Komentar umum No 15 Hak Atas Air

Unduhinfromasi terkait Komentar umum No 15 Hak Atas Air >> KLIK DISINI <<

KEPPRES No. 18 Tahun 1984 tentang Proyek Tambak Inti Rakyat

Unduh informasi terkait KEPPRES No. 18 Tahun 1984 tentang Proyek Tambak Inti Rakyat >>KLIK DISINI<<

INPRES No. 2 TAHUN 2002 tentang Pengendalian Penambangan Pasir Laut

Unduh informasi terkait INPRES No. 2 TAHUN 2002 tentang Pengendalian Penambangan Pasir Laut >>KLIK DISINI<<

PP No. 15 Tahun 2002 tentang Karantina ikan

Unduh informasi terkait PP No. 15 Tahun 2002 tentang Karantina ikan >>KLIK DISINI<<

PP NO. 11 TAHUN 2010 TENTANG PENERTIBAN DAN PENDAYAGUNAAN TANAH TERLANTAR

Unduh informasi terkait PP NO. 11 TAHUN 2010 TENTANG PENERTIBAN DAN PENDAYAGUNAAN TANAH TERLANTAR >>KLIK DISINI<<

PP NO. 11 TAHUN 2010 TENTANG PENERTIBAN DAN PENDAYAGUNAAN TANAH TERLANTAR

Unduh informasi terkait PP NO. 11 TAHUN 2010 TENTANG PENERTIBAN DAN PENDAYAGUNAAN TANAH TERLANTAR >>KLIK DISINI<<

PP No. 9 Tahun 2013 tentang Perusahaan Umum (PERUM) Perikanan Indonesia

Unduh Informasi terkait PP No. 9 Tahun 2013 tentang Perusahaan Umum (PERUM) Perikanan Indonesia >>KLIK DISINI<<

350 Koperasi Terima Bantuan Kapal

JAKARTA, KOMPAS – Pemerintah mendata 350 koperasi nelayan sebagai calon penerima 1.719 kapal bantuan senilai Rp 900 miliar untuk tahun 2016. Koperasi penerima bantuan itu terjaring dari 1.052 koperasi nelayan di Tanah Air.

Direktur Kenelayanan Kementerian Kelautan dan Perikanan Syafril Fauzi, di Jakarta, Selasa (4/10), mengemukakan, program bantuan kapal tahap I menurut rencana disalurkan kepada 170 koperasi, sedangkan bantuan kapal tahap II direncanakan untuk 180 koperasi.

Ia menambahkan, jumlah koperasi yang telah diusulkan sebagai calon penerima bantuan kapal sebanyak 488 koperasi. Namun, pihaknya terus melakukan identifikasi dan verifikasi terhadap kelayakan koperasi-koperasi tersebut.

Tidak semua usulan koperasi penerima bantuan harus dipenuhi. Kami juga harus memperhitungkan sumber daya ikan,” ujar Syafril.

Bantuan 1.719 kapal untuk koperasi nelayan meliputi 18 kapal berukuran 30 gros ton (GT), 73 kapal ukuran 20 GT, dan 1.628 kapal ukuran 3-10 GT. Pemerintah menetapkan 25 jenis desain kapal dengan mempertimbangkan model kapal nelayan di daerah. Kapal-kapal ikan diupayakan dibangun mendekati lokasi galangan kapal. Hingga kini, ada 80 galangan kapal yang mengikuti penawaran pengadaan kapal ikan lewat katalog eletronik (e-katalog).

Menurut Syafril, koperasi nelayan yang telah memenuhi standar kelayakan penerima bantuan kapal tetapi belum mendapatkan kapal pada tahun ini akan dicadangkan untuk penerimaan bantuan kapal pada tahun 2017.

Menurut Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) Abdul Halim, program ini dikhawatirkan membuat proyek tersebut berjalan serampangan pada tiga bulan terakhir tahun 2016. Ia mengingatkan pemerintah agar tidak sekadar mengejar target proyek.

Sumber: Kompas, 5 Oktober 2016. Halaman 17