Kampanye Selamatkan Lingkungan Makin Disuarakan

Kampanye Selamatkan Lingkungan Makin Disuarakan

Berbagai kalangan unjuk kepedulian untuk menyelamatkan lingkungan pesisir demi keberlanjutan. Salah satunya, menolak reklamasi Teluk Benoa di Bali.

Teluk Benoa di Bali adalah salah satu dari sejumlah wilayah yang memiliki fungsi ekologis tinggi, harus diselamatkan untuk hari ini dan generasi yang akan datang.

Proyek Teluk Benoa yang dilakukan oleh PT TWBI yang akan menghabiskan kawasan hutan mangrove dengan luas mencapai 838 hektare. Bencana banjir dan abrasi pantaiakan setiap saat mengancam warga jikareklamasi pantai tetap dilakukan. (Baca juga di dalam: Pulau Pudut, Habitat Penyu yang Nyaris Hilang)

Koordinator Pendidikan dan Penguatan Jaringan KIARA, Selamet Daroyni, menyatakan di Jakarta (23/1) bahwa proyek reklamasi yang ada di berbagai Indonesia merupakan bentuk kemudahan bagi pengusaha untuk menguasai lahan di pesisir dan memberikan dampak bagi penghidupan nelayan.

Serta semakin memperparah kota-kota pesisir karena hilangnya daya dukung lingkungan yang berakibat pada bencana banjir.

I Wayan ‘Gendo’ Suardana dari ForBALI  mengatakan bahwa selama ini penyelamatan Teluk Benoa bukan hanya disuarakan oleh aktivis lingkungan hidup. Namun seluruh elemen masyarakat Bali, di antaranya para seniman dan musisi yang peduli dengan kondisi lingkungan hidup di Bali dan Indonesia.

Jerinx SID (Superman is Dead), Gembul Navicula, Coki Netral, Sarasdewi merupakan seniman-seniman yang mendukung penyelamatan lingkungan hidup di Bali. Lagu Tolak Reklamasi diciptakan dan disuarakan oleh para musisi ini bersama dengan aktivis. Panggung-panggung solidaritas dari musisi adalah salah satu bukti kepedulian terhadap lingkungan yang begitu besar.

Coki dari grup band Netral sebagai musisi yang menyuarakan penyelamatan Teluk Benoa, menyatakan bahwa penyelamatan Teluk Benoa memang harus disuarakan oleh lebih banyak lagi. “Sebab proyek reklamasi Teluk Benoa bukan hanya mengancam lingkungan hidup—kawasan konservasi dan biota laut yang ada di dalamnya—melainkan pula penghancuran nilai sosial dan kultural masyarakat di Bali.”

“Sampai kapan pun dengan sekuat tenaga kami akan terus berupaya menyelamatkan Teluk Benoa dan lingkungan hidup di Indonesia, dan perjuangan inilah yang akan kami sampaikan kepada anak cucu kami,” tambah Jerinx.

Nur Hidayati, Kepala Departemen Advokasi dan Kampanye Walhi mengatakan bahwa keterlibatan musisi dan para seniman dalam setiap advokasi dan kampanye penyelamatan lingkungan hidup bersama Walhi, menandakan bahwa memang isu lingkungan hidup adalah isu semua orang karena ini menyangkut soal keberlanjutan.

Proyek reklamasi pantai bukan hanya terjadi di Teluk Benoa, tetapi daerah lain seperti Jakarta, Manado, Kendari, dan Palu. Banjir di Jakarta dan Manado, Sulut harusnya bisa menjadi pelajaran penting bagi pemerintah daerah untuk tidak melanjutkan proyek reklamasi.

Situasi bencana ekologis di berbagai daerah di Indonesia juga sekaligus dapat menjadi momentum bagi masyarakat untuk terus menyuarakan penyelamatan lingkungan hidup.“Kami percaya bahwa dukungan kuat dari masyarakat akan menjadi warning agar pemerintah dan pemilik modal besar tidak seenaknya berinvestasi dan merusak lingkungan sumber kehidupan rakyat,” kata Nur.

Kerusakan pesisir Indonesia yang kian masif dan meluas berujung pada berbagai bencana lingkungan, terjadi di hampir seluruh wilayah di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir, dengan memakan korban jiwa yang begitu besar dan menimbulkan banyak kerugian lain.

(Gloria Samantha)

Sumber: http://nationalgeographic.co.id/berita/2014/01/kampanye-selamatkan-lingkungan-makin-disuarakan

Aksi Jerinx Cs Suarakan Tolak Reklamasi Teluk Benoa Lewat Seni

Aksi Jerinx Cs Suarakan Tolak Reklamasi Teluk Benoa Lewat Seni

Oleh Indra Nugraha dan Sapariah Saturi,  January 23, 2014 10:32 pm

Halaman Universitas Prof Moestopo (Beragama), di Jakarta, Kamis malam (23/1/14) dipadati tak kurang 500-an orang.  Berdesak-desakan. Mereka berteriak, dan bernyanyi. Ada apa? Ternyata, malam itu ada panggung solidaritas “Selamatkan Pesisir Indonesia,” yang digagas Walhi dan ForBali. Acara ini untuk mengkiritisi obral izin reklamasi di berbagai daerah, termasuk di Teluk Benoa, Bali.

Tampil antara lain Jerinx Superman Is Dead (SID) &EcoDefender, Marginal, Didit Saad & Morris Orah, Buguyaga, Made Mawut, dan Choki Netral.

Acara dibuka dengan talk show tentang reklamasi Teluk Benoa, Bali maupun daerah pesisir di Indonesia. Setelah itu, dilanjutkan aksi para musisi. Marginal tampil memukau lewat lagu-lagu bertema sosial, kemanusiaan dan lekat dengan kritikan seperti Negeri Ngeri, dan Banjir. Begitupula Jerinx, bersama EcoDefender, tampil dengan beberapa lagu ditutup Bali Tolak Reklamasi, yang dinyanyikan bersama Choki Netral. Para penonton ikut bernyanyi bersama.

