Tolak Swastanisasi Air Jakarta

Tolak Swastanisasi Air Jakarta

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Aksi mandi menolak swastanisasi air bersih digelar di bundaran Tugu Selamat Datang, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (11/1). Lembaga yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Menolak Swastanisasi Air Jakarta terdiri dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Kiara, Indonesia Corruption Watch (ICW), Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) serta Urban Poor Consortium (UPC) dan lembaga lainnya yang menggelar mandi di kolam Tugu Selamat Datang sebagai simbol menolak swastanisasi air.

Swastanisasi air bersih yang dilakukan oleh PT Aetra dan Palyja dinilai tidak mendapatkan persetujuan tertulis dari Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Untuk itu Koalisi Masyarakat Menolak Swastanisasi Air Jakarta meminta pengelolaan air dikembalikan ke negara tanpa uang rakyat.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja

Sumber: http://www.satuharapan.com/read-detail/read/tolak-swastanisasi-air-jakarta

KEBIJAKAN KKP PERLUAS TAMBAK UDANG, RUSAK EKOSISTEM MANGROVE DAN RUGIKAN MASYARAKAT PESISIR

KEBIJAKAN KKP PERLUAS TAMBAK UDANG, RUSAK EKOSISTEM MANGROVE DAN RUGIKAN MASYARAKAT PESISIR

Jakarta, Villagerspost.com – Penambahan lahan untuk tambak udang seluas 60.000 hektare (ha) menjadi target Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) hingga tahun 2019. Jumlah ini terdiri dari 10.000 ha tambak intensif, 20.000 ha tambak semi-intensif, dan 30.000 ha tambak tradisional. Perluasan tambak udang ini untuk meningkatkan volume dan nilai produksi.

Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) menilai, program pemerintah melalui KKP ini merupakan proyek yang kontraproduktif. “Penambahan lahan untuk tambak udang tidak berkorelasi positif terhadap target produksi, baik dari sisi volume maupun nilai,” kata Sekretaris Jenderal KIARA Abdul Halim kepada Villagerspost.com, Rabu (31/12),

Pusat Data dan Informasi KIARA (Desember 2014) mencatat luas lahan budidaya tambak mengalami kenaikan dari 618.251 hektare (2008) menjadi 650.509 hektare (2013). Peningkatan luas lahan budidaya tambak ini berbanding terbalik dengan volume dan nilai produksi tambak yang justru menurun dalam periode yang sama (lihat tabel).

Tabel: Luas Lahan Budidaya Tambak, Volume dan Nilai Produksi 2008 dan 2013

No Tahun Luas Lahan Budidaya Tambak (Ha) Volume (Ton) Nilai (Ribu)
1 2008 618.251 959.509 17,304,474,417
2 2013 650.509 896.886 14,690,785,188

Sumber: Pusat Data dan Informasi KIARA (Desember 2014), diolah dari Kelautan Perikanan dalam Angka 2013 dan Statistik Perikanan Badan Pusat Statistik

Ditambah lagi, produksi udang nasional pada tahun 2008 dan 2013 justru menurun dari 409.590 ton menjadi 320.000 ton. “Pada konteks ini, penambahan lahan untuk tambak udang justru merusak ekosistem mangrove dan merugikan masyarakat pesisir,” ujar Halim.

Di Langkat, Sumatera Utara, misalnya, hutan mangrove yang dikonversi mencapai 2.052,83 hektare selama 2003-2012. Dampaknya, pendapatan nelayan menurun hingga 51,37%. Rata-rata pendapatan nelayan per bulan pada tahun 2003 sebesar Rp2,73 juta sementara pada tahun 2012 menurun menjadi Rp1,4 juta

Sementara itu, Koordinator Bidang Pengelolaan Pengetahuan KIARA Rifki Furqan mengatakan, dalam studinya The Royal Society memaparkan, kerusakan mangrove akibat perluasan tambak tak sebanding dengan kesejahteraan masyarakat pesisir. Di Thailand, misalnya, tiap hektare luas tambak hanya memberikan keuntungan sebesar US$9.632. “Keuntungan ini hanya dimiliki oleh segelintir orang,” kata Furqan.

Sebaliknya, pemerintah Thailand harus menanggung biaya polusi sebesar US$1.000, dan biaya hilangnya fungsi-fungsi ekologis sebesar US$12.392.  Pemerintah juga harus memberi subsidi kepada masyarakat korban senilai US$8.412. Tak hanya itu, pemerintah juga harus mengalokasikan dana tambahan sebesar US$9.318 untuk merehabilitasi mangrove.

Pengalaman Thailand hendaknya memberikan panduan bagi pemerintah kita untuk tak sembarang menelurkan kebijakan terkait dengan eksploitasi ekosistem penting dan genting seperti ekosistem mangrove.

“Oleh karena itu, KIARA mendesak Menteri Kelautan dan Perikanan untuk mengurungkan program penambahan lahan untuk tambak udang dan merehabilitasi kembali lahan tambak tidur menjadi kawasan hutan mangrove,” ujarnya.

Sumber: http://villagerspost.com/todays-feature/102/