Gerakan Pembudidayaan Ikan Tuna Gagal

Sektor Kelautan

Gerakan Pembudidayaan Ikan Tuna Gagal

JAKARTA – Gerakan pembudidayaan ikan tuna oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Kelautan dan Perikanan tidak menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat, khususnya nelayan, sebagai pihak aktif yang dilibatkan dalam program tersebut. Padahal, salah satu visi utama digalakkannya kegiatan budi daya, di samping untuk meningkatkan produksi ikan tuna, adalah untuk memacu perekonomian nelayan di sekitar lokasi budi daya khususnya dan nasional umumnya.

Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA), Abdul Halim, di Jakarta, kemarin, mengatakan visi tersebut sebenarnya menjadi acuan bagi pemerintah untuk tidak hanya fokus pada peningkatkan produksi ikan tuna, namun juga berupaya meningkatkan keahlian dari pada nelayan sendiri. Stagnannya perekonomian nelayan dapat terlihat dari belum maksimalnya produksi, pengolahan, serta minimnya nilai tambah produk-produk perikanan.

Hal itu merupakan salah satu indikator bahwa penggiatan budi daya ikan sama sekali tidak memberikan pengaruh posotif bagi perekonomian para nelayan.

Hal tersebut diduga karena lemahnya pelatihan teknis bagi nelayan yang selanjutnya berdampak pada tidak efisiennya pengolahan budi daya. Adapun akibat lanjutannya adalah pada kemiskinan yang dialami oleh nelayan yang tentunya juga menjadi kerugian bagi negara sendiri.

Gerakan budi daya ikan seperti pembudidayaan ikan tuna yang dilakukan oleh KKP, di satu sisi, amat potensial dalam memacu pertumbuhan ekspor nasional, namun tidak sejalan dengan kesejahteraan para nelayan. Pasalnya, marjin harga yang tinggi pada ekspor gelondongan dan barang jadi di negara tujuan merugikan nelayan dalam negeri sehingga para nelayan kembali bergantung pada impor.

Untuk itu, Abdul Halim, menganjurkan pemerintah untuk segera menghentikan ekspor ikan gelondongan atau beku dan segar dalam bentuk utuh karena tidak memiliki nilai tambah bagi nelayan, bahkan memicu tingginya ikan impor ke Indonesia. Sebanyak 70 persen dari aktivitas budi daya Indonesia tidak efisien, artinya nilai produksi tinggi namun nilai jual tidak optimal.

Pilihan kebijakan tersebut, menurut Ketua Dewan

Pembina Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), M Riza Damanik, semestinya segera ditempuh oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan karena kebijakan tersebut hendak memosisikan nelayan sebagai pelaku aktif yang akan berperan besar dalam melestarikan sumber daya laut nasional ke depannya.

Kendala Ekspor

Beberapa persoalan besar mengakibatkan sulitnya produktivitas ikan tuna Indonesia untuk bersaing dengan negara-negara penghasil ikan tuna lainnya di ASIA, seperti Thailand, China, Vietnam, dan India. Pertama, regulasi kita memberi toleransi bagi penjualan ikan tuna secara langsung ke luar negeri tanpa terlebih dahulu didaratkan di pelabuhan kita.

Kedua, armada kapal ikan kita yang beroperasi di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) dan laut lepas sangatlah kurang sehingga sulit untuk produksi. Ketiga, penanganan di sektor hilir masih lemah dan rentan dengan masalah, seperti industri pengolahan yang belum memenuhi syarat minimum. ers/E-3

Sumber: http://koran-jakarta.com/?13031-gerakan+pembudidayaan+ikan+tuna+gagal