Pengumuman Perubahan Susunan Pengurus Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) Periode 2017-2020

Pengumuman Perubahan Susunan Pengurus Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA)

Periode 2017-2020

 

Kepada Yth.

Bapak/Ibu, Saudara, Rekan, dan Sahabat,

Puji Syukur ke Hadirat Tuhan YME, KIARA  telah msenyelenggarakan Pertemuan Nasional VII sebagai forum anggota tertinggi pada tanggal 19 Mei 2017.  Pertemuan Nasional ini memilih dan menetapkan kepengurusan baru KIARA untuk periode 2017-2020, terdiri dari:

(1) Dewan Presidium KIARA Periode 2017-2020: Dwi Astuti, Sukarman, Ony Mahardika, Sutrisno, Nus Ukru;

(2) Sekretaris Jenderal KIARA Periode 2017-2020: Sdri. Susan Herawati Romica.

Sehubungan dengan keputusan dan ketetapan tersebut, diharapkan Bapak/Ibu, Saudara, Rekan, dan Sahabat, dapat melakukan komunikasi langsung berkenaan dengan hal-hal keorganisasian Perkumpulan KIARA.

Pada kesempatan ini pula, kami menyampaikan terima kasih atas dukungan yang diberikan kepada Dewan Presidium dan Sekjen KIARA periode 2015-2017.

Semoga kerjasama yang telah terjalin, terus terjalin dan menguatkan upaya menegakkan Konstitusi demi kesejahteraan nelayan.

Demikian pengumuman ini kami sampaikan. Atas waktu dan perhatiannya, kami mengucapkan terima kasih.

Hormat kami,

 

Dewan Presidium                                                            Sekretaris Jenderal

 

  1. Dwi Astuti                                                            Susan Herawati Romica
  2. Sukarman
  3. Ony Mahardika
  4. Sutrisno
  5. Nus Ukru

Kemenangan Masyarakat Jakarta untuk Hak Atas Air

Pada 24 Maret 2015, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan Gugatan
Warga Negara terkait privatisasi air Jakarta.

Tergugat:

Presiden, Wapres, Menkeu, MenPU, Gubernur DKI Jakarta, DPRD DKI, PAM Jaya

Turut Tergugat:

Palyja dan Aetra

Putusan:

  1. Para Tergugat lalai memberikan hak atas air yg merupakan hak asasi
    manusia;
  2. Para Tergugat melakukan perbuatan melawan hukum dengan membuat
    Perjanjian Kerja Sama (PKS) yg merugikan negara dan warga jakarta;
  3. Menyatakan PKS antara PAM dan Turut Tergugat batal dan tidak berlaku.
  4. Menghentikan swastanisasi air di Jakarta;
  5. Mengembalikan pengelolaan air minum ke Pemprov DKI Jakarta;
  6. Melaksanakan pemenuhan hak atas air sesuai prinsip hak atas air dalam
    Kovenan Internasional Hak-Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya serta Komentar
    Umum tentang Hak Atas Air.
  7. Mencabut surat Gubernur DKI dan Surat Menteri Keuangan RI yg
    mendukung swastanisasi.

Salam,
Koalisi Masyarakat Menolak Swastanisasi Air Jakarta ( KIARA, LBH Jakarta, KRuHA, Walhi Jakarta, Solidaritas Perempuan Jabotabek, IHCS, FPPI, KAU, ICW, JRMK, UPC )

CP:

  • Marthin Hadiwinata 081286030453
  • Arif Maulana 0817256167
  • M. Isnur 081510014395

Undangan Menghadiri Festival (Negeri) Bahari

UNDANGAN UNTUK UMUM

KIARA mengundang siapa saja untuk hadir di Festival (Negeri) Bahari bertajuk “Mengembalikan Kejayaan Negeri Bahari”

di Taman Menteng, Jakarta, mulai pukul 09.00 s.d 21.30 WIB

Rangkaian Kegiatan diramaikan dengan:

(1) Pameran Foto & Instalasi Negeri Bahari;

(2) Bengkel Kreativitas Anak-anak (Mewarnai & Origami);

(3) Peluncuran “Gerakan Turun Tangan Selamatkan Mangrove”;

(4) Stand-up Comedy;

(5) Rembug Pangan Pesisir;

(6) Teatrikal “Kisah Nelayan” oleh Teater Sahid;

(7) Pameran Kuliner Ikan, Mangrove & Kain Tenun oleh PPNI dari 14 Kabupaten/Kota;

(8) Demo Masak Pesisir Bareng Rahung Nasution; dan

(9) Panggung Negeri Bahari.

Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi: Sdr. Selamet Daroyni (Ketua Panitia Festival/Koord Bidang Pendidikan dan Penguatan Jaringan KIARA) +6282110683102. Salam INDONESIA,

Undangan Menghadiri Festival (Negeri) Bahari

UNDANGAN UNTUK UMUM

KIARA mengundang siapa saja untuk hadir di Festival (Negeri) Bahari bertajuk “Mengembalikan Kejayaan Negeri Bahari”

di Taman Menteng, Jakarta, mulai pukul 09.00 s.d 21.30 WIB

Rangkaian Kegiatan diramaikan dengan:

(1) Pameran Foto & Instalasi Negeri Bahari;

(2) Bengkel Kreativitas Anak-anak (Mewarnai & Origami);

(3) Peluncuran “Gerakan Turun Tangan Selamatkan Mangrove”;

(4) Stand-up Comedy;

(5) Rembug Pangan Pesisir;

(6) Teatrikal “Kisah Nelayan” oleh Teater Sahid;

(7) Pameran Kuliner Ikan, Mangrove & Kain Tenun oleh PPNI dari 14 Kabupaten/Kota;

(8) Demo Masak Pesisir Bareng Rahung Nasution; dan

(9) Panggung Negeri Bahari.

Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi: Sdr. Selamet Daroyni (Ketua Panitia Festival/Koord Bidang Pendidikan dan Penguatan Jaringan KIARA) +6282110683102. Salam INDONESIA,

Pengumuman KIARA Libur Idul Fitri1434 H

Kepada Yth.

Pimpinan Organisasi Anggota dan Mitra KIARA

 

Dalam rangka merayakan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1434 Hijriah, KIARA (Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan) akan memasuki masa libur mulai  tanggal 6 – 16 Agustus 2013 dan aktif kembali pada tanggal 19 Agustus 2013.

Segenap Keluarga Besar KIARA menghaturkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1434 Hijriah. Semoga kita sanggup menangkap–meminjam penjelasan Yudi Latif–semangat Idul Fitri, yakni semangat persaudaraan universal, bahwa tiap anak manusia terlahir dalam ”kejadian asal yang suci”. Dalam kefitrahan manusia, Tuhan tidak pernah partisan—memihak seseorang atau golongan tertentu—tetapi kualitas keberserahan diri dan amal shaleh- nya.

Hanya dengan kemampuan memulihkan kebaikan cinta-kasih dan cinta-moralitas, kepadatan beribadah selama Ramadhan bisa menghadirkan kemenangan sejati. Nabi Muhammad bersabda, ”Maukah aku tunjukkan perbuatan yang lebih baik daripada puasa, shalat, dan sedekah? Kerjakan kebaikan dan prinsip-prinsip yang tinggi di tengah-tengah manusia.”

Hormat Kami,
Keluarga Besar Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan

The People’s Coalition for Fisheries Justice Indonesia

Perumahan Kalibata Indah

Jl. Manggis Blok B Nomor 4

Jakarta 12750, Indonesia

Telp./Faks. +62 21 799 3528

Email. kiara@kiara.or.id

 

Joint Petition: “To Preserve Ocean with Local Wisdom, No To Foreign Debt/Foreign Aid”

Joint Petition: “To Preserve Ocean with Local Wisdom, No To Foreign Debt/Foreign Aid”

 

The management of sustainable marine resource have been applied since the 16th century by the indigenous peoples, scattered along in coastal areas and small islands in Indonesia. The People’s Coalition for Fisheries Justice (KIARA) notes among them are: Sasi in Maluku, Bapongka in Central Sulawesi, Awig-awig in Bali and West Nusa Tenggara, and Ola Nua in East Nusa Tenggara. The management model is practiced independently (without ordered by outsiders) by active participation of all members of society. They do not even require debt funding.

