Tag Archive for: Berita

Ancaman Bencana Lingkungan Dari Proyek Reklamasi Teluk Benoa

Ancaman Bencana Lingkungan Dari Proyek Reklamasi Teluk Benoa

Proyek reklamasi Teluk Benoa bisa membuat Bali semakin rentan terhadap bencana banjir yang sama atau malah lebih parah dari Jakarta. Bukan hanya itu, proyek reklamasi seluas 838 hektar tersebut juga mengancam pemasukan nelayan di sekitar teluk, ketahanan pangan, serta keberlangsungan tradisi penduduk lokal.

Deputi Direktur Walhi Bali Suriadi Darmoko, di Jakarta, Kamis (23/1), mengatakan bahwa reklamasi ini akan menutup akses ruang-ruang yang selama ini bisa diakses orang banyak. Kawasan reklamasi itu rencananya akan dibangun hotel, perumahan pantai, mal, taman bermain wahana seperti Disneyland, dan ruang pertunjukan musik dan teater skala besar. Rencana ini, menurutnya, hanya akan dinikmati oleh golongan 1% penduduk Indonesia. “Bahkan mungkin hanya 0,01%,” katanya.

Posisi Teluk Benoa yang menjadi penampungan untuk empat sungai besar di Bali juga bisa mengancam aliran air. Akibatnya, banjir besar bisa terjadi terjadi perubahan tata ruang dan tata guna lahan di Teluk Benoa.

Koordinator Pendidikan dan Jaringan Penguatan Koalisi Perikanan untuk Keadilan Rakyat (Kiara) Selamat Daroyni membandingkan reklamasi yang akan dilakukan di Bali dengan yang sudah terjadi di Jakarta.

Di utara Jakarta, ada 831 hektar lahan yang direklamasi. Akibatnya 6 juta meter kubik air tak punya ‘lahan parkir’. Saat curah hujan tinggi mulai bulan Desember, bisa dipastikan, rob akan menggenangi kawasan permukiman masyarakat di Pademangan dan Penjaringan. “Bahkan sudah 11 tahun ada yang namanya Kampung Apung di Penjaringan karena tak pernah kering dari banjir,” ujar Selamat.

Daerah lain di Indonesia yang kini kena banjir bandang, yaitu Manado, Sulawesi Utara, juga direklamasi seluas 150 hektar. Dari dua contoh itu, Selamat menuding reklamasi punya andil dalam menurunkan daya dukung dan daya tampung lingkungan.

Dari sisi pemasukan masyarakat, Kiara menyebut ada 17.450 keluarga nelayan yang tergusur dan hilang pekerjaannya akibat reklamasi. Keluarga nelayan ini tersebar di Jakarta, Semarang, Balikpapan, Manado, Teluk Palu, dan Losari, Makassar.

Ada 12 desa di daerah sekitar 838 hektar yang akan direklamasi di Teluk Benoa. Banyak dari penduduk yang menggantungkan pemasukan sebagai nelayan dan usaha jasa wisata air. Di kawasan hutan mangrove yang akan jadi titik reklamasi juga terdapat banyak keramba kepiting serta rumpon tempat memancing udang.

Saat air surut, ada tradisi lokal masyarakat untuk turun ke laut mencari kepiting dan udang. Artinya mereka bisa mendapat makanan dengan cara ini. Belum lagi ada pura yang terletak di kawasan Teluk Benoa. “Bagaimana bisa masyarakat mengakses Teluk Benoa jika hak kelola hanya diserahkan ke satu perusahaan?” kata Suriadi.

Tim Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Udayana dalam kajiannya sudah menyatakan bahwa reklamasi tak layak dilakukan dengan pertimbangan aspek teknis, lingkungan, sosial budaya, dan ekonomi finansial. Namun tak ada yang berubah dari rencana proyek reklamasi.

Surat Keputusan pertama soal proyek reklamasi Teluk Benoa tertanggal pada 26 Desember 2012. Namun, masyarakat baru mengetahuinya pada Juli 2013, sepekan setelah kedatangan bintang sepakbola Cristiano Ronaldo sebagai duta mangrove pada akhir Juni 2013.

Baru setelah itu media di Bali melansir studi kelayakan reklamasi. Gubernur Bali, menurut Suriadi, awalnya bilang tak tahu tentang proyek reklamasi ini dan meminta agar masyarakat tak langsung apriori. Ketika SK mulai tersebar luas, terlihat bahwa hak pengelolaan nantinya ada pada PT Tirta Wahana Bali Internasional (TWBI). Nantinya, 838 hektare atau 3/4 wilayah Teluk Benoa akan dikonversi jadi daratan.

Posisi Teluk Benoa sangat strategis. Ada akses darat dan laut. Dari bandara, hanya lima menit. Letaknya ada di tengah-tengah segitiga emas pariwisata Bali. Dengan luas wilayah dan pola pengembangan yang direncanakan, Suardi yakin proyek reklamasi hanya akan menjadi alat mengumpulkan modal, bukan untuk perlindungan pantai.

