KIARA
  • Beranda
  • Tentang
  • Mandat & Program
  • Publikasi
  • Berita Pesisir
  • Kontak
  • en EN
    • en EN
    • fr FR
  • Click to open the search input field Click to open the search input field Search
  • Menu Menu

Tag Archive for: Berita

Mau Melaut Harus Urus 19 Izin, Nelayan Rentan Kriminalisasi

September 27, 2014/in Uncategorized/by adminkiara

NEFOSNEWS, Jakarta – Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) menyatakan, birokrasi berbelit dan minimnya pengetahuan nelayan dalam mengurus izin membuat membuat nelayan rentan dikriminalisasi.

Untuk bisa melaut, seorang nelayan harus mengurus sederet perizinan yang jika ditotal jumlahnya mencapai sekitar 19 sampai 21 item izin. Izin ini tidak hanya berlaku bagi nelayan kapal besar, nelayan sopek atau kapal kecil bermesin temple juga harus minta izin.

Parahnya lagi, tiap perizinan mesti diurus di berbagai instansi pemerintah, bukan lewat satu atap. Masa berlaku semua perizinan juga berbeda-beda. Jadi untuk urusan birokrasi ini saja, nelayan harus membuang banyak waktu dan energi.

“Hingga hari ini nelayan masih mengalami kesulitan ketika mengurus perizinan melaut,” kata Sekjen Kiara, Abdul Halim, di Jakarta, Minggu (20/7/14).

Kondisi ini secara langsung berdampak bagi kesejahteraan nelayan tradisional Indonesia dan mengakibatkan kemiskinan semakin merajalela di kampung nelayan di berbagai daerah di Tanah Air.

Kiara sangat kecewa, sebab DPR tidak bisa memenuhi janjinya mengesahkan UU Kelautan sebagai upaya konkret untuk memberikan payung hukum bagi perlindungan dan pemberdayaan nelayan Indonesia.

DPR lebih mementingkan urusan lain seperti membahas UU MD3 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD yang sangat kontroversial, dibanding mengurusi nelayan yang jumlahnya sangat banyak.

“Nelayan masih dianggap masyarakat kelas dua, padahal kontribusi mereka dalam pemenuhan gizi bangsa bisa dirasakan setiap hari di piring-piring masyarakat Indonesia.”

Sementara itu, Ketua Dewan Pembina KNTI, Riza Damanik, meminta presiden terpilih nantinya mau menuntaskan persoalan nelayan. Tidak sekedar menjadikan program nelayan sebagai agenda kampanye.

“Presiden terpilih untuk mempertimbangkan atau tidak mengulang kesalahan persoalan mendasar kelautan dan akar kemiskinan nelayan,” kata Riza.

Dengan menanggulangi persoalan kelautan, maka KNTI yakin hal itu merupakan langkah awal untuk membawa Indonesia sebagai negara kepulauan yang kuat di masa mendatang. (anila)

https://www.kiara.or.id/wp-content/uploads/2014/09/Nelayanslide3-1.jpg 350 630 adminkiara http://www.kiara.or.id/wp-content/uploads/2025/12/logo-kiara-2025.png adminkiara2014-09-27 15:47:382014-09-27 15:47:38Mau Melaut Harus Urus 19 Izin, Nelayan Rentan Kriminalisasi

Utamakan pelestarian lingkungan, dan selaraskan dengan HAM.

September 26, 2014/in Kampanye & Advokasi, Pengelolaan Pesisir & Pulau - Pulau Kecil, Reformasi Kebijakan/by adminkiara
Utamakan pelestarian lingkungan, dan selaraskan dengan HAM.
Kebijakan poros maritim dan pembangunan tol laut yang didengungkan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK) mendapat sorotan koalisi organisasi masyarakat sipil. Koalisi yang terdiri dari Walhi, KIARA, YLBHI, Greenpeace, JATAM dan Change.org itu khawatir kebijakan tersebut akan mempercepat perusakan lingkungan dan meningkatkan konflik sosial.

Menurut Direktur Advokasi YLBHI, Bahrain, Koalisi berharap pembangunan poros maritim dan tol laut ramah lingkungan dan memanusiakan manusia. Sebab, selama ini sering terlihat kepentingan masyarakat kecil tersingkir atas nama pembangunan. Pelanggaran HAM itu semakin meningkat sejak pemerintah SBY menggulirkan kebijakan MP3EI (Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia).

Untuk itu koalisi mengingatkan agar pemerintah baru memperbaiki kebijakan tersebut. “Kami mengingatkan agar pembagunan yang dijalankan pemerintah baru harus mengutamakan perlindungan ekologi dan HAM. Kami harapkan pembangunan berbasis HAM,” kata Bahrain dalam jumpa pers di kantor YLBHI di Jakarta, Selasa (23/9).

Bahrain curiga poros maritim dan tol laut tidak ditujukan untuk kepentingan rakyat, tapi para pengusaha. Jika itu terjadi eksploitasi SDA terus berlangsung, dan keuntungannya lebih dinikmati negara lain.

