Produksi Garam

Data Produksi Garam Nasional Harus Akurat

 

Rabu, 09 Januari 2013 – 13:24:36 WIB
 
JAKARTA – Neraca produksi garam nasional harus terus dicermati dan dievaluasi keakuratannya. Pasalnya, hingga saat ini, kedua instansi pemerintah, yaitu Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag), memiliki data produksi garam yang berbeda.
 
Demikian diungkapkan Sekjen Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) Riza Damanik kepada SH, Rabu (9/1) pagi.
 
Menurutnya, KKP bersikukuh mengemukakan produksi garam yang tinggi, karena dengan itu ingin mempertahankan urusan garam tetap di KKP, serta mendapat tambahan jatah anggaran. Sementara Kemendag, lanjutnya, tetap menyebut Indonesia masih defisit garam. Dengan demikian mereka mendapat pundi-pundi pendanaan dari urusan impor garam.
 
“Jika benar, presiden tidak boleh tutup mata,” katanya. Kiara, kata Riza, menilai kinerja pemerintah terhadap sektor pergaraman di Tanah Air masih belum baik, sebab ditandai dengan gagalnya pemerintah menemukan data valid tentang produksi garam nasional setiap tahunnya.
 
“Sangat mudah, tapi tidak dapat dikerjakan dengan baik. Jika hal yang mudah saja tidak bisa, bagaimana kita percaya dengan kerja lain untuk meningkatkan produksi dan kualitas garam nasional?” ujarnya.
 
Riza mengatakan swasembada garam adalah cita-cita yang didukung oleh segenap komponen di negeri ini sebab panjangnya garis pantai laut tropis Indonesia, dan kebudayaan bertambak garam yang telah ditekuni anak-anak Indonesia secara turun temurun.
 
Persoalannya, lanjutnya, apakah Indonesia telah betul-betul swasembada garam, lalu apakah swasembada dimaksud swasembada garam kristal atau produksi garam yang siap konsumsi.
“Optimistis KKP perlu dihargai. Tapi juga harus dilandasi kejujuran,” ungkapnya.
 
Riza mencontohkan, di Cirebon, angka produksi garam oleh Dinas Perikanan lebih besar dari data yang diluncurkan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Cirebon. Begitu pun di tempat lain. Itu artinya, klaim volume produksi garam oleh KKP secara nasional belum akurat, sebab tidak didukung oleh data yang benar.
 
Kedua, selain soal kuantitas, temuan Kiara di Nusa Tenggara Barat sangat minim dukungan yang diberikan pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas garam rakyat hingga memenuhi persyaratan untuk layak konsumsi. Untuk itu, data produksi KKP juga perlu mendapat perhatian apakah benar layak konsumsi tidaknya.
 
“PUGAR (Pemberdayaan Usaha Garam Rakyat) diketahui pula tidak berjalan sebagaimana seharusnya,” katanya.
 
Berdasarkan laporan yang diterima oleh Kiara, dana yang dikucurkan kerap dipotong sebelum sampai petambak garam. Jumlahnya variatif, sekitar 20-40 persen dari bantuan PUGAR per paketnya. Hal itu, tambah Riza, tentunya menghambat realisasi peningkatan produksi tadi.
 
“Agak naif kita mengharapkan volume produksi garam meningkat dan petambak garam dapat sejahtera, kalau ketiga soal mendasar tadi tidak terselesaikan. Terutama, soal mendasar terkait data produksi garam,” ujarnya.
 
Bangun Gudang
Sementara itu, seperti diberitakan SH sebelumnya, Ditjen Kelautan, Pesisir, dan Pulau-Pulau Kecil (KP3K) KKP menargetkan produksi garam dari program PUGAR pada tahun 2013 sebesar 1,845 juta ton. Produksi tersebut diperoleh dari 42 kabupaten/kota.
 
Demikian dikatakan Dirjen KP3K KKP, Sudirman Saat, pada paparan Refleksi 2012 dan Outlook 2013 Upaya Ditjen KP3K dalam Memacu Pembangunan Kelautan dan Perikanan, Selasa (8/1).
“Untuk produksi garam dari PUGAR pada 2012 telah mencapai 2,02 juta ton,” ujarnya. Menurutnya, PUGAR telah berhasil melampui target produksi garam rakyat sehingga memungkinkan bangsa Indonesia dapat memenuhi swasembada garam pada 2014.
 
Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif C Sutardjo di Bandar Lampung, Senin (7/1), usai menjadi pembicara utama pada seminar nasional bertopik “Blue Economy, Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan” di kampus Unila, mengatakan sebenarnya Indonesia sudah mencapai swasembada garam nasional pada 2012.
 
Hal ini berdasarkan capaian produksi garam yang sudah mencapai 2,1 juta ton. Belum lagi target produksi garam tahun 2013 sebanyak 2,5 juta ton sehingga terdapat surplus atau kelebihan produksi sekitar 700.000 hingga 800.000 ton.
 
Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Chaeron, Selasa, menyayangkan PT Garam kurang berkontribusi besar terhadap produksi nasional. “PT Garam belum jadi pionir karena hasilnya masih di bawah 70 ton per ha. Pada waktu harga jatuh harusnya bisa beli harga di atas sehingga tidak mematikan hasrat petani. Kalau harga tinggi bisa seperti Bulog melakukan operasi pasar,” jelasnya.
 
Ia mencatat pada 2012 sudah tercapai swasembada garam tapi masih garam konsumsi. Sementara konsumsi garam industri lebih besar. Kebutuhan garam industri 1,8 juta ton per tahun, sedangkan garam konsumsi 1,4 juta ton.
 
Menurutnya, Komisi IV akan mendorong PT Garam untuk menciptakan kemandirian garam di dalam negeri, dengan membuka lahan-lahan baru, membeli garam rakyat pada harga kewajaran, yaitu untuk kulitas 2 Rp 500 per kilogram, kualitas 1 Rp 700 per kilogram.
 
“Makanya PUGAR harus bangun gudang-gudang supaya garam tidak bertumpuk-tumpuk di pinggir jalan sehingga harga jatuh jadi Rp 350 per kg,” ungkapnya.