Musisi Jerinx dari Superman is Dead yang juga aktif di Forum Rakyat Bali Tolak Reklamasi menambahkan, penolakan terhadap proyek ini adalah habisnya toleransi terhadap pembangunan yang selama ini berlangsung di Bali. “Selama ini Bali dijajah oleh modal yang masuk untuk mengeruk keuntungan. Sudah cukup Bali dan wilayah-wilayah lain yang direklamasi diperas oleh orang-orang yang punya duit. Mereka tidak membuat sesuatu di Bali, hanya dampaknya saja yang nanti terasa.”

Sumber: http://id.berita.yahoo.com/blogs/newsroom-blog/ancaman-bencana-lingkungan-dari-proyek-reklamasi-teluk-benoa-140843188.html

KPTP Tolak Reklamasi Teluk Palu

KPTP Tolak Reklamasi Teluk Palu

oleh ilham nusi | Kamis, 23 Januari 2014.

SIAGA – PALU Koalisi Penyelamatan Teluk Palu (KPTP) bakal menganalisis dokumen Analisis Dampak Lingkungan (ANDAL) milik PT Yauri Properti Investama. Langkah ini adalah salah satu tahap perlawan KPTP terhadap Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah atas proyek reklamasi pantai sepanjang 38 kilometer yang dilakukan perusahaan tersebut.

Koalisi Penyelamatan Teluk Palu merupakan perpaduan sejumlah organisasi peduli lingkungan, dibantu organisasi masyarakat seperti Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Tengah, Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA), Yayasan Pendidikan Rakyat (YPR), Serikat Nelayan Teluk Palu (SNTP), FPI serta sejumlah organisasi lainnya.

Menurut KPTP yang disampaikan Sekretaris Jenderal KIARA, Abdul Halim dalam jumpa pers KPTP di Sekretariat Aliansi Independen (AJI) Kota Palu, Kamis 23 Januari 2014, PT Yauri Properti Investama belum memiliki izin lokasi dan izin pelaksanaan. Sejauh ini, KPTP mensinyalir perusahaan ini beroperasi hanya dengan bekal rekomendasi dari Pemkot Palu.

“Kami yakin, PT Yauri Properti Investama belum mengantongi izin lokasi dan izin pelaksanaan. Jika ada, kenapa tidak pernah diperlihatkan,” kata Abdul Halim.

Hal terganjil dari proyek reklamasi Teluk Palu, kata Halim, adalah Pemkot Palu tidak memiliki Peraturan Daerah (Perda) Zonasi sebagai acuan pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.

“Reklamasi sudah dimulai secara simbolik beberapa pekan lalu. Tapi apa dasarnya Pemkot Palu, Perda Zonasi saja tidak ada,” katanya.

Terkait salinan dokumen ANDAL PT Yauri Properti Investama yang sudah dipegang KPTP, Halim menegaskan kalau dokumen tersebut segera dianalisis oleh Dewan Pakar KARA.

“Pakar Oceanografi KARA dan para pakar lainnya akan menganilisis ANDAL PT Yauri Properti Investama. Hal ini sangat penting, karena banyak kesalahan dalam penyusunan dokumen itu,” tegasnya.

Direktur WALHI Sulteng, Mat Pelor menambahkan, jika reklamasi Teluk Palu adalah alasan Pemkot Palu untuk pengembangan kota, maka hal itu sangat mengada-ngada. Menurut dia, masih ada 35 persen kawasan layak di luar sempadan pantai.

“Pengembangan kota Palu tidak harus dipaksakan hadir di wilayah pesisir pantai. Karena masih ada 35 persen kawasan di luar sempadan pantai,” ungkap Mat.

WALHI Sulteng, lanjut Mat, meragukan legalitas proyek reklamasi ini. Karena selama ini, Pemkot Palu dan pihak terkait tidak pernah menunjukan detail rencana reklamasi itu.

Sementara itu, Ketua SNTP Danil yang juga hadir dalam jumpa pers menyebutkan sesungguhnya para nelayan tidak menolak pengembangan kota Palu. Namun, dari rencana reklamasi, Pemkot seharusnya memikirkan nasib nelayan dikemudian hari.

“Jika direklamasi, wilayah tangkap ikan kami pasti berubah. Belum lagi pasang surut air laut yang menyebabkan banjir seperti di kelurahan Baru, Palu Barat,” singkat Danil.

Terkait langkah hukum KPTP untuk membatalkan proyek reklamasi tersebut, Ketua YPR Sulteng Dedi Irawan membocorkan, saat ini mereka telah membentuk tim hukum yang sedang menyusun langkah ke arah mana perlawanan ini dibawa.

“Yang jelas kami sedang menyusun draft gugatan hukum untuk membatalkan reklamasi Teluk Palu,” tegasnya.

Dedi juga mempertanyakan sumber anggaran untuk reklamasi yang katanya menelan biaya hingga ratusan miliar rupiah. Jika itu dari APBD, APBN atau bahkan Pinjaman Swasta, maka harus ada transparansi publik.

“Jika sumber dana dari pinjaman swasta, maka kemungkinan grafitasi itu sangat terbuka,” katanya.

Menurut Dedi, masih banyak pra syarat dan syarat yang belum dipenuhi PT Yauri Investama. Anehnya, Pemkot Palu seakan memuluskan jalan untuk perusahaan ini melakukan reklamasi tanpa mempedulikan kepentingan umum. Dengan demikian, pihak kepolisian di Sulteng wajib memeriksa perusahaan tersebut.