Menambahkan Bahrain Kepala Greenpeace Indonesia, Longgena Ginting, mengatakan secara geografis dan geopolitik Indonesia adalah poros maritim dunia. Sehingga segala kondisi yang terjadi di laut Indonesia mempengaruhi keadaan regional Asia Tenggara dan dunia. Untuk itu poros maritim dan tol laut yang digagas Jokowi-JK harus memperhatikan pelestarian lingkungan dan HAM.

Ginting berpendapat Indonesia butuh tol laut untuk menghubungkan wilayah yang ada di Indonesia. Namun banyak masalah yang harus dibenahi, seperti kasus pencurian ikan, pencemaran dan dampak perubahan iklim. Karena itu, harap Longgena, pembangunan poros maritim dan tol laut jangan hanya menekankan pada eksploitasi SDA.
“Kami minta pemerintahan Jokowi-JK merancang konsep itu secara transparan dan partisipatif. Utamakan HAM dan kepentingan rakyat diatas kepentingan bisnis,” ujar Ginting.

Koordinator pendidikan dan penguatan jaringan Kiara, Selamet Daroyni, menekankan agar pemerintah Jokowi-JK jangan meneruskan program MP3EI. Program ini dia yakini merusak lingkungan dan menyebabkan bencana. Seperti yang terjadi pada pembangunan PLTU Batang dan reklamasi Teluk Benoa.

Dalam mengimplementasikan poros maritim dan tol laut, Selamet mencatat ada banyak kebijakan yang harus direvisi. Misalnya, UU No.1 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Wet ini membuka peluang korporasi asing menguasai SDA yang ada di laut Indonesia.

Padahal, untuk membangun poros maritim, yang utama adalah menyejahterakan nelayan dan penduduk di pesisir dan pulau kecil. “Kami tegaskan kalau mau menjadikan Indonesia poros maritim, pemerintah harus mengutamakan bagaimana menyejahterakan nelayan. Itu yang harus diprioritaskan,” tukasnya.

Manager Kampanye Walhi, Edo Rakhman, mengusulkan agar poros maritim dan tol laut jangan ditujukan untuk distribusi hasil tambang seperti batubara. Karena menyebabkan pencemaran lingkungan di jalur yang dilewatinya. Walhi mencatat tiga sungai besar di Indonesia tercemar karena digunakan sebagai jalur distribusi batubara.

“Tol laut jangan digunakan untuk distribusi barang tambang, tapi meratakan pembangunan dari barat ke timur. Kita harus jaga agar laut kita tidak semakin tercemar,” usul Edo.

sumber : http://www.hukumonline.com/berita/baca/lt54211ef7f1087/aktivis-lingkungan-bersuara-untuk-poros-maritim-jokowi
https://www.kiara.or.id/wp-content/uploads/2014/08/perahu-nelayan-tradisional-rusak-dan-mangkrak-1.jpg 480 720 adminkiara http://www.kiara.or.id/wp-content/uploads/2025/12/logo-kiara-2025.png adminkiara2014-09-26 10:55:502014-09-26 10:55:50Utamakan pelestarian lingkungan, dan selaraskan dengan HAM.

Utamakan pelestarian lingkungan, dan selaraskan dengan HAM.

September 26, 2014/in Kampanye & Advokasi, Pengelolaan Pesisir & Pulau - Pulau Kecil, Reformasi Kebijakan/by adminkiara
Utamakan pelestarian lingkungan, dan selaraskan dengan HAM.
Kebijakan poros maritim dan pembangunan tol laut yang didengungkan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK) mendapat sorotan koalisi organisasi masyarakat sipil. Koalisi yang terdiri dari Walhi, KIARA, YLBHI, Greenpeace, JATAM dan Change.org itu khawatir kebijakan tersebut akan mempercepat perusakan lingkungan dan meningkatkan konflik sosial.

Menurut Direktur Advokasi YLBHI, Bahrain, Koalisi berharap pembangunan poros maritim dan tol laut ramah lingkungan dan memanusiakan manusia. Sebab, selama ini sering terlihat kepentingan masyarakat kecil tersingkir atas nama pembangunan. Pelanggaran HAM itu semakin meningkat sejak pemerintah SBY menggulirkan kebijakan MP3EI (Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia).

Untuk itu koalisi mengingatkan agar pemerintah baru memperbaiki kebijakan tersebut. “Kami mengingatkan agar pembagunan yang dijalankan pemerintah baru harus mengutamakan perlindungan ekologi dan HAM. Kami harapkan pembangunan berbasis HAM,” kata Bahrain dalam jumpa pers di kantor YLBHI di Jakarta, Selasa (23/9).

Bahrain curiga poros maritim dan tol laut tidak ditujukan untuk kepentingan rakyat, tapi para pengusaha. Jika itu terjadi eksploitasi SDA terus berlangsung, dan keuntungannya lebih dinikmati negara lain.

Menambahkan Bahrain Kepala Greenpeace Indonesia, Longgena Ginting, mengatakan secara geografis dan geopolitik Indonesia adalah poros maritim dunia. Sehingga segala kondisi yang terjadi di laut Indonesia mempengaruhi keadaan regional Asia Tenggara dan dunia. Untuk itu poros maritim dan tol laut yang digagas Jokowi-JK harus memperhatikan pelestarian lingkungan dan HAM.

