Kiara : Anggaran KKP Rentan Diselewengkan Kepentingan Politik
Kiara : Anggaran KKP Rentan Diselewengkan Kepentingan Politik
Jakarta (Antara) – Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) memperingatkan anggaran bantuan sosial Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tahun 2014 rentan diselewengkan untuk kepentingan politik terkait dengan Tahun Pemilu.
“Anggaran bantuan sosial KKP tahun 2014 rentan diselewengkan untuk kepentingan politik,” kata Sekretaris Jenderal Kiara Abdul Halim di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, bantuan sosial dari APBN 2014 rentan diselewengkan untuk kepentingan politik antara lain karena penyaluran dana program bukan berbasis kelompok, melainkan memakai pola majikan-buruh.
Abdul Halim berpendapat bahwa hal itu dapat menciptakan risiko baru yakni adanya kecemburuan sosial di antara nelayan atau pembudidaya.
Ia mengingatkan bahwa di dalam UU APBN, Bantuan Sosial didefinisikan sebagai “semua pengeluaran negara dalam bentuk transfer uang/barang yang diberikan kepada masyarakat melalui kementerian/lembaga dan/atau pemerintah daerah guna melindungi masyarakat dari kemungkinan terjadinya berbagai resiko sosial”.
Mengacu pada pelaksanaan anggaran tahun sebelumnya, lanjutnya, anggaran bantuan sosial tersebut dialokasikan untuk membiayai program PNPM Mandiri Kelautan dan Perikanan yang terdiri dari Pengembangan Usaha Masyarakat Pedesaan (PUMP) Perikanan Tangkap, PUMP Perikanan Budidaya, PUMP Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan, dan Pengembangan Usaha Garam Rakyat (PUGAR), serta Pengembangan Desa Pesisir Tangguh (PDPT).
Sebelumnya, Sekjen Kiara juga mengatakan Indonesia harus dapat memiliki pemimpin bervisi kelautan karena masih banyak permasalahan di sektor kelautan dan perikanan yang belum teratasi di Tanah Air.
Menurut dia pada tahun 2014, berbagai fakta yang belum dituntaskan harus menjadi prioritas pemerintah khususnya pemimpin nasional baru untuk diselesaikan di sektor kelautan dan perikanan.
Ia memaparkan masalah tersebut antara lain tidak terhubungnya rantai pasokan bahan baku, sistem logistik, dan persaingan kualitas.
Kiara menginginkan Menteri Kelautan dan Perikanan yang terpilih pasca-pemilihan umum 2014 berasal dari kalangan profesional yang terbebas dari tekanan partai politik.
“Kriteria Menteri Kelautan dan Perikanan yang harus dimiliki adalah profesional tidak terikat kepentingan parpol atau semata menjalankan mandat UUD 1945,” katanya.
Selain itu, menurut dia, Menteri Kelautan dan Perikanan mendatang mesti memiliki keberpihakan terhadap masyarakat nelayan serta tidak memiliki latar belakang etik dan hukum yang bermasalah.
Ia juga menegaskan, posisi yang penting tersebut juga harus diisi oleh sosok yang memahami sejarah perjuangan kelautan Indonesia, dan memiliki basis ideologi kerakyatan sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945.
Dalam visi, misi, dan program dari Menteri Kelautan dan Perikanan mendatang, lanjutnya, juga harus memiliki pemahaman strategis mengenai sektor kelautan dan perikanan dan beragam tantangan yang sedang dihadapinya saat ini. “Dalam hal ini, harus ada uji publik,” kata Abdul Halim. (ar)