“Polisi wajib memperhatikan kasus ini agar daerah kita bisa terselamatkan,” tutupnya.

Dari riset KPTP, reklamasi adalah proyek yang pasti menyengsarakan masyarakat pesisir, khususnya para nelayan, petambak garam, serta masyarakat pedagang kuliner.

Tidak hanya kelompok masyarakat tersebut, reklamasi pantai juga berakibat kerusakan ekosistem setempat dan wilayah terdekat lainnya dimana material urugan untuk reklamasi diambil. Bahkan secara umum, reklamasi ini telah merampas hak masyarakat atas air dan pantai.

Selain itu, upaya reklamasi pantai hanyalah modus Pemkot Palu untuk melindungi properti perumahan, pergudangan swasta, dan kawasan elite.
Di sisi lain, reklamasi mengakibatkan terjadinya penggusuran, kerusakan ekosistem pesisir dan laut, serta dapat menghilangkan akses nelayan melaut.

Reklamasi pantai berimplikasi negatif karena dapat mengubah bentang alam dan aliran air, serta menurunkan daya dukung lingkungan hidup yang ditandai dengan penurunan permukaan tanah dan kenaikan muka air laut (rob).

Dampak reklamasi lainnya adalah penurunan kualitas udara yang berimbas pada munculnya penyakit ISPA (insidensi saluran pernafasan akut), iritasi mata akut (conjunctivitis acute), infeksi kulit (dermatitis), dan keracunan gas buang seperti timbal (Pb) dan Karbon Monoksida (CO).

Contoh terkini adalah kekhawatiran masyarakat di Kelurahan Tipo akan bahaya banjir yang sewaktu-waktu bisa terjadi. Itu akibat pengerugan lahan yang materialnya diambil dari wilayah ini untuk reklamasi. Masyarakat Tipo yang sadar akan kerusakan ekosistem serta bahaya langsungnya nanti, bersikeras menolak adanya aktifitas pengerugan di wilayahnya.

Di akhir kesempatan itu, Abdul Halim membeberkan fakta bahwa sudah ada 17 wilayah di Indonesia yang telah direklamasi. KARA juga berhasil menggagalkan rencana reklamasi pantai dan saat ini sedang mengadvokasi kasus serupa yang terjadi di Sulawesi Selatan. Hal itulah yang meyakinkan KPTP bisa berhasil menggagalkan reklamasi Teluk Palu sesuai Undang-Undang Pesisir Pasal 1 ayat 23 dan Pasal 34 dan landasan hukum lainnya.

“Kami (PTP) yakin reklamasi ini bisa dibatalkan,” sebut Halim.

Sumber: http://m.siaga.co/news/2014/01/23/kptp-tolak-reklamasi-teluk-palu/

LSM Bentuk Posko Penyelamatan Teluk Palu

LSM Bentuk Posko Penyelamatan Teluk Palu

Oleh Riski Maruto

Palu,  (antarasulteng.com) – Sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) membentuk Posko Penyelamatan Teluk Palu di beberapa titik di Kota Palu guna menyerap aspirasi warga terkait penolakan reklamasi Teluk Palu yang dinilai bisa merusak lingkungan.

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulawesi Tengah Ahmad Pelor di Palu, Kamis, mengatakan posko tersebut juga bisa menunjukkan sejauh mana partisipasi masyarakat yang peduli terhadap dampak yang ditimbulkan oleh reklamasi seluas 38,8 hektare di Teluk Palu.

Posko tersebut berada di kampus Universitas Alkhairaat Palu, Sekretariat Walhi Sulawesi Tengah, serta di sekretariat Serikat Nelayan Teluk Palu (SNTP).

Ahmad mengatakan posko tersebut untuk tahap awal didirikan di tiga lokasi untuk memberi desakan kepada pemerintah agar membatalkan reklamasi Teluk Palu.

Dia mengatakan reklamasi Teluk Palu adalah kebijakan tidak populis yang dilakukan Pemerintah Kota Palu.

Menurutnya, model pembangunan dengan melakukan reklamasi termasuk pemikiran yang kurang kreatif mengingat masih ada 35 persen wilayah Kota Palu yang masih bisa dimanfaatkan untuk pengembangan daerah ekonomi atau pusat wisata selain di sempadan pantai.

Reklamasi Teluk Palu seluas 38,8 hektare itu nantinya akan dimanfaatkan untuk kawasan perdagangan, permukiman, perhotelan, wisata, dan tempat hiburan lainnya.

“Masyarakat mendapatkan apa? Hanya kalangan elit saja yang akan mendapatkan manfaat reklamasi Teluk Palu,” kata Ahmad Pelor.

Menurutnya, ada tekanan dari investor yang akhirnya disetujui adanya reklamasi Teluk Palu tanpa proses pertimbangan yang matang.

Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat Untuk Keadilan Perikanan (Kiara) Abdul Halim mengaku akan menganalisis analisis dampak lingkungan yang dimiliki PT Yauri Properti Investama yang merupakan pengelola utama reklamasi Teluk Palu.

Analisa dan kajian itu akan dilakukan oleh pakar administrasi negara, ahli oceanografi dan pakar terkait.

