Tag Archive for: Berita

Gerakan Pembudidayaan Ikan Tuna Gagal

Sektor Kelautan

Gerakan Pembudidayaan Ikan Tuna Gagal

JAKARTA – Gerakan pembudidayaan ikan tuna oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Kelautan dan Perikanan tidak menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat, khususnya nelayan, sebagai pihak aktif yang dilibatkan dalam program tersebut. Padahal, salah satu visi utama digalakkannya kegiatan budi daya, di samping untuk meningkatkan produksi ikan tuna, adalah untuk memacu perekonomian nelayan di sekitar lokasi budi daya khususnya dan nasional umumnya.

Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA), Abdul Halim, di Jakarta, kemarin, mengatakan visi tersebut sebenarnya menjadi acuan bagi pemerintah untuk tidak hanya fokus pada peningkatkan produksi ikan tuna, namun juga berupaya meningkatkan keahlian dari pada nelayan sendiri. Stagnannya perekonomian nelayan dapat terlihat dari belum maksimalnya produksi, pengolahan, serta minimnya nilai tambah produk-produk perikanan.

Hal itu merupakan salah satu indikator bahwa penggiatan budi daya ikan sama sekali tidak memberikan pengaruh posotif bagi perekonomian para nelayan.

Hal tersebut diduga karena lemahnya pelatihan teknis bagi nelayan yang selanjutnya berdampak pada tidak efisiennya pengolahan budi daya. Adapun akibat lanjutannya adalah pada kemiskinan yang dialami oleh nelayan yang tentunya juga menjadi kerugian bagi negara sendiri.

Gerakan budi daya ikan seperti pembudidayaan ikan tuna yang dilakukan oleh KKP, di satu sisi, amat potensial dalam memacu pertumbuhan ekspor nasional, namun tidak sejalan dengan kesejahteraan para nelayan. Pasalnya, marjin harga yang tinggi pada ekspor gelondongan dan barang jadi di negara tujuan merugikan nelayan dalam negeri sehingga para nelayan kembali bergantung pada impor.

Untuk itu, Abdul Halim, menganjurkan pemerintah untuk segera menghentikan ekspor ikan gelondongan atau beku dan segar dalam bentuk utuh karena tidak memiliki nilai tambah bagi nelayan, bahkan memicu tingginya ikan impor ke Indonesia. Sebanyak 70 persen dari aktivitas budi daya Indonesia tidak efisien, artinya nilai produksi tinggi namun nilai jual tidak optimal.

Pilihan kebijakan tersebut, menurut Ketua Dewan

Pembina Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), M Riza Damanik, semestinya segera ditempuh oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan karena kebijakan tersebut hendak memosisikan nelayan sebagai pelaku aktif yang akan berperan besar dalam melestarikan sumber daya laut nasional ke depannya.

Kendala Ekspor

Beberapa persoalan besar mengakibatkan sulitnya produktivitas ikan tuna Indonesia untuk bersaing dengan negara-negara penghasil ikan tuna lainnya di ASIA, seperti Thailand, China, Vietnam, dan India. Pertama, regulasi kita memberi toleransi bagi penjualan ikan tuna secara langsung ke luar negeri tanpa terlebih dahulu didaratkan di pelabuhan kita.

Kedua, armada kapal ikan kita yang beroperasi di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) dan laut lepas sangatlah kurang sehingga sulit untuk produksi. Ketiga, penanganan di sektor hilir masih lemah dan rentan dengan masalah, seperti industri pengolahan yang belum memenuhi syarat minimum. ers/E-3

Sumber: http://koran-jakarta.com/?13031-gerakan+pembudidayaan+ikan+tuna+gagal

10 Tahun SBY Memerintah, Nelayan Tradisional Tanpa Perlindungan

Rabu, 04 Juni 2014 WIB

JAKARTA, GRESNEWS.COM – Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang berjalan selama 10 tahun ini ternyata banyak meninggalkan pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh SBY sendiri di sisa masa pemerintahannya ini atau oleh presiden berikutnya. Salah satunya adalah soal perlindungan kepada para nelayan tradisional.

Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Perikanan (KIARA) mencatat selama rezim SBY memerintah terdapat sedikitnya 14,7 juta jiwa pelaku perikanan mulai dari sektor perikanan tangkap, budidaya, pengolahan dan pemasaran, bekerja tanpa perlindungan.

Pemerintah pimpinan SBY tidak pernah mengeluarkan kebijakan politik perlindungan dan pemberdayaan setingkat undang-undang dan pengalokasian anggaran yang sesuai kebutuhan. Hal ini berimbas pada bertumpuknya persoalan dari hulu (pra produksi dan produksi) hingga ke hilir (pengolahan dan pemasaran). Dampaknya adalah melemahkan daya saing bangsa dalam kompetisi regional dan global diantaranya di ajang Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015.

“Sudah bukan zamannya negara kelautan terbesar di dunia tidak memastikan perlindungan dan pemberdayaan nelayan melalui kebijakan penyelenggaranya,” kata Sekjen KIARA Abdul Halim, kepada Gresnews.com, Rabu (4/6). Dia mengatakan, presiden terpilih nanti harus menyegerakan penyelesaian pekerjaan rumah ini.

“Tanpa politik pengakuan negara, pelaku perikanan nasional hanya akan menjadi penonton di tanah airnya,” tambah Halim.

Pada kesempatan yang sama, Sekjen Serikat Nelayan Indonesia Budi Laksana mengatakan, kurang dari enam bulan, temuan di desa-desa pesisir harus ditangani segera oleh pemerintah. Langkah awal yang harus dilakukan, kata dia, adalah membuka ruang dialog dengan masyarakat nelayan dan perempuan nelayan di 10.666 desa pesisir.

