Siaran Pers Bersama: Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Mesti Berbasis Gotong-royong, Bukan Hutang Bank
Siaran Pers Bersama Perhimpunan Petambak Pengusaha Udang Wilayah Lampung Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan
Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Mesti Berbasis Gotong-royong,
Bukan Hutang Bank
Lampung, 2 Oktober 2016. Dalam perayaan Hari Ulang Tahun XVIII Perhimpunan Petambak Pengusaha Udang Wilayah Lampung (P3UW Lampung) di Kampung Bumi Dipasena Agung, Kecamatan Rawajitu Timur, Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung, masyarakat pembudidaya udang Bumi Dipasena membuktikan program-program pemberdayaan yang berbasis semangat gotong-royong jauh lebih besar tingkat keberhasilannya ketimbang mendorong masyarakat pesisir berhutang kepada perbankan. Perayaan hari lahir organisasi petambak udang di Lampung ini juga dihadiri oleh Bapak Hannan Abdul Rozzak, Bupati Tulang Bawang beserta jajaran pemerintahannya.
Nafian Faiz, Ketua P3UW Lampung mengatakan, “Pembudidaya udang Bumi Dipasena telah menunjukkan dengan pola budidaya udang berbasis gotong-royong, kemajuan bersama lebih mudah diraih. Bahkan keuntungan yang diperoleh setiap siklus budidaya Udang Vannamei mencapai 3-4 kali lipat. Hal ini disebabkan oleh adanya kesadaran bersama mengenai peluang dan tantangan yang dihadapi mesti diselesaikan secara kolektif, bukan orang per orang”.
Sebagaimana diketahui, sejak mendeklarasikan pemutusan Kemitraan Inti-Plasma dengan PT. Aruna Wijaya Sakti, anak perusahaan PT. Central Proteinaprima, pada tahun 2011, banyak kemajuan yang digapai oleh 6.500 petambak udang Bumi Dipasena yang tergabung di dalam P3UW Lampung (lihat Tabel 1). Menariknya, kemajuan ini didorong oleh program donasi Rp1.000 per kilogram hasil panen udang yang diterapkan oleh P3UW Lampung dan dikelola secara terbuka.
Tabel 1. Kemajuan Bumi Dipasena Pasca Gotong-royong
No | Bidang | Bentuk Kemajuan |
1 | Penyiapan Infrastruktur Pendukung Budidaya Udang | Petambak udang Bumi Dipasena bisa melakukan revitalisasi mandiri berkat pembelian excavator secara tunai |
2 | Pola Bagi Hasil | Petambak udang hidup lebih sejahtera dikarenakan memiliki wadah usaha bersama, yakni Koperasi Petambak Bumi Dipasena. Melalui koperasi inilah, petambak udang terbebas dari hutang dan pemerasan hak oleh kelompok pemodal |
3 | Kesehatan Masyarakat | Petambak udang memiliki sarana ambulans dan tenaga medis yang beroperasi secara reguler |
4 | Pendidikan | Petambak udang memiliki cadangan biaya pendidikan yang mencukupi dengan adanya skema bagi hasil yang menguntungkan kedua belah pihak yang bekerja sama. Bahkan, P3UW Lampung memberikan beasiswa kepada anak-anak petambak udang |
Sumber: Pusat Data dan Informasi KIARA (Oktober 2016), diolah dari Testimoni Petambak Udang Bumi Dipasena di dalam HUT XVIII P3UW Lampung, 2 Oktober 2016
Abdul Halim, Sekretaris Jenderal KIARA yang turut hadir di dalam perayaan HUT XVIII P3UW Lampung, menegaskan, “Pertambakan udang Bumi Dipasena melalui konsep Ekonomi Pancasila berbasis gotong-royong yang dikembangkan sejak tahun 2011 menuai pengakuan dari masyarakat internasional. Hal ini menunjukkan bahwa Kemitraan Inti-Plasma sudah usang. Karena penindasan manusia atas manusia lainnya justru terjadi, seperti yang dialami oleh petambak udang di Wachyuni Mandira dan Bratasena”.
Oleh karena itu, tambah Halim, pemerintah mesti mengubah paradigma pemberdayaan masyarakat pesisir: bukan mendorong masyarakat untuk berhutang, melainkan memfasilitasi masyarakat pesisir menjalankan usaha dengan pola bagi hasil melalui koperasi secara gotong-royong. Salah satu jalannya adalah menempatkan perbankan nasional sebagai mitra usaha/investor, bukan kreditor.***
Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi:
Nafian Faiz, Ketua P3UW Lampung +62 811 7227 199
Abdul Halim, Sekretaris Jenderal KIARA di +62 815 53100 259