Tag Archive for: Berita

Kiara : Investasi Asing Jangan Dibiarkan Merajalela

Kiara : Investasi Asing Jangan Dibiarkan Merajalela

Jakarta, (Antara Sumbar) – Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) menyatakan investasi asing jangan dibiarkan merajalela di Tanah Air sehingga berpotensi mengancam sektor ketenagakerjaan maupun industri terkait perikanan di Indonesia.

“Di Indonesia investasi asing mendominasi,” kata Sekretaris Jenderal Kiara Abdul Halim dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.

Menurut Abdul Halim, dominannya investasi asing tersebut antara lain karena akses asing makin leluasa di dalam negeri untuk turut mengelola sumber daya ikan.

Untuk itu, Kiara mengingatkan pemerintah untuk memaksimalkan pengelolaan sumber daya ikan untuk pencerdasan kehidupan bangsa dan kemandirian ekonomi nasional.

Selain itu, lanjutnya, pemerintah juga didesak agar melakukan reorientasi kebijakan penganggaran kelautan dan mengubah orientasi ekspor dengan memaksimalkan potensi demografi dalam negeri.

Apalagi, ujar dia, tren perikanan dunia saat ini adalah tingginya permntaan ikan dan produk olahannya, melonjaknya produksi perikanan budidaya, serta meningkatnya nilai perdagangan dunia.

Sebagaimana diberitakan, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia Suryo Bambang Sulisto menyatakan, masih lemahnya sektor perikanan di Tanah Air antara lain karena masih terdapat pencurian komoditas perikanan oleh pihak asing.

“Salah satu penyebab lemahnya sektor perikanan nasional adalah sumber daya laut yang banyak dicuri oleh pihak asing,” kata Suryo Bambang Sulisto dalam Rapat Koordinasi Kadin Bidang Perikanan di Jakarta, Jumat (18/10).

Selain itu, ujar dia, banyak nelayan Indonesia juga masih menggunakan perahu tradisional yang tidak mampu berlayar “off-shore” (lepas pantai hingga ke kawasan perairan laut dalam).

Hal tersebut, lanjutnya, berbeda dengan kapal nelayan asing yang banyak mampu berlayar di laut bebas dilengkapi dengan “cold storage” (lemari pendingin), dengan sistem navigasi canggih dan mesin kapal yang kuat.

“Kita perlu memodernisasi industri perikanan laut yang melibatkan nelayan kecil,” kata Ketua Umum Kadin.

Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif Cicip Sutardjo menyatakan pekerja asing bakal mengincar lowongan pekerjaan di sektor kelautan dan perikanan di Indonesia setelah pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pada 2015.

“Dengan adanya komitmen Indonesia bersama dengan anggota ASEAN untuk mengimplementasikan MEA di tahun 2015, kesempatan kerja di sektor kelautan dan perikanan yang tersedia di dalam negeri akan menjadi incaran pekerja asing,” kata Sharif dalam pembukaan Gelar Pelatihan Nasional Kelautan dan Perikanan 2013 di Jakarta, Rabu (13/11).

Untuk itu, menurut dia, seluruh pemangku kepentingan dan komponen masyarakat harus mampu menyiapkan SDM yang memenuhi standar dan kebutuhan dunia usaha dan industri. (*/sun)

Sumber: http://www.antarasumbar.com/berita/nasional/d/0/322049/kiara-investasi-asing-jangan-dibiarkan-merajalela.html

Nelayan enam daerah peringati hari perikanan sedunia

Nelayan enam daerah peringati hari perikanan sedunia

Jakarta (Antara Bengkulu) – Nelayan di enam daerah Indonesia  bersama-sama Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) memperingati Hari Perikanan Sedunia yang bertujuan untuk memajukan kesejahteraan nelayan.

“Kegiatan ini serentak dilakukan di Jakarta Pusat, Indramayu (Jawa Barat), Jepara (Jawa Tengah), Pangkal Pinang (Bangka Belitung), Langkat (Sumatera Utara), Bau-bau (Sulawesi Tenggara) dan Manado (Sulawesi Utara),” kata Koordinator Pendidikan dan Penguatan Jaringan Kiara Slamet Daroyni, Kamis.