Menurut Budi, dengan jalan itulah ditemukan kesamaan pandangan dan rekomendasi yang harus ditindaklanjuti bersama. “Untuk memaksimalkan upaya perbaikan tersebut, UU Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan menjadi sangat penting diwujudkan,” ujarnya.

RUU Perlindungan Nelayan sendiri saat ini sebenarnya sudah dibahas di DPR. Hanya saja entah kenapa RUU itu tidak menjadi prioritas dan diperkirakan tidak akan selesai dalam periode keanggotaan DPR saat ini.

Sementara itu di sisi lain, pihak KKP sendiri merasa upaya pemeritah dalam memberikan perlindungan kepada nelayan sudah maksimal. KKP misalnya, untuk menghindarkan nelayan dari bencana alam yang diakibatkan oleh banjir, cuaca ekstrim dan gunung meletus kini tengah menyusun rancangan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP).

“Saat ini rancangan Permen KP tentang Perlindungan Nelayan, Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam Rakyat Yang Terkena Bencana Alam sudah memasuki draft final,” kata Menteri KKP Sharif Cicip Sutardjo, seperti dikutip situskkp.go.id, beberapa waktu lalu.

Sharif menjelaskan, Permen KP tersebut disusun untuk menjamin keberlangsungan kehidupan nelayan, pembudidaya ikan dan petambak garam rakyat yang terkena bencana alam melalui pemberian bantuan tanggap darurat yakni berupa bantuan pengobatan dan bantuan cadangan beras pemerintah.

Kemudian bantuan rehabilitasi pasca bencana berupa bantuan sarana dan prasarana yang disesuaikan dengan bidang usahanya, seperti usaha penangkapan ikan, pembudidayaan ikan dan produksi garam rakyat. “Pemberian bantuan dikhususkan bagi pelaku usaha perikanan dan kelautan yang tidak dapat melakukan usahanya akibat perubahan iklim, cuaca ekstrim dan bencana alam,” kata Cicip.

Dalam penyaluran bantuan tanggap darurat, KKP berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait. Seperti berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk penyaluran bantuan pengobatan dan Kementerian Sosial untuk penyaluran bantuan cadangan beras pemerintah berdasarkan jumlah jiwa. Koordinasi penyaluran bantuan dilakukan setelah mendapat persetujuan dari Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat.

Selanjutnya bantuan diserahkan di pelabuhan perikanan atau di kantor kecamatan dimana Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam Rakyat berdomisili. “Dalam pelaksanaannya, kami akan melibatkan pemerintah daerah setempat. Sedangkan untuk pemberian bantuan rehabilitasi pasca bencana, akan disesuaikan dengan kondisi yang terkena dampak bencana,” ujar Cicip.

Reporter : –
Redaktur : Muhammad Agung Riyadi

 

BOCORNYA SERIBU KAPAL

Oleh Abdul Halim

Sekretaris Jenderal KIARA (Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan);

Koordinator Regional SEAFish (Southeast Asia Fisheries for Justice Network)

Menyebut kapal/perahu mengandaikan hadirnya nelayan. Tanpa alat produksi ini, nelayan yang notabene pahlawan protein bangsa akan mengalami kewalahan dalam menghadirkan ikan-ikan segar di meja jamuan makan bersama keluarga, sahabat, dan handai taulan.

Di Indonesia, tercatat sebanyak 2,2 juta nelayan yang bergerak di sektor perikanan tangkap atau menangkap ikan di laut. Lebih dari 95 persennya berkarakter tradisional atau skala kecil. Tidak seluruhnya memiliki kapal/perahu sebagai alat produksinya. Tak mengherankan, juga dikenal penyebutan buruh nelayan di dalam kosakata perikanan kita.

Sejak tahun 2010-2014, pengadaan kapal Inka Mina menjadi program Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan target 1.000 kapal, di mana harga per unit Rp 1.5 Miliar dan total nilai APBN sebesar Rp. 1,5 Triliun. Selang 4 tahun, klaim keberhasilan pelaksanaan program Inka Mina bak jauh panggang dari api. Masyarakat nelayan penerima kapal merugi dan bahkan terbebani secara moral akibat kapal tidak bisa dioperasikan. Tak hanya itu, keuangan Negara juga dirugikan karena gagal menyejahterakan masyarakat perikanan tradisional. Pada titik ini, BPK harus bergerak mengauditnya.

Pusat perkara

Pusat Data dan Informasi KIARA (Mei 2014) menemukan fakta beberapa Inka Mina yang tersebar sedikitnya di 11 kabupaten/kota mangkrak karena tidak bisa dioperasikan dan membebani nelayan penerima (lihat Tabel 1).

Tabel 1. Daftar Inka Mina Mangkrak dan Tidak Beroperasi di Indonesia

No Wilayah Penerima Keterangan
1 Kabupaten Bulungan dan Kota Tarakan, Kalimantan Utara Sejak diterima, kapal Inka Mina 198 (beroperasi 4 kali) dan Inka Mina 199 (hanya dipergunakan memancing) tidak pernah mendapatkan hasil apapun.Proses pembuatan kapal amburadul. Dalam artian, pengerjaan kapal dilakukan secara sungguh-sungguh saat Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Banyuwangi datang. Di luar itu, pekerja kapal terkesan main-main.

 

Kedua kapal Inka Mina tersebut, menurut nakhoda Kapal Inka Mina 198, tidak sesuai dengan karakter nelayan yang beroperasi di perairan Kalimantan Timur bagian Utara.

