Ancaman Bencana Lingkungan Dari Proyek Reklamasi Teluk Benoa

Ancaman Bencana Lingkungan Dari Proyek Reklamasi Teluk Benoa

Proyek reklamasi Teluk Benoa bisa membuat Bali semakin rentan terhadap bencana banjir yang sama atau malah lebih parah dari Jakarta. Bukan hanya itu, proyek reklamasi seluas 838 hektar tersebut juga mengancam pemasukan nelayan di sekitar teluk, ketahanan pangan, serta keberlangsungan tradisi penduduk lokal.

Deputi Direktur Walhi Bali Suriadi Darmoko, di Jakarta, Kamis (23/1), mengatakan bahwa reklamasi ini akan menutup akses ruang-ruang yang selama ini bisa diakses orang banyak. Kawasan reklamasi itu rencananya akan dibangun hotel, perumahan pantai, mal, taman bermain wahana seperti Disneyland, dan ruang pertunjukan musik dan teater skala besar. Rencana ini, menurutnya, hanya akan dinikmati oleh golongan 1% penduduk Indonesia. “Bahkan mungkin hanya 0,01%,” katanya.

Posisi Teluk Benoa yang menjadi penampungan untuk empat sungai besar di Bali juga bisa mengancam aliran air. Akibatnya, banjir besar bisa terjadi terjadi perubahan tata ruang dan tata guna lahan di Teluk Benoa.

Koordinator Pendidikan dan Jaringan Penguatan Koalisi Perikanan untuk Keadilan Rakyat (Kiara) Selamat Daroyni membandingkan reklamasi yang akan dilakukan di Bali dengan yang sudah terjadi di Jakarta.

Di utara Jakarta, ada 831 hektar lahan yang direklamasi. Akibatnya 6 juta meter kubik air tak punya ‘lahan parkir’. Saat curah hujan tinggi mulai bulan Desember, bisa dipastikan, rob akan menggenangi kawasan permukiman masyarakat di Pademangan dan Penjaringan. “Bahkan sudah 11 tahun ada yang namanya Kampung Apung di Penjaringan karena tak pernah kering dari banjir,” ujar Selamat.

Daerah lain di Indonesia yang kini kena banjir bandang, yaitu Manado, Sulawesi Utara, juga direklamasi seluas 150 hektar. Dari dua contoh itu, Selamat menuding reklamasi punya andil dalam menurunkan daya dukung dan daya tampung lingkungan.

Dari sisi pemasukan masyarakat, Kiara menyebut ada 17.450 keluarga nelayan yang tergusur dan hilang pekerjaannya akibat reklamasi. Keluarga nelayan ini tersebar di Jakarta, Semarang, Balikpapan, Manado, Teluk Palu, dan Losari, Makassar.

Ada 12 desa di daerah sekitar 838 hektar yang akan direklamasi di Teluk Benoa. Banyak dari penduduk yang menggantungkan pemasukan sebagai nelayan dan usaha jasa wisata air. Di kawasan hutan mangrove yang akan jadi titik reklamasi juga terdapat banyak keramba kepiting serta rumpon tempat memancing udang.

Saat air surut, ada tradisi lokal masyarakat untuk turun ke laut mencari kepiting dan udang. Artinya mereka bisa mendapat makanan dengan cara ini. Belum lagi ada pura yang terletak di kawasan Teluk Benoa. “Bagaimana bisa masyarakat mengakses Teluk Benoa jika hak kelola hanya diserahkan ke satu perusahaan?” kata Suriadi.

Tim Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Udayana dalam kajiannya sudah menyatakan bahwa reklamasi tak layak dilakukan dengan pertimbangan aspek teknis, lingkungan, sosial budaya, dan ekonomi finansial. Namun tak ada yang berubah dari rencana proyek reklamasi.

Surat Keputusan pertama soal proyek reklamasi Teluk Benoa tertanggal pada 26 Desember 2012. Namun, masyarakat baru mengetahuinya pada Juli 2013, sepekan setelah kedatangan bintang sepakbola Cristiano Ronaldo sebagai duta mangrove pada akhir Juni 2013.

Baru setelah itu media di Bali melansir studi kelayakan reklamasi. Gubernur Bali, menurut Suriadi, awalnya bilang tak tahu tentang proyek reklamasi ini dan meminta agar masyarakat tak langsung apriori. Ketika SK mulai tersebar luas, terlihat bahwa hak pengelolaan nantinya ada pada PT Tirta Wahana Bali Internasional (TWBI). Nantinya, 838 hektare atau 3/4 wilayah Teluk Benoa akan dikonversi jadi daratan.

Posisi Teluk Benoa sangat strategis. Ada akses darat dan laut. Dari bandara, hanya lima menit. Letaknya ada di tengah-tengah segitiga emas pariwisata Bali. Dengan luas wilayah dan pola pengembangan yang direncanakan, Suardi yakin proyek reklamasi hanya akan menjadi alat mengumpulkan modal, bukan untuk perlindungan pantai.

Musisi Jerinx dari Superman is Dead yang juga aktif di Forum Rakyat Bali Tolak Reklamasi menambahkan, penolakan terhadap proyek ini adalah habisnya toleransi terhadap pembangunan yang selama ini berlangsung di Bali. “Selama ini Bali dijajah oleh modal yang masuk untuk mengeruk keuntungan. Sudah cukup Bali dan wilayah-wilayah lain yang direklamasi diperas oleh orang-orang yang punya duit. Mereka tidak membuat sesuatu di Bali, hanya dampaknya saja yang nanti terasa.”

Sumber: http://id.berita.yahoo.com/blogs/newsroom-blog/ancaman-bencana-lingkungan-dari-proyek-reklamasi-teluk-benoa-140843188.html