Menurut dia, aktivitas nelayan dalam memperingati Hari Perikanan Sedunia itu antara lain menyelenggarakan parade perahu nelayan, pameran (terapung) bahari, pentas seni pesisiran, tanam mangrove, tebar bibit ikan di laut, dan pemasangan ban bekas di pesisir pantai.

Selain itu, kegiatan lainnya yang diselenggarakan bersama-sama antara nelayan dan Kiara adalah festival makan ikan, penandatanganan petisi “Laut Lima Koma Delapan Juta” dan pembacaan deklarasi “Sejahtera Itu Hak!”.

“Tema yang diusung adalah ‘Di Laut Kita Sejahtera’. Pesan ini merupakan cerminan dari belum beranjaknya pola pembangunan Indonesia sebagai negeri bahari,” ujar Slamet.

Indikasinya menurut LSM tersebut adalah teralienasinya warga antarpulau, proyek jembatan lebih semarak ketimbang penyediaan transportasi laut, dan karunia kekayaan sumber daya ikan yang belum menyejahterakan sebanyak 2,74 jiwa nelayan.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Sjarief Widjaja mengatakan, program peningkatan kesejahteraan nelayan (PKN) diberikan untuk penerima bantuan yang memenuhi tiga kriteria. (Antara)

Sumber: http://www.antarabengkulu.com/berita/19888/nelayan-enam-daerah-peringati-hari-perikanan-sedunia

Fishermen face extreme weather, unfriendly development: KIARA

Fishermen face extreme weather, unfriendly development: KIARA

The Jakarta Post, Jakarta | Wed, 11/20/2013 7:32 PM | National

The People’s Coalition for Fisheries Justice Indonesia (KIARA) recorded that as many as 586 traditional fishermen had been lost or had died at sea due to extreme weather between 2010-2013.
The community-based fishery industry is also threatened by the domestic-development pattern — which is propelled by land acquisition and a heavy dependency on fossil-fuel consumption.

KIARA said climate adaptation strategies based on local wisdom, such as customary fishing rules, and efforts to strengthen the role of customary dispute-resolution practices had been continually ignored by the government.
“The situation has not changed despite policies by Southeast-Asian nations, such as Indonesia, Thailand and the Philippines,” said Selamet Daroyni, KIARA coordinator for education and network empowerment, in a statement made available to The Jakarta Post on Wednesday.

One indicator, he said, was that the construction of coal-fired steam power plants (PLTU) in coastal areas had intensified.

“Our concern is, in developing steam power plants, countries such as Thailand and the Philippines will have to import coal from Indonesia,” said Selamet.
Issues such as these were discussed at a regional meeting, entitled Toward a Vision of Economic Justice and Low-Carbon Society in Southeast Asia, in Bangkok, Thailand, recently.

The event — held by Thai Climate Justice Working Group (TCJ), Philippines Movement for Climate Justice (PMCJ), and Indonesia Civil Society Forum on Climate Change (CSF) — was attended by participants from Cambodia, India, Indonesia, Laos, Myanmar, Thailand, the Philippines and Vietnam.

In Indonesia, fishing communities and farmers are against the development of PLTU Batang. It is said the project has threatened the sustainability of fishery resources in the Ujung Negoro sea conservation area and will likely damage fertile agricultural areas in three villages: Ponowareng, Ujung Negoro and Karanggeneng – all in Batang regency, Central Java. (ebf)

Source: http://m.thejakartapost.com/news/2013/11/20/fishermen-face-extreme-weather-unfriendly-development-kiara.html

Kiara Tuding Program Denfarm Ciptakan Kesenjangan Pembudidaya

Kiara Tuding Program Denfarm Ciptakan Kesenjangan Pembudidaya

Jakarta (Antara) – Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) menuding program “demonstration farm” atau tambak udang percontohan yang dilakukan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menciptakan kesenjangan antarpembudidaya.