 

Proses pembuatan kapal amburadul. Dalam artian, pengerjaan kapal dilakukan secara sungguh-sungguh saat Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Banyuwangi datang. Di luar itu, pekerja kapal terkesan main-main.

2 Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat Inka Mina di Kabupaten Lombok Tengah, NTB, yakni Inka Mina 124 dan Inka Mina 125 tidak beroperasi dikarenakan biaya operasional yang tinggi dan tidak sesuai kebutuhan nelayan setempat. Inka Mina 124 diketuai oleh Sdr. Musaddat tidak lagi beroperasi karena kardannya rusak. Sudah sekali beroperasi ke Sumba, NTT, tetapi merugi.Inka Mina 125 diketuai oleh Sdr. Dahlan dari Dusun Awang, Desa Mertak, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, dan akan dikontrakkan kepada seseorang dari Sumbawa, NTB dengan mekanisme bagi hasil.
3 Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat Inka Mina 250 di Kabupaten Lombok Timur, NTB, diketuai Sdr. Lukman dari Dusun Toroh Tengan, Desa Tanjung Luar, Kecamatan Keruak, sama sekali tidak dilengkapi dengan alat/sarana tangkap sehingga kapal mangkrak sampai dengan hari ini di muara sungai Tanjung Luar. Sejak diserahkan pada tahun 2012, hanya beroperasi sebanyak 2 kali dan merugi.
4 Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat Inka Mina 18 dikelola oleh nelayan dari Desa Labuhan, Kecamatan Pringgabaya. Sejak diterima pada tahun 2011 sampai hari ini tidak pernah operasi. Bahkan saat diujicobakan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan, Kabupaten Lombok Timur, kapal tidak bisa berjalan, mesin mati dan baling-baling terlepas. Sejak kejadian itu sampai hari ini kapal Inka Mina 18 mangkrak di sungai dan kondisinya hampir sudah tidak bisa terpakai karena sudah bocor dan air laut keluar masuk dan miring.
5 Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur Inka Mina di Desa Balauring, Kecamatan Omesuri, Kabupaten Lembata, NTT: (i) penerima kapal ternyata bukan kelompok nelayan dan diambil-alih oleh kepala desa; (ii) dikarenakan alat tangkapnya tidak sesuai, kapal tidak pernah dioperasikan.
6 Kabupaten Indramayu, Jawa Barat Inka Mina di Indramayu hanya diparkir di TPI Karang Song dikarenakan: (i) tidak ada dana pendampingan nelayan; (ii) spesifikasi kapal tidak sesuai dan dibutuhkan dana sebesar Rp. 100 juta untuk memperbaikinya.
7 Kabupaten Tanjung Balai dan Kota Medan, Sumatera Utara Di Sumatera Utara, Kapal Inka Mina 63 dan 64 digunakan untuk mengangkut bawang impor dari Malaysia ke Sumatera Utara. Secara fisik, kapal-kapal bantuan tersebut tidak layak untuk kegiatan menangkap ikan. Tingginya ongkos perawatan kapal telah mendorong penggunaan kapal tidak sesuai peruntukannya.
8 Kota Surabaya, Jawa Timur Kapal Inka Mina di Surabaya, Jawa Timur tidak bisa dioperasikan dikarenakan: (i) kelengkapan kapal yang minim; dan (ii) terbatasnya kapasitas nelayan dalam mengoperasikannya. Belakangan, Dinas Perikanan memilih memasang rumpon di Selat Madura.
9 Kepulauan Riau Inka Mina 343 di Pulau Panjang, Tanjung Pinang, dijadikan sebagai alat transportasi masyarakat untuk menghadiri resepsi pernikahan.

Sumber: Pusat Data dan Informasi KIARA (Mei 2014), dihimpun berdasarkan keterangan masyarakat nelayan dan penelusuran lapangan.

Temuan lapangan di atas menunjukkan bahwa penyelenggaraan program Inka Mina menuai persoalan, di antaranya: (1) Target pelaksanaan anggaran pengadaan kapal tidak tercapai; (2) Spesifikasi kapal tidak sesuai dengan jumlah alokasi yang dianggarkan tiap unitnya, baik kualitas kapal, kualitas mesin, dan sarana tangkap yang disediakan; (3) Berdasarkan perhitungan nelayan, terdapat indikasi kenakalan pemenang tender pengadaan kapal. Hal ini dilakukan dengan mengurangi spesifikasi kapal dan lambat dalam menyelesaikan target terbangunnya kapal; (4) Terdapat beberapa kapal Inka Mina yang rusak atau tidak bisa dioperasikan, seperti Inka Mina 199 dan 198 di Kalimantan Timur. Akibatnya KUB nelayan memiliki beban moral tanpa ada mekanisme pengembalian kapal kepada Negara. Lebih parah lagi, Inka Mina 63 dipergunakan untuk mengangkut bawang impor dari Malaysia dan kemudian tenggelam di perairan Sialang Buah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

Hal lainnya adalah tidak sinkronnya data pengadaan kapal yang terbangun dan tercatat antara Dinas Provinsi/Kabupaten/Kota dan Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap KKP dengan UKP4 (Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan), misalnya data yang dimiliki oleh UKP4 sebanyak 735 kapal yang berhasil dibangun, sementara KKP mencatat 733 kapal. Selisih ini menunjukkan lemahnya mekanisme pengawasan dan pelaporan perkembangan program pengadaan 1.000 kapal ini. Jika dari sisi jumlah pengadaan saja tidak cocok, potensi kelirunya pelaporan terkait berhasil atau gagalnya kapal pasca serah-terima di pelbagai wilayah besar kemungkinan terjadi (lihat Tabel 2).