Ginting berpendapat Indonesia butuh tol laut untuk menghubungkan wilayah yang ada di Indonesia. Namun banyak masalah yang harus dibenahi, seperti kasus pencurian ikan, pencemaran dan dampak perubahan iklim. Karena itu, harap Longgena, pembangunan poros maritim dan tol laut jangan hanya menekankan pada eksploitasi SDA.
“Kami minta pemerintahan Jokowi-JK merancang konsep itu secara transparan dan partisipatif. Utamakan HAM dan kepentingan rakyat diatas kepentingan bisnis,” ujar Ginting.

Koordinator pendidikan dan penguatan jaringan Kiara, Selamet Daroyni, menekankan agar pemerintah Jokowi-JK jangan meneruskan program MP3EI. Program ini dia yakini merusak lingkungan dan menyebabkan bencana. Seperti yang terjadi pada pembangunan PLTU Batang dan reklamasi Teluk Benoa.

Dalam mengimplementasikan poros maritim dan tol laut, Selamet mencatat ada banyak kebijakan yang harus direvisi. Misalnya, UU No.1 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Wet ini membuka peluang korporasi asing menguasai SDA yang ada di laut Indonesia.

Padahal, untuk membangun poros maritim, yang utama adalah menyejahterakan nelayan dan penduduk di pesisir dan pulau kecil. “Kami tegaskan kalau mau menjadikan Indonesia poros maritim, pemerintah harus mengutamakan bagaimana menyejahterakan nelayan. Itu yang harus diprioritaskan,” tukasnya.

Manager Kampanye Walhi, Edo Rakhman, mengusulkan agar poros maritim dan tol laut jangan ditujukan untuk distribusi hasil tambang seperti batubara. Karena menyebabkan pencemaran lingkungan di jalur yang dilewatinya. Walhi mencatat tiga sungai besar di Indonesia tercemar karena digunakan sebagai jalur distribusi batubara.

“Tol laut jangan digunakan untuk distribusi barang tambang, tapi meratakan pembangunan dari barat ke timur. Kita harus jaga agar laut kita tidak semakin tercemar,” usul Edo.

sumber : http://www.hukumonline.com/berita/baca/lt54211ef7f1087/aktivis-lingkungan-bersuara-untuk-poros-maritim-jokowi
https://www.kiara.or.id/wp-content/uploads/2014/08/perahu-nelayan-tradisional-rusak-dan-mangkrak.jpg 480 720 adminkiara http://www.kiara.or.id/wp-content/uploads/2025/12/logo-kiara-2025.png adminkiara2014-09-26 10:55:502014-09-26 10:55:50Utamakan pelestarian lingkungan, dan selaraskan dengan HAM.

Impor Ikan Asin dan Garam, Bukti Negara Tak Mampu Kelola Industri Laut

September 26, 2014/in IUU Fishing, Kampanye & Advokasi, Pertambakan dan Mangrove, Reformasi Kebijakan/by adminkiara

Impor Ikan Asin dan Garam, Bukti Negara Tak Mampu Kelola Industri Laut

Penulis: Damar Budi Purnomo

Jakarta, JMOL ** Dengan wilayah perairan yang sangat luas tak lantas membuat industri laut seperti perikanan di Indonesia, tangguh. Pasalnya, pro-kontra impor ikan asin dan garam di Indonesia masih terjadi sejak lima tahun terakhir.

Menurut Data Kementerian Perdagangan (Kemendag), Indonesia sudah rutin mengimpor ikan asin dalam lima tahun terakhir. Bahkan hingga kini, Indonesia tak mampu lepas dari importasi ikan asin tersebut.

Menurut Koordinator Pendidikan & Penguatan Jaringan Koalisi Rakyat Untuk Keadilan Perikanan (KIARA) Selamet Daroyni, kebijakan impor ikan asin dan garam dari negara lain sangat tidak relevan dan membuat masyarakat pesisir yang sudah miskin menjadi semakin miskin.

“Untuk itu, kebijakan pemerintah baru yang sudah di depan mata harus secepatnya menghentikan impor ikan asin dan garam secepatnya,” ujarnya saat bertemu di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) di Menteng Jakarta, Selasa (23/9).

Ia menjelaskan, Indonesia imemiliki lautan sangat luas dan jumlah nelayannya 16,4 juta jiwa, namun belum mampu mandiri di sektor perikanan. Menurutnya, hal itu didasari kurangnya kemampuan nelayan Indonesia dari segi infrastruktur kapal, pengetahuan, alat tangkap, dan dukungan pemerintah untuk men-support nelayan tradisional Indonesia.

Menurut data, importasi ikan asin tertinggi pernah terjadi pada 2009, dengan nilai impor mencapai US$515.752 dan berat 119.380 kg. Pada 2010, impor ikan asin mencapai US$138.169 dengan berat 34.531 kg. Lalu berturut-turut tahun 2011 US$ 29.262 dengan berat 5.490 kg, 2012 US$29.477 dengan berat 6.715 kg, 2013 US$2.372 dengan berat 111 kg.

Periode 2014 dari bulan Januari hingga Juli, importasi ikan asin sudah mencapai US$53.229 dengan berat 1.242 kg.

