Impor Bikin Petani Garam Alih Profesi

Sikap pemerintah yang melakukan impor garam, dinilai dapat mematikan petani, atau petambak garam lokal. Sebab, kebijakan impor bisa mematikan hajat hidup petani garam lokal.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira Adhinegara mengatakan, dalam lima tahun terakhir jumlah petani garam sudah menurun drastis, yakni dari 30.668 jiwa pada 2012 menjadi 21.050 jiwa di 2016. Fakta ini berdasarkan data Koalisi Rakyat Untuk Keadilan Perikanan (KIARA).

“Artinya, ada sekitar 8.400 petani garam yang alih profesi. Sebagian besar menjadi buruh kasar, atau pekerjaan informal lainnya dan berkontribusi terhadap fenomena migrasi kemiskinan dari desa ke kota. Kondisi yang sudah parah dengan adanya kebijakan impor garam jelas memukul petani garam lokal,” kata Bhima kepada VIVA.co.id, Rabu 2 Agustus 2017.

Ia menilai, pemerintah perlu mencermati dampak dari kebijakan ini. Seharusnya pemerintah fokus dalam meningkatkan kualitas hasil produksi garam lokal, sehingga daya saingnya meningkat.

“Masalahnya petambak garam lokal selalu kalah saing dengan garam impor, terutama untuk industri. 91 persen kebutuhan garam industri diimpor. Sementara itu, peningkatan teknologi bagi produsen garam lokal stagnan,” kata dia.

Menurutnya, pemerintah sebenarnya sudah memiliki program untuk petani garam, yakni program Pengembangan Usaha Garam Rakyat (PUGAR). Namun, implementasinya tidak berjalan maksimal.

“Ini tapi enggak jalan, realisasi bantuan tidak pernah mencapai 100 persen, target produksi garam dari PUGAR hanya 51,4 persen dari target. Jadi, programnya sudah ada, tetapi tidak serius diawasi pemerintah,” tuturnya.

Selain itu, sambung dia, panjangnya rantai distribusi garam lokal juga perlu dipotong. Saat ini setidaknya ada tujuh pelaku utama dalam proses distribusi garam. Hal tersebut, jelas memengaruhi harga jualnya ke konsumen.

“Kalau dengan impor garam memang lebih pendek jalurnya, jadi harganya di pasaran lebih murah. Tetapi, untuk bersaing dengan garam impor, maka tata niaga garam lokal memang perlu dibenahi,” ujar dia. (asp)

 

Sumber: http://www.viva.co.id/berita/bisnis/942054-impor-bikin-petani-garam-alih-profesi

Wacana Pencabutan Subsidi BBM Nelayan Perlu Dikaji Ulang

Jakarta, 2 Agustus 2017: Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan menyatakan wacana pengurangan subsidi bahan bakar minyak bagi nelayan harus dikaji ulang karena karena sangat penting untuk aktivitas melaut mereka.

“Pernyataan kebijakan Menteri Susi yang akan mencabut subsidi BBM terhadap nelayan ini tentu perlu untuk dikaji ulang,” kata Sekjen Kiara Susan Herawati Romica di Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa, 1 Agustus 2017.

Susan mengingatkan, bahwa sekitar 60 persen penghasilan nelayan tradisional itu digunakan untuk membeli BBM, sehingga bila tidak ada subsidi akan berdampak kepada meningkatnya biaya produksi. Dengan demikian, lanjutnya, hal tersebut juga dinilai bakal membuat nelayan semakin sulit untuk sejahtera.

“Kiara melihat bukan kebijakan pemberian subsidi BBM terhadap nelayan yang bermasalah, melainkan tata niaga pemberian subsidi BBM yang masih belum terlaksana dengan baik. Salah satunya adalah dalam komposisi pengelolaan subsidi BBM, kebijakan yang dibuat tidak menguntungkan nelayan,” ucapnya.

Dia menjelaskan, komposisinya selama ini adalah 97 persen untuk transportasi darat dan 3 persen untuk transportasi laut. Dari jumlah peruntukkan subsidi BBM untuk transportasi laut, hanya 2 persen saja yang diperuntukkan bagi nelayan.

