KIARA: Impor Ikan Sebabkan Nelayan Sengsara dan Bangsa Tak Mandiri

Siaran Pers

Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan

www.kiara.or.id

 

Hari Pangan Sedunia 2013

KIARA: Impor Ikan Sebabkan Nelayan Sengsara dan Bangsa Tak Mandiri

 

Jakarta, 16 Oktober 2013. Orientasi ekspor pada kebijakan perikanan nasional telah menggerus ketersediaan bahan baku ikan dalam negeri yang pada akhirnya memaksa perusahaan perikanan nasional dan konsumen domestik bergantung pada produk perikanan impor.

Pusat Data dan Informasi KIARA (Oktober 2013) mencatat volume impor ikan meningkat drastis hingga 64 persen dalam 9 tahun terakhir (lihat Tabel 1).

Tabel 1. Volume dan Nilai Impor Hasil Perikanan Tahun 2004-2012

No Tahun Volume Impor Hasil Perikanan (ton) Nilai Impor Hasil Perikanan (1000 US$)
1 2004 157.616 165.557
2 2005 151.086 127.256
3 2006 184.240 165.720
4 2007 145.227 142.750
5 2008 280.179 267.659
6 2009 331.893 300.261
7 2010 369.282 391.815
8 2011 431.871 488.351
9 2012 441.000 1,08 Juta

Sumber: Pusat Data dan Informasi KIARA (Oktober 2013)

Pasal 36 ayat (1) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pangan mengatur, “Impor Pangan hanya dapat dilakukan apabila Produksi Pangan dalam negeri tidak mencukupi dan/atau tidak dapat diproduksi di dalam negeri. Ironisnya, sebagian besar jenis ikan yang diimpor dapat diproduksi di perairan dalam negeri, seperti udang, ikan patin, tuna, cakalang, dan tongkol.

Pada tahun 2012, produksi perikanan nasional mencapai 15,55 juta ton. Jumlah ini terdiri dari total produksi perikanan tangkap sebesar 5,87 juta ton dan perikanan budidaya 9,68 juta ton. Dengan jumlah ini, mestinya kuota impor dapat dikurangi dengan mengoreksi kebijakan ekspor perikanan. Hal ini sejalan dengan Pasal 25B ayat (2) Undang-Undang Nomor 45 tahun 2009 tentang Perikanan.

Maraknya impor ikan yang merembes ke pasaran berimbas pada terancamnya kesehatan masyarakat konsumen ikan dalam negeri. Di samping itu, impor ikan juga kian menyengsarakan nelayan tradisional dan menghancurkan kemandirian perusahaan perikanan nasional. Salah satu solusi yang dapat dijalankan oleh Presiden SBY untuk mengatasi hal ini adalah dengan  membenahi sistem logistik perikanan nasional.***

Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi:

Ning Swatama Putridhanti, Koordinator Pengelolaan Pengetahuan KIARA

di +62 878 8172 1954

 

Abdul Halim, Sekretaris Jenderal KIARA

di +62 815 53100 259