“Program revitalisasi tambak udang melalui tambak demfarm yang digulirkan oleh KKP sejak tahun 2012 menciptakan kesenjangan sosial yang kian tinggi di kalangan masyarakat pembudidaya,” kata Sekretaris Jenderal Kiara Abdul Halim di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, hal tersebut karena pihak penerima proyek Demfarm seperti di Indramayu, Jawa Barat, pada tahun 2013 pada umumnya adalah juragan tambak.

Kiara menyatakan format pengerjaan proyek denfarm yang dilakukan di sepanjang kawasan pantai utara Jawa itu juga dinilai merupakan pengerjaan proyek yang tidak berbasis kelompok melainkan buruh-majikan.

“Tenaga kerja didatangkan dari luar desa atau bahkan berasal dari kecamatan lainnya,” katanya.

Ia mengemukakan bahwa hal itu menyalahi Keputusan Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Nomor 84 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Percontohan Usaha Budidaya (Demfarm) Udang dalam Rangka Industrialisasi Perikanan Budidaya.

Di dalam Bab II tentang Kelembagaan, Tugas, dan Fungsi, Kelompok Pembudidaya Ikan didefinisikan sebagai kumpulan pembudidaya ikan yang terorganisir, mempunyai pengurus dan aturan-aturan dalam organisasi kelompok, yang mengembangkan usaha produktif untuk mendukung peningkatan pendapatan dan penumbuhan wirausaha di bidang perikanan budidaya.

“Semangat yang dibangun proyek demfarm hanya memperkaya para juragan pemilik tambak, sementara kelompok pembudidaya ikan yang menjadi sasaran utama justru dikesampingkan. Hal ini kian memperlebar jurang kesejahteraan di tingkat masyarakat pembudidaya,” ujarnya.

Sebelumnya, KKP mengklaim program revitalisasi tambak udang (“demfarm”) yang sedang digalakkan di sejumlah daerah dinilai mampu meningkatkan produktivitas komoditas udang Indonesia.

“Program ini mampu meningkatkan produksi dan produktivitas tambak udang yang selama ini terbengkalai,” kata Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP Slamet Soebjakto, Kamis (31/10).

Menurut Slamet, program revitalisasi tambak yang dilakukan melalui pembuatan tambak percontohan (“demfarm”) telah mampu mendorong munculnya tambak-tambak baru di sekitar demfarm.

“Program ini merupakan bagian dari program revitalisasi pertanian, kehutanan dan perikanan yang telah dicanangkan oleh Presiden pada tahun 2005, dan baru terealisasi pada tahun 2012 dibawah komando Menteri Kelautan dan Perikanan,” ujarnya.

Slamet juga mengatakan, sampai saat ini, penambahan luasan tambak sudah mencapai 360 ha yang siap dan sedang operasional dan sekitar 150 ha lagi sedang dalam konstruksi.

Bahkan dari seribu hektare tambak yang direvitalisasi melalui program itu dinilai mampu menyerap tenaga kerja baik musiman maupun tetap sebanyak 130 ribu orang.(tp)

Sumber: http://id.berita.yahoo.com/kiara-tuding-program-denfarm-ciptakan-kesenjangan-pembudidaya-094539009–finance.html

TAMBANG PASIR BESI Sama-sama Buntung di Pantai Karet

TAMBANG PASIR BESI

Sama-sama Buntung di Pantai Karet

Neke Abijulu (50), nelayan di Pantai Paret, Kotabunan, Bolaang Mongondow Timur, Sulawesi Utara, tetap hidup miskin. Mendiami rumah reyot bersama istrinya, Hasnah, dan empat anak. Semula ia berharap kehidupannya lebih baik saat perusahaan tambang pasir besi masuk wilayahnya pada tahun 2018.

Oleh JEAN RIZAL LAYUCK

 

Akan tetapi, asa itu pupus setelah konflik muncul yang membuat kantor dan mes perusahaan dibakar massa pada November 2012. Ibarat pepatah, kehidupan warga dan perusahaan PT Meitha Perkasa Utama (MPU) sama-sama buntung. Perusahaan rugi besar, lingkungan pantai paret tempat nelayan mengadu nasib rusak. Kubangan di tepi laut sepanjang pesisir hanya berjarak 5 meter dari pantai sulit direklamasi lagi.