“Setidaknya ada dua persoalan yang akan muncul jika subsidi BBM dicabut, pertama terpuruknya perekonomian nelayan dan kedua akan menyebabkan pelanggaran hak konstitusional masyarakat pesisir khususnya nelayan tradisional,” paparnya.

Ia menegaskan, pemerintah Indonesia sepertinya dapat memilih langkah cerdas berupa perbaikan tata niaga dari BBM Bersubsidi yang dibarengi dengan optimalisasi lini distribusi.

Salah satunya, ujar dia, salah satunya adalah dengan merevitalisasi fungsi koperasi nelayan dan penyedia BBM untuk nelayan atau SPDN guna menghindari kesalahan peruntukan BBM bersubsidi.

Sebelumnya, Menteri Susi di Jakarta, Senin 31 Juli 2017 menginginkan Pertamina memberikan dukungan kepada sektor perikanan bukan dalam bentuk subsidi BBM, melainkan pengadaan solar di setiap daerah.

“Keluhan nelayan, kami ini tidak perlu disubsidi. Kami ini perlu solar ada di mana-mana. Jadi tolong dicabut (subsidi), tapi kembalikan solar ada di mana-mana, di mana nelayan membutuhkan. Itu permintaan kita,” kata Menteri Susi. (SAW)

 

Sumber: http://ekonomi.metrotvnews.com/energi/Rb1OPgAK-wacana-pencabutan-subsidi-bbm-nelayan-perlu-dikaji-ulang

Nelayan Tolak Pencabutan Subsidi BBM

Jakarta – Kelompok nelayan menentang rencana pemerintah mencabut subsidi bahan bakar minyak (BBM) bagi nelayan. Sebab, mayoritas pengeluaran nelayan saat ini dihabiskan untuk BBM.

Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) menyatakan keberatan terhadap rencana Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti untuk menghapus subsidi BBM jenis solar bagi nelayan skala kecil.

Menurut kata Ketua DPP KNTI Marthin Hadiwinata, alasan Menteri Susi tidak rasional dan tidak tepat dengan menyatakan bahwa saat ini nelayan mampu membeli BBM non-subsidi karena situasi dan kondisi ekonomi nelayan tradisional skala kecil tidaklah sama merata bagi sekitar lebih dari 2 juta nelayan di seluruh Indonesia. Sementara masalah distribusi BBM yang berulang terjadi, lanjutnya, tidak pernah diperbaiki.

“Rencana Menteri Kelautan dan Perikanan tersebut merupakan bentuk langkah mundur bagi perwujudan kesejahteraan dan perlindungan konstitusional nelayan kecil yang berhak mendapatkan perlakuan khusus,” paparnya di Jakarta, Selasa (1/8).

Dia berpendapat, masalah klasik yang utama dari BBM bersubsidi adalah pada distribusi BBM untuk nelayan, yang hingga saat ini bermasalah masih sulit dijangkau baik di Pulau Jawa sendiri maupun di luar Pulau Jawa, terlebih pada pulau-pulau kecil dan pulau-pulau kecil terluar.

Di sisi lain, lanjutnya, upaya konversi BBM Solar ke bahan bakar gas (BBG) berjalan lambat dan tidak sesuai dengan rencana pemerintah.

Selain melibatkan nelayan, Marthin juga mengusulkan pembangunan Solar Pack Dealer Nelayan (SPDN) mini untuk nelayan dengan armada tidak lebih besar dari 10 GTdi kampung-kampung nelayan dan tempat pelelangan ikan, dengan penentuan lokasi dilakukan secara partisipatif begitu juga dengan kelembagaan pengelolaannya.

Sedangkan usulan lainnya yang ditawarkan KNTI adalah meningkatkan pengawasan penggunaan BBM bersubsidi terhadap kapal-kapal perikanan skala besar.

Dikaji Ulang

Hal senada juga disampaikan Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan. Lembaga itu bahkan mendesak wacana pengurangan subsidi bahan bakar minyak bagi nelayan harus dikaji ulang karena karena sangat penting untuk aktivitas melaut mereka.

“Pernyataan kebijakan Menteri Susi yang akan mencabut subsidi BBM terhadap nelayan ini tentu perlu untuk dikaji ulang,” kata Sekjen Kiara Susan Herawati Romica.

Susan memperingatkan sekitar 60 persen penghasilan nelayan tradisional itu digunakan untuk membeli BBM, sehingga bila tidak ada subsidi akan berdampak kepada meningkatnya biaya produksi.