Ketua Serikat Nelayan Teluk Palu, Daniel, mengatakan reklamasi Teluk Palu akan menghilangkan daerah tangkapan ikan bagi para nelayan. “Saat ini masyarakat gelisah, apakah reklamasi itu bisa meningkatkan permukaan air yang akhirnya bisa menjadi banjir,” katanya.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Palu Mulhanan Tombolotutu menyatakan segala pembangunan yang dilakukan pihak swasta dan pemerintah adalah untuk kepentingan masyarakat.

Menurutnya, masyarakat pula yang akan menikmati hasil pembangunan ekonomi yang akhirnya menciptakan banyak lapangan pekerjaan. (skd)

Sumber: http://m.antarasulteng.com/berita/12908/lsm-bentuk-posko-penyelamatan-teluk-palu

Koalisi LSM Investigasi Reklamasi Teluk Palu

Koalisi LSM Investigasi Reklamasi Teluk Palu

REPUBLIKA.CO.ID, PALU — Kerja sama beberapa lembaga swadaya masyarakat bernama “Koalisi Penyelamatan Teluk Palu” menyatakan akan melakukan investigasi perizinan reklamasi Teluk Palu seluas 38,8 hektare karena diduga prosedurnya belum jelas dan kurang transparan.

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulawesi Tengah Ahmad Pelor di Palu, Kamis, mengatakan, pihaknya beberapa kali meminta dokumen kerangka acuan reklamasi Teluk Palu kepada Badan Lingkungan Hidup dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Palu namun tidak berhasil mendapatkannya.

Menurutnya, dokumen seperti analisis mengenai dampak lingkungan adalah informasi publik yang bisa diakses siapa saja.

“Kami meragukan legalitas ijin, apakah ini cuma sekedar rekomendasi saja yang dipakai,” katanya.

Anggota Koalisi Penyelamatan Teluk Palu, Dedi Irawan, mengatakan saat ini pihaknya sedang mempelajari gugatan legalitas reklamasi Teluk Palu.

“Sampai saat ini belum diperlihatkan ijin prinsip reklamasi sehingga kami akan investigasi hal ini,” katanya.

Sementara Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat Untuk Keadilan Perikanan (Kiara) Abdul Halim mengaku akan menganalisis analisis dampak lingkungan yang dimiliki PT Yauri Properti Investama yang merupakan pengelola utama reklamasi Teluk Palu.

Analisa dan kajian itu akan dilakukan oleh pakar administrasi negara, ahli oceanografi dan pakar terkait.

Dia juga akan memegang teguh Undang-Undang Pengelolaan Pulau dan Pesisir serta Peraturan Presiden 122 tahun 2012 tentang Reklamasi untuk menolak reklamasi Teluk Palu.

Dia mengatakan reklamasi pantai akan berdampak negatif antara lain adanya penggusuran, kerusakan ekosistem, dan menghilangkan akses nelayan.

“Belum lagi pengambilan material urug yang juga merusak ekosistem,” kata Abdul Halim.

Sebelumnya Wakil Wali Kota Palu Andi Mulhanan Tombolotutu menyatakan reklamasi Teluk Palu seluas 38,8 hektare telah mengantongi tiga ijin dari tiga kementerian berbeda sehingga pelaksanaannya telah sesuai aturan.

Ketiga kementerian itu adalah Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Kementerian Perhubungan.

“Amdal (Analisis mengenai dampak lingkungan) juga telah ada,” katanya.

Awal Januari 2014, Pemerintah Kota Palu dan sejumlah investor telah melakukan penimbunan perdana di pinggiran Teluk Palu menggunakan belasan truk bermuatan batu bercampur tanah.

Mulhanan mengatakan semua pembangunan yang dilakukan pemerintah dan swasta adalah untuk kepentingan masyarakat bukan untuk orang per orang.

Dia juga menjamin reklamasi Teluk Palu tidak akan menggusur rumah penduduk dan tempat usaha masyarakat sekitar.

Red: Julkifli Marbun

Sumber: http://m.republika.co.id/berita/nasional/daerah/14/01/23/mzunbu-koalisi-lsm-investigasi-reklamasi-teluk-palu

Menanti Banjir tak Luluhlantakkan Jakarta Lagi

Menanti Banjir tak Luluhlantakkan Jakarta Lagi

 

Banyak pengusaha pusing akibat banjir dan hujan terus-menerus yang mendera Jakarta beberapa waktu terakhir ini. Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta Sarman Simanjorang menyatakan kerugian yang diderita dunia usaha di ibukota diperkirakan bakal mencapai ratusan miliar rupiah per hari.

Beberapa pusat bisnis di Jakarta hampir berhenti total akibat akses jalan yang menggenang sehingga tidak bisa dijangkau pengunjung atau konsumen. Sejumlah kawasan perekonomian menjadi lumpuh, antara lain Mangga Dua, Kelapa Gading, dan Jatinegara.

