Revitalisasi Tambak Salah Sasaran
PERIKANAN
Revitalisasi Tambak Salah Sasaran
JAKARTA, KOMPAS – Program industrialisasi perikanan budi daya berupa revitalisasi tambak udang seluas 1.000 hektar tahun 2012 terindikasi salah sasaran.
Demikian diungkap Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) Abdul Halim, di Jakarta, Jumat (13/9). Berdasarkan hasil pantauan di Indramayu (Jawa Barat) dan Baten, Agustus-September 2013, sebagai penerima program revitalisasi tambak tidak sesuai sasaran.
Halim mengemukakan, penerima kegiatan percontohan tambak (demfarm) bukan budidaya tradisional dan kecil yang seharusnya mendapatkan prioritas bantuan, melainkan menjadi ruang monopoli tengkulak.
Di Indramayu, enam penerima revitalisasi tambak di Kecamatan Krangkeng, Sendang Pasekan, Singaraja, dan Losarang adalah juragan tambak dengan luas lahan diatas 5 hektar. Sementara kategori petambak tradisional memiliki lahan 1-5 hektar.
Di wilayah Singaraja, terjadi alih fungsi lahan. Lahan yang dijadikan tambak percontohan merupakan kawasan hutan mangrove.
Sementara itu, di Kecamatan Pontang, Banten, sebagai penerima bantuan revitalisasi tambak adalah para pemilik tambak skala besar, hingga puluhan hektar, yang mempekerjakan petambak-petambak kecil.
Di Desa Domas, Kecamatan Pontang, program revitalisasi dilakukan pada tambak milik investor asing dari Korea. Mereka membeli tanah dari petambak seluas 270 hektar.
‘’Proyek revitalisasi tambak salah sasaran dan implementasi di lapangan tanpa kesungguhan untuk mensejahterakan masyarakat petambak tradisional,” ujar Halim.
Ia menambahkan, pihaknya juga menemukan pemangkasan bantuan revitalisasi. Dari alokasi bantuan sebesar Rp 100 juta perkelompok petambak, yang diterima hanya Rp 65 juta-Rp 75 juta.
Kiara mendesak pemerintah untuk menghentikan program revitalisasi tambak dan lebih memprioritaskan program yang langsung menyentuh kebutuhan petambak tradisional.
Program industrialisasi perikanan budidaya berlangsung sejak tahun 2012. Revitalisasi tambak udang itu terbesar di Kabupaten Serang dan Tangerang di Provinsi Banten serta Kabupaten Subang, Indramayu, Karawang, dan Cirebon di Provinsi Jawa Barat.
Dana revitalisasi tambak seluas 1.000 hektar pada 2012 sebesar Rp 398,92 miliar yang bersumber dari APBN Perubahan. Anggaran itu termasuk untuk revitalisasi tambak bandeng.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan Selamet Subiakto mengakui adanya keterlambatan dalam rehabilitasi tambak udang. Namun, masalah itu telah terselesaikan pada Januari 2013. Keterlambatan penyediaan sarana produksi disebabkan ketidaksiapan kelompok petambak menyiapkan pendalaman kolam. (LKT)
Sumber: Kompas, Sabtu, 14 September 2013. Hal. 18