 

Sumber: http://www.koran-jakarta.com/nelayan-tolak-pencabutan-subsidi-bbm/

Atasi Krisis Garam Bukan dengan Mengkambinghitamkan Cuaca

Jakarta, 1 Agustus 2017 – Krisis garam yang terjadi di NTB, Jawa Timur, dan wilayah lainnya di tanah air, mestinya sudah bisa diprediksi dari jauh hari, sehingga tidak selayaknya membebani kesalahan kepada cuaca.

Wakil Sekjen Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Niko Amrullah di Jakarta, Selasa (18), menyatakan, sudah semestinya gejolak harga garam ini telah terprediksi dengan solusi inovasi teknologi dan pendampingan intensif kepada para petambak garam rakyat.

“Bukan dengan mengkambinghitamkan anomali cuaca,” kata Niko Amrullah.

Sebelumnya, Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) mengingatkan fenomena kemarau basah yang kerap membuat panen garam menjadi terhambat, harus bisa diantisipasi pemerintah.

Sekjen Kiara Susan Herawati Romica juga menyoroti, akibat produksi garam yang terhambat, banyak petambak garam yang beralih profesi menjadi buruh kasar di berbagai kota di Indonesia.

Pusat Data dan Informasi Kiara pada 2017 ini mencatat, dalam lima tahun terakhir jumlah petambak garam di Indonesia menurun drastis dari 30.668 jiwa pada tahun 2012 menjadi 21.050 jiwa pada tahun 2016.

Susan menyatakan bahwa kebijakan impor garam berimplikasi besar terhadap penurunan jumlah petambak garam di Indonesia.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Timur Soekarwo menyatakan krisis garam yang terjadi selama beberapa pekan terakhir merupakan imbas dari cuaca buruk berkepanjangan selama kurun 1-2 tahun terakhir, sehingga produksi tambak garam turun drastis.

Di Jawa Timur kalau mataharinya bagus, produk garam mencapai 174 ribu ton per bulan. “Maka, karena ini terlalu banyak hujan dan sering kondisinya mendung, (produksi) turun menjadi 123 ribu ton, sehingga minus,” kata Soekarwo usai menghadiri peringatan Hari Koperasi di GOR Lembu Peteng Tulungagung, Jumat (21/7).

Selain itu, lanjut Soekarwo, kualitas produk garam di Jatim ikut turun sebagai dampak curah hujan yang tinggi.

Sementara itu, Dinas Kelautan dan Perikanan Nusa Tenggara Barat mencatat produksi garam rakyat anjlok dari angka 178.605 ton pada 2015 menjadi hanya 24.307 ton tahun 2016 akibat anomali cuaca.

“Penurunan produksi drastis sekali karena cuaca tidak menentu, kadang panas, kadang hujan, sehingga petani tidak bisa panen secara normal,” kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Nusa Tenggara Barat (NTB) H Lalu Hamdi, di Mataram, Selasa (25/7).

Menurut dia, kenaikan harga, kata Hamdi, tentu memotivasi para petani garam untuk meningkatkan produksi demi mendapatkan keuntungan yang relatif besar. Namun, upaya tersebut masih dihadapkan pada kondisi anomali cuaca, sehingga produksi belum bisa maksimal. (ant)

 

Sumber: https://kicknews.today/2017/08/01/atasi-krisis-garam-bukan-dengan-mengkambinghitamkan-cuaca/

Menteri Susi Akan Cabut Subsidi BBM, Nelayan Indonesia Megap-megap

Jakarta, 1 Agustus 2017: Kebijakan pemerintah yang mencabut subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi nelayan Indonesia, akan kian menyengsarakan nelayan. Kehidupan nelayan tradisional pun kian megap-megap.

Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Sekjen Kiara) Susan H Romica menyampaikan, pernyataan kebijakan Menteri Susi Pudjiastuti yang akan mencabut subsidi BBM terhadap nelayan ini harus dikaji ulang kembali.

“Harus diingat bahwa 60 persen penghasilan nelayan tradisional itu digunakan untuk membeli Bahan Bakar Minyak (BBM), artinya jika subsidi dicabut akan berdampak meningkatnya biaya produksi nelayan dan membuat nelayan semakin sulit untuk sejahtera,” tutur Susan, di Jakarta, Selasa (01/08/2017).

