Pertemuan Rakyat VS Pertemuan WTO di Bali 2013
Lembar Informasi
Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan
Pertemuan Rakyat VS Pertemuan WTO di Bali 2013
Jakarta, 2 Desember 2013, Pada tanggal 3-6 Desember 2013, perhatian masyarakat dunia akan terfokus pada Konferensi Tingkat Menteri ke-9 Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Pertemuan yang akan diikuti oleh 159 negara ini dimaksudkan untuk menghidupkan kembali dan memperluas sistem perdagangan bebas di bawah rezim WTO.
Dalam kegiatan tersebut terdapat 3 proposal atau dikenal dengan istilah Paket Bali yang akan menjadi pembahasan utama, yaitu (1) fasilitas perdagangan; (2) beberapa elemen isu perundingan pertanian, seperti ketahanan pangan, kompetisi perdagangan dan kuota tarif; dan (3) pembangunan untuk negara-negara kurang berkembang (LDCs).
Pertemuan ini tentu akan menjadi ancaman serius bagi rakyat Indonesia. Dengan skema perdagangan bebas, eksploitasi sumber daya ikan dan pemiskinan terhadap nelayan dan petambak akan terus meningkat. Sebagai contoh, dalam lampiran 1 Kesepakatan tentang Pertanian WTO menyebut adanya 24 produk perikanan yang akan masuk dalam pengaturan mekanisme perdagangan bebas, di antaranya penghapusan bea masuk dan kemudahan ekspor-impor.
Padahal sebelum adanya pemberlakukan perdagangan bebas telah terjadi ketidakadilan dan ketimpangan yang mengakibatkan semakin sengsaranya nelayan. Pusat Data dan Informasi KIARA (2013) mendapati bahwa meski neraca perdagangan komoditas perikanan Indonesia dari tahun 2008-2012 surplus, namun kecenderungan meningkatnya nilai impor terus terjadi hingga sebesar 54 persen. Impor ikan yang meningkat tajam akhirnya merembes ke pasaran dan mengancam kesehatan masyarakat konsumen ikan dan menjadi sarana pemiskinan pelaku perikanan tradisional Indonesia. Di samping itu, asing justru mendominasi realisasi nilai investasi sektor perikanan dari tahun 2009-2012 dengan kenaikan rata-rata sebesar 133 persen. Dengan adanya pemberlakuan skema perdagangan bebas maka nelayan, petani maupun buruh di Indonesia akan semakin terpinggirkan.
Atas fakta tersebut, KIARA (Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan) memberikan rekomendasi kepada pemerintah Indoensia untuk: pertama, mengevaluasi keanggotaan Indonesia di WTO yang justru merugikan rakyat, khususnya nelayan dan petambak; kedua, memastikan terpenuhinya hak-hak dasar nelayan dan petambak demi kesejahteraan kehidupan keluarga mereka; dan ketiga, mengikutsertakan nelayan dan petambak dalam perumusan dan pembuatan kebijakan-kebijakan yang menyangkut hajat hidup mereka, baik di level lokal, nasional, regional dan internasional.
Bersamaan dengan pertemuan Konferensi Tingkat Menteri ke-9 WTO, KIARA bersama Southeast Asia Fisheries for Justice Network (SEAFish), sebuah jaringan kedaulatan perikanan di Asia Tenggara, akan menggelar workshop mengenai Perikanan dan Perdagangan Bebas pada tanggal 3-5 Desember 2013 bertempat di Hotel Fave Seminyak, Bali.
Selain itu, KIARA yang tergabung di dalam Gerakan Rakyat Lawan Neokolonialisme (Gerak Lawan) yaitu koalisi dari berbagai organisasi masyarakat sipil lintas sektor dan isu akan menggelar berbagai kegiatan. KIARA bersama dengan Gerak Lawan akan menggelar Peoples’ Tribunal (Pengadilan Rakyat) terhadap kejahatan-kejahatan yang dilakukan oleh perusahaan transnasional dalam skema perdagangan bebas dan difasilitasi oleh WTO. Peoples’ Tribunal akan mengadili kejahatan perdagangan udang dan Charoen Phokpand yang telah membuat 7.512 petambak berserta keluarganya menderita dan dilanggar HAM-nya. Pengadilan rakyat akan dilakukan pada tanggal 4 Desember 2013 di Stadion Yowana Mandala (GOR Yowana Mandala), Jl. Trengguli I, Tembau, Denpasar Bali.
Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi:
Bali
Nafiah Faiz, Ketua P3UW Lampung
di + 62 812 7934 5550
Iing Rohimin, KOMPI Indramayu Jawa Barat
di + 62 812 234 0017
Abdul Halim, Sekretaris Jenderal KIARA
di +62 815 53100 259
Susan Herawati, Koordinator Monitoring, Evaluasi dan Penggalangan Dana KIARA
di + 62 821 1172 7050
Ahmad Marthin Hadiwinata, Koordinator Advokasi Hukum dan Kebijakan KIARA
Di + 62 812 8603 0453
Jakarta
Selamet Daroyni, Koordinator Pendidikan dan Penguatan Jaringan KIARA
Di +62 821 1068 3102
Ning Swatama Putridhanti, Koordinator Pengelolaan Pengetahuan KIARA
di +62 878 8172 1954