Industrialisasi Perlu Dipercepat

JAKARTA, KOMPAS – Sejumlah kalangan menagih komitmen Presiden Joko Widodo untuk mempercepat pembangunan industri perikanan nasional. Industri perikanan perlu segera dibangkitkan di tengah ketidakpastian iklim usaha.

Ketua Harian Asosiasi Industri Pengalengan Ikan Indonesia Adi Surya, di Jakarta, Senin (24/10), mengemukakan, kebijakan pemerintah untuk mempercepat industri perikanan nasional belum terlihat implementasinya.

Pada 22 Agustus 2016, Presiden Jokowi telah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Industri Perikanan Nasional.

Menurut Adi, kebijakan itu belum diikuti dengan kepastian tenggat waktu, peta jalan, target, dan evaluasi kebijakan. “Sudah dua bulan berjalan belum terlihat secara konkret apa yang harus ditempuh. Industri harus apa, peta jalannya seperti apa,” kata Adi, di Jakarta, Senin (24/10).

Ia menambahkan, pelaku usaha berkewajiban menumbuhkan lapangan kerja, sedangkan pemerintah menyiapkan iklim kondusif. Akan tetapi, yang terjadi justru saling curiga antara pelaku usaha dan pemerintah yang berujung aksi mogok operasional pelaku usaha di beberapa wilayah, seperti Bitung (Sulawesi Utara), Benoa (Bali), dan Jakarta. Kondisi ini dikhawatirkan membahayakan iklim industri dan memicu deindustrialisasi perikanan.

“Pemerintah perlu mengurai dan mengevaluasi masalah ini sehingga pembangunan industri bisa berjalan cepat dan target tercapai,” kata Adi.

Dicontohkan, pemberlakuan kebijakan pemerintah terkait dengan pelarangan cantrang mulai akhir tahun 2016 dan pelarangan alih muatan kapal perlu segera diikuti dengan solusi konkret untuk membantu dan memfasilitasi penggantian alat tangkap cantrang serta jalan keluar untuk kapal pengangkut hasil tangkapan.

Secara terpisah, Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) Abdul Halim mendesak pemerintah memperjelas program pemberdayaan nelayan.

Bantuan kapal nelayan dan alat tangkap pengganti cantrang hingga kini belum terlihat hasilnya sekalipun pemerintah menargetkan pengadaan bantuan 1.719 kapal dan 4.000 alat tangkap cantrang tuntas pada tahun ini.

Sumber: Kompas, 25 Oktober 2016. Halaman 18

Industrialisasi Perlu Dipercepat

JAKARTA, KOMPAS – Sejumlah kalangan menagih komitmen Presiden Joko Widodo untuk mempercepat pembangunan industri perikanan nasional. Industri perikanan perlu segera dibangkitkan di tengah ketidakpastian iklim usaha.

Ketua Harian Asosiasi Industri Pengalengan Ikan Indonesia Adi Surya, di Jakarta, Senin (24/10), mengemukakan, kebijakan pemerintah untuk mempercepat industri perikanan nasional belum terlihat implementasinya.

Pada 22 Agustus 2016, Presiden Jokowi telah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Industri Perikanan Nasional.

Menurut Adi, kebijakan itu belum diikuti dengan kepastian tenggat waktu, peta jalan, target, dan evaluasi kebijakan. “Sudah dua bulan berjalan belum terlihat secara konkret apa yang harus ditempuh. Industri harus apa, peta jalannya seperti apa,” kata Adi, di Jakarta, Senin (24/10).

Ia menambahkan, pelaku usaha berkewajiban menumbuhkan lapangan kerja, sedangkan pemerintah menyiapkan iklim kondusif. Akan tetapi, yang terjadi justru saling curiga antara pelaku usaha dan pemerintah yang berujung aksi mogok operasional pelaku usaha di beberapa wilayah, seperti Bitung (Sulawesi Utara), Benoa (Bali), dan Jakarta. Kondisi ini dikhawatirkan membahayakan iklim industri dan memicu deindustrialisasi perikanan.

“Pemerintah perlu mengurai dan mengevaluasi masalah ini sehingga pembangunan industri bisa berjalan cepat dan target tercapai,” kata Adi.

Dicontohkan, pemberlakuan kebijakan pemerintah terkait dengan pelarangan cantrang mulai akhir tahun 2016 dan pelarangan alih muatan kapal perlu segera diikuti dengan solusi konkret untuk membantu dan memfasilitasi penggantian alat tangkap cantrang serta jalan keluar untuk kapal pengangkut hasil tangkapan.

Secara terpisah, Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) Abdul Halim mendesak pemerintah memperjelas program pemberdayaan nelayan.

Bantuan kapal nelayan dan alat tangkap pengganti cantrang hingga kini belum terlihat hasilnya sekalipun pemerintah menargetkan pengadaan bantuan 1.719 kapal dan 4.000 alat tangkap cantrang tuntas pada tahun ini.

Sumber: Kompas, 25 Oktober 2016. Halaman 18