Sulitnya kapal nelayan mendapatkan BBM Solar menjadi alasan bagi Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti untuk meminta pihak PT Pertamina mencabut subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi para nelayan.

Menurut Susan, bukan kebijakan pemberian subsidi BBM terhadap nelayan yang bermasalah, melainkan tata niaga pemberian subsidi BBM yang masih belum terlaksana dengan baik. Salah satunya adalah dalam komposisi pengelolaan subsidi BBM, kebijakan yang dibuat tidak menguntungkan nelayan.

“Komposisinya selama ini adalah 97 persen untuk transportasi darat dan 3 persen untuk transportasi laut. Dari jumlah peruntukkan subsidi BBM untuk transportasi laut, hanya 2 persen saja yang diperuntukkan bagi nelayan,” ujarnya.

Dia mengatakan, setidaknya ada dua persoalan yang akan muncul jika subsidi BBM dicabut, pertama terpuruknya perekonomian nelayan dan kedua akan menyebabkan pelanggaran hak konstitusional masyarakat pesisir khususnya nelayan tradisional.

“Perlu diingat, nelayan adalah pengguna BBM yang paling terpukul jika BBM bersubsidi dicabut” ujar Susan H Romica.

Oleh karena itu, semestinya pemerintah Indonesia dapat memilih langkah cerdas berupa perbaikan tata niaga dari BBM Bersubsidi yang dibarengi dengan optimalisasi lini distribusi, salah satunya dengan merevitalisasi fungsi koperasi nelayan dan peyedia BBM untuk nelayan (SPDN) guna menghindari kesalahan peruntukan BBM bersubsidi.

Menteri Susi meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan untuk menghapuskan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi nelayan. Menurut Susi, saat ini nelayan sudah mampu membeli BBM non-subsidi.

Saat ini, kata Susi, nelayan sudah membeli solar dan bensin yang paling mahal. Maka dari itu, pencabutan subsidi BBM bagi nelayan harusnya tak menjadi masalah. Apalagi, sebenarnya pencabutan subsidi BBM bagi nelayan ini sudah direncanakan jauh-jauh hari.

“Saya akan ketemu Pak Jonan, nelayan tidak perlu subsidi karena nelayan sudah dapat 2 tak solar dan bensin termahal. Yang didapat nelayan kecil memang sudah termahal. Saya mohon ini bisa ditindaklanjuti,” ujar Susi di kantornya, Senin (31/7).

Lebih lanjut, ia yakin nelayan tidak akan keberatan karena ia mengklaim produksi ikan nasional sudah cukup melimpah, utamanya di wilayah Indonesia timur, perairan selatan Jawa, dan Sumatera bagian barat.

Hal ini didukung oleh data KKP yang menunjukkan bahwa produksi perikanan tahun 2016 mencapai 6,83 juta ton atau meningkat 4,75 persen dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 6,52 juta ton.

Namun, sebagai kompensasinya, ia berharap PT Pertamina (Persero) mau meningkatkan ketersediaan BBM nelayan. Ketersediaan bahan bakar, lanjut Susi, selama ini memang menjadi momok bagi pengembangan wilayah-wilayah yang menjadi Sentra Perikanan dan Kelautan Terpadu (SPKT) di pulau-pulau terluar.

“Membangun pulau terluar itu kendalanya ada di energi. Kalau sudah ada energi, maka kami bisa buka distribusi ikan head to head ke hubungan gateway international. Daripada ikan dikirim dari Morotai ke Bitung, ke Makassar, lalu putar-putar tidak karuan,” ujarnya.

Adapun menurutnya, selama ini instansinya memang selalu mendukung upaya pemerintah dalam mengurangi beban subsidi BBM. Selepas dilantik jadi menteri, ia berkisah mencabut subsidi BBM bagi kapal dengan ukuran di atas 30 Gross Tonne (GT) melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 13 Tahun 2015.

“Subsidi buang, yang penting availability BBM ada dimana-mana,” katanya.