Tabel 2. Realisasi Pengadaan Kapal Inka Mina

Tahun Pengadaan Target Realisasi Beroperasi
2010 56 unit 46 unit (10 tidak terbangun) 40 unit
2011 253 unit 232 unit (21 tidak terbangun) 175 unit
2012 254 unit 249 unit (5 tidak terbangun)
2013 224 unit 208 unit (16 tidak terbangun)
2014 200 unit

Sumber: UKP4, 2013

 Perbaikan

Dalam Rapat Teknis Perencanaan Kapal yang diselenggarakan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan pada tanggal 29 Januari 2014 di Jakarta, sedikitnya 3 hal penulis utarakan di hadapan peserta yang notabene mewakili Dinas Kelautan dan Perikanan Kota/Kabupaten/Provinsi di Indonesia: pertama, Menteri Kelautan dan Perikanan menyiapkan database online perkembangan program, meliputi implementasi, pelaporan, pemantauan dan verifikasi lapangan, sehingga bisa diakses dengan mudah dan cepat oleh para pemangku kepentingan, termasuk aparatur hukum. Hal ini bertujuan untuk meminimalisasi terjadinya penyimpangan-penyimpangan.

Kedua, UKP4 dan BPK melakukan audit keseluruhan atas program Inka Mina 2010-2013 agar nilai keberhasilan atau kegagalannya bisa diukur oleh khalayak luas, khususnya masyarakat nelayan, dan dapat dijadikan sebagai pedoman perbaikan pelaksanaan program tersebut di tahun 2014.

Ketiga, penegakan hukum atas kelalaian pemangku kepentingan yang menyebabkan kerugian Negara akibat salah spesifikasi dan sasaran penerima, ketidaktepatan waktu penyelesaian pembangunan kapal, serta indikasi penggelembungan harga. Terkait hal ini, upaya penting yang harus dilakukan segera adalah menggugat 8 galangan kapal yang bermasalah (lihat Tabel 3). Tujuannya ada sanksi setimpal dan efek jera bagi yang lain. Pertanyaannya, beranikah Menteri Kelautan dan Perikanan/Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kota/Kabupaten/Provinsi yang bertanggung jawab langsung kepada Walikota/Bupati/Gubernur?

Tabel 3. Daftar Galangan Kapal Bermasalah

No Nama Galangan Keterangan
1 PT. Lion Fiberglass dan PT. Aru Marine Fish (Tanggerang) Tidak bertanggung jawab pasca pembangunan
2 CV. Carita Boat (Tanggerang) dan PT. Wirakarsa Konstruksi (Bulukumba) Pengiriman Kapal Inka Mina Prov. Papua Barat TA.2011 terlambat (tiba di lokasi penerima kapal pada tahun 2013)
3 PT. Soesanto Soekardi Boatyard (SSB) (Kronjo Tanggerang) Pengerjaan pembangunan tidak tepat waktu
4 CV. Sumber Harapan (Bulukumba) Kapal Inka Mina Manokwari Tahun Anggaran 2012 belum tiba di lokasi
5 PT. Phinisi Semesta (Bulukumba) Tidak dapat menyelesaikan pembangunan kapal sesuai kontrak Inka Mina Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2013
6 CV. Sahabat Sejati (Kupang) Tidak mengerjakan kapal sesuai spesifikasi teknis dan kontrak kapal Non-Inka Mina Kabupaten Flores Timur Tahun Anggaran 2013

Sumber: KKP, 2014

Upaya perbaikan secara terus-menerus sejatinya adalah tabiat manusia, karakter mulia yang membedakannya dengan makhluk hidup lainnya, tak terkecuali dengan konsisten melakukan ketiga solusi di atas. Tanpa kesungguhan, bocornya seribu kapal akan kembali terulang di tahun politik ini.***

Sumber: Sumber: Majalah Samudra Edisi 134, Tahun XII, Juni 2014

Capres-Cawapres Belum Ada Yang Fokus Isu Kedaulatan Pangan

Capres-Cawapres Belum Ada Yang Fokus Isu Kedaulatan Pangan

JAKARTA, GRESNEWS.COM – Dari berlembar-lembar visi dan misi yang sudah diuraikan para capres-cawapres baik pasangan Jokowi-JK maupun Prabowo-Hatta, dinilai beluma ada yang menfokuskan perhatiannya kepada isu kedaulayan pangan.

Meski Jokowi dan Prabowo sudah menyunggung soal lahan pertanian, pasar dan perlindungan pangan, namun hal itu hanya dibahas secara general dan tidak terfokus pada subyek yang harus dibenahi.

“Jika kita mau membenahi pangan, yang harus dibenahi terlebih dulu bukan jumlah produksinya tapi budaya petani dan nelayannya,” ujar Said Abdullah, Koordinator Pokja Beras Aliansi Desa Sejahtera (ADS) kepada Gresnews.com, Jumat (30/5).

Ia menilai para capres hanya memikirkan hitung-hitungan ekonomi saja bukan berfokus untuk membangun budaya agrikultur. Said melihat, dalam program kerja Prabowo sesungguhnya ada yang menarik yang bisa dicermati, yakni mewujudkan perdagangan yang adil dengan mengatur stok harga. “Namun, lagi-lagi tidak jelas bagaimana dia mengaturnya, dengan cara apa?” ujarnya.