“Walaupun setelah itu tercatat, impor ikan asin terus mengalami penurunan hingga sekarang, tapi tetap saja impor ikan asin masih berlangsung dan belum dihentikan, dan pemerintah harus berani andil untuk menutup keran impor ini,” pungkasnya.

Editor: Arif Giyanto

Sumber: http://jurnalmaritim.com/2014/8/2263/impor-ikan-asin-dan-garam-bukti-negara-tak-mampu-kelola-industri-laut

https://www.kiara.or.id/wp-content/uploads/2014/09/Petani-Garam-Tradisional-Sumenep-Madura-1.jpg 298 448 adminkiara http://www.kiara.or.id/wp-content/uploads/2025/12/logo-kiara-2025.png adminkiara2014-09-26 10:43:302014-09-26 10:43:30Impor Ikan Asin dan Garam, Bukti Negara Tak Mampu Kelola Industri Laut

Jokowi Diminta Tak Tiru MP3EI

September 26, 2014/in IUU Fishing, Kampanye & Advokasi, Pengelolaan Pesisir & Pulau - Pulau Kecil, Reformasi Kebijakan/by adminkiara

Jokowi Diminta Tak Tiru MP3EI

Jakarta – Presiden Terpilih Joko Widodo atau Jokowi diminta tidak mencontoh program pembangunan yang dilakukan pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Pasalnya program Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) era SBY itu dinilai cenderung memuluskan investor namun miskin aspek sosial dan kesejahteraan rakyat.

“Kita lihat saja apa pemerintahan Jokowi-JK (Jusuf Kalla) masih menggunakan skema MP3EI. Jelas saja sekarang ini belum separuh jalan (program MP3EI) sudah menyebabkan kerusakan lingkungan kesengsaraan orang,” kata Koordinator bidang Pendidikan dan Jaringan Pemberdayaan Koalisi Masyarakat untuk Perikanan (KIARA), Selamet Daroyni di gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta, Selasa siang (23/9).

Pada dasarnya konsep poros maritim dan tol laut Jokowi dinilainya cukup baik. Hanya program itu diminta tak hanya menekankan kepentingan ekonomi yang bakal sama saja sifatnya dengan MP3EI.

Selamet mencontohkan salah satu program sebagai wujud MP3EI yaitu pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Batang. Pembangunan itu kata dia mengganggu aktivitas penghidupan nelayan di sana. Padahal sebelumnya dibandingkan di daerah Jawa lainnya, nelayan Batang relatif cukup tinggi volume hasil tangkapannya.

“Kalau dia (Jokowi) menggunakan itu (MP3EI) artinya menghianati cita-citanya,” kata dia lagi.

Peringatan Koalisi Masyarakat Sipil kepada Jokowi agar memperhatikan aspek lingkungan, sosial dan kesejahteraan masyarakat pesisir dalam konsep poros maritim merupakan peringatan dini agar program itu benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat kawasan pesisir.

“Kita harus turut mengawasi bahwa ide poros maritim dan tol laut Jokowi benar-benar hadir untuk meningkatkan keteladanan negara dalam menegakkan hukum dan bukan meneruskan perilaku burukk pembangunan di masa lalu,” kata Ridwan Bakar yang merupakan aktivis dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

Penulis: Ezra Sihite/AF

https://www.kiara.or.id/wp-content/uploads/2014/09/tambak-garam-sumenep-madura-1.jpg 298 448 adminkiara http://www.kiara.or.id/wp-content/uploads/2025/12/logo-kiara-2025.png adminkiara2014-09-26 10:37:512014-09-26 10:37:51Jokowi Diminta Tak Tiru MP3EI

GARAM Pemeritah Baru Dituntut Berantas Mafia

September 19, 2014/in Kampanye & Advokasi, Pertambakan dan Mangrove, Reformasi Kebijakan/by adminkiara

GARAM

Pemeritah Baru Dituntut Berantas Mafia

SURABAYA, KOMPAS – Para petambak garam dari 11 sentra produksi garam di seluruh Indonesia mendesak pemerintah yang baru untuk tegas memberantas mafia garam. Langkah itu bisa dimulai  dengan menyelaraskan kerja tiga kementerian yang menangani pergaraman dan menghentikan impor garam.

Aspirasi dari petambak garam ini merupakan hasil dari seminar dan lokakarya nasional “Garam Indonesia dan Kendala Kesejahteraan Petambaknya”, di Pondok pesantren Annuqayah, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, 15-18 September 2014. Dalam acara yang diprakarsai Koalisi Rakyat untuk Peradilan Perikanan (KIARA) itu juga dibentuk  Perkumpulan Petambak Garam Indonesia.

Sebanyak 30 petambak garam yang berpartisipasi itu berasal dari 11 sentra produksi garam, yaitu Sulawesi Tengah (Palu), Jawa Barat (Indramayu dan Cirebon), Jawa Tengah (Pati, Demak, Rembang, dan Jepara), NusaTenggara Timur (Kupang), Nusa Tenggara Barat (Lombok), serta Jawa Timur (Sumenep dan Pamekasan). Aspirasi mereka akan diserahkan secara tertulis kepada Presiden terpilih Joko Widodo dalam waktu dekat.