Menurut data Pertamina, realisasi BBM bersubsidi bagi nelayan di tahun 2016 mencapai 1,2 juta kilo liter (kl). Realisasi ini menurun 19,46 persen dibandingkan angka tahun 2015 sebesar 1,49 juta kl.(JR)

 

Sumber: http://sinarkeadilan.com/2017/08/01/menteri-susi-akan-cabut-subsidi-bbm-nelayan-indonesia-megap-megap/

Impor Garam Buat Nasib Petambak Terpuruk

Jakarta, 1 Agustus 2017 Keputusan pemerintah untuk mengimpor kembali garam konsumsi sebanyak 75 ribu ton dari Australia dinilai tak menyelesaikan permasalahan kelangkaan garam yang selalu dihadapi Indonesia hampir setiap tahun. Keputusan yang terus berulang tersebut bahkan dinilai menjadi pemicu para petambak garam beralih profesi sehingga membuat kondisi langkanya garam terus berulang.

Sekretaris Jendral Koalisi Rakyat Untuk Keadilan Perikanan (KIARA) Susan Herawati menyebut, pemerintah seharusnya memiliki opsi jangka panjang terkait kelangkaan garam ini tanpa harus mengambil jalan pintas dengan cara mengimpor dari negara lain.

“Pemerintah seperti menafikan permasalahan substansi dari krisis garam hari ini. Artinya ada situasi dan kondisi buruk dari pergaraman Indonesia yang perlu segera diperbaiki, yaitu intervensi teknologi berbiaya murah untuk produksi dan pengolahan garam” kata Susan saat berbincang dengan CNNIndonesia.com di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (1/8).

Rep: Tiara Sutari, CNN Indonesia

 

Sumber: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20170801141433-92-231694/impor-garam-buat-nasib-petambak-terpuruk/

KIARA: Pencabutan BBM Bersubsidi Sengsarakan Nelayan Tradisional

Jakarta, 1 Agustus 2017 – Sulitnya kapal nelayan mendapatkan BBM Solar menjadi alasan bagi Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti untuk meminta pihak PT Pertamina mencabut subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi para nelayan. Menanggapi pernyataan Susi ini, Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) Susan H Romica mengatakan, rencana Susi mencabut subsidi BBM nelayan perlu dikaji ulang.

“Harus diingat bahwa 60 persen penghasilan nelayan tradisional itu digunakan untuk membeli Bahan Bakar Minyak (BBM), artinya jika subsidi dicabut akan berdampak meningkatnya biaya produksi nelayan dan membuat nelayan semakin sulit untuk sejahtera,” kata Susan, di Jakarta, Selasa (1/8).

KIARA melihat bukan kebijakan pemberian subsidi BBM terhadap nelayan yang bermasalah, melainkan tata niaga pemberian subsidi BBM yang masih belum terlaksana dengan baik. Salah satunya adalah dalam komposisi pengelolaan subsidi BBM, kebijakan yang dibuat tidak menguntungkan nelayan.

Komposisinya selama ini adalah 97 persen untuk transportasi darat dan 3 persen untuk transportasi laut. Dari jumlah peruntukkan subsidi BBM untuk transportasi laut, hanya 2 persen saja yang diperuntukkan bagi nelayan.

“Setidaknya ada dua persoalan yang akan muncul jika subsidi BBM dicabut, pertama terpuruknya perekonomian nelayan dan kedua akan menyebabkan pelanggaran hak konstitusional masyarakat pesisir khususnya nelayan tradisional. Perlu diingat, nelayan adalah pengguna BBM yang paling terpukul jika BBM bersubsidi dicabut,” terang Susan.

KIARA menilai semestinya pemerintah Indonesia dapat memilih langkah cerdas berupa perbaikan tata niaga dari BBM Bersubsidi yang dibarengi dengan optimalisasi lini distribusi. “Salah satunya dengan merevitalisasi fungsi koperasi nelayan dan peyedia BBM untuk nelayan (SPDN) guna menghindari kesalahan peruntukan BBM bersubsidi,” pungkasnya.

Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, akan mencabut subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi para nelayan. Alasannya, selama ini nelayan sulit mendapatkan BBM solar untuk kapal mereka, apalagi untuk solar bersubsidi.