Lagu Bali Tolak Reklamasi, memang selalu dibawakan dari panggung ke panggung, aksi ke aksi dalam protes penolakan reklamasi Teluk Benoa di Bali. Lagu yang dibuat aktivis ForBali, Agung Ali ini gamblang mengkritik kebijakan pemerintah daerah Bali segera menghentikan rencana mereklamasi Teluk Benoa.

“Lagu ini diciptakan oleh mereka, dan saya punya ide bagaimana kalau lagu ini kita rekam dan dinyanyikan rame-rame. Kita jadikan lagu untuk menolak reklamasi. Kita selalu nyanyikan di konser-konser, di kampus, bar dimana saja,”  kata Jerinx,  penabuh drum grup band SID, saat konferensi pers di Walhi Nasional Jakarta, Kamis siang (23/1/14).

Pria yang bernama asli I Gede Ari Astina ini mengatakan, sangat vokal menolak rencana reklamasi Teluk Benoa dengan bernyanyi dan turun aksi ke jalan. “Selain bikin lagu, bikin video klip, kita juga membuat pasar mini untuk mengumpulkan dana, dan membuat t-shirt kampanye menolak reklamasi Teluk Benoa. Jadi kita mengkampanyekan dengan cara populer.”

Cara-cara itu, katanya, ditempuh agar anak muda mengerti dengan isu-isu ini.  Jerinx menyasar anak muda karena generasi tua tak bisa diharapkan.

“Di Bali, anak muda kental dengan budaya hedon. Mereka selalu dibuai paradigma hidup itu harus dinikmati, tak usah memperhatikan hal ribet-ribet, yang penting rajin sembahyang semua akan baik-baik saja,” ucap Jerinx.

Selama ini, Bali  selalu “dijajah” banyak kapitalis. Bali dianggap indah dan mengundang banyak investor. Dalam proses pembangunan itu, mereka sama sekali tak memperhatikan aspek lingkungan.

Menurut dia, tujuan investor hanya satu: mengeruk sumber daya alam. Jadi mereka tak mempunyai pemikiran dalam membangun Bali, harus memperhatikan efek jangka panjang. “Mereka berpikir, Bali ini terkenal jadi mereka harus membuat sesuatu yang bernilai ekonomi tinggi. Mereka nggak berpikir efeknya seperti apa.”

Bagi dia, mencuatnya isu reklamasi ini bisa dibilang sebuah pengingat akan pembangunan-pembangunan di Bali yang “kurang ajar.” Selama ini, di Bali, sudah terlalu banyak pembangunan tidak ramah lingkungan. Mereka biasa selalu bisa memuluskan langkah dengan menempuh berbagai cara. Bisa menyogok atau pun cara lain.

“Reklamasi ini puncak akumulasi kekesalan kami. Jadi kami sebagai orang Bali,  sebagai manusia merasa sudah cukup Bali dan daerah-daerah lain yang memiliki potensi itu dikuras oleh orang-orang yang mempunyai uang banyak,” ujar dia.

Senada dengan Gembul, personel band Navicula. Dia tergerak ikut bersuara menolak reklamasi Teluk Benoa karena permasalahan lingkungan sudah menjadi masalah yang harus dihadapi bersama.

“Saya pribadi tergerak sebagai orang Bali juga. Untuk reklamasi ini,  kebetulan saya dan teman-teman di Navicula selalu mengkampanyekan. Kami banyak bekerjasama dengan LSM. Belakangan banyak jalan bareng bersama Walhi.”

Dia tak mau anak cucu tidak bisa tinggal di Bali karena kalau reklamasi dijalankan  dipastikan mengubah daerah ini. “Bali sekarang saja sudah berbeda dengan 20 tahun lalu. Saya ingat 20 tahun lalu masih bisa melihat keindahan Kuta. Sekarang sudah berkurang.”

Untuk melawan ini, harus begandengan tangan. Saat ini, katanya, bukan zaman bergerak sendiri. “Jadi apa apa yang bisa kita lakukan, harus berkolaborasi, semua harus ikut andil. Saya sebagai musisi, bisa kampanye melalui musik, support dengan apa yang kita bisa. Wartawan, pelukis, photografer semua elemen bersatu dengan kolaborasi akan menjadi lebih kuat dan besar,” kata Gembul.

Penolakan rencana reklamasi ini juga datang dari personel band Netral, Choki. Kata dia, proyek reklamasi ini hanya menguntungkan kapitalis.

“Menurut gue pribadi reklamasi ini mikirnya sih kapital  mau mengeruk dan menutup Teluk Benoa.  Disitukan banyak biota laut dan hutan mangrove. Kalau biota laut mati, tentu kehidupan yang lain juga akan mati.”

Dia mengatakan, warga lokal di sekitar proyek reklamasi akan langsung terkena imbas.  Jika proyek ini tetap dipaksakan, keindahan pula dewata akan hilang.

“Bali yang kita kenal lima tahun lalu dengan sekarang saja sudah berbeda. Kalau nanti reklamasi jadi, Bali nanti isinya komplek hotel doang dong. Kita mau lihat apa disitu?”

Menurut dia, hutan mangrove bisa bermanfaat menjadi ecowisata. “Jadi kita bisa snorkling atau diving disana. Biota laut berbeda, banyak ikan dan udang. Daerah mangrove biota berbeda. Mereka itu yang mempertahankan air. Jadi kita harus menolak reklamasi Teluk Benoa,” katanya.

Nur Hidayati, Kepala Departemen Advokasi dan Kampanye Walhi, mengatakan, keterlibatan musisi dan para seniman dalam setiap advokasi penyelamatan lingkungan menandakan isu ini milik semua orang.

“Ini menyangkut soal keberlanjutan kehidupan. Bukan hanya hari ini, tapi generasi akan datang. Kita lihat saat ini bencana ada dimana-mana. Ini bukan bencana alam, tapi bencana ekologis,” kata Yaya, sapaan akrabnya.

Yaya mengatakan, bencana ekologis itu akibat pembangunan tidak terkontrol dan mengorbankan wilayah konservasi.  Sedang masyarakat miskin selalu menjadi kambing hitam.“Kita ingin mencegah ini tidak terjadi di Bali. Kalau sampai terjadi, akan menimbulkan kerusakan sangat masif. Kita lihat di Jakarta. Proyek reklamasi di Pantai Indah Kapuk menyebabkan banjir sangat besar.”