Ia memperkirakan dengan rata-rata omzet sehari sekitar Rp 5 juta dengan jumlah sekitar 20.000 toko di Mangga Dua, kerugian di kawasan niaga tersebut ditaksir mencapai Rp 50 miliar per hari. Sementara itu, di Kelapa Gading diperkirakan mencapai Rp 40 miliar per hari. Tanah Abang, banjir diprediksi mengakibatkan penurunan pengunjung mencapai 60 persen dari hari biasa dan kerugian diperkirakan mencapai Rp 200 miliar per hari.

Penambahan kerugian akibat dampak keterlambatan aktivitas keluar masuk barang ekspor-impor dari Pelabuhan Tanjung Priok juga terjadi sehingga kerugian dari sisi transportasi ditaksir mencapai hingga Rp 9 miliar.

Perilaku masyarakat

Pengendalian banjir di Jakarta dinilai tidak cukup hanya dengan pembangunan infrastruktur, tetapi harus didukung perilaku masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan yang dapat menutup saluran air. Dirjen Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum Moh Hasan memaparkan kesadaran dan tingkat kepedulian masyarakat sangat penting dalam menjaga lingkungan di sekitar.

Ia menyarankan masyarakat sebisa mungkin membuat sumur resapan di halaman rumah atau di tempat tinggal masing-masing. Ini agar ketika musim hujan sumur resapan dapat menampung air. Ketika musim kemarau, masyarakat masih mempunyai simpanan air.

Menurut dia total anggaran 2014 untuk pengendalian banjir sebesar Rp 1,15 triliun, sejalan dengan permasalahan pembebasan lahan yang nantinya akan ditambahkan sebanyak Rp 400 miliar. Akan tetapi, pembebasan lahan kerap menjadi kendala dalam pembangunan sejumlah infrastruktur yang berguna dalam aktivitas penanggulangan banjir di Jakarta dan sekitarnya.

Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane Iskandar mengatakan bahwa normalisasi Ciliwung bermanfaat guna melebarkan kali tersebut dari kondisi saat ini hanya 10-20 meter menjadi 50 meter. Untuk itu, telah diidentifikasi potensi normalisasi yang tidak memerlukan pembebasan lahan milik masyarakat.

Ia mengungkapkan dari 19 kilometer normalisasi Kali Ciliwung diperkirakan lima kilometer yang tidak membutuhkan pengadaan tanah milik warga, di antaranya 2,5 kilometer di Condet. Di daerah tersebut telah diizinkan untuk mulai bekerja sehingga persiapan sudah dilakukan di lapangan.

Normalisasi Ciliwung yang terbagi menjadi empat paket pekerjaan membutuhkan pembebasan lahan seluas 65 hektare. Paket pertama normalisasi mulai dari Jembatan Casablanka-Kampung Melayu memerlukan pembebasan tanah paling banyak 18 hektare. Paket kedua (Kampung Melayu-Jembatan Kalibata) dan paket ketiga (Jembatan Kalibata-Eretan Condet) masing-masing membutuhkan 16 hektare serta Paket IV (Eretan Condet –TB Simatupang) butuh 15 hektare.

Kali Ciliwung sebagai salah satu dari 13 sungai yang melintas di kawasan Jakarta, acap kali meluap sehingga mengakibatkan banjir. Normalisasi akan dirampungkan hingga 2016 dengan total dana penanganan senilai Rp 1,18 triliun. Setelah normalisasi, kapasitas aliran Ciliwung akan meningkat 570 meter kubik per detik dibandingkan dengan kapasitas debit aliran saat ini yang hanya 180 meter kubik per detik.

Terkait rencana proyek Giant Sea Wall (Tanggul Raksasa), LSM Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) menyatakan proyek di kawasan pesisir wilayah DKI Jakarta itu bukanlah solusi tepat menanggulangi kondisi rentan banjir di ibukota, melainkan persoalan baru, khususnya bagi masyarakat pesisir di Teluk Jakarta.

Sekretaris Jenderal Kiara Abdul Halim menyatakan tanggul raksasa akan membuat masyarakat pesisir seperti nelayan tradisional akan tergusur serta bakal mematikan perekonomian warga di daerah tersebut, khususnya di sektor perikanan. Ia berpendapat, persoalan banjir Jakarta lebih disebabkan oleh alokasi ruang yang tidak pada tempatnya. Contohnya, DAS (Daerah Aliran Sungai) semakin tergusur oleh permukiman.

Halim menegaskan semestinya hal yang dirujuk adalah penurunan muka tanah akibat penyedotan air secara serampangan. Dengan demikian, solusi yang seharusnya lebih diperhatikan adalah penegakan hukum dan merelokasi permukiman yang tidak sesuai peruntukannya. Terlebih lagi saat ini marak reklamasi pantai di daerah Pantai Utara Jakarta.

Sebelumnya, Koordinator Divisi Pendidikan dan Penguatan Jaringan Kiara Selamet Daroyni mengungkatkan upaya reklamasi hanyalah modus melindungi properti perumahan, pergudangan swasta, dan kawasan elite. Menurut dia reklamasi juga berpotensi akan mengakibatkan terjadinya kegiatan penggusuran, kerusakan ekosistem pesisir dan laut, serta dinilai dapat menghilangkan akses nelayan melaut.