Menurut Susi yang dibutuhkan nelayan adalah stok solar yang memadai. “Keluhan nelayan kami itu tidak perlu subsidi. Kami perlu solar ada di mana-mana. Jadi tolong dicabut (subsidinya), tapi kembalikan solar ada di mana-mana karena nelayan membutuhkan. Itu permintaan kita kepada Pertamina,” ujar Susi, di Gedung Mina Bahari IV, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Gambir, Jakarta Pusat, Senin (31/7).

 

Sumber Berita: http://villagerspost.com/todays-feature/kiara-pencabutan-bbm-bersubsidi-sengsarakan-nelayan-tradisional/

KIARA: Impor Bukan Solusi atasi Krisis Garam

Jakarta, 28 Juli 2017 – Rencana pemerintah yang akan mengimpor garam konsumsi sebanyak 226.124 ton tidak menyelesaikan masalah atas krisis garam yang hari ini dihadapi oleh Indonesia. Koalisi Untuk Keadilan Perikanan (KIARA) menilai kebijakan instan ini merupakan upaya mangkirnya kehadiran pemerintah dari tahun ke tahun untuk menyelesaikan permasalahan dasar pergaraman Indonesia.

Pemerintah berdalih, impor garam tahun 2017 dari sejumlah negara, diantaranya Australia dan India, penting dilakukan karena mempertimbangkan stok garam pada akhir 2016 hanya 5% dari kebutuhan 2017. Sementara itu, panen garam lokal baru mulai pada Juli 2017.

Sekretaris Jenderal KIARA Susan H Romica,mengatakan pemerintah seperti menafikan permasalahan substansi dari krisis garam hari ini. “Artinya ada situasi dan kondisi buruk dari pergaraman Indonesia yang perlu segera diperbaiki, yaitu intervensi teknologi berbiaya murah untuk produksi dan pengolahan garam,” ujarnya.

Kebijakan instan berupa impor seharusnya tidak perlu dilakukan mengingat Indonesia saat ini memiliki tambak garam seluas 25.766 hektar yang tersebar di lebih dari 10 provinsi, 40 kabupaten/kota. Luas tambak garam itu seharusnya dijadikan modal penting oleh pemerintah untuk dapat keluar dari ketergantungan impor serta mewujudkan cita-cita swasembada.

“Ke depan, jika permasalahan dasarnya tidak cepat diselesaikan. Maka yang dirugikan adalah para petambak garam, mereka akan terus terpuruk jika kemarau basah terus berkepanjangan,” tuturnya.

Akibatnya tak sedikit petambak garam yang beralih profesi menjadi buruh-buruh kasar di berbagai kota di Indonesia. Pusat Data dan Informasi KIARA (2017) mencatat, dalam lima tahun terakhir jumlah petambak garam di Indonesia menurun drastis dari 30.668 jiwa pada tahun 2012 menjadi 21.050 jiwa pada tahun 2016.

Lebih lanjut, Susan menyatakan bahwa kebijakan impor garam berimplikasi besar terhadap penurunan jumlah petambak garam di Indonesia.

Krisis garam yang dihadapi oleh bangsa Indonesia harus menjadi perhatian khusus bagi berbagai pihak untuk mendorong terwujudnya swasembada garam. Salah satu kewajiban pemerintah yang harus segera diwujudkan adalah dengan memberikan kepastian usaha pergaraman seperti yang diamanatkan dalam Undang-Undang No 7 tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam.

Rep: (Adit/MN)

Sumber: http://maritimnews.com/kiara-impor-bukan-solusi-atasi-krisis-garam/

Krisis Garam, Perkuat Impor Belum Selesaikan Masalah

Jakarta, Jumat, 28 Juli 2017. Sekjen Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) Susan H Romica, mengatakan kebijakan instan ini merupakan upaya mangkirnya kehadiran pemerintah dari tahun ke tahun untuk menyelesaikan permasalahan dasar pergaraman Indonesia.

Susan menyebutkan, dalam hal ini pemerintah berdalih impor garam tahun 2017 dari sejumlah negara, diantaranya Australia dan India. Hal tersebut dianggap penting dilakukan karena mempertimbangkan stok garam pada akhir 2016 hanya 5% dari kebutuhan 2017. Sementara itu, panen garam lokal baru mulai pada Juli 2017.

“Pemerintah seperti menafikan permasalahan substansi dari krisis garam hari ini. Artinya ada situasi dan kondisi buruk dari pergaraman Indonesia yang perlu segera diperbaiki, yaitu intervensi teknologi berbiaya murah untuk produksi dan pengolahan garam,” terangnya pada Okezone,(28/7/2017).