“Jokowi harus merevisi kebijakan pergaraman menjadi satu pintu, menghentikan impor garam, dan menyejahterakan petambak garam,” kataSekretaris Jenderal KIARA Abdul Halim, Kamis (18/19), di Surabaya, Jawa Timur.

Selama ini, kebijakan hulu-hilir garam diatur secara terpisah oleh Kementerian Kelautan dan KementerianPerikanan, Kementerian Perdagangan,  serta Kementerian Perindustrian. Koordinasi di tiga Kementerian ini dinilai sangat lemah.

Akibatnya, petambak garam tidak kunjung sejahtera. Sebagian petambak garam masih menggunakan metode tradisional dalam memproduksi garam dan harga jual hasil produksi mereka jauh di bawah harga patokan pemerintah. Sementara pemerintah terus membuka keran impor garam, terutama untuk garam industri. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik 2013, impor garam 129.046 ton.

Padahal, KIARA mencatat, produksi garam di Indonesia terus meningkat dan bisa menghentikan impor. Pada 2011 produksi garam nasional  sebesar 1,6 juta ton, meningkat menjadi 2,4 juta ton pada 2012.Target produksi garam pada 2014 sebesar 3,3 juta ton dari lahan produksi seluas 26.700 hektar.

Sekretaris Jenderal Perkumpulan Petambak Garam Indonesia Sarli mengatakan, para petambak memiliki potensi untuk memasok kebutuhan garam konsumsi dan garam industri . Namun, petambak selalu dihadapkan pada anjloknya harga jual garam dan teknologi yang seadanya.

Sumber: Kompas, 19 September 2014

 

https://www.kiara.or.id/wp-content/uploads/2014/09/Petani-Garam-Tradisional-Sumenep-Madura-3-1.jpg 426 640 adminkiara http://www.kiara.or.id/wp-content/uploads/2025/12/logo-kiara-2025.png adminkiara2014-09-19 16:46:172014-09-19 16:46:17GARAM Pemeritah Baru Dituntut Berantas Mafia

Kiara Desak Pemerintah Jangan Impor Garam

September 19, 2014/in Kampanye & Advokasi, Pertambakan dan Mangrove, Reformasi Kebijakan/by adminkiara

Kiara Desak Pemerintah Jangan Impor Garam

18 September 2014 17:23 WIB

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) mendesak pemerintah untuk tidak lagi melakukan impor garam dan lebih berfokus pada upaya membantu memberdayakan para petambak garam yang ada di dalam negeri.

“Membuka keran impor dengan mengabaikan partisipasi petambak garam nasional hanya akan berakibat pada bergantungnya bangsa Indonesia kepada bangsa-bangsa lain,” kata Sekretaris Jenderal Kiara Abdul Halim dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (18/9).

Menurut Abdul Halim, garam merupakan komoditas strategis bangsa Indonesia dan melakukan impor hanya akan menyengsarakan petambak garam.

Kiara bersama dengan sejumlah kelompok petambak garam dari berbagai sentra produksi garam kabupaten/kota di seluruh Indonesia juga telah bertemu.

Hasilnya, mereka mendesak Presiden terpilih Joko Widodo untuk merevisi kebijakan pergaraman menjadi satu pintu, menghentikan praktek impor dan sungguh-sungguh menyejahterakan petambak garam di Indonesia.

“Garam sebagai salah satu komoditas pangan merupakan hidup matinya sebuah bangsa,” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa Badan Pusat Statistik pada Agustus 2013 menyebutkan impor garam masih dilakukan dari Australia sebesar 128 ribu ton atau senilai 5,73 juta dolar AS dan dari Selandia Baru sebesar 143 ton atau senilai 60,3 juta dolar AS.

Selain itu, lanjutnya, impor garam juga berasal antara lain dari sejumlah negara-negara dari kawasan Uni Eropa seperti Jerman (35 ton atau senilai 26 ribu dolar AS) dan Denmark (44 ton atau 17 ribu dolar AS).

“Tingginya kuota impor mesti dikoreksi. Apakah kran impor tidak bisa ditutup,” tegas Halim.

Kiara juga mendesak pemerintah meningkatkan kesejahteraan petani dan buruh tambak garam antara lain melalui aspek teknologi, pengolahan, dan pemasarannya.

Red: Julkifli Marbun

Sumber: Antara / http://m.republika.co.id/berita/nasional/umum/14/09/18/nc39r1-kiara-desak-pemerintah-jangan-impor-garam

https://www.kiara.or.id/wp-content/uploads/2014/09/Seminar-Garam-Nasional-di-Guluk-Guluk-Sumenep-3-1.jpg 298 448 adminkiara http://www.kiara.or.id/wp-content/uploads/2025/12/logo-kiara-2025.png adminkiara2014-09-19 16:43:502014-09-19 16:43:50Kiara Desak Pemerintah Jangan Impor Garam

Petambak Minta Impor Garam Dihentikan

September 19, 2014/in Kampanye & Advokasi, Pertambakan dan Mangrove, Reformasi Kebijakan/by adminkiara

Petambak Minta Impor Garam Dihentikan

Petambak garam meminta pemerintahan mendatang menghentikan impor garam. Kebijakan tersebut selama ini telah menyengsarakan petambak yang sebenarnya bisa memenuhi kebutuhan garam dalam negeri.

