KIARA Kritik pengangkatan Sakti Wahyu Trenggono sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan yang baru

Siaran Pers

Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA)

www.kiara.or.id

 

Jakarta, 23 Desember 2020 – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo mengumumkan pengangkatan sejumlah menteri baru di Kabinet Indonesia Maju. Salah satu menteri baru yang diangkat adalah Sakti Wahyu Trenggono yang menggantikan Edhy Prabowo yang sebelumnya menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan (Menteri KP).  Sebelum diangkat menjadi Menteri KP, Sakti Wahyu Trenggono adalah Wakil Menteri Pertahanan yang mendampingi Prabowo Subianto.

Menanggapi pengangkatan ini, Sekretaris Jenderal KIARA, Susan Herawati menyampaikan kritik dan mempertanyakan alasan pengangkatan Sakti Wahyu Trenggono. “Kami meragukan Menteri KKP yang baru ini mampu membawa perubahan yang komprehensif dalam tubuh KKP pasca tertangkapnya Edhy Prabowo oleh KPK. Di sisi lain, Menteri baru ini tidak memiliki rekam jejak ‘ngurusin’ kedaulatan masyarakat bahari apalagi hal-hal yang berhubungan dengan isu kelautan dan perikanan. Apakah Presiden tidak memiliki orang yang lebih baik untuk dipilih untuk mengurus KKP yang bertanggungjawab kepada jutaan nelayan, perempuan nelayan, petambak garam, dan jutaan masyarakat pesisir lainnya?” tanya Susan.  

Lebih lanjut, Susan menyebut dua rekam jejak Menteri KP yang baru yang tidak baik sebagai berikut:

Pertama, Sakti Wahyu Trenggono merupakan orang yang berada di balik perusahaan ekspor benih lobster, yaitu PT Agro Industri Nasional (Agrinas). Perusahaan ini dibentuk oleh Yayasan Kesejahteraan Pendidikan dan Perumahan, dalam pembinaan Kementerian Pertahanan RI untuk menjalankan peran strategis mewujudkan ketahanan pangan, ketahanan energi, dan ketahanan air lewat usaha di bidang produksi tanaman pangan, produksi perikanan, bioenergi, konservasi, distribusi pangan dan teknologi produksi pangan.

Di dalam struktur perusahaan ini, Sakti Wahyu Trenggono adalah Komisaris Utama. Lalu posisi komisaris ditempati oleh Sugiono dan Sudayono yang merupakan petinggi Partai Gerindra. Adapun posisi direktur utama dipegang oleh Rauf Purnama yang merupakan Anggota Dewan Pakar Gerindra, dan posisi direktur dipegang oleh Dirgayuza Setiawan yang merupakan Kabid Medsos dan Informasi Publik Gerindra.

“Dengan menempatkan Sakti Wahyu Trenggono sebagai Menteri KP, Jokowi akan mengulangi kesalahan yang dilakukan oleh Edhy Prabowo yang bermasalah dengan kebijakan ekspor benih lobster. Kami mengingatkan relasi kuasa dan latar belakang menteri baru ini jangan sampai kemudian melegalkan eksploitasi sumber daya perikanan, khususnya lobster” tegas Susan.  

Kedua, nama Sakti Wahyu Trenggono juga tercatat pernah menjabat Komisaris PT. Merdeka Copper Gold Tbk, yang perusahaan tambang emas yang melakukan eksploitasi kawasan gunung Tumpang Pitu (bukit tujuh) di Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur. Pertambangan ini dilakukan melalui dua anak perusahaannya, yaitu: yang dilakukan oleh PT. Bumi Suksesindo (PT. BSI) dan PT. Damai Suksesindo (PT. DSI) sejak tahun 2012.

“Perusahaan ini telah terbukti menghancurkan gunung Tumpang Pitu dan mencemari kawasan perairan tangkap nelayan di Pancer dan pesisir pantai Pulau Merah. Yang tak kalah parahnya adalah perusahaan ini melakukan kriminalisasi terhadap warga bernama Heri Budiawan atau yang akrab disapa Budi Pego yang divonis penjara selama empat tahun karena menolak tambang emas Tumpang Pitu,” kata Susan.

Dengan dua rekam jejak ini, lanjut Susan, seharusnya Wahyu Trenggono tidak dipilih untuk menggantikan Edhy Prabowo. “Mengganti Edhy dengan Sakti Wahyu Trenggono, sama dengan mengeluarkan KKP dari mulut buaya dan memasukannya ke mulut harimau,” pungkasnya.

 

Informasi lebih lanjut:

Susan Herawati, Sekretaris Jenderal KIARA, +62 821-1172-7050