Menurut dia, dalam memuluskan proyek reklamasi ini, pemerintah dan pengusaha melakukan konspirasi. Mereka mencari celah agar dari sisi peraturan seolah-olah legal. “Masyarakat sudah dibohongi. Pemerintah tak punya itikad baik. Kita tak bisa hanya diam. Tahun 2014 ini momentum tepat buat kita bergerak.”

Senada diungkapkan Selamet Daroyni, koordinator pendidikan dan penguatan jaringan Kiara.  Dia mengatakan, proyek reklamasi di Indonesia merupakan bentuk kemudahan bagi para penguasa menguasai lahan-lahan di pesisir dan memberikan dampak buruk bagi penghidupan nelayan.

“Proyek reklamasi akan makin memperparah kota-kota pesisir karena kehilangan daya dukung lingkungan yang berakibat pada banjir. Reklamasi ini perampasan wilayah laut, setelah mereka kesulitan mencari lahan di darat.”

Sumber: http://www.mongabay.co.id/2014/01/23/aksi-jerinx-cs-suarakan-tolak-reklamasi-teluk-benoa-lewat-seni/

Reklamasi Pantai, Lingkungan Terancam, Belasan Ribu Keluarga Nelayan pun Tergusur

Reklamasi Pantai, Lingkungan Terancam, Belasan Ribu Keluarga Nelayan pun Tergusur

Proyek reklamasi di wilayah-wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil di Indonesia, tak hanya berpotensi merusak lingkungan juga menyingkirkan nelayan tradisional dari tempat hidup mereka. Data Kiara sampai Juni 2013, tak kurang 18.151 keluarga nelayan tradisional di delapan wilayah pesisir tergusur akibat praktik pengkaplingan dan komersialisasi melalui reklamasi pantai ini.

Selamet Daroyni, Koordinator Pendidikan dan Penguatan Jaringan Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) mengatakan, reklamasi pantai berpotensi kuat merusak ekosistem pesisir dan laut. Antara lain, pertama, perubahan pola sedimentasi akibat perubahan garis pantai, hidrologi dan potensi intensitas kegiatan di lokasi reklamasi.

Kedua, ekosistem mangrove baik di pesisir pantai yang direklamasi maupun kawasan sekitar akan rusak. Kondisi ini men yebabkan, fungsi ekologis sebagai daerah perlindungan pantai, filter sedimen dan lokasi pembesaran serta perlindungan ikan menjadi hilang. Begitu juga, sirkulasi dalam ‘waduk’ sangat lemah hingga berdampak pada masalah eutrofikasi akibat suplai organik dari sungai-sungai yang ‘tersumbat’ karena keberadaan reklamasi.

Reklamasi pantai juga memaksa puluhan ribu nelayan  tradisional tergusur. “Ini sebagai bentuk penyingkiran masyarakat nelayan. Ini praktik pelanggaran HAM,” katanya di Jakarta, Jumat (14/6/13).

Dalam Peraturan Presiden (Perpres) No 122 Tahun 2012 tentang Reklamasi di Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil jelas bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi No 3/PUU-VIII/2010.  Putusan MK pada pengujian UU No 27 tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil ini menegaskan pelarangan praktik pengkaplingan dan komersialisasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.

Putusan MK ini berharap, kehidupan masyarakat nelayan tradisional tidak makin dimiskinkan dan terdiskriminasi. Untuk itu, Kiara mendesak Presiden SBY menjalankan putusan MK dengan mengevaluasi Perpres dan aturan terkait lain. Presiden juga diminta harmonisasi kebijakan pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil dalam memenuhi dan melindungi hajat hidup masyarakat nelayan tradisional.

 

Sumber: http://www.mongabay.co.id/2013/06/15/reklamasi-pantai-lingkungan-terancam-belasan-ribu-keluarga-nelayan-pun-tergusur/

Ancaman Bencana Lingkungan Dari Proyek Reklamasi Teluk Benoa

Ancaman Bencana Lingkungan Dari Proyek Reklamasi Teluk Benoa

Proyek reklamasi Teluk Benoa bisa membuat Bali semakin rentan terhadap bencana banjir yang sama atau malah lebih parah dari Jakarta. Bukan hanya itu, proyek reklamasi seluas 838 hektar tersebut juga mengancam pemasukan nelayan di sekitar teluk, ketahanan pangan, serta keberlangsungan tradisi penduduk lokal.

Deputi Direktur Walhi Bali Suriadi Darmoko, di Jakarta, Kamis (23/1), mengatakan bahwa reklamasi ini akan menutup akses ruang-ruang yang selama ini bisa diakses orang banyak. Kawasan reklamasi itu rencananya akan dibangun hotel, perumahan pantai, mal, taman bermain wahana seperti Disneyland, dan ruang pertunjukan musik dan teater skala besar. Rencana ini, menurutnya, hanya akan dinikmati oleh golongan 1% penduduk Indonesia. “Bahkan mungkin hanya 0,01%,” katanya.

Posisi Teluk Benoa yang menjadi penampungan untuk empat sungai besar di Bali juga bisa mengancam aliran air. Akibatnya, banjir besar bisa terjadi terjadi perubahan tata ruang dan tata guna lahan di Teluk Benoa.

Koordinator Pendidikan dan Jaringan Penguatan Koalisi Perikanan untuk Keadilan Rakyat (Kiara) Selamat Daroyni membandingkan reklamasi yang akan dilakukan di Bali dengan yang sudah terjadi di Jakarta.

Di utara Jakarta, ada 831 hektar lahan yang direklamasi. Akibatnya 6 juta meter kubik air tak punya ‘lahan parkir’. Saat curah hujan tinggi mulai bulan Desember, bisa dipastikan, rob akan menggenangi kawasan permukiman masyarakat di Pademangan dan Penjaringan. “Bahkan sudah 11 tahun ada yang namanya Kampung Apung di Penjaringan karena tak pernah kering dari banjir,” ujar Selamat.

Daerah lain di Indonesia yang kini kena banjir bandang, yaitu Manado, Sulawesi Utara, juga direklamasi seluas 150 hektar. Dari dua contoh itu, Selamat menuding reklamasi punya andil dalam menurunkan daya dukung dan daya tampung lingkungan.