Ia memaparkan bahwa reklamasi berimplikasi negatif karena dapat mengubah bentang alam dan aliran air, serta menurunkan daya dukung lingkungan hidup yang ditandai dengan penurunan permukaan tanah dan kenaikan muka air laut (rob). Semua itu juga akan diikuti ancaman dampak perubahan iklim. Terlebih bahan urug material yang digunakan juga telah mengakibatkan kerusakan ekosistem setempat dan wilayah lain.

Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa menyatakan pembangunan Giant Sea Wall segera direalisasikan sebagai salah satu upaya penanggulangan banjir yang setiap tahun melanda ibukota.

Hatta menyatakan pembangunan Giant Sea Wall merupakan kebijakan jangka panjang sebagai upaya penanggulangan banjir di Jakarta. Sementara itu, diperlukan kebijakan jangka pendek dan menengah.

Sejauh mana proyek Giant Sea Wall dan program normalisasi kali akan efektif dalam menanggulangi banjir di ibukota memang layak dicermati, tetapi yang jelas telah banyak warga Jakarta dan sekitarnya yang telah penat dengan kondisi banjir yang menghantui setiap tahun.

Sumber: Harian Nasional, Selasa, 21 Januari 2014, Halaman A6.

KESEJAHTERAAN NELAYAN BELUM TERKEREK

KESEJAHTERAAN NELAYAN BELUM TERKEREK

JAKARTA-Pemerintah dinilai terlalu cepat mengklaim keberhasilan program-program di sektor perikanan dan kelautan, sedangkan kesejahteraan nelayan dan pembudi daya belum terkerek signifikan.

Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) menyatakan, program pemerintah melalui Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) seperti Program Usaha Mina Pedesaan (PUMP), Program Kesejahteraan Nelayan (PKN) dan Pemberdayaan Usaha Garam Rakyat (Pugar) tidak berpihak pada nelayan dam pembudi daya.

“Pelbagai program itu memang meningkatkan angka produksi, wajar karena didukung anggaran yang luar biasa, baik itu di lini perikanan tangkap, budi daya, maupun garam. Namun rembesan kesejahteraannya bagi nelayan dan pembudi daya,” kata Sekjen Kiara Abdul Halim, Minggu (19/1).

Dia menambahkan, kelemahan program yang dikerjakan oleh KKP minim evaluasi dan terlalu menitikberatkan kepada angka produksi saja. (Bisnis/65)

 

Sumber: Bisnis Indonesia, Senin, 20 Januari 2014 – Agribisnis (Hal. 26)

Dugaan Penyelewengan Anggaran Bansos di KKP

Dugaan Penyelewengan Anggaran Bansos di KKP

TEMPO.COJakarta – Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA), Abdul Halim, mengindikasikan anggaran bantuan sosial Kementerian Kelautan dan Perikanan KKP) tahun 2014 rentan diselewengkan untuk kepentingan politik 2014. Indikasi ini, kata dia, berdasar temuan-temuan KIARA pada tahun 2013 lalu.

“Apalagi ini tahun politik,” kata Abdul saat dihubungi, Rabu, 15 Januari 2014. Pada anggaran tahun 2013 lalu, KIARA menemukan setidaknya tiga penyelewengan anggaran. Yang pertama, penerima anggaran bansos bukan kelompok nelayan, melainkan orang yang mempekerjakan orang lain.

“Polanya majikan-buruh,” kata dia. Praktek ini, kata dia, bukan memberi bantuan, tapi malah menambah masalah baru, yakni kecemburuan sosial antara nelayan dan pembudidaya.

Kedua, penerima bantuan bukan nelayan atau koperasi usaha bersama (KUB), tetapi ketua koperasinya atau perorangan. Ini terjadi di Kalimantan Timur, Karawang, dan Indramayu. “Ini menyalahi undang-undang, seharusnya yang menerima itu kelompok nelayan,” kata dia.

Terakhir adalah penyelewengan pada program Pengembangan Usaha Garam Rakyat. Pada program ini, dana ditransfer pada rekening yang namanya sama dengan KUB.

“Padahal bukan rekeningnya KUB,” kata dia. Setelah itu, pengelolaan dana tersebut diserahkan sepenuhnya pada Dinas Kelautan dan Perikanan setempat. “Buku rekeningnya sejak awal dipegang dinas, nanti di akhir baru dikembalikan, itu pun nominalnya tidak sesuai,” kata Abdul.

Maka, Abdul mendesak Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif Cicip Sutardjo untuk melaporkan terlebih dahulu penggunaan anggaran tahun lalu dan transparansi pelaksanaan sebaran anggaran 2014. “Lokasinya di mana saja, nama-nama penerimanya siapa saja,” kata dia.

KIARA mencurigai KKP menyelewengkan anggaran bantuan sosial 2014 sebesar RP 595 miliar. Bantuan sosial tersebut digunakan oleh empat direktorat jenderal. Yaitu Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Rp 200 miliar, Direktorat Jenderal Perikanan Budi Daya Rp 260 miliar, Direktorat Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan Rp 50 miliar, serta Direktorat Kelautan Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Rp 85 miliar.

