Petisi Bersama: Lestarikan Laut dengan Kearifan Lokal, Bukan Hutang/Bantuan Asing
Petisi Bersama
Lestarikan Laut dengan Kearifan Lokal, Bukan Hutang/Bantuan Asing
Masyarakat perikanan tradisional menyadari bahwa kelestarian dan keberlanjutan sumber daya ikan merupakan prasyarat terwujudnya kehidupan yang sejahtera dan adil. Apalagi mereka mendapati betapa besarnya manfaat sumber daya laut bagi kehidupannya. Berbeda dengan kawasan konservasi perairan yang ditetapkan semau pemerintah semata-mata untuk mendapatkan pinjaman asing dan citra positif di level internasional.
Pusat Data dan Informasi KIARA (Juni 2013) mencatat proyek konservasi yang dilangsungkan di laut Indonesia didanai asing, di antaranya:
- Pada periode 2004-2011, Program Rehabilitasi dan Pengelolaan Terumbu Karang (COREMAP II) mencapai lebih dari Rp1,3 triliun yang sebagian besarnya bersumber dari utang luar negeri Bank Dunia dan Bank Pembangunan Asia (ADB);
- Pemerintah AS melalui lembaga USAID memberikan bantuan hibah kepada Indonesia senilai USD 23 juta. Rencananya, dana hibah diberikan dalam jangka waktu empat tahun yang terdiri dari kawasan konservasi senilai USD 6 juta dan penguatan industriliasasi perikanan senilai USD 17 juta.
Dalam pelaksanaannya, misalnya, program konservasi terumbu karang justru gagal/tidak efektif dan terjadi kebocoran dana berdasarkan Laporan BPK 2013. Sudah terbukti gagal, KKP malah ingin melanjutkan proyek COREMAP III periode 2014-2019 dengan menambah utang konservasi baru sebesar US$80 juta dari Bank Dunia dan ADB. Setali tiga uang, penetapan kawasan konservasi perairan juga memicu konflik horisontal.
Berkenanan dengan hal tersebut, KIARA mengajak Warga Negara Republik Indonesia mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar:
- Mengedepankan dan memastikan pengelolaan sumber daya laut berdasarkan kearifan lokal yang sudah dilakoni oleh masyarakat adat dan nelayan tradisional di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil di Indonesia;
- Mengevaluasi proyek konservasi laut yang terbukti membebani keuangan Negara, gagal, dan mengebiri hak masyarakat adat dan nelayan tradisional; dan
- Menghentikan skema pembiayaan konservasi laut berbasis utang.
Pendukung petisi
(Tulis nama, Asal wilayah/organisasi, Email/FB/Twitter)