Dari sisi pemasukan masyarakat, Kiara menyebut ada 17.450 keluarga nelayan yang tergusur dan hilang pekerjaannya akibat reklamasi. Keluarga nelayan ini tersebar di Jakarta, Semarang, Balikpapan, Manado, Teluk Palu, dan Losari, Makassar.

Ada 12 desa di daerah sekitar 838 hektar yang akan direklamasi di Teluk Benoa. Banyak dari penduduk yang menggantungkan pemasukan sebagai nelayan dan usaha jasa wisata air. Di kawasan hutan mangrove yang akan jadi titik reklamasi juga terdapat banyak keramba kepiting serta rumpon tempat memancing udang.

Saat air surut, ada tradisi lokal masyarakat untuk turun ke laut mencari kepiting dan udang. Artinya mereka bisa mendapat makanan dengan cara ini. Belum lagi ada pura yang terletak di kawasan Teluk Benoa. “Bagaimana bisa masyarakat mengakses Teluk Benoa jika hak kelola hanya diserahkan ke satu perusahaan?” kata Suriadi.

Tim Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Udayana dalam kajiannya sudah menyatakan bahwa reklamasi tak layak dilakukan dengan pertimbangan aspek teknis, lingkungan, sosial budaya, dan ekonomi finansial. Namun tak ada yang berubah dari rencana proyek reklamasi.

Surat Keputusan pertama soal proyek reklamasi Teluk Benoa tertanggal pada 26 Desember 2012. Namun, masyarakat baru mengetahuinya pada Juli 2013, sepekan setelah kedatangan bintang sepakbola Cristiano Ronaldo sebagai duta mangrove pada akhir Juni 2013.

Baru setelah itu media di Bali melansir studi kelayakan reklamasi. Gubernur Bali, menurut Suriadi, awalnya bilang tak tahu tentang proyek reklamasi ini dan meminta agar masyarakat tak langsung apriori. Ketika SK mulai tersebar luas, terlihat bahwa hak pengelolaan nantinya ada pada PT Tirta Wahana Bali Internasional (TWBI). Nantinya, 838 hektare atau 3/4 wilayah Teluk Benoa akan dikonversi jadi daratan.

Posisi Teluk Benoa sangat strategis. Ada akses darat dan laut. Dari bandara, hanya lima menit. Letaknya ada di tengah-tengah segitiga emas pariwisata Bali. Dengan luas wilayah dan pola pengembangan yang direncanakan, Suardi yakin proyek reklamasi hanya akan menjadi alat mengumpulkan modal, bukan untuk perlindungan pantai.

Musisi Jerinx dari Superman is Dead yang juga aktif di Forum Rakyat Bali Tolak Reklamasi menambahkan, penolakan terhadap proyek ini adalah habisnya toleransi terhadap pembangunan yang selama ini berlangsung di Bali. “Selama ini Bali dijajah oleh modal yang masuk untuk mengeruk keuntungan. Sudah cukup Bali dan wilayah-wilayah lain yang direklamasi diperas oleh orang-orang yang punya duit. Mereka tidak membuat sesuatu di Bali, hanya dampaknya saja yang nanti terasa.”

Sumber: http://id.berita.yahoo.com/blogs/newsroom-blog/ancaman-bencana-lingkungan-dari-proyek-reklamasi-teluk-benoa-140843188.html

KPTP Tolak Reklamasi Teluk Palu

KPTP Tolak Reklamasi Teluk Palu

oleh ilham nusi | Kamis, 23 Januari 2014.

SIAGA – PALU Koalisi Penyelamatan Teluk Palu (KPTP) bakal menganalisis dokumen Analisis Dampak Lingkungan (ANDAL) milik PT Yauri Properti Investama. Langkah ini adalah salah satu tahap perlawan KPTP terhadap Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah atas proyek reklamasi pantai sepanjang 38 kilometer yang dilakukan perusahaan tersebut.

Koalisi Penyelamatan Teluk Palu merupakan perpaduan sejumlah organisasi peduli lingkungan, dibantu organisasi masyarakat seperti Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Tengah, Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA), Yayasan Pendidikan Rakyat (YPR), Serikat Nelayan Teluk Palu (SNTP), FPI serta sejumlah organisasi lainnya.

Menurut KPTP yang disampaikan Sekretaris Jenderal KIARA, Abdul Halim dalam jumpa pers KPTP di Sekretariat Aliansi Independen (AJI) Kota Palu, Kamis 23 Januari 2014, PT Yauri Properti Investama belum memiliki izin lokasi dan izin pelaksanaan. Sejauh ini, KPTP mensinyalir perusahaan ini beroperasi hanya dengan bekal rekomendasi dari Pemkot Palu.

“Kami yakin, PT Yauri Properti Investama belum mengantongi izin lokasi dan izin pelaksanaan. Jika ada, kenapa tidak pernah diperlihatkan,” kata Abdul Halim.

Hal terganjil dari proyek reklamasi Teluk Palu, kata Halim, adalah Pemkot Palu tidak memiliki Peraturan Daerah (Perda) Zonasi sebagai acuan pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.

“Reklamasi sudah dimulai secara simbolik beberapa pekan lalu. Tapi apa dasarnya Pemkot Palu, Perda Zonasi saja tidak ada,” katanya.

Terkait salinan dokumen ANDAL PT Yauri Properti Investama yang sudah dipegang KPTP, Halim menegaskan kalau dokumen tersebut segera dianalisis oleh Dewan Pakar KARA.

“Pakar Oceanografi KARA dan para pakar lainnya akan menganilisis ANDAL PT Yauri Properti Investama. Hal ini sangat penting, karena banyak kesalahan dalam penyusunan dokumen itu,” tegasnya.

Direktur WALHI Sulteng, Mat Pelor menambahkan, jika reklamasi Teluk Palu adalah alasan Pemkot Palu untuk pengembangan kota, maka hal itu sangat mengada-ngada. Menurut dia, masih ada 35 persen kawasan layak di luar sempadan pantai.

“Pengembangan kota Palu tidak harus dipaksakan hadir di wilayah pesisir pantai. Karena masih ada 35 persen kawasan di luar sempadan pantai,” ungkap Mat.