Traditional fishing communities aware that sustainable fishery resources is a prerequisite realization of a prosperous and fair life. Moreover, they found that the magnitude of marine resources for the benefit of life. This is in contrast to marine conservation that the government arbitrarily assign, solely to obtain foreign loans and a positive image at the international level.

Center of Data and Information of KIARA (June 2013) noted that the conservation project conducted in Indonesian sea have gained foreign fund, including:

  1. In the period 2004-2011, Coral Reef Rehabilitation and Management Program (COREMAP II) reached more than 1.3 trillion IDR, most of which comes from foreign loans of the World Bank and Asian Development Bank (ADB);
  2. The U.S. Government through USAID agencies provide grant aid to Indonesia worth USD23 million. In the plan, grants are awarded in the four-year period consisting of the conservation area worth USD 6 million and strengthening fisheries industrialization worth USD 17 million.

In practice, for example, coral reef conservation program fails/isn’t effective and leakage of funds based on BPK (Supreme Audit Agency) Report in 2013. Has proved a failure, KKP (Marine Affair and Fishery Ministry) instead want to continue the project COREMAP III for period of 2014-2019 by adding new conservation debt in amount of USD 80 million from the World Bank and ADB. In line with that, the establishment of marine protected areas also trigger horizontal conflicts.

Currently there are schemes of expansion of marine conservation practices covering 20 million hectares in 2020 which are carried out using foreign debt and put aside the active participation of fisherfolk and indigenous peoples, as well as burying local wisdom which has been run by generations in Indonesia.

In relation to that, KIARA invites Indonesian citizens to urge President Susilo Bambang Yudhoyono to:

  1. Promotes and ensures the management of marine resources based on local wisdom that has been practiced by indigenous peoples and traditional fishing in the coastal areas and small islands in Indonesia;
  2. Evaluating marine conservation projects that are proved burdening state national finance, failed, and castrating the rights of indigenous peoples and fisherfolk; and
  3. Stop the financing schemes of marine conservation based on foreign debt.

Petition Supporters: Write the name, origin country/organization, email/FB/Twitter or click the “like”

Petisi Bersama: Lestarikan Laut dengan Kearifan Lokal, Bukan Hutang/Bantuan Asing

Petisi Bersama
Lestarikan Laut dengan Kearifan Lokal, Bukan Hutang/Bantuan Asing

Pengelolaan sumber daya laut yang lestari dan berkelanjutan sudah diterapkan sejak abad ke-16 oleh masyarakat adat yang tersebar di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil di Indonesia. Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) mencatat di antaranya Sasi di Maluku, Bapongka di Sulawesi Tengah, Awig-awig di Bali dan Nusa Tenggara Barat, serta Ola Nua di Nusa Tenggara Timur. Model pengelolaan ini dilakukan secara swadaya (tanpa dipesan oleh pihak luar) dengan partisipasi aktif seluruh anggota masyarakat. Bahkan tidak membutuhkan dana utang.

Masyarakat perikanan tradisional menyadari bahwa kelestarian dan keberlanjutan sumber daya ikan merupakan prasyarat terwujudnya kehidupan yang sejahtera dan adil. Apalagi mereka mendapati betapa besarnya manfaat sumber daya laut bagi kehidupannya. Berbeda dengan kawasan konservasi perairan yang ditetapkan semau pemerintah semata-mata untuk mendapatkan pinjaman asing dan citra positif di level internasional.

Pusat Data dan Informasi KIARA (Juni 2013) mencatat proyek konservasi yang dilangsungkan di laut Indonesia didanai asing, di antaranya:

  • Pada periode 2004-2011, Program Rehabilitasi dan Pengelolaan Terumbu Karang (COREMAP II) mencapai lebih dari Rp1,3 triliun yang sebagian besarnya bersumber dari utang luar negeri Bank Dunia dan Bank Pembangunan Asia (ADB);
  • Pemerintah AS melalui lembaga USAID memberikan bantuan hibah kepada Indonesia senilai USD 23 juta. Rencananya, dana hibah diberikan dalam jangka waktu empat tahun yang terdiri dari kawasan konservasi senilai USD 6 juta dan penguatan industriliasasi perikanan senilai USD 17 juta.