Mantan manajer PT MPU, Kader Mamontoh, akhir oktober, mengatakan, investasi perusahaan ratusan miliar rupiah belum kembali meski telah dua kali melakukan ekspor ke China. Ekspor pasir besi perdana dilakukan tahun 2012 sebanyak 21.000 ton dan kedua pada tahun ini sebanyak 18.000 ton.

Kerugian besar dialami investor setelah massa membakar semua peralatan vital milik perusahaan, seperti mesin separator dan sejumlah alat berat. Awal 2012, PT MPU juga bernasib sial karena tongkang seharga Rp 3 miliar yang dipakai perusahaan mengangkut pasir besi patah di laut. Dua mobil truk di atas tongkang ikut tercebur.

Izin perusahaan MPU, didanai investor asal China, yang mendapat konsesi tambang pasir besi 500 hektar dan menguasai sebagian wilayah pantai Paret langsung dibekukan Bupati Bolaang Mongondow Timur. “Kami seperti jatuh tertimpa tangga,”kata Kader.

Sisa-sisa peralatan vital bekas dibakar tampak jelas di pinggir pantai. Tongkang yang patah di laut belum diangkat. Lubang galian di pantai dekat kawasan bakau tampak menganga dan baru sebagian ditimbun.

Belasan karyawan MPU duduk santai di barak perusahaan. Mereka tetap mendapat gaji dari perusahaan. Marten, karyawan MPU, mengaku masih menerima gaji Rp 2,8 juta per bulan. Ia telah bekerja selama lima tahun.

Nelayan terpuruk

Nasib berbeda dialami nelayan Pantai Paret. Sepanjang pesisir Pantai Paret dari utara ke Selatan tampak permukiman kumuh milik warga. Hidup mereka mengandalkan tangkapan ikan di laut. Namun, sebagian nelayan mengaku tak mudah mencari ikan karena harus melaut puluhan mil.

“Dulu tidak perlu jauh-jauh melaut, dari pantai kita bisa langsung memancing,” ujar Neke. Ia menduga penambangan pasir besi di pesisir pantai telah merusak biota laut.

Banyak warga enggan bekerja di perusahaan tambang karena gaji rendah. Latief Ayula, warga Paret, sempat ditawari menjadi petugas keamanan di perusahaan dengan gaji Rp 800.000. Angka itu tidak sesuai dengan upah minimum Provinsi Sulawesi Utara sebesar Rp 1 juta. “Kami harus bekerja siang dan malam,” katanya.

Sikap perusahaan PT MPU yang meremehkan warga menjadi awal konflik. “Kami marah karena perusahaan menambang seenaknya. Lihat pantai kami berlubang,” kata Neke di Pantai Paret.

Warga menjadi emosional ketika mengetahui PT MPU menyalahi izin usaha pertambangan (IUP) yang diberikan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow tahun 2008. IUP dikeluarkan saat Bolaang Mongondow Timur belum dimekarkan.

Menurut Soleman Paputungan, warga Paret, izin penambangan pasir besi di laut, tetapi PT MPU melakukan penambangan di darat, pesisir pantai. Lokasi penambangan di luar areal konsesi diberikan, sampai ke wilayah pantai tempat warga bermukim.

Kini, Pantai Paret sepanjang 9 kilometer terancam abrasi. Tanggul pengaman yang dibangun pemerintah tahun 2008 dengan balok-balok beton di pesisir kini terancam runtuh karena pasir pantai disedot perusahaan tambang.

Pantai Paret yang semula landai berpasir hitam itu kini curam. Dari jarak 5 meter, orang dapat masuk ke kubangan bekas galian sedalam 3 meter. Karena itu, warga meminta orang berhati-hati mandi di Pantai Paret.

Neke menceritakan bagaimana perusahaan menambang pasir besi di pantai setiap hari. Warga tak berdaya ketika kapal perusahaan menyusuri pantai menyedot ribuan ton pasir besi. Semula warga menganggap hal biasa. Namun, ketika pantai berlubang, mereka pun protes.