WALHI Sulteng, lanjut Mat, meragukan legalitas proyek reklamasi ini. Karena selama ini, Pemkot Palu dan pihak terkait tidak pernah menunjukan detail rencana reklamasi itu.

Sementara itu, Ketua SNTP Danil yang juga hadir dalam jumpa pers menyebutkan sesungguhnya para nelayan tidak menolak pengembangan kota Palu. Namun, dari rencana reklamasi, Pemkot seharusnya memikirkan nasib nelayan dikemudian hari.

“Jika direklamasi, wilayah tangkap ikan kami pasti berubah. Belum lagi pasang surut air laut yang menyebabkan banjir seperti di kelurahan Baru, Palu Barat,” singkat Danil.

Terkait langkah hukum KPTP untuk membatalkan proyek reklamasi tersebut, Ketua YPR Sulteng Dedi Irawan membocorkan, saat ini mereka telah membentuk tim hukum yang sedang menyusun langkah ke arah mana perlawanan ini dibawa.

“Yang jelas kami sedang menyusun draft gugatan hukum untuk membatalkan reklamasi Teluk Palu,” tegasnya.

Dedi juga mempertanyakan sumber anggaran untuk reklamasi yang katanya menelan biaya hingga ratusan miliar rupiah. Jika itu dari APBD, APBN atau bahkan Pinjaman Swasta, maka harus ada transparansi publik.

“Jika sumber dana dari pinjaman swasta, maka kemungkinan grafitasi itu sangat terbuka,” katanya.

Menurut Dedi, masih banyak pra syarat dan syarat yang belum dipenuhi PT Yauri Investama. Anehnya, Pemkot Palu seakan memuluskan jalan untuk perusahaan ini melakukan reklamasi tanpa mempedulikan kepentingan umum. Dengan demikian, pihak kepolisian di Sulteng wajib memeriksa perusahaan tersebut.

“Polisi wajib memperhatikan kasus ini agar daerah kita bisa terselamatkan,” tutupnya.

Dari riset KPTP, reklamasi adalah proyek yang pasti menyengsarakan masyarakat pesisir, khususnya para nelayan, petambak garam, serta masyarakat pedagang kuliner.

Tidak hanya kelompok masyarakat tersebut, reklamasi pantai juga berakibat kerusakan ekosistem setempat dan wilayah terdekat lainnya dimana material urugan untuk reklamasi diambil. Bahkan secara umum, reklamasi ini telah merampas hak masyarakat atas air dan pantai.

Selain itu, upaya reklamasi pantai hanyalah modus Pemkot Palu untuk melindungi properti perumahan, pergudangan swasta, dan kawasan elite.
Di sisi lain, reklamasi mengakibatkan terjadinya penggusuran, kerusakan ekosistem pesisir dan laut, serta dapat menghilangkan akses nelayan melaut.

Reklamasi pantai berimplikasi negatif karena dapat mengubah bentang alam dan aliran air, serta menurunkan daya dukung lingkungan hidup yang ditandai dengan penurunan permukaan tanah dan kenaikan muka air laut (rob).

Dampak reklamasi lainnya adalah penurunan kualitas udara yang berimbas pada munculnya penyakit ISPA (insidensi saluran pernafasan akut), iritasi mata akut (conjunctivitis acute), infeksi kulit (dermatitis), dan keracunan gas buang seperti timbal (Pb) dan Karbon Monoksida (CO).

Contoh terkini adalah kekhawatiran masyarakat di Kelurahan Tipo akan bahaya banjir yang sewaktu-waktu bisa terjadi. Itu akibat pengerugan lahan yang materialnya diambil dari wilayah ini untuk reklamasi. Masyarakat Tipo yang sadar akan kerusakan ekosistem serta bahaya langsungnya nanti, bersikeras menolak adanya aktifitas pengerugan di wilayahnya.

Di akhir kesempatan itu, Abdul Halim membeberkan fakta bahwa sudah ada 17 wilayah di Indonesia yang telah direklamasi. KARA juga berhasil menggagalkan rencana reklamasi pantai dan saat ini sedang mengadvokasi kasus serupa yang terjadi di Sulawesi Selatan. Hal itulah yang meyakinkan KPTP bisa berhasil menggagalkan reklamasi Teluk Palu sesuai Undang-Undang Pesisir Pasal 1 ayat 23 dan Pasal 34 dan landasan hukum lainnya.

“Kami (PTP) yakin reklamasi ini bisa dibatalkan,” sebut Halim.

Sumber: http://m.siaga.co/news/2014/01/23/kptp-tolak-reklamasi-teluk-palu/

LSM Bentuk Posko Penyelamatan Teluk Palu

LSM Bentuk Posko Penyelamatan Teluk Palu

Oleh Riski Maruto

Palu,  (antarasulteng.com) – Sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) membentuk Posko Penyelamatan Teluk Palu di beberapa titik di Kota Palu guna menyerap aspirasi warga terkait penolakan reklamasi Teluk Palu yang dinilai bisa merusak lingkungan.

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulawesi Tengah Ahmad Pelor di Palu, Kamis, mengatakan posko tersebut juga bisa menunjukkan sejauh mana partisipasi masyarakat yang peduli terhadap dampak yang ditimbulkan oleh reklamasi seluas 38,8 hektare di Teluk Palu.

Posko tersebut berada di kampus Universitas Alkhairaat Palu, Sekretariat Walhi Sulawesi Tengah, serta di sekretariat Serikat Nelayan Teluk Palu (SNTP).

Ahmad mengatakan posko tersebut untuk tahap awal didirikan di tiga lokasi untuk memberi desakan kepada pemerintah agar membatalkan reklamasi Teluk Palu.

Dia mengatakan reklamasi Teluk Palu adalah kebijakan tidak populis yang dilakukan Pemerintah Kota Palu.

Menurutnya, model pembangunan dengan melakukan reklamasi termasuk pemikiran yang kurang kreatif mengingat masih ada 35 persen wilayah Kota Palu yang masih bisa dimanfaatkan untuk pengembangan daerah ekonomi atau pusat wisata selain di sempadan pantai.

Reklamasi Teluk Palu seluas 38,8 hektare itu nantinya akan dimanfaatkan untuk kawasan perdagangan, permukiman, perhotelan, wisata, dan tempat hiburan lainnya.

