Siaran Pers Hari Nelayan Indonesia 2015

Siaran Pers

Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan

www.kiara.or.id

Hari Nelayan Indonesia 2015

KIARA: Nelayan dan Perempuan Nelayan Belum Terlindungi dan Disejahterakan!

Jakarta, 6 April 2015. Lima bulan sejak Presiden Joko Widodo dilantik oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat, selama itu pula nasib nelayan, perempuan nelayan, pembudidaya, petambak garam dan pelestari ekosistem pesisir belum beranjak dari kubangan k(p)emiskinan struktural. Perayaan Hari Nelayan Indonesia ke-55 kali ini mengambil tema: Lindungi dan Sejahterakan Nelayan dan Perempuan Nelayan!

Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) menginisiasi perayaan Hari Nelayan Indonesia bersama dengan LSM dan organisasi nelayan, perempuan nelayan, petambak garam, pembudidaya dan pelestari ekosistem pesisir lainnya (lihat daftarnya di Kertas Posisi Bersama Masyarakat Sipil untuk Hari Nelayan Indonesia, 6 April 2015). Kertas posisi ini dapat diunduh di http://www.kiara.or.id/kertas-posisi-hari-nelayan-nasional-6-april-2015/

Abdul Halim, Sekretaris Jenderal KIARA mengatakan, “Belum ada perubahan berarti yang dirasakan oleh nelayan, perempuan nelayan, pembudidaya, petambak garam dan pelestari ekosistem pesisir di 5 bulan pertama pemerintahan Presiden Joko Widodo. Hal ini disebabkan sedikitnya 5 hal pokok: pertama, anggaran yang dialokasikan untuk bidang kelautan dan perikanan tidak diarahkan untuk melindungi dan menyejahterakan masyarakat pesisir skala kecil lintas profesi tersebut. Kedua, meluasnya perampasan wilayah pesisir yang menjadi tempat tinggal dan ruang hidup masyarakat; ketiga, minusnya ruang partisipasi masyarakat nelayan meski di lapangan sudah sangat signifikan kontribusinya; keempat, tidak dihubungkannya aktivitas perikanan skala kecil dari hulu ke hilir; dan kelima, tiadanya perhatian pemerintah terhadap relasi ABK dengan juragan/pemilik kapal. Kelima hal ini belum mendapatkan prioritas pemerintahan baru”.

Perayaan Hari Nelayan Indonesia 2015 harus dijadikan sebagai momentum bersejarah bagi Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk bergerak melindungi dan menyejahterakan nelayan, perempuan nelayan, pembudidaya, petambak garam dan pelestari ekosistem pesisir setelah 5 bulan pertama pemerintahannya sesuai Nawa Cita dengan jalan:

  • Menghentikan seluruh proyek perampasan dan memastikan hak-hak konstitusional nelayan tradisional, perempuan nelayan, pembudidaya, petambak garam dan pelestari ekosistem pesisir terpenuhi terkait dengan pengakuan hak pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil;
  • Pemberantasan praktek IUU Fishing patut dilakukan secara komprehensif, dimulai dengan merevisi kebijakan yang lemah, memperkuat koordinasi antar-lembaga dengan menghilangkan ego-sektoral, dan melakukan penuntutan dengan dasar hukum yang kuat;
  • Mitigasi dampak dari sebuah kebijakan patut menjadi perhatian ekstra dan dijalankan oleh pemerintah untuk menjamin nelayan dan ABK kapal perikanan yang terdampak merasakan hadirnya negara;
  • Mengakui keberadaan dan peran perempuan nelayan melalui pendataan sebaran, program dan alokasi anggaran khusus, dan memberikan politik pengakuan;
  • Bersungguh-sungguh memberikan pelayanan peningkatan kapasitas dan pemberian akses terhadap sumber modal (melalui bank perikanan), sarana produksi, infrastruktur, teknologi dan pasar kepada nelayan, perempuan nelayan, pembudidaya, pelestari ekosistem pesisir dan petambak garam;
  • Menyegerakan penyusunan peraturan pemerintah berkenaan dengan partisipasi masyarakat di dalam memerangi praktek IUU Fishing;
  • Mengoreksi penyusunan anggaran kelautan dan perikanan berbasis proyek dan mengevaluasinya secara terbuka bersama dengan masyarakat;
  • Meratifikasi Konvensi ILO 188 Tahun 2007 tentang Pekerjaan dalam Penangkapan Ikan dan melakukan harmonisasi kebijakan sektoral lainnya di tingkat nasional; dan
  • Menindak tegas pelaku perbudakan di sektor perikanan di Indonesia.

 

Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi:

Abdul Halim, Sekretaris Jenderal KIARA

di +62 815 53100 259