 

Sumber: http://www.tempo.co/read/news/2014/01/15/206545113/Dugaan-Penyelewengan-Anggaran-Bansos-di-KKP

Kiara : Anggaran KKP Rentan Diselewengkan Kepentingan Politik

Kiara : Anggaran KKP Rentan Diselewengkan Kepentingan Politik

Jakarta (Antara) – Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) memperingatkan anggaran bantuan sosial Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tahun 2014 rentan diselewengkan untuk kepentingan politik terkait dengan Tahun Pemilu.

“Anggaran bantuan sosial KKP tahun 2014 rentan diselewengkan untuk kepentingan politik,” kata Sekretaris Jenderal Kiara Abdul Halim di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, bantuan sosial dari APBN 2014 rentan diselewengkan untuk kepentingan politik antara lain karena penyaluran dana program bukan berbasis kelompok, melainkan memakai pola majikan-buruh.

Abdul Halim berpendapat bahwa hal itu dapat menciptakan risiko baru yakni adanya kecemburuan sosial di antara nelayan atau pembudidaya.

Ia mengingatkan bahwa di dalam UU APBN, Bantuan Sosial didefinisikan sebagai “semua pengeluaran negara dalam bentuk transfer uang/barang yang diberikan kepada masyarakat melalui kementerian/lembaga dan/atau pemerintah daerah guna melindungi masyarakat dari kemungkinan terjadinya berbagai resiko sosial”.

Mengacu pada pelaksanaan anggaran tahun sebelumnya, lanjutnya, anggaran bantuan sosial tersebut dialokasikan untuk membiayai program PNPM Mandiri Kelautan dan Perikanan yang terdiri dari Pengembangan Usaha Masyarakat Pedesaan (PUMP) Perikanan Tangkap, PUMP Perikanan Budidaya, PUMP Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan, dan Pengembangan Usaha Garam Rakyat (PUGAR), serta Pengembangan Desa Pesisir Tangguh (PDPT).

Sebelumnya, Sekjen Kiara juga mengatakan Indonesia harus dapat memiliki pemimpin bervisi kelautan karena masih banyak permasalahan di sektor kelautan dan perikanan yang belum teratasi di Tanah Air.

Menurut dia pada tahun 2014, berbagai fakta yang belum dituntaskan harus menjadi prioritas pemerintah khususnya pemimpin nasional baru untuk diselesaikan di sektor kelautan dan perikanan.

Ia memaparkan masalah tersebut antara lain tidak terhubungnya rantai pasokan bahan baku, sistem logistik, dan persaingan kualitas.

Kiara menginginkan Menteri Kelautan dan Perikanan yang terpilih pasca-pemilihan umum 2014 berasal dari kalangan profesional yang terbebas dari tekanan partai politik.

“Kriteria Menteri Kelautan dan Perikanan yang harus dimiliki adalah profesional tidak terikat kepentingan parpol atau semata menjalankan mandat UUD 1945,” katanya.

Selain itu, menurut dia, Menteri Kelautan dan Perikanan mendatang mesti memiliki keberpihakan terhadap masyarakat nelayan serta tidak memiliki latar belakang etik dan hukum yang bermasalah.

Ia juga menegaskan, posisi yang penting tersebut juga harus diisi oleh sosok yang memahami sejarah perjuangan kelautan Indonesia, dan memiliki basis ideologi kerakyatan sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945.

Dalam visi, misi, dan program dari Menteri Kelautan dan Perikanan mendatang, lanjutnya, juga harus memiliki pemahaman strategis mengenai sektor kelautan dan perikanan dan beragam tantangan yang sedang dihadapinya saat ini. “Dalam hal ini, harus ada uji publik,” kata Abdul Halim. (ar)

Sumber: http://id.berita.yahoo.com/kiara-anggaran-kkp-rentan-diselewengkan-kepentingan-politik-154404741.html

Kiara: Indonesia Harus Miliki Pemimpin Bervisi Kelautan

Kiara: Indonesia Harus Miliki Pemimpin Bervisi Kelautan

Antara – Rabu, 08 Januari 2014

Jakarta (Antara) – Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) mengatakan Indonesia harus dapat memiliki pemimpin bervisi kelautan karena masih banyak permasalahan di sektor kelautan dan perikanan yang belum teratasi di Tanah Air.

“Indonesia harus mencari pemimpin bervisi kelautan,” kata Sekjen Kiara Abdul Halim, Rabu.

Menurut dia pada tahun 2014, berbagai fakta yang belum dituntaskan harus menjadi prioritas pemerintah khususnya pemimpin nasional baru untuk diselesaikan di sektor kelautan dan perikanan.

Ia memaparkan permasalahan tersebut antara lain tidak terhubungnya rantai pasokan bahan baku, sistem logistik, dan persaingan kualitas.

Untuk perikanan budidaya, lanjutnya, permasalahan lainnya adalah mempertimbangkan kemampuan para pelaku tambak tradisional maupun intensif mandiri yang masih sangat minim fasilitas pendukung infrastruktur, seperti laboratorium.

Karena itu, Abdul Halim mengemukakan, fasilitasi program dan bantuan teknis harus menjadi prioritas Menteri Kelautan dan Perikanan untuk masyarakat pembudidaya tradisional.

Selain itu, ujar dia, dalam hal menjaga kualitas produksi yang baik dan sehat seharusnya pemerintah lebih memfokuskan pada pencegahan-pencegahan terjadinya pencemaran yang diakibatkan oleh aktivitas lain, seperti pertambangan dan limbah industri di luar aktivitas kegiatan tambak dan perikanan tangkap.