Dalam pelaksanaannya, misalnya, program konservasi terumbu karang justru gagal/tidak efektif dan terjadi kebocoran dana berdasarkan Laporan BPK 2013. Sudah terbukti gagal, KKP malah ingin melanjutkan proyek COREMAP III periode 2014-2019 dengan menambah utang konservasi baru sebesar US$80 juta dari Bank Dunia dan ADB. Setali tiga uang, penetapan kawasan konservasi perairan juga memicu konflik horisontal.

Saat ini terdapat skema dan praktek perluasan kawasan konservasi perairan seluas 20 juta hektar di tahun 2020 dilakukan dengan menggunakan dana utang luar negeri dan mengenyampingkan partisipasi aktif nelayan tradisional dan masyarakat adat, serta mengubur kearifan lokal yang sudah dijalankan secara turun-temurun di Indonesia.

Berkenanan dengan hal tersebut, KIARA mengajak Warga Negara Republik Indonesia mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar:

  1. Mengedepankan dan memastikan pengelolaan sumber daya laut berdasarkan kearifan lokal yang sudah dilakoni oleh masyarakat adat dan nelayan tradisional di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil di Indonesia;
  2. Mengevaluasi proyek konservasi laut yang terbukti membebani keuangan Negara, gagal, dan mengebiri hak masyarakat adat dan nelayan tradisional; dan
  3. Menghentikan skema pembiayaan konservasi laut berbasis utang.

Pendukung petisi
(Tulis nama, Asal wilayah/organisasi, Email/FB/Twitter)

Undangan Liputan Aksi Diam Menolak PERMEN KP No. 30/2012

 

Nomor :      / AH / KIARA / I / 2013
Perihal : Undangan Meliput Aksi Diam “Permen KP 30/2012: Legalisasi Pencurian Ikan”

 

Jakarta, 29 April 2013

 

Kepada Yth.

Rekan-Rekan Media Cetak dan Elektronik

di tempat

 

Salam sejahtera untuk kita semua,

Semoga Sahabat-sahabat media senantiasa berada dalam kondisi sehat dan baik sehingga bisa terus berkiprah dalam menyuarakan keadilan untuk masyarakat yang terenggut hak-hak kemanusiaannya, amin.

 

Sejak Desember 2012, Menteri Kelautan dan Perikanan menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan Perikanan No. 30 Tahun 2012 tentang Usaha Perikanan Tangkap (Permen Perikanan Tangkap). Dalam Permen Perikanan Tangkap, pemerintah memberikan kelonggaran kepada pelaku usaha perikanan skala besar baik nasional maupun asing. Aturan ini membolehkan kapal pengangkut ikan di atas 500 GT dan 1.000 GT asal luar negeri untuk ikut mengeksploitasi wilayah perikanan Indonesia (Pasal 31). Kapal penangkap ikan berukuran di atas 1.000 (seribu) GT dengan menggunakan alat penangkapan purse seine dapat membawa hasil tangkapan ikan dan mendaratkannya di luar pelabuhan pangkalan, baik di dalam negeri maupun di luar negeri (Pasal 88).

 

Setelah membaca keseluruhan substansi Permen 30/ 2012 yang terdiri dari 94 pasal, KIARA menemukan pasal-pasal aturan ini bertentangan dengan kebijakan, baik aturan hukum yang lebih tinggi maupun pasal-pasal yang terdapat di dalam Permen 30/ 2012 itu sendiri. Berkenaan dengan itu, Kami bermaksud mengundang kehadiran rekan-rekan media dan cetak dan elektronik untuk meliput aksi diam yang akan diadakan pada:

Hari/Tanggal : Selasa, 30 April 2013
Waktu : Pukul 13.00 WIB
Tempat : Pintu Gerbang Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik IndonesiaJl. Medan Merdeka Timur No. 16, Jakarta Pusat
Agenda : Aksi Diam, dengan isu Permen KP No. 30/2012: Legalisasi Pencurian Ikan,
Kontak : Marthin 0856 2500 181

 

Demikian undangan ini kami sampaikan. Atas waktu, perhatian, dan kerjasamanya, kami haturkan terima kasih.

 

Hormat kami,

Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan

 

 

Ahmad Marthin Hadiwinata

Advokasi Hukum