“Kami melempar batu ke arah kapal, tetapi mereka tetap saja menyedot,” katanya. Perusahaan keras kepala karena di lindungi aparat. Neke dan Hasnah sempat ditahan tiga hari di Kantor Polsek Kotabunan.

Gilbert Mamuaja, dosen kelautan dan perikanan Universitas Sam Ratulangi, Manado, mengatakan, penambangan harus dipadukan dengan upaya penataan dan perlindungan pantai. “Ketika pasir diambil, perlu pengganti berupa bangunan pelindung pantai,” katanya.

Di Sulawesi Utara, konflik masyarakat dan pengusaha penambangan terus terjadi. Dua tahun terakhir tercatat belasan konflik muncul di masyarakat menolak pertambangan emas, pasir besi, dan bijih besi di Kabupaten Minahasa Selatan, Minahasa Utara, Minahasa Tenggara, Bolaang Mongondow Timur, Bolaang Mongondow, Bolaang Mongondow Utara, dan Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Gubernur Sulawesi Utara SH Sarundajang mengatakan, pihaknya memberikan keleluasaan kepada pengusaha untuk menggarap sejumlah potensi tambang, emas, bijih, dan pasir besi di daerahnya. Saat ini tercatat 77 pengusaha mendapat konsesi IUP yang dikeluarkan pemerintah kabupaten/kota di Sulawesi Utara.

“Kami terbuka kapada siapa saja untuk berusaha. Yang penting pengusaha memiliki komitmen pemberdayaan masyarakat dan menjaga lingkungan tetap lestari. Ini karunia yang harus diolah, tetapi pengusaha jangan untung sendiri,” ujar Gubernur.

Akan tetapi, Firasat Mokodompit, tokoh masyarakat Bolaang Mongondow, menyatakan, pertambangan tak sepenuhnya memberikan keuntungan kepada rakyat. Dalam setiap konflik, masyarakat dalam posisi lemah dan selalu menjadi korban.

 

Sumber: Harian Kompas, Rubrik Headline, Kompas, 19 November 2013 Halaman 1 dan 15.

Kiara Khawatir Perundingan WTO Matikan Perikanan Nasional

Kiara Khawatir Perundingan WTO Matikan Perikanan Nasional

Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) menilai paket perundangan WTO di Bali pada 3-6 Desember mendatang bisa menghasilkan kesepakatan yang potensial mematikan perikanan nasional. Indikasinya, nilai impor ikan Indonesia terus mengalamo peningkatan setelah ada kesepakatan-kesepakatan badan perdagangan dunia WTO.

Pada 3-6 Desember mendatang berlangsung Konperensi Tingkat Menteri ke-9 WTO, yang secara khusus mungkin akan membahas kelanjutan Putaran Doha. Tiga isu utama yang akan dibahas adalah fasilitas perdagangan, beberapa isu mendasar bidang pertanian, sepert ketahanan pangan dan kuota laut, serta pembangunan di negara-negara yang kurang berkembang.

Lampiran 1 Kesepakatan WTO tentang Pertanian memuat 24 produk perikanan yang akan masuk mekanisme perdagangan bebas. Antara lain penghapusan bea masuk dan kemudahan ekspor-impor. Masalahnya, impor ikan nasional cenderung meningkat. Asing malah mendominasi realisasi nilai investasi sektor perikanan selama periode 2009-2012. Kiara khawatir perikanan Indonesia akan dibanjiri produk ikan dari luar negeri, sehingga daya saing produk lokal menurun. Nelayan tradisional akan terancam.

Sumber: http://www.hukumonline.com/berita/baca/lt528605539cfb7/kiara-khawatir-perundingan-wto-matikan-perikanan-nasional

Fishermen demand an end to land reclamation project

 

Fishermen demand an end to land reclamation project

Syamsul Huda M.Suhari, The Jakarta Post,
Manado | Sat, 11/16/2013 7:48 AM | Archipelago

Fishermen in Manado, North Sulawesi, have called on President Susilo Bambang Yudhoyono to immediately stop land reclamation to develop a commercial district saying it will threaten their livelihoods.