Menurut Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) Abdul Halim, Kamis (18/9), tuntutan ini disampaikan 11 kelompok petambak garam dari 11 sentra produksi.

Dalam sebuah lokakarya di Sumenep, Madura, para petambak ini berharap presiden terpilih Joko Widodo merevisi kebijakan impor garam dan pergaraman menjadi satu pintu.

“Garam adalah komoditas strategis, membuka kran impor dengan mengabaikan partisipasi petambak garam nasional hanya akan berakibat pada bergantungnya bangsa Indonesia kepada bangsa-bangsa lain,” kata Halim dalam keterangan tertulisnya. Garam menurutnya adalah salah satu komoditas pangan merupakan hidup matinya sebuah bangsa.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Agustus 2013, impor garam berasal dari Australia sebesar 128,7 ribu ton atau US$ 5,73 juta, Selandia Baru 143 ton atau US$ 60,3 juta, Jerman 35 ton atau US$ 26,8 ribu, Denmark 44 ton atau US$ 17 ribu dan negara lainnya dengan total 124 ton atau US$ 26 ribu.

Padahal produksi garam setiap tahunnya selalu naik. Menurut Halim, data yagn dimiliki KIARA pada Agustus 2013, produksi garam nasional terus mengalami kenaikan.

Tahun 2011 produksi sebesar 1,621,594 ton, naik menjadi 2,473,716 ton pada 2012. “Kenaikan ini mestinya menutup kran impor,” ujar Halim. Pemerintah dibawah kepemimpinan Joko widodo perlu meningkatkan kesejahteraan petani dan buruh tambak garam.

Sementara itu Sekretaris Jenderal Perkumpulan Petambak Garam Indonesia, Sarli, mengatakan, industri garam juga diwajibkan menyerap garam lokal.

Apalagi selama ini tiga kementerian yang memiliki kewenangan pengelolaan dan perdagangan garam. Namun sayangnya ketiga kementerian ini dinilai Sarli tak ada koordinasi yang baik. Ketiganya yakni Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Perdagangan.

Sarli melanjutkan, sebagai negeri yang memiliki garis pantai terpanjang keempat di dunia, tak pantas jika impor terus membanjiri pasar dalam negeri dan menyengsarakan petambak garam nasional. Karena itu sudah sewajibnya garam tak perlu lagi diimpor.

Reporter : Suriyanto
Redaktur : Rihad Wiranto

Sumber: http://m.jurnas.com/news/149727/Petambak-Minta-Impor-Garam-Dihentikan–2014/1/Ekonomi/Ekonomi/

https://www.kiara.or.id/wp-content/uploads/2014/09/nelayan6.jpg 350 630 adminkiara http://www.kiara.or.id/wp-content/uploads/2025/12/logo-kiara-2025.png adminkiara2014-09-19 16:40:192014-09-19 16:40:19Petambak Minta Impor Garam Dihentikan

Rugikan Petambak, Jokowi Didesak Jangan Lagi Impor Garam

September 19, 2014/in Kampanye & Advokasi, Pertambakan dan Mangrove, Reformasi Kebijakan/by adminkiara

Rugikan Petambak, Jokowi Didesak Jangan Lagi Impor Garam

SUMENEP, SATUHARAPAN.COM – Sebanyak 11 kelompok petambak garam dari 11 sentra produksi garam kabupaten/kota di seluruh Indonesia mendesak Presiden terpilih Joko Widodo untuk merevisi kebijakan pergaraman menjadi satu pintu, yakni dengan menghentikan praktek impor garam. Pasalnya, produksi garam nasional terus meningkat, sementara impor garam terus saja dilakukan pemerintah.

Gagasan tersebut merupakan hasil musyawarah dari Seminar dan Lokakarya Nasional bertajuk ‘Garam Indonesia dan Kendala Kesejahteraan Petambaknya’, di Pondok Pesantren Annuqayah, Guluk-guluk, Sumenep, pada 15-18 September 2014. Dengan demikian upaya tersebut akan sungguh-sungguh menyejahterakan petambak garam di Indonesia.

Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA), Abdul Halim pun menegaskan garam sebagai salah satu komoditas pangan merupakan hidup matinya sebuah bangsa.

Indonesia merupakan negara kepulauan yang memiliki garis pantai terpanjang keempat di dunia, maka garam adalah komoditas strategis bangsa.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) Agustus 2013 menyebut impor garam berasal dari Australia sebesar 128,7 ribu ton atau US$ 5,73 juta, Selandia Baru 143 ton atau US$ 60,3 juta, Jerman 35 ton atau US$ 26,8 ribu, Denmark 44 ton atau US$ 17 ribu dan negara lainnya dengan total 124 ton atau US$ 26 ribu.

Di sisi lain, Pusat Data dan Informasi KIARA (Agustus 2013) menemukan fakta produksi garam nasional mengalami kenaikan. Dari tahun 2011 sebesar 1,621,594 ton menjadi 2,473,716 ton (2012). Kenaikan ini mestinya menutup kran impor.

