Aksi Diam Warga Pesisir Demak Menolak Penambangan Sedimentasi Pasir Laut. Masyarakat Pesisir Demak: Tolak Tambang Pasir Laut dengan Alasan Apapun!

Aksi Diam Warga Pesisir Demak Menolak Penambangan Sedimentasi Pasir Laut.
Masyarakat Pesisir Demak: Tolak Tambang Pasir Laut dengan Alasan Apapun!

 

Pada tanggal 17 Juli 2023 rombongan Komisi IV DPR RI bersama Bupati Demak, Dirjen PRL KKP, serta dinas terkait lainnya datang ke Pelabuhan Morodemak dan disambut aksi diam oleh masyarakat pesisir Tridesa (Morodemak, Margolindo, dan Purworejo). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kekecewaan warga pesisir Demak terhadap rencana penambangan sedimentasi pasir laut di Muara Demak.

Aksi diam dan membentangkan spanduk penolakan tambang pasir laut adalah bentuk protes warga atas sikap manipulatif yang telah dilakukan untuk mengecoh warga dan mengambil sampel pasir laut yang dilakukan oleh Kantor Pelabuhan Perikanan Pantai Morodemak, Universitas Diponegoro, dan PT Wijaya Karya (WiKa). Rencana eksploitasi pasir laut tersebut akan digunakan untuk pembangunan tanggul Demak. Padahal yang rencana sebenarnya akan digunakan untuk supply material proyek Tanggul Semarang seperti yang disampaikan Bupati Demak dalam Harian Tribun.

Merespon hal tersebut, Masyarakat Pesisir Demak kecewa dengan adanya survei yang dilakukan langsung di lokasi rencana penambangan pasir laut. Masyarakat Pesisir Demak sejak awal sudah bersikap tegas dan jelas menolak penambangan pasir laut tanpa dalil atau alasan apapun. Masyarakat sangat menyayangkan hal tersebut karena hingga sampai saat ini tuntutan kami sebagai warga pesisir belum dijalankan terkait normalisasi dermaga Muara Demak. Normalisasi dermaga tersebut sangat dibutuhkan oleh nelayan karena menjadi akses keluar masuknya kapal nelayan tradisional ke dermaga Muara Demak.

Oleh karena itu, Masyarakat Pesisir Demak membentangkan spanduk penolakan tambang pasir, serta tulisan-tulisan penolakan lainnya untuk memberi pesan penolakan yang tegas dan jelas atas penambangan pasir laut. Masyarakat Pesisir Demak memiliki hak atas wilayah pesisir dan laut Demak, hak tersebut juga berlaku bagi seluruh masyarakat pesisir serta anak cucu masyarakat pesisir.

Masyarakat Pesisir Demak menuntut kepada pemerintah dan seluruh pihak untuk tidak melakukan sikap-sikap intimidatif dan manipulatif kepada masyarakat yang melakukan penolakan tambang pasir laut tersebut. Masyarakat Pesisir Demak juga memiliki hak untuk membentangkan spanduk penolakan tersebut, serta memiliki hak untuk tidak dilepaskan. Hal itu kami lakukan supaya pesan penolakan kami tetap dapat dilihat dan didengar langsung oleh publik. Masyarakat Pesisir Demak Tolak Penambangan Pasir Laut di Pesisir Muara Demak

#SaveDemak
#HidupMasyarakatPesisir
#NelayanBerdaulat

Narahubung
Salim +62 812-5931-6171

Hidayah +62 896-3723-6392