mereka akan bekerja serabutan atau melakukan pekerjaan apapun yang bisa mereka lakukan.

Lalu nelayan juga akan dirugikan karena tidak bisa mengembangkan kebudayaan dan kehidupan sosial mereka sebagai masyarakat pesisir. “Anak-anak nelayan tidak lagi bisa menikmati pantai,” tegas Halim.

Atas kerugian yang dialami nelayan, ia berpendapat proyek ini harus dihentikan. Menurutnya pemerintah harus mengembalikan hak-hak masyarakat pesisir untuk perumahan yang layak, akses air bersih yang cukup, dan fasilitas yang memadai serta pemenuhan hak pendidikan bagi anak-anak pesisir. Ia pun menyatakan akan melakukan upaya ligitasi dan gugatan terkait persoalan ini.

“Pemerintahan Jokowi mengakunya maritim, tapi ternyata sama saja dengan pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono yang menimbun laut,” lanjutnya.

Senada dengan Halim, Sekretaris Jenderal Kesatuan Nelayan Indonesia DKI Jakarta Muhammad Taher mengatakan, area tangkap nelayan Jakarta sudah dicaplok proyek reklamasi pantai Pluit untuk pembangunan Pluit City. Sehingga berakibat mematikan penghidupan nelayan dari laut.

“Bahkan sampai ada nelayan yang perahunya dijual karena tidak bisa melaut. Jadi pekerjaannya serabutan karena tidak ada pekerjaan tetap. Lalu efeknya ke anak-anaknya tidak bisa sekolah,” ujar Taher kepada Gresnews.com, Sabtu (9/5).

Ia melanjutkan, baik nelayan jaring maupun nelayan budidaya sudah sama-sama tidak bisa melakukan aktivitas di sekitar Pluit. Akibatnya alternatif pekerjaan yang ada para nelayan menjadi buruh nelayan dari para pengusaha dan tengkulak. “Mereka bekerja memotong ikan atau mengupas kulit kerang,” kata Taher.

Terkait tempat tinggal, masyarakat nelayan di Muara Angke juga saat ini sedang resah lantaran tempat tinggalnya digusur. Mereka ditempatkan di sebuah rusun yang ternyata jauh dari laut. Padahal pekerjaan mereka melaut dan bekerja dari aktivitas yang berhubungan dengan laut. Nasib yang sama juga dialami para pedagang yang berada di pinggiran pantai tempat Pluit City akan dibangun.

Masyarakat yang juga sudah tinggal lama dan rumahnya digusur hanya mendapatkan uang ganti rugi Rp1 juta. Alasannya tanah yang mereka tinggali bukan tanah resmi mereka tapi tanah negara. Atas masalah ini ia dengan komunitas masyarakat nelayan sudah mengirimkan surat langsung ke Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Pasalnya izin ini tidak diberikan kementerian tapi malah diizinkan oleh Ahok dengan dalih otonomi daerah. “Jadi kesannya dipaksakan. Ada apa dibalik ini?” Lanjutnya.

Menurutnya proyek reklamasi pantai Pluit ini telah mengorbankan kehidupan nelayan yang telah hidup turun temurun di sekitar pesisir Teluk Jakarta. Sehingga seakan-akan nelayan ingin dimusnahkan. Padahal harusnya kebijakan pemerintah berdampak positif bagi masyarakat.

Kalau kehidupan nelayan benar-benar dimusnahkan maka, menurut Taher, akan terjadi konflik besar-besaran untuk menolak proyek reklamasi pantai Pluit ini. Ia mengaku sudah merapatkan barisan untuk menghimpun kekuatan menghadapi proyek yang dianggap merugikan nelayan ini.

Reporter : Lilis Khalisotussurur
Redaktur : Muhammad Agung Riyadi

Sumber: http://gresnews.com/mobile/berita/Ekonomi/23095-reklamasi-pantai-pluit-rugikan-hak-masyarakat-nelayan