Menurut dia kebijakan instan berupa impor seharusnya tidak perlu dilakukan, mengingat Indonesia saat ini memiliki tambak garam seluas 25.766 hektar yang tersebar di lebih dari 10 provinsi, 40 kabupaten dan kota. Terlebih luas tambak garam tersebut seharusnya dijadikan modal penting oleh pemerintah untuk dapat keluar dari ketergantungan impor serta mewujudkan cita-cita swasembada.

“Ke depan, jika permasalahan dasarnya tidak cepat diselesaikan. Maka yang dirugikan adalah para petambak garam, mereka akan terus terpuruk jika kemarau basah terus berkepanjangan,” kata Susan.

Dengan demikian Susan menganggap akibatnya tak sedikit petambak garam yang beralih profesi menjadi buruh-buruh kasar di berbagai kota di Indonesia. Pusat Data dan Informasi KIARA pada tahun 2017 mencatat, dalam lima tahun terakhir jumlah petambak garam di Indonesia menurun drastis dari 30.668 jiwa pada tahun 2012 menjadi 21.050 jiwa pada tahun 2016. Susan Herawati menyatakan bahwa kebijakan impor garam berimplikasi besar terhadap penurunan jumlah petambak garam di Indonesia.

“Krisis garam yang dihadapi oleh bangsa Indonesia harus menjadi perhatian khusus bagi berbagai pihak untuk mendorong terwujudnya swasembada garam. Salah satu kewajiban pemerintah yang harus segera diwujudkan adalah dengan memberikan kepastian usaha pergaraman seperti yang diamanatkan dalam Undang-Undang No 7 tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam,” tandasnya.

Rep: Balqi

Sumber: http://bisnisnews.id/id-3249-post-krisis-garam-perkuat-impor-belum-selesaikan-masalahnbsp.html

Perempuan Nelayan Sikka Dirikan Organisasi

Maumere, NTT– Perempuan Nelayan di Sikka akhirnya mendirikan organisasi sebagai wadah perjuangan bersama.

Organisasi yang diberi nama Ikatan Perempuan Nelayan Sikka (IPNES) tersebut dibentuk pada Kamis (22/6/2017) lalu di Puskolap Jiro Jaro, Tanali, Kecamatan Mego, Kabupaten Sikka.

IPNES dibentuk oleh 31 perempuan yang berasal dari sejumlah desa dan kelurahan yang terletak di pesisir Kabupaten Sikka yakni Waioti, Kota Uneng, Reroroja, Nangahale, Sikka, Lela dan Maulo’o.

Struktur Kepengurusan IPNES adalah sebagi berikut, Margaretha Lenny Riti selaku ketua, Agustina Nona selaku sekretaris, Dahlia selaku bendahara dan Novi yang akan mengelola publikasi.

Sementara itu, dipilih juga koordinator wilayah sesuai dengan wilayah pesisir yakni Yaya selaku kordinator wilayah utara, Elisabeth Noran Soge selaku koordinator wilayah selatan, serta Katarina Dolora yang bertanggungjawab atas bidang pemberdayaan.

Pembentukan IPNES difasilitasi oleh Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) bersama mitra lokalnya, Wahana Tani Mandiri (WTM) melalui Progran Rigth to Food yang didanai Oxfam.

Sebelumnya, para perempuan nelayan tersebut terlebih dahulu mengikuti Pelatihan Kepemimpinan yang berlangsung sejak Selasa (20/6/2017) sampai dengan Kamis (22/6/2017).

Direktur WTM, Winfridus Keupung melalui press release kepada VoxNtt.com pada Jumat (23/6/2017) menyatakan selama ini nelayan selalu dilupakan dalam hal pendampingan karena mereka selalu berada di di laut.

Oleh karena itu, ada pemikiran untuk mempersatukan dan meningkatkan kapasitas nelayan melalui kaum perempuan.

“Ini menjadi pintu masuk untuk mencapai hal tersebut adalah melalui kaum perempuan nelayan,” terang Winfridus.

 

Sumber: http://voxntt.com/2017/06/24/perempuan-nelayan-sikka-dirikan-organisasi/