The protest came in the form of 32 handwritten letters sent by the wives and children of traditional fishermen in Manado’s Malalayang II and Sario Tumpaan beach areas. The letters were addressed to Yudhoyono and First Lady Ani Yudhoyono.

In one of the letters, for instance a fisherman’s wife named Femmi Nikolas urged Ani to observe firsthand the condition of her home in Malalayang II Beach, which is just 5 meters from the sea. Her husband’s access to the sea is also restricted.

The North Sulawesi Traditional Fishermen Association (ANTRA) head Rignolda Djamaluddin said the 32 letters, written in Indonesian and the local dialect, sent in late October, were part of a lack of support from the Manado city and North Sulawesi provincial administrations on the sustainable living of the local coastal communities.

The conflict between traditional fishermen, developers and the city administration started when land reclamation to develop Manado Town Square (Mantos) business and shopping center started in 2009.

Fishermen affiliated with ANTRA put up a legal fight demanding open spaces that are free from reclamation as permanent access to the sea.

An agreement, facilitated by the National Commission on Human Rights (Komnas HAM), was reached on Sept. 4, 2010, between the fishermen, companies holding land reclamation rights — PT Gerbang Nusa Perkasa and PT Kembang Utara — and the city administration.

Both companies are owned and managed by businessman Hengky Wijaya and son Jefry Putra Wijaya.

Fishermen have access to the sea through an open area tucked in the reclamation area. There are also fishermen transit shelters, locally called Daseng, in the open area.

Rignolda emphasized that in the agreement between the three parties, the 40-meter stretch of open space could not be touched by the developers. However, Mantos developers kept demarcating the open space, sparking a dispute due to the lack of a clear borderline.

Land reclamation at Sario Tumpaan Beach is being carried out daily and guarded by the Manguni Brigade, a private militia hired by the company.

A clash between fishermen and Mantos security guards broke out on Oct. 19, triggered by land reclamation carried out by the developers which the fishermen deemed had trespassed the agreed open space.

The Manado city administration has also been dragged into the dispute, currently being mediated by Manado City Council’s Commission A, which has promised to conduct a field observation to verify whether the fishermen’s area has been seized by the developers.

“At this moment, we cannot conclude who is wrong or right. We will conduct a field study beforehand,” said Commission A secretary Marco Tampi.

The Manado municipality has not confirmed the matter. When reached by phone, Deputy Mayor Harley Mangindaan declined to comment.

Separately, Hengky said there actually was no conflict with any party, and claimed what his company was doing was in line with the proper procedures.

“We cannot break the law. If we were wrong, we would have been reprimanded by the government,” he said via text message.

Source: http://m.thejakartapost.com/news/2013/11/16/fishermen-demand-end-land-reclamation-project.html

Tambang Timah Laut Dinilai Rusak Lingkungan

Tambang Timah Laut Dinilai Rusak Lingkungan

Jumat, 15 November 2013, 07:16 WIB

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — LSM Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) menyatakan aktivitas penambangan timah merusak lingkungan sehingga mengancam ekosistem laut yang penting bagi keberlangsungan penghidupan nelayan tradisional.

“Pemerintah harus segera menghentikan aktivitas pertambangan timah yang merusak lingkungan laut, menyengsarakan rakyat dan melanggar hukum,” kata Kordinator Pendidikan dan Penguatan Jaringan Kiara, Selamet Daroyni, di Jakarta, Kamis.

Menurut Selamet Daroyni, contoh daerah yang terancam keberlanjutan lingkungan hidup dan nelayan adalah wilayah kepulauan Bangka Belitung.

Ia berpendapat, nelayan di Bangka Belitung saat ini mengalami penurunan pendapatan dan sebagian lagi terancam beralih profesi akibat dampak aktivitas pertambangan timah, baik yang dilakukan di daratan maupun pesisir laut.

Bahkan, menurut dia, provinsi kepulauan yang terdiri dari 470 pulau ini terancam bangkrut akibat salah urus dalam pengelolaan sumber daya alamnya.

