Kiara: Kasus Perbudakan Berdampak Serius Terhadap Perikanan
Selasa, 31 Maret 2015
Jakarta, (Antara) – Kasus perbudakan tenaga kerja yang dituduhkan terjadi di kawasan perairan Indonesia dinilai berdampak serius terhadap kinerja sektor perikanan, kata Sekretaris Jendera Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan Abdul Halim.
“Kasus ini berimplikasi serius terhadap performa perikanan Republik Indonesia di mata internasional,” kata Sekjen Kiara Abdul Halim kepada Antara di Jakarta, Selasa.
Untuk itu, menurut dia, terdapat langkah-langkah berikut yang harus menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah dalam membenahi permasalahan tersebut selama satu bulan ke depan.
Ia memaparkan, langkah strategis yang perlu dilakukan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti adalah mencabut izin perikanan yang dimiliki perusahaan yang terindikasi pelanggaran berat perbudakan.
“Lakukan investigasi mendalam mengenai perbudakan di Benjina,” kata Abdul Halim dan menambahkan, hal itu perlu untuk mendapatkan gambaran utuh dan menjadi bahan pokok mengenai aturan pekerjaan dalam penangkapan ikan, khususnya relasi antara ABK dengan juragan atau pemilik kapal/perusahaan.
Kiara juga sepakat bila pemerintah memanggil Dubes Thailand karena Thailand memiliki pengalaman buruk terkait pola perbudakan yang terjadi di atas kapal-kapal pemasok ikan untuk pembuatan pakan oleh sejumlah perusahaan yang berasal dari negara tersebut.
Selain itu, lanjutnya, pemerintah juga harus mengevaluasi dan mengaudit seluruh izin perikanan yang beroperasi di Indonesia, mulai dari kegiatan penangkapan, pengolahan dan pemasarannya.
Hal itu, ujar Halim, diperlukan agar pemerintah bisa memastikan bahwa pelaku usaha perikanan di dalam negeri tidak melakukan pelanggaran berat yang sama. “Paling tidak empat langkah strategis itu patut segera dilakukan,” tegasnya.
Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti bertekad untuk menindak tegas pelaku usaha di sektor kelautan dan perikanan di Indonesia yang ternyata terbukti melakukan praktik perbudakan kepada tenaga kerjanya.
“Saya akan tindak sekeras-kerasnya praktik perbudakan yang ada di sektor perikanan Indonesia,” kata Susi Pudjiastuti di Jakarta, Senin (30/3).
Menurut dia, bila indikasi kasus perbudakan dalam sektor kelautan dan perikanan di Tanah Air tidak diselesaikan maka hal itu dapat pula berdampak buruk kepada bisnis perikanan dari Indonesia dan bahkan dapat berujung kepada pemboikotan oleh dunia internasional.
Bila terjadi pemboikotan, lanjutnya, maka hal itu juga dapat mengancam aliran ekspor sehingga komoditas perikanan Indonesia dinilai juga dapat bernasib yang sama seperti halnya komoditas sawit yang terhambat di Eropa, karena aspek lingkungan.
Untuk itu, ia menginginkan berbagai pihak terkait seperti Kementerian Perhubungan untuk dapat menutup pelabuhan perikanan yang menjadi akses keluar masuk perikanan perusahaan yang terbukti melakukan praktik perbudakan.
Sebelumnya, Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) mendesak berbagai pihak terkait, termasuk Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk segera melaksanakan investigasi menyeluruh terhadap temuan praktik perbudakan nelayan.
“Investigasi menyeluruh terhadap kasus ((praktik perbudakan terhadap nelayan di perairan Indonesia) ini akan menjadi kunci menjawab sentimen negatif yang dituduhkan ke RI, termasuk tuduhan tidak mendasar Thailand,” ucap Ketua Umum KNTI M Riza Damanik kepada Antara di Jakarta, Minggu (29/3).
Pemerintah, ujar dia, juga dapat mengeluarkan notifikasi mengajak masyarakat ASEAN dan dunia internasional memberikan sanksi penutupan akses pasar terhadap perusahaan yang terlibat dalam praktik perbudakan. (*/sun)