KIARA: Impor Ikan Sebabkan Nelayan Sengsara dan Bangsa Tak Mandiri
Siaran Pers
Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan
Hari Pangan Sedunia 2013
KIARA: Impor Ikan Sebabkan Nelayan Sengsara dan Bangsa Tak Mandiri
Jakarta, 16 Oktober 2013. Orientasi ekspor pada kebijakan perikanan nasional telah menggerus ketersediaan bahan baku ikan dalam negeri yang pada akhirnya memaksa perusahaan perikanan nasional dan konsumen domestik bergantung pada produk perikanan impor.
Pusat Data dan Informasi KIARA (Oktober 2013) mencatat volume impor ikan meningkat drastis hingga 64 persen dalam 9 tahun terakhir (lihat Tabel 1).
Tabel 1. Volume dan Nilai Impor Hasil Perikanan Tahun 2004-2012
No | Tahun | Volume Impor Hasil Perikanan (ton) | Nilai Impor Hasil Perikanan (1000 US$) |
1 | 2004 | 157.616 | 165.557 |
2 | 2005 | 151.086 | 127.256 |
3 | 2006 | 184.240 | 165.720 |
4 | 2007 | 145.227 | 142.750 |
5 | 2008 | 280.179 | 267.659 |
6 | 2009 | 331.893 | 300.261 |
7 | 2010 | 369.282 | 391.815 |
8 | 2011 | 431.871 | 488.351 |
9 | 2012 | 441.000 | 1,08 Juta |
Sumber: Pusat Data dan Informasi KIARA (Oktober 2013)
Pasal 36 ayat (1) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pangan mengatur, “Impor Pangan hanya dapat dilakukan apabila Produksi Pangan dalam negeri tidak mencukupi dan/atau tidak dapat diproduksi di dalam negeri. Ironisnya, sebagian besar jenis ikan yang diimpor dapat diproduksi di perairan dalam negeri, seperti udang, ikan patin, tuna, cakalang, dan tongkol.
Pada tahun 2012, produksi perikanan nasional mencapai 15,55 juta ton. Jumlah ini terdiri dari total produksi perikanan tangkap sebesar 5,87 juta ton dan perikanan budidaya 9,68 juta ton. Dengan jumlah ini, mestinya kuota impor dapat dikurangi dengan mengoreksi kebijakan ekspor perikanan. Hal ini sejalan dengan Pasal 25B ayat (2) Undang-Undang Nomor 45 tahun 2009 tentang Perikanan.
Maraknya impor ikan yang merembes ke pasaran berimbas pada terancamnya kesehatan masyarakat konsumen ikan dalam negeri. Di samping itu, impor ikan juga kian menyengsarakan nelayan tradisional dan menghancurkan kemandirian perusahaan perikanan nasional. Salah satu solusi yang dapat dijalankan oleh Presiden SBY untuk mengatasi hal ini adalah dengan membenahi sistem logistik perikanan nasional.***
Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi:
Ning Swatama Putridhanti, Koordinator Pengelolaan Pengetahuan KIARA
di +62 878 8172 1954
Abdul Halim, Sekretaris Jenderal KIARA
di +62 815 53100 259