“Keruk habis tambang timah di daratan Bangka Belitung telah meninggalkan jejak ekologi buruk dan kesengsaraan bagi petani. Kegiatan ini juga telah berdampak terjadinya sendimentasi dan kerusakan mangrove di muara-muara sungai yang berdampak bagi pendapatan nelayan,” ujarnya.

Sedangkan sejak 2006 hingga saat ini, tercatat sedikitnya telah terjadi 26 konflik antara nelayan dengan perusahaan yang melakukan aktivitas pertambangan di pesisir laut di sebanyak tujuh kabupaten/kota kepulauan Bangka Belitung.

Ia menegaskan, penghancuran terhadap ekosistem pesisir laut tersebut secara otomatis menurunkan dan mematikan pendapatan nelayan tradisional.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Bangka Belitung Ratno Budi menyatakan kerusakan dan konflik sumber daya alam terjadi akibat buruknya model pengelolaan sumber

daya alam yang dicanangkan oleh Pemerintah Provinsi Bangka Belitung.

“Hal ini dapat dibuktikan dengan mudahnya pemerintah mengeluarkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) pertambangan meskipun secara lingkungan dan sosial ekonomi sesungguhnya tidak layak,” kata Ratno Budi.

Untuk itu, baik Kiara maupun Walhi ingin agar pemerintah segera memberikan prioritas perlindungan bagi keberlanjutan dan kesejahteraan kehidupan nelayan tradisional sebagaimana diamanahkan dalam Undang-Undang Nomor 27 tahun 2007 tentang Pengelolaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil dan dikuatkan dalam putusan Mahkamah Konstitusi.

Sumber : http://www.republika.co.id/berita/nasional/daerah/13/11/14/mw94u9-tambang-timah-laut-dinilai-rusak-lingkungan

Govt accused of selling islands to investors

Govt accused of selling islands to investors

The Jakarta Post, Jakarta | National | Thu, November 07 2013, 7:53 AM

National News

 

An NGO has accused the government of selling small islands to investors under the guise of a Maritime Affairs and Fisheries Ministry program to boost tourism in 100 small islands across the archipelago.

The People’s Coalition for Fisheries Justice Indonesia (KIARA) said that under the program, local inhabitants of the islands could suffer discrimination.

“The program violates the 1945 Constitution, which protects the basic rights of every citizen. Allowing private or foreign companies to build resorts on small islands means that local residents whose lives depend on the sea, such as fishermen, will no longer be able to access the sea,” KIARA secretary-general Abdul Halim told The Jakarta Post on
Wednesday.

According to KIARA, the 100 small islands include 92 outer islands across the country such as the Alor Islands in East Nusa Tenggara, the Mentehage Islands in North Sulawesi and Maratua Islands and Sebatik Islands, both in East
Kalimantan.

Abdul said the rights of small island inhabitants had been upheld by the Constitutional Court, which ruled in 2010 that natural resources on the islands must be used for the prosperity of local residents.

The court revoked a number of articles in Law No. 27/2007 on the management of coastal zones and small islands, especially those which could provide legal grounds for the commercialization of coastal zones.

An example of the privatization of small islands marginalizing local residents was the opening of a tourist resort in Gili Sunut in East Lombok.

“Fishermen from around 190 homes have been evicted from Gili Sunut in Pemongkong village, Jerowaru subdistrict due to the plan by the Ocean Blue Resorts company to build infrastructure like hotels, resorts and diving sites with a total investment of US$120 billion,” Abdul said.

According to data from the ministry, Indonesia has a total of 17,508 islands, of which around 1,300 are inhabited and around 13,446 have been registered with the United Nations.

Contacted separately, Maritime Affairs and Fisheries Ministry director of the utilization of small islands Rido Batubara said the development of infrastructure on small islands would be quicker if the management of the islands was handled by private firms.

“To develop small islands in Indonesia we need massive investment, that’s why we encourage investors to invest in these small islands. We don’t want to burden the government,” Rido told the Post.

