PERINGATI UPACARA HUT KEMERDEKAAN RI DI PULAU D, KIARA KECAM PEMPROV DKI

 

Siaran Pers

Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) www.kiara.or.id

 

Jakarta, 13 Agustus 2019 – Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) menyampaikan kecaman terhadap rencana Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, yang akan melaksanakan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-74 di Pulau D. Peringatan ini dianggap melukai rasa keadilan masyarakat pesisir, khususnya nelayan tradisional di Teluk Jakarta.

Sekretaris Jenderal KIARA, Susan Herawati, menegaskan bahwa peringatan ini bertentangan dengan semangat kemerdekaan RI yang mendorong keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Sebaliknya, hal ini melanggengkan ketidakadilan sosial bagi masyarakat. “Peringatan HUT RI yang dilakukan Pemprov DKI di Pulau D adalah bentuk pengkhianatan terhadap spirit dan nilai kemerdekaan RI,” katanya.

Menurut Susan, keinginan Gubernur DKI Jakarta untuk memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-74 di Pulau D, menjelaskan bahwa Anies tak memiliki visi untuk melakukan pemulihan Teluk Jakarta, menegakan hukum, serta mewujudkan keadilan sosio-ekologis bagi lebih dari 25 ribu nelayan di Teluk Jakara.

“Rencana Anies Baswedan peringati HUT Kemerdekaan RI ke-74 di Pulau D menegaskan bahwa ia tidak berpihak kepada masyarakat pesisir, khususnya nelayan tradisional di Teluk Jakarta,” ungkap Susan.

Susan melihat, proyek reklamasi Teluk Jakarta memiliki masalah sejak awal. Berdasarkan hal itu, masyarakat pesisir dan berbagai organisasi masyarakat sipil menolak proyek ini. “Penolakan ini didasarkan pada sejumlah hal, yaitu: hukum, sosial, ekonomi, keterbukaan informasi dan lingkungan hidup. Dari sisi hukum, keberadaan Pulau D jelas-jelas tidak memiliki landasan hukum,” tuturnya.

Pusat Data dan Informasi KIARA mencatat, akibat adanya proyek reklamasi Teluk Jakarta nelayan di Teluk Jakarta mengalami penurunan hasil tangkapan sekaligus penurunan ekonomi. Pada saat yang sama, kebutuhan mereka terhadap bahan bakar untuk melaut semakin tinggi.

“Sebelum ada proyek reklamasi, nelayan di Teluk Jakarta mendapatkan hasil tangkapan sebanyak 25 kg sampai dengan 3 kwintal per hari. Namun, setelah ada

proyek reklamasi mereka hanya mendapatkan tangkapan kurang dari 5 kg. Tak hanya itu, kini nelayan hanya bisa mendapatkan penghasilan dari menangkap ikan sebanyak

300 ribu per hari. Padahal sebelum ada proyek reklamasi bisa mendapatkan penghasilan sampai dengan 3 juta rupiah per hari,” jelas Susan.

Berkaca dari fakta ini, peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-74 seharusnya mendorong penyelesaian ketidakadilan yang dialami oleh masyarakat pesisir, khususnya nelayan di Teluk Jakarta, akibat proyek reklamasi. “Pesan peringatan kemerdekaan adalah hilangnya ketidakadilan yang ada di tengah masyarakat pesisir. Anies justru memperkuat ketidakadilan itu,” pungkas Susan. (*)

Informasi lebih lanjut:

Susan Herawati, Sekretaris Jenderal KIARA, +62 821-1172-7050