Tak beda dengan Prabowo, Jokowi pun sama saja. Jokowi misalnya menyinggung masalah pembangunan irigasi. Namun Jokowi tak menyebutkan berapa volumenya. Bahkan visinya mencetak sawah 25 juta ha per tahun dinilai tidak rasional. “Era SBY saja yang cuma lima ribu per tahun tidak kesampaian kok,” katanya.

Sementara itu Koordinator Pojka Sawit ADS Achmad Surambo mengatakan, visi para capres soal kedaulatan pangan hanyalah visi-misi banyak ide namun miskin strategi. “Mereka malah memberikan peluang pada pemilik modal, baik pengusaha pangan maupun pengebun besar. Yang ada malah peningkatan buruh-buruh,” ujarnya kepada Gresnews.com.

Hal itu ditunjukan salah satunya dalam visi Prabowo yang mencanangkan menambah lahan pangan dua juta untuk sawah dan dua juta untuk biodiesel dengan jumlah pekerja dua belas juta orang melalui MP3EI. “Nah, ini kan menempatkan petani sebagai pekerja bukan pengelola pangan,” ucapnya.

Demikian pula dengan Jokowi yang menjanjikan land reform sembilan juta hektare yaitu masing-masing seluas dua hektare bagi delapan belas juta petani gurem. Sisanya masing-masing satu juta hektare untuk pencetakan sawah baru dan pemberdayaan lahan kering. “Inikan mau pakai lahan siapa?” kata Rambo.

Visi-misi kedua capres untuk mengubah situasi pangan ke depan untuk mewujudkan kedaulatan pangan sangat penting dipertanyakan. “Bagaimana mau mewujudkan kedaulatan pangan jika tak ada yang bicara tentang subsidi, asuransi, dan juga daulat benih. Sementara impor pangan dan perjanjian intetrnasional terkakit lemahnya sistem pangan kita masih dianggap keharusan,” kata Said.

Koordinator Nasional ADS Tejo Wahyu Jatmiko mengatakan dengan tegas bahwa Indonesia hanya butuh pemimpin yang berani memimpin langsung kedaulatan pangan. “Visi misi kan sudah tersusun di undang-undang, jadi tinggal jalani saja, jangan hanya bicara,” ujarnya.

Tejo mengatakan, ada tujuh langkah strategis yang dapat dilakukan untuk menciptakan kedaulatan pangan yang intinya menyasar pada petani kecil dan nelayan tradisional. Pertama, mengembalikan kemampuan produsen pangan skala kecil dengan menata sumber agraria.

Kedua, meningkatkan investasi publik untuk pangan. Ketiga, melindungi pasar lokal dari liberalisasi pangan. Keempat, menghentikan pemberian lahan kepada pengusaha besar dan tidak melakukan konversi lahan pangan. Kelima, memperbaiki tata kelola pangan nasional. Keenam melakukan diversifikasi pangan sesuai potensi lokal. Ketujuh pemanfaatan teknologi yang dapat dikuasai oleh penghasil pangan skala kecil.

Untuk visi kelautan, Ketua Pokja Perikanan ADS Abdul Halim mengatakan ada kesalahan visi yang diusung Jokowi yaitu ingin membuat Kawasan Konservasi Perairan menjadi 17 juta ha dan tambahan 700 ha lahan konservasi. Dengan membuat kawasan konservasi laut menjadi bertambah luas, kata Halim, otomatis tidak boleh digunakan sebagai area tangkap bagi nelayan khususnya nelayan tradisional.

Dan program semacam ini, kata Halim tidak akan bisa memberikan kontribusi terhadap target produksi ikan sebesar 40-50 juta ton. “Jangan malah seperti tidak baca buku sejarah, mau menetapkan kawasan konservasi perairan menjadi 17 juta hektare dan tambahan 700 hektare lahan konservasi, ini kan malah membatasi kontribusi nelayan tradisional,” ujar Halim.

Reporter : Aditya Widya Putri

Redaktur : Muhammad Agung Riyadi

Sumber: http://www.gresnews.com/berita/politik/170305-capres-cawapres-belum-ada-yang-fokus-isu-kedaulatan-pangan/

SBY Dinilai Gagal Wujudkan Ketahanan Pangan

SBY Dinilai Gagal Wujudkan Ketahanan Pangan

JAKARTA, GRESNEWS.COM – Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dianggap gagal mewujudkan kedaulatan pangan di Indonesia. Selama dua periode pemerintahannya kebutuhan pangan masih dominan didatangkan dari luar, dari pada produksi sendiri.

Selain itu dalam program kerjanya, pangan diletakkan di peringkat lima dari sebelas peringkatnya. Bahkan anggaran APBN hanya 0,003% yang menyasar perlindungan perikanan di Indonesia. “Memang kita tidak memperhatikan pangan kok, lebih fokus ke wisata. Nanti para petaninya bisa kerja di sana, ujar Tejo Wahyu Jatmiko, Koordinator Nasional Aliansi untuk Desa Sejahtera (ADS) menirukan gaya para menteri saat ditanya ADS mengenai program pangan saat diskusi di Cikini, Jumat, (30/5).

Dengan banyaknya contoh impor beras, kedelai, jagung, ikan, dan masih banyak yang lainnya, SBY jelas tidak berhasil melakukan swasembada pangan yang ia pernah canangkan di tahun 2004, Di tahun 2004 SBY mencanangkan swasembada beras di tahun 2010, tapi di 2009 ia melakukan revisi untuk swasembada 2014. Ambil contoh saja beras yang mau di swasembada 10 juta ton. Tapi sekarang di Bulog saja cuma ada 5 juta ton, gagal kan? ucap Said Abdullah, Koordinator Pokja Beras.