“Tingginya kuota impor mesti dikoreksi, apakah kran impor tidak bisa ditutup? Membuka kran impor dengan mengabaikan partisipasi petambak garam nasional hanya akan berakibat pada bergantungnya bangsa Indonesia kepada bangsa-bangsa lain,” tegas Halim
Maka, yang perlu ditingkatkan pemerintah bukan semata urusan produksi, melainkan teknologi, pengolahan, dan pemasarannya guna mawujudkan kesejahteraan petani dan buruh tambak garam.

Sekjen Perkumpulan Petambak Garam Indonesia, Sarli berharap pemerintah bisa membuat kebijakan yang mengharuskan industri menyerap garam lokal. Pasalnya terdapat tiga pos kementerian yang memiliki kewenangan pengelolaan dan perdagangan garam, yakni Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Perdagangan, namun ketiganya tidak saling berkoordinasi.
Garam sebagai komoditas strategis bangsa Indonesia bukan hanya untuk bumbu penyedap masakan, ternyata garam memiliki banyak kegunaan, di antaranya untuk kecantikan, dan kebersihan tubuh.

Mengingat betapa pentingnya garam bagi kehidupan bangsa Indonesia, maka praktik perbudakan yang terjadi di tambak garam harus ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

Bentuk perbudakan yang terjadi berdasarkan catatan Kepala Biro Pengabdian Masyarakat Pondok Pesantren Annuqayah, Kyai Muhammad Zammiel Muttaqien antara lain, pertama, upah di bawa UMR, kedua, jam kerja yang melebihi batas tanpa insentif, dan ketiga, terjadinya tindak kekerasan fisik dan psikis kepada buruh tambak.

“Sebagai negeri yang memiliki garis pantai terpanjang keempat di dunia, tak pantas jika impor terus membanjiri pasar dalam negeri dan menyengsarakan petambak garam nasional,” ucap Kyai Muhammad Zammiel Muttaqien. (PR)
Editor : Bayu Probo

Sumber: http://www.satuharapan.com/read-detail/read/rugikan-petambak-jokowi-didesak-jangan-lagi-impor-garam

https://www.kiara.or.id/wp-content/uploads/2014/09/kegiatan-seminar-nasional-garam-di-Sumenep-1.jpg 298 448 adminkiara http://www.kiara.or.id/wp-content/uploads/2025/12/logo-kiara-2025.png adminkiara2014-09-19 16:37:112014-09-19 16:37:11Rugikan Petambak, Jokowi Didesak Jangan Lagi Impor Garam

Mutu Garam Membaik, Petani Minta Tutup Kran Impor

September 19, 2014/in Kampanye & Advokasi, Pertambakan dan Mangrove, Reformasi Kebijakan/by adminkiara

Mutu Garam Membaik, Petani Minta Tutup Kran Impor

Kamis, 18 September 2014 20:44

SURYA Online, SURABAYA – Mutu dan kualitas garam produksi petani garam rakyat di pesisir pantai Indonesia mulai membaik dengan adanya teknologi baru yang diberikan oleh Kementrian Kelautan dan Perikanan. Meski baru musim pertama, teknologi berupa geo membran inipun sudah memberi harapan petani untuk mampu menghasilkan garam berkualitas tinggi sekaligus meningkatkan harga pokok petani (hpp) garam.

“Tak hanya itu, harapan kedepannya lagi, Kementrian Perdagangan dan Kementrian Perindustrian, juga memberi dukungan untuk menutup kran impor garam baik untuk garam konsumsi maupun garam industri,” kata Sarli, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perkumpulan Petambak Garam Indonesia (PPGI), Kamis (18/9/2014), saat jumpa pers seusai menggelar seminar dan lokakarya nasional “Garam Indonesia dan Kendala Kesejahteraan Petambaknya”.
Kegiatan seminar dan lokakarya itu sendiri digelar di Pondok Pesantren Annuqayah, Sumenep, sejak Senin (15/9/2014) hingga Kamis lalu.

Didampingi dua anggota Dewan Presidium PPGI, Waji Fatah Fadhillah dan Rokib, Sarli menyebutkan, meski teknologi geo membran ini baru dipakai di musim garam tahun 2014 ini, pihaknya sudah mendapatkan kenyataan bila 11 titik sentra penghasil garam di Indonesia, harus mendapat perlindungan untuk bisa mencukupi kebutuhan lokal Indonesia.

Saat ini kebutuhan garam Indonesia, untuk garam konsumsi mencapai 1,24 juta  ton di tahun 2013. Sementara produksi untuk garam konsumsi sudah mencapai 1,31 juta ton. Sementara untuk garam industri mencapai 1,3 juta ton.

“Kami sendiri mencatat produksi garam baik untuk konsumsi maupun industri sudah mencapai 2,4 ton. Sehingga kami perkirakan kebutuhan garam industri dan konsumsi sudah bisa dipenuhi oleh hasil petani,” tambah Abdul Halim, Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA), sebagai penyelenggara seminar dan lokakarya.
Tapi kenyataannya, pemerintah masih melakukan impor garam dari Australia, Jerman, Amerika Serikat (AS), dan India untuk memenuhi pasar garam indurstri. Sehingga harga garam di HPP masih lebih rendah dari kententuan Kementrian Perdagangan yang menetapkan harga ada di Rp 750 per kilogram (kg).

