KIARA: Tak Bahas Perampasan Ruang Hidup, kedua Capres tak Punya Visi

Siaran Pers


Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA)

Catatan Terhadap Debat Capres Putaran Kedua


KIARA: Tak Bahas Perampasan Ruang Hidup, kedua Capres tak Punya Visi Bahari

 

Jakarta, 18 Februari 2019 – Perampasan ruang hidup masyarakat pesisir di Indonesia, – yang terdiri dari nelayan, perempuan nelayan, pembudidaya ikan, petambak garam, pelestari ekosistem pesisir, dan masyarakat adat pesisir,- tidak menjadi fokus pembahasan dalam debat calon Presiden putaran kedua, yang diselenggarakan pada Minggu (17/02/2019) malam, meski di dalamnya terdapat isu kemaritiman yang ditanyakan oleh panelis.
Praktik perampasan ruang hidup masyarakat pesisir dapat dilihat dalam proyek reklamasi.

Pusat Data dan Informasi KIARA (2018), mencatat sampai dengan tahun 2018 total luasan proyek reklamasi telah mencapai 79.348,9 hektar di 42 lokasi pesisir di Indonesia. Akibat proyek ini, keberlanjutan hidup 747.363 keluarga nelayan di Indonesia terancam hilang akibat rusaknya ekosistem pesisir dan hilangnya hasil tangkapan ikan.

“Proyek reklamasi di kawasan pesisir adalah permasalahan nyata yang dihadapi oleh masyarakat pesisir di Indonesia. Namun, sayangnya kedua calon Presiden absen membahas isu ini. Hal ini menandakan, keduanya tidak memiliki visi bahari,” tegas Susan Herawati, Sekretaris Jenderal KIARA.

Susan melanjutkan, jika membaca data tahun 2016, jumlah proyek reklamasi terus mengalami peningkatan dari 16 kawasan menjadi 42 kawasan pesisir. Dengan kata lain, ada peningkatan lebih dari 100 persen proyek reklamasi dalam dua tahun terakhir. “Ini adalah ironi pembangunan di Indonesia sebagai negeri kepulauan yang memiliki lebih dari 17 ribu pulau,” katanya.

Selain menyinggung masalah reklamasi, KIARA juga persoalan proyek pembangunan pariwisata yang menggunakan skema Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN). Menurut Susan, proyek ini jelas-jelas telah merampas ruang hidup masyarakat pesisir di banyak kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil. Dari 10 proyek, KIARA telah melakukan penelitian di 6 lokasi proyek pariwisata. “KIARA telah melakukan penelitian mengenai
dampak proyek ini terhadap masyarakat pesisir. Salah satu kesimpulannya, proyek ini tidak dibutuhkan oleh masyarakat pesisir karena memisahkan mereka dengan laut sebagi ruang hidupnya,” tutur Susan.

Bahkan dalam praktiknya, masyarakat telah melakukan perlawanan terhadap perampasan ruang hidup atas nama pembangunan, sebagaimana yang terjadi di Mandalika, Nusa Tenggara Barat. “Setidaknya ada 300 keluarga nelayan yang terusir akibat proyek pariwisata Mandalika. Kini mereka melakukan perlawanan,” ungkap Susan

Proyek reklamasi dan proyek pariwisata merupakan ancaman, tak hanya untuk keberlanjutan kehidupan sosial-ekonomi dan lingkungan hidup, tetapi juga ancaman bagi keberlangsungan kebudayaan bahari yang telah dipraktekkan secara turun-temurun dari generasi ke generasi oleh masyarakat pesisir di seluruh Indonesia. “Ada dampak serius yang akan terjadi jika proyek reklamasi dan pariwisata tidak dihentikan: hilangnya budaya bahari di Indonesia,” imbuhnya.

Menurut Susan, dalam debat putaran kedua, masyarakat hanya disuguhi retorika lama yang diulang-ulang tanpa komitmen serius dari kedua kandidat untuk memperbaiki kehidupan masyarakat pesisir serta komitmen untuk menegakan keadilan sosial-ekologis yang selama ini
telah dirampas atas nama pembangunan. “Perlindungan ruang hidup masyarakat pesisir dalam rangka menegakan keadilan sosial-ekologis adalah mandat konstitusi yang wajib dilaksanakan. Inilah yang harus menjadi agenda penting kedua calon presiden,” pungkas
Susan. (*)

Informasi lebih lengkap:


Susan Herawati, Sekretaris Jenderal KIARA, 0821-1172-705