Said mengatakan bagaimana mungkin berswasembada pangan jika masih melakukan impor pangan di sana sini. Contoh lain kegagalan SBY dalam mengatur pangan adalah tentang pencurian ikan, Di Denmark SBY menyatakan Indonesia akan menetapkan konservasi bagi hutan dan laut, hal itu merugikan nelayan dan petani asli iIndonesia, ujar Abdul Halim, Koordinator Pokja Ikan ADS.

Hal inilah yang membuat nelayan tradisional malah tidak bisa melaut hingga 12 mil karena sudah dikuasai asing. Malah dua puluh enam nelayan tewas ditembak dengan sengaja oleh aparat keamanan akibat melewati batas, ujar Halim.

Menurutnya hal ini sangat miris lantaran asing malah mendapatkan backingan aparat dalam merampas ikan di Indonesia. Ia mencontoh kasus di Pulau Komodo November 2002 lalu, sebuah LSM Asing bekerja sama dengan Bank Dunia membentuk wilayah wisata yang bertujuan membangun masyarakat di daerah sekitar. Tapi yang terjadi penduduk di sana malah terjajah di tanah sendiri, Sepuluh tahun pemerintahan SBY, ia hanya memperkuat liberalisme, siapa yang kuat, dia yang menang! tutur Halim.

Reporter : Aditya Widya Putri

Redaktur : Ramidi

Sumber: http://www.gresnews.com/berita/politik/140305-sby-dinilai-gagal-wujudkan-ketahanan-pangan/

KIARA Desak Ada Anggaran Khusus Lindungi Nelayan Tradisional dalam APBN 2015

Jakarta, JMOL ** Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) merilis jumlah nelayan yang hilang dan meninggal dunia di laut yang terus bertambah. Sedikitnya 61 nelayan tradisional hilang dan meninggal dunia di laut selama Januari-Mei 2014.

“Dibandingkan dengan tahun 2010, jumlah ini terbilang lebih tinggi. Dihadapkan pada risiko yang besar, negara belum juga memberikan jaminan perlindungan jiwa bagi nelayan tradisional. Negara harus mengalokasikan perlindungannya di APBN 2015,” ujar Abdul Halim, Sekretaris Jenderal KIARA dalam rilis yang diterima JMOL, Senin (26/5).

Pada 2010-2013, jumlah nelayan yang hilang dan meninggal dunia di laut kian tinggi. Abdul Halim mengatakan, “Dengan tingginya angka hilang dan meninggal dunia nelayan tersebut, mestinya negara mengalokasikan anggarannya untuk memastikan jiwa nelayan terlindungi.”

Dalam lima tahun terakhir, alokasi anggaran pemerintah di bidang kelautan dan perikanan terus meningkat, dari Rp 2 triliun menjadi Rp 7 triliun.

“Sangat disayangkan di tengah anggaran yang meningkat dan kian besarnya risiko yang dihadapi oleh masyarakat nelayan tradisional, negara belum mengalokasikan anggarannya,” tambah Halim.

KIARA mendesak Pemerintah Indonesia untuk menyiapkan anggaran khusus dalam APBN 2015, melindungi nelayan tradisional.

Editor: Arif Giyanto

Sumber: http://jurnalmaritim.com/2014/8/1328/kiara-desak-ada-anggaran-khusus-lindungi-nelayan-tradisional-dalam-apbn-2015

Aktifis Lingkungan Gelar Aksi Solidaritas 8 Tahun Lumpur Lapindo

Aktifis Lingkungan Gelar Aksi Solidaritas 8 Tahun Lumpur Lapindo

suarasurabaya.net – Prihatin karena tidak tuntasnya penanganan dampak semburan lumpur panas Lapindo Brantas Incorporated, ratusan aktifis lingkungan akan gelar aksi solidaritas.

Aksi itu akan digelar para aktifis lingkungan, diantaranya dari Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Solidaritas Perempuan, Koalisi Rakyat Untuk Keadilan Perikanan (Kiara), Forum Indonesia Untuk Transparasi Anggaran (Fitra), Greenpeace, Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (LMND), Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (Kontras) dan Indonesia Center for Environmental Law (ICEL).

Nova Damanik Media Komunikasi Jatam mengatakan, aksi bersama itu akan digelar dengan menggelar aksi teaterikal dan aksi bentang spanduk di Wisma Bakri, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (29/5/2014) sore.

Menurut Nova, aksi keprihatinan itu digelar para aktifis lingkungan di Jakarta, karena mereka menilai sampai sekarang masih banyak warga Porong yang memperjuangkan hak-hak mereka yang terabaikan. “Semburan lumpur Lapindo sudah merendam sawah-sawah, juga saluran irigasi, dan berdampak pada hilangnya akses pangan dan hak ekonomi masyarakat. Ini berakibat pada semakin bertambahnya beban perempuan. Karena perempuan, dengan peran gendernya “dipaksa” untuk memikirkan urusan domestik dalam keluarga,” jelas Nova, Rabu (28/5/2014).

Ditambahkan Nova, industri pertambangan sudah menjadi monster sumber penghancuran untuk keberlanjutan hidup warga, khususnya di sekitar kawasan tambang. “Industri yang ditempatkan sebagai ujung tombak pembangunan dan devisa negara, justru merupakan ancaman nyata untuk keselamatan dan daya pulih produktifitas warga juga keberlanjutan fungsi-fungsi alam,” ujar Nova.

