Petambak Minta Impor Garam Dihentikan

Petambak Minta Impor Garam Dihentikan

Petambak garam meminta pemerintahan mendatang menghentikan impor garam. Kebijakan tersebut selama ini telah menyengsarakan petambak yang sebenarnya bisa memenuhi kebutuhan garam dalam negeri.

Menurut Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) Abdul Halim, Kamis (18/9), tuntutan ini disampaikan 11 kelompok petambak garam dari 11 sentra produksi.

Dalam sebuah lokakarya di Sumenep, Madura, para petambak ini berharap presiden terpilih Joko Widodo merevisi kebijakan impor garam dan pergaraman menjadi satu pintu.

“Garam adalah komoditas strategis, membuka kran impor dengan mengabaikan partisipasi petambak garam nasional hanya akan berakibat pada bergantungnya bangsa Indonesia kepada bangsa-bangsa lain,” kata Halim dalam keterangan tertulisnya. Garam menurutnya adalah salah satu komoditas pangan merupakan hidup matinya sebuah bangsa.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Agustus 2013, impor garam berasal dari Australia sebesar 128,7 ribu ton atau US$ 5,73 juta, Selandia Baru 143 ton atau US$ 60,3 juta, Jerman 35 ton atau US$ 26,8 ribu, Denmark 44 ton atau US$ 17 ribu dan negara lainnya dengan total 124 ton atau US$ 26 ribu.

Padahal produksi garam setiap tahunnya selalu naik. Menurut Halim, data yagn dimiliki KIARA pada Agustus 2013, produksi garam nasional terus mengalami kenaikan.

Tahun 2011 produksi sebesar 1,621,594 ton, naik menjadi 2,473,716 ton pada 2012. “Kenaikan ini mestinya menutup kran impor,” ujar Halim. Pemerintah dibawah kepemimpinan Joko widodo perlu meningkatkan kesejahteraan petani dan buruh tambak garam.

Sementara itu Sekretaris Jenderal Perkumpulan Petambak Garam Indonesia, Sarli, mengatakan, industri garam juga diwajibkan menyerap garam lokal.

Apalagi selama ini tiga kementerian yang memiliki kewenangan pengelolaan dan perdagangan garam. Namun sayangnya ketiga kementerian ini dinilai Sarli tak ada koordinasi yang baik. Ketiganya yakni Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Perdagangan.

Sarli melanjutkan, sebagai negeri yang memiliki garis pantai terpanjang keempat di dunia, tak pantas jika impor terus membanjiri pasar dalam negeri dan menyengsarakan petambak garam nasional. Karena itu sudah sewajibnya garam tak perlu lagi diimpor.

Reporter : Suriyanto
Redaktur : Rihad Wiranto

Sumber: http://m.jurnas.com/news/149727/Petambak-Minta-Impor-Garam-Dihentikan–2014/1/Ekonomi/Ekonomi/