Ketika Kebijakan Gagal Melihat Laut: Perjuangan Perempuan di Garis Depan

Sumber: Tim Media KIARA
Di ruang Teater lantai satu Fakultas Teknologi Pangan (FTP) Universitas Katolik Soegijapranata, Semarang, suasana pagi itu berbeda dari biasanya. Ruangan yang umumnya dipakai untuk kegiatan seminar mahasiswa dipenuhi oleh perempuan dari berbagai komunitas nelayan yang datang untuk mengikuti diskusi pada Selasa pagi (25/11/2025).
Mereka menghadiri sesi talkshow yang mempertemukan nelayan, peneliti, dan aktivis untuk membahas kondisi pesisir Jawa Tengah. Forum ini merupakan bagian dari rangkaian Festival Bahari 2025 yang diselenggarakan Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) bekerja sama dengan FTP Unika Soegijapranata.
Nurrikah membuka sesi dengan perkenalan singkat sebagai perempuan nelayan dari Dukuh Tambak Polo. Ia bercerita terkait keputusannya ikut melaut, dimulai pada 2010 ketika banyak anak buah kapal di kampungnya berhenti bekerja. Ketiadaan tenaga kerja membuat beberapa kapal tidak bisa beroperasi, termasuk kapal milik keluarganya. Dalam kondisi itu, ia mengambil alih peran yang sebelumnya tidak umum dilakukan oleh perempuan di desanya. “Kalau saya tidak ikut melaut, tidak ada pemasukan,” katanya.
Penjelasan Nurrikah menggambarkan situasi yang lebih luas di pesisir utara Jawa Tengah. Hasil tangkapan nelayan menurun, jarak ke lokasi tangkap semakin jauh, dan biaya operasional meningkat. Ia menyebut bahwa alat tangkap merusak yang digunakan sebagian kapal besar semakin memperburuk kondisi. Alat-alat tersebut menangkap ikan-ikan kecil dan biota yang belum layak panen, termasuk rajungan kecil dan bawar putih. “Semua ikan kecil ikut terangkat,” ujarnya.
Dalam kesehariannya, Nurrikah menggunakan alat tangkap sederhana. Rutinitas melautnya dimulai pada pukul 02.00, ketika ia berangkat dari rumah menuju lokasi penangkapan. Ia tiba di area tangkap sekitar 04.00, menebar jaring setengah jam kemudian, lalu menunggu hingga sekitar 07.00 sebelum menarik jaring. Setelah itu, ia kembali ke darat dan biasanya tiba di rumah sekitar 11.00 siang. Pola kerja ini dilakukan hampir setiap hari.
Hasil tangkapannya tidak menentu. Terkadang Ia dapat memperoleh sekitar Rp200.000 pada hari tertentu, namun sering juga hanya membawa pulang beberapa ekor ikan. Pendapatan yang tidak stabil ini berdampak langsung pada kebutuhan harian rumah tangga, termasuk biaya sekolah anak.
Selain masalah hasil tangkapan, Nurrikah juga menghadapi perubahan lingkungan di wilayahnya tinggal, dimana mengalami abrasi yang cukup parah. Air laut masuk ke kawasan permukiman, sementara daratan semakin berkurang. Kondisi tersebut membuat sebagian warga harus memindahkan rumah atau beradaptasi dengan lingkungan yang terus berubah.
Dalam pemaparannya, Nurrikah bercerita kesehariannya sebagai nelayan serta sebagai ibu rumah tangga, yang Ia sampaikan dampak langsung dari tata kelola pesisir yang tidak berpihak kepada nelayan kecil dan perempuan. Ia menyebut bahwa tidak ada kepastian perlindungan, termasuk terkait asuransi nelayan yang seharusnya bisa membantu mereka saat mengalami kecelakaan atau gagal melaut. “Asuransi harus bayar sendiri,” katanya, menegaskan keterbatasan akses bantuan formal bagi nelayan kecil.
Di akhir penyampaiannya, Nurrikah menekankan pentingnya pendampingan komunitas. Ia menyatakan bahwa dirinya bisa hadir di forum tersebut berkat dukungan kelompok perempuan nelayan dan jaringan organisasi yang selama ini membantu mereka memahami hak-hak dasar sebagai nelayan. “Kalau tidak didampingi, kami tidak jadi apa-apa,” ujarnya.
Melalui pernyataannya, tampak bahwa persoalan yang dihadapi Nurika bukan hanya soal pendapatan yang tidak stabil, tetapi juga tekanan ekologis, sosial, dan struktural yang mempersempit ruang hidup nelayan kecil. Kesaksiannya menunjukkan bagaimana perempuan pesisir mengambil peran signifikan dalam menopang ekonomi rumah tangga, sekaligus menghadapi risiko yang sama beratnya dengan nelayan laki-laki.