Diharapkan dengan aksi yang digelar para aktifis lingkungan hidup secara serentak, pemerintah bisa segera memberikan perhatian serius, pada korban semburan lumpur panas Lapindo Brantas Incorporated di Porong, yang sampai sekarang belum berhenti. (tas/dwi)

Editor: Dwi Yuli Handayani

Sumber: http://kelanakota.suarasurabaya.net/news/2014/135066-Aktifis-Lingkungan-Gelar-Aksi-Solidaritas-8-Tahun-Lumpur-Lapindo

 

Nasib Perempuan Nelayan

KELAUTAN DAN PERIKANAN

Nasib Perempuan Nelayan

Dibalik penghidupan keluarga nelayan, terdapat peran perempuan nelayan yang sangat besar. Kontribusi Perempuan nelayan terhadap pendapatan keluarga mencapai 48 persen.

Kendati berkontribusi besar, nasib perempuan nelayan masih memprihatinkan. Pemberdayaan sangat minim. Padahal, mereka berpotensi memperkuat pilar penghidupan keluarga.

Berdasarkan data Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan. Sedikitnya 56 juta orang terlibat dalam aktivitas perikanan.  Aktivitas ini mulai dari penangkapan, pengolahan, sampai dengan pemasaran hasil tangkapan. Dari jumlah itu, 70 persen atau sekitar 39 juta orang adalah perempuan nelayan.

Menurut Sekretaris Jenderal Persaudaraan Perempuan Nelayan Indonesia (PPNI) Masnuah, sekitar 47 persen dari jumlah perempuan nelayan bekerja dibagian pengolahan dan pemasaran hasil tangkapan ikan. Mayoritas perempuan nelayan bekerja lebih dari 17 jam per hari.

Ironisnya, peran penting perempuan nelayan ini belum mendapat pengakuan politik dari Pemerintah Indonesia, termasuk dalam Undang-Undang nomor 31 tahun 2004 juncto UU No 45/2009 tentang perikanan.

Konferensi Rio+20 di Brasil pada Juni 2012 telah melahirkan kesepakatan tetang pentingnya komitmen Negara-negara yang menadatangani kesepakatan untuk bersungguh-sungguh mendalami jumlah,sebaran, dan peran perempuan. Dalam hal ini, perempuan nelayan.

Faktanya, Indonesia yang turut serta dalam konferensi itu sampai hari ini belum memberikan pengakuan dan perlindungan kepada perempuan nelayan.

Menjelang pemilihan presiden-wakil presiden RI  yang perlangsung pada 9 Juli mendatang, pemerintah kembali diingatkan peranya mengakui dan melindungi perempuan nelayan. Selayaknya, kadidat capres dan cawapres serta tim pendukung pasangan calon memperhatikan isu ini.

Mengutip Masnuah, sudah saatnya pemerintah berpihak kepada perempuan nelayan, termasuk dengan menyejahterakan dan melindungi mereka serta mengalokasikan anggaran nasional dan daerah.

Hingga saat ini perempuan nelayan yang tergabung dalam PPNI berupaya berkreasi dalam ekonomi keratif. Kreasi itu tak terbatas pada produk perikanan, Hal itu di antara pengolahan bakau untuk makan, obat-obatan, dan kosmetik. Ada juga pembuatan kain tenun, kerupuk daun jeruju, serta daun ulang sampah untuk tas dan dompet.

Organisasi pangan dan pertanian (FAO) sudah mengakui pentingnya keberadaan dan peran penting perempuan nelayan dalam aktivitas perikanan sekala kecil atau tradisional. Bahkan, FAO menerbitkan rekomendasi secara mendalam mengenai jumlah, sebaran, dan peran perempuan nelayan di dunia setelah perundingan Komisi Perikanan FAO tentang perdagangan Ikan di Norwegia Februari 2014.

Indonesia memiliki luas wilayah perairan 5,8 juta kilometer persegi. Namun, nilai tukar nelayan menunjukkan tren menurun, dari 104,98 pada triwulan I-2013 menjadi 102,49 pada triwulan I-2014. Angka ini menunjukkan kesejahteraan nelayan cenderung turun.

Pemerintah mendatang perlu lebih serius memberikan ruang perlindungan terhadap peran perempuan nelayan. Sudah saatnya Negara hadir memperkuat nelayan, termasuk perempuan nelayan, dalam menghadapi persaingan pasar tunggal Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015. (BM LUKITA GRAHADYARINI).

Sumber: Kompas Senin 26 Mei 2014

KIARA: 48 % Penghasilan Keluarga Nelayan Di Pundak Perempuan

KIARA: 48 % Penghasilan Keluarga Nelayan Di Pundak Perempuan

RIMANEWS – Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat mendesak pemerintah segera merevisi Undang-undang Perikanan Nomor 45 tahun 2009, tentang perubahan UU Nomor 31 tahun 2004, dengan memberi penegasan serta pengakuan peran penting nelayan perempuan.

Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) Abdul Halim melalui keterangan tertulis, Jakarta, Rabu (21/5), mengatakan Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia (FAO) saja sudah mengakui pentingnya keberadaan dan peran penting perempuan nelayan di dalam aktivitas perikanan skala kecil atau tradisional.

“Hal ini dibuktikan dengan prioritas rekomendasi dilakukannya penelitian secara mendalam mengenai jumlah, sebaran dan peran perempuan nelayan di dunia pasca perundingan Komisi Perikanan FAO tentang Perdagangan Ikan di Norwegia, Februari 2014 lalu,” ujarnya.