Sekjen Kiara juga mendesak pemerintah untuk mmengeluarkan kebijakan yang menutup akses asing, khususnya terkait kebijakan pengelolaan sumber daya perikanan dan pesisir, yang bertentangan dengan semangat UUD 1945.

Sebelumnya, Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) menginginkan Menteri Kelautan dan Perikanan yang terpilih pasca-pemilihan umum 2014 berasal dari kalangan profesional yang terbebas dari tekanan partai politik.

“Kriteria Menteri Kelautan dan Perikanan yang harus dimiliki adalah profesional tidak terikat kepentingan parpol atau semata menjalankan mandat UUD 1945,” kata Sekjen Kiara Abdul Halim di Jakarta, Kamis (26/12).

Selain itu, menurut dia, Menteri Kelautan dan Perikanan mendatang mesti memiliki keberpihakan terhadap masyarakat nelayan serta tidak memiliki latar belakang etik dan hukum yang bermasalah.

Ia juga menegaskan, posisi yang penting tersebut juga harus diisi oleh sosok yang memahami sejarah perjuangan kelautan Indonesia, dan memiliki basis ideologi kerakyatan sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945.

Sedangkan dalam visi, misi, dan program dari Menteri Kelautan dan Perikanan mendatang, lanjutnya, juga harus memiliki pemahaman strategis mengenai sektor kelautan dan perikanan dan beragam tantangan yang sedang dihadapinya saat ini.

“Dalam hal ini, harus ada uji publik,” kata Abdul Halim. (ar)

Sumber: http://id.berita.yahoo.com/kiara-indonesia-harus-miliki-pemimpin-bervisi-kelautan-145227129–finance.html

Kiara: Indonesia Harus Miliki Pemimpin Bervisi Kelautan

Kiara: Indonesia Harus Miliki Pemimpin Bervisi Kelautan

Antara – Rabu, 08 Januari 2014

Jakarta (Antara) – Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) mengatakan Indonesia harus dapat memiliki pemimpin bervisi kelautan karena masih banyak permasalahan di sektor kelautan dan perikanan yang belum teratasi di Tanah Air.

“Indonesia harus mencari pemimpin bervisi kelautan,” kata Sekjen Kiara Abdul Halim, Rabu.

Menurut dia pada tahun 2014, berbagai fakta yang belum dituntaskan harus menjadi prioritas pemerintah khususnya pemimpin nasional baru untuk diselesaikan di sektor kelautan dan perikanan.

Ia memaparkan permasalahan tersebut antara lain tidak terhubungnya rantai pasokan bahan baku, sistem logistik, dan persaingan kualitas.

Untuk perikanan budidaya, lanjutnya, permasalahan lainnya adalah mempertimbangkan kemampuan para pelaku tambak tradisional maupun intensif mandiri yang masih sangat minim fasilitas pendukung infrastruktur, seperti laboratorium.

Karena itu, Abdul Halim mengemukakan, fasilitasi program dan bantuan teknis harus menjadi prioritas Menteri Kelautan dan Perikanan untuk masyarakat pembudidaya tradisional.

Selain itu, ujar dia, dalam hal menjaga kualitas produksi yang baik dan sehat seharusnya pemerintah lebih memfokuskan pada pencegahan-pencegahan terjadinya pencemaran yang diakibatkan oleh aktivitas lain, seperti pertambangan dan limbah industri di luar aktivitas kegiatan tambak dan perikanan tangkap.

Sekjen Kiara juga mendesak pemerintah untuk mmengeluarkan kebijakan yang menutup akses asing, khususnya terkait kebijakan pengelolaan sumber daya perikanan dan pesisir, yang bertentangan dengan semangat UUD 1945.

Sebelumnya, Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) menginginkan Menteri Kelautan dan Perikanan yang terpilih pasca-pemilihan umum 2014 berasal dari kalangan profesional yang terbebas dari tekanan partai politik.

“Kriteria Menteri Kelautan dan Perikanan yang harus dimiliki adalah profesional tidak terikat kepentingan parpol atau semata menjalankan mandat UUD 1945,” kata Sekjen Kiara Abdul Halim di Jakarta, Kamis (26/12).

Selain itu, menurut dia, Menteri Kelautan dan Perikanan mendatang mesti memiliki keberpihakan terhadap masyarakat nelayan serta tidak memiliki latar belakang etik dan hukum yang bermasalah.

Ia juga menegaskan, posisi yang penting tersebut juga harus diisi oleh sosok yang memahami sejarah perjuangan kelautan Indonesia, dan memiliki basis ideologi kerakyatan sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945.

Sedangkan dalam visi, misi, dan program dari Menteri Kelautan dan Perikanan mendatang, lanjutnya, juga harus memiliki pemahaman strategis mengenai sektor kelautan dan perikanan dan beragam tantangan yang sedang dihadapinya saat ini.

“Dalam hal ini, harus ada uji publik,” kata Abdul Halim. (ar)

Sumber: http://id.berita.yahoo.com/kiara-indonesia-harus-miliki-pemimpin-bervisi-kelautan-145227129–finance.html