Merespon apa yang diceritakan Nurrikah, Inneke Hantoro yang secara latar belakang sebagai dosen Teknologi Pangan. Mengamini bahwasannya nelayan hari ini dihadapkan dengan berbagai kerentanan yang diakibatkan oleh krisis ekologis di kawasan pesisir. Ia menyinggung hasil tangkapan nelayan seperti udang, kerang, dan biota pesisir lain menunjukkan kadar timbal dan kadmium yang mendekati atau bahkan melampaui batas aman konsumsi. Krisis ekologis berubah menjadi krisis kesehatan.
“Ini bukan untuk menakut-nakuti,” ujarnya, “tetapi untuk menunjukkan bahwa apa yang terjadi di pesisir tidak berhenti di garis pantai. Ia bergerak sampai ke meja makan kita.” imbuhnya.
Jika Inneke membawa temuan laboratorium, maka Hotmauli Sidabalok atau Bu Uli membawa pengalaman panjang bekerja bersama kampung-kampung pesisir. Ia menjelaskan bahwa masyarakat sebenarnya memiliki mekanisme sendiri untuk menjaga laut: area yang dilarang untuk kapal besar, larangan alat tangkap destruktif, hingga sanksi adat yang disepakati warga.
Namun, mekanisme itu seringkali tidak berjalan seiring dengan arah kebijakan. Kelonggaran alat tangkap tertentu, proyek reklamasi, hingga perizinan kapal besar membuat kerja kolektif warga menjadi tidak relevan di mata negara.
“Banyak peraturan dibuat tanpa mendengarkan masyarakat pesisir. Mereka dianggap objek, bukan sumber pengetahuan,” katanya.
Pendapat ini mencerminkan temuan banyak studi tentang tata kelola pesisir: keputusan strategis sering berangkat dari kepentingan investasi dan sektor industri, sementara warga yang tinggal di garis depan perubahan hanya mendapat porsi kecil dalam proses konsultasi.
Susan Herawati, Sekretaris Jenderal KIARA, menjembatani seluruh persoalan itu dengan penjelasan struktural. Ia menyebut bahwa krisis pesisir bukan sekadar akibat perubahan iklim alamiah, tetapi “akumulasi kebijakan yang gagal melindungi ruang hidup masyarakat pesisir,” ungkapnya.
Ia menyoroti pembiaran terhadap alat tangkap merusak, ekspor benih lobster yang menyebabkan eksploitasi di hulu, hingga pendataan nelayan yang tidak akurat karena memasukkan ABK kapal besar dalam kategori nelayan kecil. Dalam situasi seperti ini, perempuan sering menjadi kelompok yang paling terdampak namun paling tidak diakui. “Perempuan pesisir bukan hanya mendampingi nelayan,” ujarnya.
Susan menjelaskan bahwa perempuan pesisir selama ini memikul peran krusial—mulai dari ikut melaut, mengolah hasil tangkapan, hingga memastikan keberlanjutan pangan di rumah tangga maupun komunitas. Namun, ia menyoroti bahwa kerja besar yang mereka lakukan sering tidak tercermin dalam data resmi; nama-nama mereka seakan hilang di balik angka-angka statistik yang tidak pernah benar-benar melihat bagaimana kehidupan pesisir berjalan.
“Mereka adalah bagian dari rantai produksi dan penjaga keberlanjutan. Tetapi nama mereka jarang muncul dalam data pemerintah.” imbuhnya.
Di sesi diskusi, beragam suara muncul dari dinas, akademisi, mahasiswa, hingga perempuan nelayan. Mereka membahas formalin di pasar, sampah tempulak, hingga koperasi perempuan. Percakapan itu memperlihatkan satu hal: masyarakat pesisir memiliki banyak pengetahuan dan solusi, tetapi mereka membutuhkan ruang agar suara mereka masuk dalam pengambilan keputusan.
Festival Bahari 2025 menjadi momen penting untuk menunjukkan bahwa krisis pesisir adalah masalah struktural yang harus dilihat dari perspektif warga. Di Balik laut yang tampak tenang, ada perjuangan panjang agar ruang hidup tidak hilang dan pangan laut tetap aman. Dan jika suara pesisir khususnya perempuan tidak diberi ruang setara, krisis ini akan terus berulang dalam wajah yang berbeda.
Penulis : Yasin Fajar






