KIARA SESALKAN REVISI UU NO. 27/2007
JAKARTA – Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) menganggap disahkannya revisi UU 27/2007 menjadi mimpi buruk bagi nelayan tradisional.
Revisi itu dinilai tidak berpihak kepada nelayan kecil karena nelayan kecil sengaja dibiarkan bersaing secara bebas dengan industri besar.
“DPR dan KKP menghendaki persaingan bebas yang akan mendiskriminasi nelayan tradisional,” ujar Kiara dalam siaran pers, Kamis (2/1).
Selain soal diskriminasi, Kiara juga menyoroti potensi pelanggaran dan manipulasi hak-hak masyarakat adat dalam mengelola pulau-pulau kecil.
Kemudian dalam Pasal 30, kata Kiara, kewenangan menteri terlalu luas sehingga sangat rawan untuk melakukan eksploitasi pada kawasan konservasi.
Seiring dengan tuntutan global, pemerintah kini juga berupaya melakukan peningkatan kawasan konservasi terutama di daerah pulau-pulau kecil.
Sumber : Bisnis Indonesia, halaman 18, 03-01-2014