“Masyarakat mendapatkan apa? Hanya kalangan elit saja yang akan mendapatkan manfaat reklamasi Teluk Palu,” kata Ahmad Pelor.

Menurutnya, ada tekanan dari investor yang akhirnya disetujui adanya reklamasi Teluk Palu tanpa proses pertimbangan yang matang.

Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat Untuk Keadilan Perikanan (Kiara) Abdul Halim mengaku akan menganalisis analisis dampak lingkungan yang dimiliki PT Yauri Properti Investama yang merupakan pengelola utama reklamasi Teluk Palu.

Analisa dan kajian itu akan dilakukan oleh pakar administrasi negara, ahli oceanografi dan pakar terkait.

Ketua Serikat Nelayan Teluk Palu, Daniel, mengatakan reklamasi Teluk Palu akan menghilangkan daerah tangkapan ikan bagi para nelayan. “Saat ini masyarakat gelisah, apakah reklamasi itu bisa meningkatkan permukaan air yang akhirnya bisa menjadi banjir,” katanya.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Palu Mulhanan Tombolotutu menyatakan segala pembangunan yang dilakukan pihak swasta dan pemerintah adalah untuk kepentingan masyarakat.

Menurutnya, masyarakat pula yang akan menikmati hasil pembangunan ekonomi yang akhirnya menciptakan banyak lapangan pekerjaan. (skd)

Sumber: http://m.antarasulteng.com/berita/12908/lsm-bentuk-posko-penyelamatan-teluk-palu

Koalisi LSM Investigasi Reklamasi Teluk Palu

Koalisi LSM Investigasi Reklamasi Teluk Palu

REPUBLIKA.CO.ID, PALU — Kerja sama beberapa lembaga swadaya masyarakat bernama “Koalisi Penyelamatan Teluk Palu” menyatakan akan melakukan investigasi perizinan reklamasi Teluk Palu seluas 38,8 hektare karena diduga prosedurnya belum jelas dan kurang transparan.

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulawesi Tengah Ahmad Pelor di Palu, Kamis, mengatakan, pihaknya beberapa kali meminta dokumen kerangka acuan reklamasi Teluk Palu kepada Badan Lingkungan Hidup dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Palu namun tidak berhasil mendapatkannya.

Menurutnya, dokumen seperti analisis mengenai dampak lingkungan adalah informasi publik yang bisa diakses siapa saja.

“Kami meragukan legalitas ijin, apakah ini cuma sekedar rekomendasi saja yang dipakai,” katanya.

Anggota Koalisi Penyelamatan Teluk Palu, Dedi Irawan, mengatakan saat ini pihaknya sedang mempelajari gugatan legalitas reklamasi Teluk Palu.

“Sampai saat ini belum diperlihatkan ijin prinsip reklamasi sehingga kami akan investigasi hal ini,” katanya.

Sementara Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat Untuk Keadilan Perikanan (Kiara) Abdul Halim mengaku akan menganalisis analisis dampak lingkungan yang dimiliki PT Yauri Properti Investama yang merupakan pengelola utama reklamasi Teluk Palu.

Analisa dan kajian itu akan dilakukan oleh pakar administrasi negara, ahli oceanografi dan pakar terkait.

Dia juga akan memegang teguh Undang-Undang Pengelolaan Pulau dan Pesisir serta Peraturan Presiden 122 tahun 2012 tentang Reklamasi untuk menolak reklamasi Teluk Palu.

Dia mengatakan reklamasi pantai akan berdampak negatif antara lain adanya penggusuran, kerusakan ekosistem, dan menghilangkan akses nelayan.

“Belum lagi pengambilan material urug yang juga merusak ekosistem,” kata Abdul Halim.

Sebelumnya Wakil Wali Kota Palu Andi Mulhanan Tombolotutu menyatakan reklamasi Teluk Palu seluas 38,8 hektare telah mengantongi tiga ijin dari tiga kementerian berbeda sehingga pelaksanaannya telah sesuai aturan.

Ketiga kementerian itu adalah Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Kementerian Perhubungan.

“Amdal (Analisis mengenai dampak lingkungan) juga telah ada,” katanya.

Awal Januari 2014, Pemerintah Kota Palu dan sejumlah investor telah melakukan penimbunan perdana di pinggiran Teluk Palu menggunakan belasan truk bermuatan batu bercampur tanah.

Mulhanan mengatakan semua pembangunan yang dilakukan pemerintah dan swasta adalah untuk kepentingan masyarakat bukan untuk orang per orang.

Dia juga menjamin reklamasi Teluk Palu tidak akan menggusur rumah penduduk dan tempat usaha masyarakat sekitar.

Red: Julkifli Marbun

Sumber: http://m.republika.co.id/berita/nasional/daerah/14/01/23/mzunbu-koalisi-lsm-investigasi-reklamasi-teluk-palu

Menanti Banjir tak Luluhlantakkan Jakarta Lagi

Menanti Banjir tak Luluhlantakkan Jakarta Lagi

 

Banyak pengusaha pusing akibat banjir dan hujan terus-menerus yang mendera Jakarta beberapa waktu terakhir ini. Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta Sarman Simanjorang menyatakan kerugian yang diderita dunia usaha di ibukota diperkirakan bakal mencapai ratusan miliar rupiah per hari.

Beberapa pusat bisnis di Jakarta hampir berhenti total akibat akses jalan yang menggenang sehingga tidak bisa dijangkau pengunjung atau konsumen. Sejumlah kawasan perekonomian menjadi lumpuh, antara lain Mangga Dua, Kelapa Gading, dan Jatinegara.

Ia memperkirakan dengan rata-rata omzet sehari sekitar Rp 5 juta dengan jumlah sekitar 20.000 toko di Mangga Dua, kerugian di kawasan niaga tersebut ditaksir mencapai Rp 50 miliar per hari. Sementara itu, di Kelapa Gading diperkirakan mencapai Rp 40 miliar per hari. Tanah Abang, banjir diprediksi mengakibatkan penurunan pengunjung mencapai 60 persen dari hari biasa dan kerugian diperkirakan mencapai Rp 200 miliar per hari.