Sementara dari importir, garam industri sudah berharga Rp 1000 per kg. “Sementara yang ada di lapangan, harga garam dari petani hanya berkisar antara Rp 200 per kg hingga Rp 500 per kg,” tambah Halim.

Untuk teknologi yang mendukung peningkatan mutu dan kualitas garam petani, juga sudah diberi bantuan dari Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) berupa alat geo membran. Yaitu penggunaan lapisan semacam terpal untuk memberi batasan antara tanah dan air asin atau air laut yang akan menjadi garam. Dengan terpal ini bisa memisahkan tanah yang biasanya tercampur dengan garam saat digaruk atau dipanen.

Meski baru dipakai, Sarli yang juga petani garam asal Indramayu ini menyebutkan bila hasilnya sudah mampu menunjukkan. “Dalam satu petak, perbandingan antara yang pakai geo membran dan non geo membran, ada pada jumlah produksi. Bila yang non geo, satu petak dengan luas sama hanya dapat 25 zak ukuran 25 kg. Sementara dengan geo membran sudah bisa menghasilkan 40 zak ukuran sama,” ungkap Sarli.

Teknologi membran inipun sudah dimanfaatkan oleh PT Garam. Terpisah Direktur Produksi PT Garam M Zainal Alim menjelaskan sebelum menggunakan teknologi Gio membrane, produksi garam kelas premium maksimal hanya mencapai 29.000 ton (Januari-Agustus 2013), tetapi tahun ini bisa memproduksi 53.000 ton per Agustus 2014.

“Meningkatnya produksi garam berkualitas 1 ini disebabkan oleh pemakaian Geomembrane. Selama ini lebih banyak menghasikan garam dengan kualitas 2 dan 3 yang harga jualnya sangat rendah yakni Rp700/kg di wilayah Jawa Timur,” jelas Zainal.

Geomembrane high density polyethylene (HDPE) merupakan lapisan lembar HDPE yang dihamparkan pada lahan garam dan berfungsi sebagai pembatas yang waterproof antara tanah dan bagian lainnya.

“Penggunaan geomembrane ini dilakukan secara efektif pada 2012, dan pada 2011 dilakukan penelitian terlebih dahulu. Penggunaan cara ini membutuhkan investasi kurang dari Rp50 miliar,” ujar Zainal.

Dia mengatakan dengan kualitas yang bagus memungkinkan industri pengolahan pangan maupun obat dalam negeri mau membeli garam dari PT Garam.

Saat ini, katanya, perusahaan yang membeli garam terbesar yakni perusahaan pengolah garam merek Refina atau untuk garam konsumsi, serta PT Kimia Farma (Persero) Tbk untuk diolah menjadi garam farmasi.

Sumber: http://surabaya.tribunnews.com/2014/09/18/mutu-garam-membaik-petani-minta-tutup-kran-impor

https://www.kiara.or.id/wp-content/uploads/2014/09/Petani-Garam-Tradisional-Sumenep-Madura-2-1.jpg 298 448 adminkiara http://www.kiara.or.id/wp-content/uploads/2025/12/logo-kiara-2025.png adminkiara2014-09-19 16:34:242014-09-19 16:34:24Mutu Garam Membaik, Petani Minta Tutup Kran Impor
Page 24 of 54«‹2223242526›»
April 2026
M T W T F S S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930  
« Mar    

Related Link

  • BERLARUTNYA PEMBACAAN PUTUSAN PERMOHONAN JR PSN MERUPAKAN BENTUK PEMBIARAN MK ATAS PELANGGARAN HAK KORBAN
  • Hari Nelayan Nasional 2026, KIARA: Nelayan Harus Berdaulat Di Pesisir & Lautnya, Negara Harus Menghentikan dan Menindak Tegas Ekspansi Akuakultur & Penangkapan Ikan Ilegal!
  • CATATAN KEBIJAKAN KAPAN LAUT KEMBALI MEMBIRU DAN NELAYAN SEJAHTERA?
  • KONSTITUSIONALITAS HAK MASYARAKAT BAHARI DALAM UU KSDAHE : PROTEKSI ATAU MARGINILISASI (?)
  • Krisis Iklim dan Paradoks Konferensi Para Pihak 30; Tenggelam Dalam Solusi Palsu
  • Masyarakat Bahari Di Tengah Bencana, KIARA: Ini Bukan Sekedar Bencana Hidrometeorologi, Tapi Bencana Ekologis akibat Buruknya Tata Kelola Darat dan Pesisir!
  • RISING TIDES, SHRINKING COASTS, AND SNIKING RIGHTS: Climate Crisis and the Struggles of Fisher Peoples
  • Twitter
  • Instagram
  • Facebook
  • YouTube
  • Beranda
  • Tentang
  • Mandat & Program
  • Berita Pesisir
  • Publikasi
  • Kontak

Gratis! Info seputar Pesisir & Laut Indonesia

MANGROVE

adalah sumber kehidupan!

©2022 KIARA. - Enfold WordPress Theme by Kriesi
Scroll to top Scroll to top Scroll to top