Kiara mencatat peran penting perempuan nelayan terbukti dari data bahwa 48 persen penghasilan keluarga nelayan berasal dari perempuan. Untuk menghasilkan kontribusi itu, menurut Kiara, mayoritas perempuan nelayan bekerja lebih dari 17 jam dalam sehari.

Sementara itu, Persaudaraan Perempuan Nelayan Indonesia (PPNI) menyatakan pemerintah belum mendukung secara maksimal kegiatan pengembangan ekonomi kreatif yang telah dilakukan komunitasnya di 15 kabupaten atau kota.

Desakan kepada pemerintah tersebut hasil pertemuan bertema “Persaudaraan Perempuan Nelayan Indonesia” yang diinisiasi PPNI dan Kiara. Pertemuan itu bertujuan mendesak pemerintah mengakui keberadaan perempuan nelayan, baik di dalam aktivitas perikanan skala kecil maupun keluarga.

Selain itu, pertemuan tersebut juga menjadi sarana pertukaran wawasan dan pengalaman pengembangan ekonomi kreatif seperti pengolahan mangrove, produksi ikan dan kain tenun khas pesisir antarkelompok dan lainnya.

Dari pertemuan itu, selain desakan kepada pemerintah untuk merevisi UU Perikanan, PPNI dan Kiara juga sepakat meminta pemerintah lebih memperhatikan pengelolaan sumber daya ikan yang menghubungkan sektor hulu dan hilir di kampung-kampung perempuan nelayan, agar bisa bersaing di saat pelaksanaan Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015.

Kemudian, PPNI dan Kiara juga meminta pemerintah memprioritaskan kebijakan anggaran nasional dan daerah untuk menyejahterakan dan melindungi perempuan nelayan. (rim/lee)

Sumber: http://m.rimanews.com/read/20140521/152384/kiara-48-penghasilan-keluarga-nelayan-di-pundak-perempuan

Pemerintah Diminta Prioritaskan Nelayan Perempuan

Pemerintah Diminta Prioritaskan Nelayan Perempuan

Yanuar Jatnika

KOALISI Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) dan Persaudaraan Perempuan Nelayan Indonesia (PPNI) mendesak pemerintah memprioritaskan perempuan nelayan dalam kebijakan penganggaran.

“Prioritaskan kesejahteraan dan perlindungan perempuan nelayan di Indonesia dalam kebijakan anggaran nasional dan daerah,” kata Ketua Dewan Presidium Kiara, Armand Manila di Jakarta, Minggu.

Sementara, Sekjen Kiara, Abdul Halim, mengingatkan, FAO (Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia) yang menjadi himpunan 189 negara anggota sudah mengakui pentingnya keberadaan dan peran penting perempuan nelayan di dalam aktivitas perikanan skala kecil/tradisional.

Hal itu, ujar Halim, dibuktikan dengan prioritas rekomendasi dilakukannya penelitian secara mendalam mengenai jumlah, sebaran dan peran perempuan nelayan di dunia pascaperundingan Komisi Perikanan FAO tentang Perdagangan Ikan di Norwegia, Februari 2014.

Guna mendukung upaya pelestarian ekosistem pesisir dan menyejahterakan masyarakat perempuan nelayan, Kiara meluncurkan program “Donasi Mangrove untuk Kehidupan” dan mengundang masyarakat untuk berkontribusi senilai Rp10.000/batang mangrove.

Kiara bersama dengan PPNI juga mendesak pemerintah merevisi UU Perikanan untuk mengakui dan melindungi keberadaan dan peran perempuan nelayan, serta mendorong hadirnya negara dalam pengelolaan sumber daya ikan yang menghubungkan sisi hulu-hilir kampung nelayan agar kompetitif di dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN.

Sekjen PPNI, Masnuah, mengemukakan, tercatat 48 persen penghasilan keluarga nelayan berasal dari perempuan dan untuk peran tersebut mayoritas perempuan nelayan bekerja lebih dari 17 jam sehari.

“Berbekal dorongan untuk memajukan gerakan perempuan nelayan, berbagai kreasi ekonomi kreatif telah dilakukan oleh komunitas PPNI di 15 kabupaten/kota,” ujarnya.

Masnuah menyatakan, gerakan itu sebagian besar belum mendapat dukungan maksimal pemerintah, baik pusat maupun daerah.

Aktivitas itu, ujar dia, kemudian memacu kaum perempuan nelayan untuk mengenali hak-hak dasar mereka.

Abdul Halim mengatakan, saat ini nelayan tradisional terus dimiskinkan sementara asing justru difasilitasi, di antaranya melalui Perubahan Undang-Undang (UU) Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil dan Permen Nomor 30 Tahun 2013 tentang Usaha Perikanan Tangkap.

Oleh karena itu, lanjutnya, pemimpin nasional periode 2014–2019 harus membalikkan fakta tersebut sehingga nelayan tradisional bisa hidup sejahtera.

Sabtu pekan lalu, Kaum perempuan nelayan yang tergabung dalam Persaudaraan Perempuan Nelayan Indonesia (PPNI) bersama Kiara menggelar Festival Negeri Bahari untuk mengajak masyarakat meyadari laut sebagai masa depan bangsa.

Masnuah, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu, mengatakan, festival yang digelar Taman Menteng ini menjadi ruang bagi kelompoknya memperkenalkan potensi ekonomi dari laut kepada masyarakat.

Berbagai olahan mangrove, ikan, dan kain tenun yang diproduksi dari desa-desa pesisir di 15 kabupaten dan kota diperkenalkan kepada masyarakat yang tinggal di wilayah perkotaan.Yanuar Jatnika/Ant

Sumber: http://www.jurnas.com/halaman/29/2014-05-19/301123