Kabar Bahari: ASEAN Mesti Beri Pengakuan Politik kepada Perempuan Nelayan
Ada 9 janji Presiden Jokowi yang lazim dikenal dengan istilah Nawacita. Sembilan janji ini sudah dijalankan selama 1,5 tahun.
Di dalam Kabinet Kerja, Presiden Jokowi memandatkan kepada Menteri Kelautan dan Perikanan untuk memerangi praktek pencurian ikan dan mengembalikan uang negara dari tangan mafia perikanan. Hasilnya, kebijakan moratorium menemukan sedikitnya 1.300an kapal terindikasi melakukan pelanggaran berdasarkan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan.
Tidak hanya itu, Presiden Jokowi juga menargetkan adanya kenaikan produksi hingga 19 juta ton, baik dari perikanan tangkap maupun budidaya. Pun demikian dengan garam, ia meminta kepada Menteri Kelautan dan Perikanan untuk menaikkan produksi barang asing ini sebanyak 3,2 juta ton. Bahkan di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, ditekankan keharusan untuk menghilangkan ketergantungan terhadap produk pangan impor.
Pusat Data dan Informasi KIARA (Desember 2015) mencatat, kenaikan produksi perikanan sejak tahun 2010-2015 tidak memberikan peningkatan kesejahteraan kepada petambak garam. Setali tiga uang, panen garam rakyat justru dihargai Rp250 per kilogram, sementara ekspor garam terus bertambah. Anehnya, salah satu indikator keberhasilan pembangunan kelautan dan perikanan menggunakan Nilai Tukar Nelayan dan Nilai Tukar Pembudidaya.
Mengapa Nilai Tukar ini tidak relevan? Karena model ini hanya mempertentangkan penghasilan dan pengeluaran. Padahal, terdapat banyak aspek yang luput dari pola ini, yakni ancaman hilangnya wilayah tangkap, adanya dampak perubahan iklim, dan sistem permodalan yang dimonopoli tengkulak/toke.
KABAR BAHARI edisi November-Desember 2015 mengetengahkan Simposium dan Festival Perempuan Nelayan di Asia Tenggara yang diselenggarakan oleh KIARA bekerjasama dengan SEAFish for Justice di Jakarta, Indonesia, pada tanggal 29-30 Desember.
Selain itu, juga disajikan profil Dr. Dedi Supriadi Adhuri, pakar Antropologi di LIPI, yang aktif menyuarakan kepentingan masyarakat pesisir dan perempuan nelayan dari Malaysia dan Kamboja. Tak ketinggalan, juga disediakan resep masak ala pesisir. Selamat membaca dan semoga memberi manfaat
Ikuti informasi terkait Kabar Bahari edisi ASEAN mesti beri pengakuan politik kepada perempuan nelayan >>KLIK DISINI<<



Menarik! Anggaran Pengeluaran dan Belanja Negara (APBN) untuk Kementerian/Lembaga Negara di bidang kemaritiman mengalami naik-turun. Hal ini terlihat setelah Presiden Joko Widodo menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016 di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) pada Jumat (14 Agustus 2015).
Jelang Pemilu 2014, Menteri Kelautan dan Perikanan membebani keuangan Negara dan Pemerintahan Baru 2014-2019 dengan meloloskan permohonan hutang sebesar US$ 47,38 juta atau setara dengan Rp. 534,162 Miliar untuk proyek COREMAP-CTI (Program Rehabilitasi dan Pengelolaan Terumbu Karang – Inisiatif Segitiga Karang) tahun 2014-2019. Nilai hutang tersebut diperoleh dari Bank Dunia. Selebihnya didanai dari hibah GEF (Global Environmental Facility) sebesar US$ 10 juta dan US$ 5,74 juta yang dibebankan kepada APBN.
Teripang (sea cucumbers atau ketimun laut) tersebar di Asia Timur dan Tenggara, seperti Indonesia, Malaysia, Thailand, Myanmar, Vietnam, Filipina, Singapura, Kepulauan Spratly, Jepang, Republik Demokratik Korea, Republik Korea, Federasi Rusia, Hongkong dan Taiwan (Tiongkok).
Dunia memiliki 1.100 spesies ikan air tawar, 400 spesies di antaranya tersebar di perairan Indonesia. Menariknya, jumlah ikan hias air laut berjumlah 650 spesies atau sebesar 30 persen. Sementara yang baru diperdagangkan sekitar 200 spesies.
Berkunjung ke Semarang, Jawa Tengah, tanpa membeli produk olahan bandeng di bilangan Pandanaran belumlah sempurna. Umumnya dijual bandeng presto yang bisa dinikmati hingga tak bersisa tulang sekalipun.
Kepiting adalah hewan golongan krustasea yang termasuk ke dalam Ordo Decapoda, Subordo Pleocyemata, dan infraordo Brachyura, yang umumnya dicirikan dengan adanya tonjolon “ekor” yang sangat pendek (Latin: brachys = pendek, Oura = ekor), atau dengan ciri bagian abdomen yang mengecil yang seluruhnya terlindung di bawah dada (thorax).
Dalam naskah RUU Kelautan tertanggal 15 Agustus 2014, pembangunan bidang kelautan difokuskan pada 7 (tujuh) sektor utama, yaitu (i) perhubungan laut, (ii) industri maritim, (iii) perikanan, (iv) pariwisata bahari, (v) energi dan sumber daya mineral, (vi) bangunan kelautan, dan (vii) jasa kelautan.
The Guardian juga mencatat, sedikitnya 15 buruh migran asal Myanmar dan Kamboja diperdagangkan dengan harga sebesar Rp 4 juta. Praktik perbudakan yang dijalankan di Thailand berlangsung dalam rupa: (1) bekerja selama 20 jam; (2) pemukulan; (3) penyiksaan; dan (4) pembunuhan.
Penangkapan ikan secara ilegal, tidak diatur dan dilaporkan bukanlah fenomena baru dalam perikanan tangkap. Kerugian Indonesia akibat penangkapan ikan tanpa izin, tak dilaporkannya hasil tangkapan ikan, dan penangkapan ikan di area yang belum diatur pengelolaannya mencapai ratusan triliun rupiah setiap tahun. Pada 2001 saja, Organisasi Pangan Dunia (FAO) memperkirakan Indonesia kehilangan Rp30 triliun per tahun dari sektor ini.