Penambahan kerugian akibat dampak keterlambatan aktivitas keluar masuk barang ekspor-impor dari Pelabuhan Tanjung Priok juga terjadi sehingga kerugian dari sisi transportasi ditaksir mencapai hingga Rp 9 miliar.

Perilaku masyarakat

Pengendalian banjir di Jakarta dinilai tidak cukup hanya dengan pembangunan infrastruktur, tetapi harus didukung perilaku masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan yang dapat menutup saluran air. Dirjen Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum Moh Hasan memaparkan kesadaran dan tingkat kepedulian masyarakat sangat penting dalam menjaga lingkungan di sekitar.

Ia menyarankan masyarakat sebisa mungkin membuat sumur resapan di halaman rumah atau di tempat tinggal masing-masing. Ini agar ketika musim hujan sumur resapan dapat menampung air. Ketika musim kemarau, masyarakat masih mempunyai simpanan air.

Menurut dia total anggaran 2014 untuk pengendalian banjir sebesar Rp 1,15 triliun, sejalan dengan permasalahan pembebasan lahan yang nantinya akan ditambahkan sebanyak Rp 400 miliar. Akan tetapi, pembebasan lahan kerap menjadi kendala dalam pembangunan sejumlah infrastruktur yang berguna dalam aktivitas penanggulangan banjir di Jakarta dan sekitarnya.

Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane Iskandar mengatakan bahwa normalisasi Ciliwung bermanfaat guna melebarkan kali tersebut dari kondisi saat ini hanya 10-20 meter menjadi 50 meter. Untuk itu, telah diidentifikasi potensi normalisasi yang tidak memerlukan pembebasan lahan milik masyarakat.

Ia mengungkapkan dari 19 kilometer normalisasi Kali Ciliwung diperkirakan lima kilometer yang tidak membutuhkan pengadaan tanah milik warga, di antaranya 2,5 kilometer di Condet. Di daerah tersebut telah diizinkan untuk mulai bekerja sehingga persiapan sudah dilakukan di lapangan.

Normalisasi Ciliwung yang terbagi menjadi empat paket pekerjaan membutuhkan pembebasan lahan seluas 65 hektare. Paket pertama normalisasi mulai dari Jembatan Casablanka-Kampung Melayu memerlukan pembebasan tanah paling banyak 18 hektare. Paket kedua (Kampung Melayu-Jembatan Kalibata) dan paket ketiga (Jembatan Kalibata-Eretan Condet) masing-masing membutuhkan 16 hektare serta Paket IV (Eretan Condet –TB Simatupang) butuh 15 hektare.

Kali Ciliwung sebagai salah satu dari 13 sungai yang melintas di kawasan Jakarta, acap kali meluap sehingga mengakibatkan banjir. Normalisasi akan dirampungkan hingga 2016 dengan total dana penanganan senilai Rp 1,18 triliun. Setelah normalisasi, kapasitas aliran Ciliwung akan meningkat 570 meter kubik per detik dibandingkan dengan kapasitas debit aliran saat ini yang hanya 180 meter kubik per detik.

Terkait rencana proyek Giant Sea Wall (Tanggul Raksasa), LSM Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) menyatakan proyek di kawasan pesisir wilayah DKI Jakarta itu bukanlah solusi tepat menanggulangi kondisi rentan banjir di ibukota, melainkan persoalan baru, khususnya bagi masyarakat pesisir di Teluk Jakarta.

Sekretaris Jenderal Kiara Abdul Halim menyatakan tanggul raksasa akan membuat masyarakat pesisir seperti nelayan tradisional akan tergusur serta bakal mematikan perekonomian warga di daerah tersebut, khususnya di sektor perikanan. Ia berpendapat, persoalan banjir Jakarta lebih disebabkan oleh alokasi ruang yang tidak pada tempatnya. Contohnya, DAS (Daerah Aliran Sungai) semakin tergusur oleh permukiman.

Halim menegaskan semestinya hal yang dirujuk adalah penurunan muka tanah akibat penyedotan air secara serampangan. Dengan demikian, solusi yang seharusnya lebih diperhatikan adalah penegakan hukum dan merelokasi permukiman yang tidak sesuai peruntukannya. Terlebih lagi saat ini marak reklamasi pantai di daerah Pantai Utara Jakarta.

Sebelumnya, Koordinator Divisi Pendidikan dan Penguatan Jaringan Kiara Selamet Daroyni mengungkatkan upaya reklamasi hanyalah modus melindungi properti perumahan, pergudangan swasta, dan kawasan elite. Menurut dia reklamasi juga berpotensi akan mengakibatkan terjadinya kegiatan penggusuran, kerusakan ekosistem pesisir dan laut, serta dinilai dapat menghilangkan akses nelayan melaut.

Ia memaparkan bahwa reklamasi berimplikasi negatif karena dapat mengubah bentang alam dan aliran air, serta menurunkan daya dukung lingkungan hidup yang ditandai dengan penurunan permukaan tanah dan kenaikan muka air laut (rob). Semua itu juga akan diikuti ancaman dampak perubahan iklim. Terlebih bahan urug material yang digunakan juga telah mengakibatkan kerusakan ekosistem setempat dan wilayah lain.

Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa menyatakan pembangunan Giant Sea Wall segera direalisasikan sebagai salah satu upaya penanggulangan banjir yang setiap tahun melanda ibukota.

Hatta menyatakan pembangunan Giant Sea Wall merupakan kebijakan jangka panjang sebagai upaya penanggulangan banjir di Jakarta. Sementara itu, diperlukan kebijakan jangka pendek dan menengah.

Sejauh mana proyek Giant Sea Wall dan program normalisasi kali akan efektif dalam menanggulangi banjir di ibukota memang layak dicermati, tetapi yang jelas telah banyak warga Jakarta dan sekitarnya yang telah penat dengan kondisi banjir yang menghantui setiap tahun.

Sumber: Harian Nasional, Selasa, 21 Januari 2014, Halaman A6.

