KIARA PERTANYAKAN URGENSI SURPRES OMNIBUS LAW CIPTA KERJA DI TENGAH ANCAMAN COVID-19
Siaran Pers
Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA)
www.kiara.or.id
Di tengah kondisi masyarakat yang mengalami kesulitan akibat penyebaran Covid-19, DPR agendakan sidang paripurna membahas Surat Presiden (Surpres) Omnibus Law Cipta Kerja. Publik mempertanyakan urgensi Surpres tersebut.
Jakarta, 02 April 2020 – Sekretaris Jenderal KIARA, Susan Herawati, mempertanyakan urgensi Surpres Omnibus Law Cipta Kerja yang dibacakan pada sidang paripurna DPR ditengah kondisi masyarakat yang mengalami kesulitan akibat penyebaran Covid-19 yang terus menginfeksi banyak orang di Indonesia.
“Pemerintah dan DPR RI telah kehilangan hati nuraninya. Pada saat banyak orang terinfeksi dan meninggal akibat Covid-19, mereka malah membacakan Surpres Omnibus Law Cipta Kerja sebagai tanda RUU ini akan dipercepat pembahasannya. Apa urgensinya bagi masyarakat?” katanya.
Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) mendesak DPR RI untuk mencabut Surat Presiden (Surpres) Omnibus Law Cipta Kerja yang dibahas pada Rapat Paripurna kedua dalam masa persidangan III Tahun 2019-2020. Rapat tersebut digelar pada hari ini, Kamis (02/04/2020).
Menurut Susan, Pemerintah dan DPR seharusnya lebih memfokuskan diri untuk merealisasikan sejumlah langkah penting dalam menangani penyebaran wabah Covid-19 di Indonesia yang telah membunuh 1600 orang itu. “Korban Covid-19 terus bertambah dan tidak menunjukkan tanda-tanda penurunan, DPR dan Pemerintah seharusnya fokus membahas upaya pencegahan,” tegasnya.
Susan menambahkan, Covid-19 juga memberikan ancaman serius bagi kehidupan masyarakat pesisir, khususnya nelayan dan pelaku perikanan rakyat lainnya. Oleh karena itu, upaya penanganan pencegahan penyebaran Covid-19 juga harus diprioritaskan untuk masyarakat pesisir.
“Nelayan dan pelaku perikanan rakyat lainnya adalah masyarakat yang rentan terkena Covid-19. Sudah saatnya DPR dan Pemerintah memberikan perhatian serius bagi mereka yang memiliki kerentanan tinggi,” ungkapnya.
Di tengah situasi dan kondisi yang kini semakin sulit akibat penyebaran Covid-19, KIARA mengajak seluruh lapisan masyarakat, khususnya masyarakat pesisir untuk terus mengawasi kerja-kerja DPR dan Pemerintah. Pada saat yang sama Pemerintah dan DPR didesak untuk tidak menggunakan situasi saat ini sebagai kesempatan untuk membahas agenda-agenda yang akan merugikan rakyat.
“KIARA mendesak DPR dan pemerintah untuk tidak menggunakan situasi seperti saat ini sebagai kesempatan untuk bersidang membahas agenda yang bertentangan dengan kepentingan masyarakat, khususnya masyarakat pesisir,” pungkas Susan. (*)
Informasi lebih lanjut:
Susan Herawati, Sekretaris Jenderal KIARA, +62 821-1172-7050