Rido denied the allegation that the ministry had put many islands up for sale: “There’s no a way that an island could be sold because there isn’t a mechanism to do it. We only give permits for investors for around 30 years to develop remote islands,” he said.

He did, however, acknowledge that violations of the basic rights of local residents were possible during development projects initiated by local governments.

“The ministry will make sure that local governments will issue regulations which are pro-people,” he said.

Sumber: http://www.thejakartapost.com/news/2013/11/07/govt-accused-selling-islands-investors.html

KIARA Tolak Pembukaan Investasi untuk 100 Pulau

KIARA Tolak Pembukaan Investasi untuk 100 Pulau

01 Nov 2013 17:50:18| Nasional | Penulis : Frislidia
Pekanbaru (Antara) – Sekjen KIARA Abdul Halim menolak rencana Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk membuka peluang investasi kepada swasta atau asing pada 100 pulau kecil karena hal itu bertentangan dengan UUD 1945.

“Apalagi, Mahkamah Konstitusi dalam Putusan Nomor 3/PUU-VIII/2010 tentang Pengujian Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 terhadap UUD 1945 memberikan empat tolak ukur,” katanya dalam surat elektronik yang diterima Antara di Riau, Jumat.

Dalam putusan MK itu, empat tolak ukur yang dimaksud adalah kemanfaatan sumber daya alam bagi rakyat, dan tingkat pemerataan manfaat sumber daya alam bagi rakyat.

Selain itu, tingkat partisipasi rakyat dalam menentukan manfaat sumber daya alam, dan penghormatan terhadap hak rakyat secara turun-temurun dalam memanfaatkan sumber daya alam.

“Oleh karena itu, rencana Menteri KKP tersebut harus ditegur oleh Presiden SBY karena prinsip ‘dikuasai oleh negara’ tidak harus diartikan sebagai pemilikan dalam arti privat oleh negara, sehingga tidak mencukupi untuk mencapai tujuan sebesar-besar kemakmuran rakyat itu,” katanya.

Jadi, katanya lagi, investasi asing tidak akan memajukan kesejahteraan umum dan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Dalam siaran pers, KIARA bersama Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia menyebutkan fakta lapangan juga sudah membuktikan bahwa program ini justru kontradiktif dengan keempat tolak ukur tersebut.

“Mirisnya sebanyak 109 kepala keluarga digusur dari Gili Sunut di Dusun Temeak, Desa Pemongkong, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur,” katanya.

Penggusuran tersebut berkaitan dengan rencana investor (Ocean Blue Resorts) membangun infrastruktur wisata bahari, seperti hotel, resort, titik penyelaman, dengan nilai investasi sebesar 120 miliar dolar AS.

Saat ini Gili Sunut sudah dikosongkan, sedangkan masyarakat setempat yang mayoritas berprofesi sebagai nelayan harus meninggalkan tanah kelahirannya.

“Mestinya Pemerintah memprioritaskan masyarakat setempat untuk mengelola sumber daya pesisir dan laut untuk meningkatkan kesejahteraannya. Sebaliknya justru kini membuka partisipasi asing untuk mengelola area seluas lebih kurang 7 hektare di Gili Sunut,” katanya.

Berikutnya terhadap potensi lainnya yang dimiliki enam kabupaten yang tersebar di lima provinsi semestinya bisa dikelola oleh lebih dari 4,3 juta jiwa dengan model pengelolaan kolektif dengan fasilitasi pemerintah daerah.

Hal ini sudah terbukti di Bumi Dipasena. Setelah tidak lagi bermitra dengan PT Central Proteina Prima (melalui PT Aruna Wijaya Sakti), 7.512 petambak mendirikan koperasi dan perusahaan untuk mewadahi kepentingannya hingga bangkit dan berhasil.

“Jadi jangan potensi kelautan Indonesia dikuasai atau diambil-alih oleh pihak swasta apalagi asing yang sudah jelas bertentangan dengan UUD 1945 itu. Rencana terkait perlu dikaji ulang,” katanya. (*)

 

Sumber: http://www.antarajatim.com/lihat/berita/120609/kiara-tolak-pembukaan-investasi-untuk-100-pulau