KIARA: 10 Tahun Pemerintahan SBY Masih Gagap Bencana, Masyarakat Pesisir Dirugikan

Siaran Pers

Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan

www.kiara.or.id

 

KIARA: 10 Tahun Pemerintahan SBY Masih Gagap Bencana,

Masyarakat Pesisir Dirugikan

Jakarta, 27 Januari 2014. Sedikitnya Rp. 100,99 Miliar kerugian material diderita oleh 90.500 masyarakat pesisir, khususnya nelayan dan petambak, di 10 kabupaten akibat bencana cuaca ekstrem yang terjadi sepanjang Januari 2014. Situasi ini mengakibatkan nelayan dan petambak tidak bisa berproduksi, baik melaut maupun berbudidaya (lihat Tabel 1).

Semenjak bencana cuaca ekstrem melanda wilayah pesisir dan laut di Tanah Air, nelayan di Pantai Utara Jawa tidak bisa melaut akibat ombak setinggi 3 meter. Setali tiga uang, nelayan Bengkalis (Kepulauan Riau) dan Sumatera Utara selama sebulan terakhir juga tidak bisa melaut akibat angin kencang dan gelombang yang mencapai 1 hingga 2,5 meter. Kondisi serupa juga dialami oleh nelayan di Tarakan, Kalimantan Utara, selama 1 pekan terakhir. Lebih parah lagi, rumah-rumah nelayan di pesisir Teluk Manado juga rusak akibat banjir bandang.

Tabel 1. Jumlah Nelayan dan Kerugiannya Akibat Bencana Cuaca Ekstrem di 10 Kabupaten

No.

Wilayah

Jumlah nelayan/petambak

Durasi tidak melaut/berbudidaya

Kerugian perhari

Total kerugian

1 Kab. Jepara 12.000 Nelayan 13 hari Rp.40.000 Rp.6.240.000.000,-
2 Kab. Batang 9.000 Nelayan 10 hari Rp.80.000 Rp.7.200.000.000,-
3 Demak 1.500 Nelayan 90 hari Rp.30.000 Rp.4.050.000.000,-
4 Jakarta 8.000 nelayan 50 hari Rp. 40.000 Rp.16.000.000.000,-
5 Indramayu 25.000 nelayan 25 hari Rp. 35.000 Rp. 21.875.000.000,-
6 Kab. Bengkalis, Riau 2.500 Nelayan 30 hari Rp. 100.000 Rp. 7.500.000.000,-
7 Kab. Serdang Bedagai, Sumut 12.000 nelayan 45 hari Rp. 75.000 Rp. 40.500.000.000.-
8 Tarakan 3.000 nelayan 7 hari Rp. 300.000 Rp. 6.300.000.000,-
9 Langkat Sumut 17.350 nelayan 14 hari Rp. 100.000 Rp. 24.290.000.000.
10 Kab. Pati 150 Petambak 10 Hari Rp50.000 Rp. 7.500.000.000,-
  Total 90.500 nelayan     Rp. 100.995.000.000

Sumber: Pusat Data dan Informasi KIARA, Januari 2014

Akibat cuaca ekstrem, persediaan pangan habis dan hutang menumpuk. Tak mengherankan jika sebagian nelayan memaksakan diri untuk tetap melaut dengan harapan bisa memenuhi kebutuhan hidup keluarga, meski ancaman berada di depan mata.

Pusat Data dan Informasi KIARA (Januari 2014) juga mencatat sebanyak 13 nelayan hilang dan 2 orang mengalami luka-luka akibat gelombang setinggi 1-3 meter di perairan Indramayu (Jawa Barat), Batang (Jawa Tengah), dan Langkat (Sumatera Utara).

Tabel 2. Kecelakaan Nelayan di Laut

No Waktu Jumlah Nelayan Keterangan
1 Januari 2014 12 nelayan Sedikitnya 12 orang nelayan Indramayu dinyatakan hilang dan belum diketemukan hingga hari ini
2 23 Januari 2014 1 perahu nelayan dengan mesin 5 PK hilang ditelan gelombang tinggi
3 Januari 2014 1 nelayan meninggal dunia dan 2 nelayan mengalami luka-luka 1 perahu yang ditumpangi nelayan hilang dalam 2 kecelakaan yang berbeda.

Sumber: Pusat Data dan Informasi KIARA (Januari 2014)

Bencana cuaca ekstrem yang menimpa masyarakat pesisir, khususnya nelayan dan pembudidaya, ini terus berulang tiap tahunnya tanpa kesiapsiagaan dan upaya pencegahan bencana yang memadai. Padahal, ancaman bencana cuaca ekstrem sudah bisa diperkirakan sebelumnya. Olehnya, berkaca pada Pasal 26 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, KIARA mendesak Presiden SBY untuk: (1) mendistribusikan informasi secara tertulis dan/atau lisan tentang kebijakan penanggulangan bencana; (2) melibatkan nelayan dan petambak secara aktif dalam pengambilan keputusan terhadap kegiatan penanggulangan bencana, khususnya yang berkaitan dengan diri dan komunitasnya; (3) memberikan pendidikan, pelatihan, dan ketrampilan dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana, termasuk alternatif pekerjaan saat cuaca ekstrem terjadi; (4) melibatkan masyarakat pesisir dalam perencanaan, pengoperasian, dan pemeliharaan program penanggulangan bencana; dan (5) mendapatkan bantuan pemenuhan kebutuhan dasar.***

Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:

Abdul Halim, Sekretaris Jendral KIARA

di +62 815 53100 259

Juhadi, Ketua Koalisi Masyarakat Pesisir Indramayu

di +62 813 2435 0035

Khoeron, Petambak di Kabupaten Pati

di +62 813 9014 0494

Tajruddin Hasibuan, Presidium KNTI di Langkat, Sumatera Utara

di +62 813 7093 1995

Abu Samah, Nelayan di Bengkalis, Kepulauan Riau

di +62 852 7275 7426

Tri Ismayati, Perempuan Nelayan di Jepara

di +62 823 2825 5927

Masnuah, Perempuan Nelayan di Demak

di +62 852 2598 5110

Rustan, Nelayan di Tarakan, Kalimantan Utara

di +62 813 4649 9011

Habibah, Perempuan Nelayan di Jakarta Utara

di +62 21 9644 4856

Ahmad Yani, Nelayan Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara

di +62 853 7254 9394

Sudirman, Nelayan Manado, Sulawesi Utara

di +62 853 9668 4692