Pemberantasan Pencurian Ikan Tak Boleh Melembek
Rabu, 25 Maret 2015
JAKARTA (SK) – Pencegahan pencurian ikan di Indonesia jangan sampai stagnan. Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) menginginkan monitoring atau tingkat kasus pencurian ikan di kawasan perairan Indonesia harus terus kuat. Tuntutan yang hanya berupa denda kepada kapal MV Hai Fa, jangan sampai melemahkan sendi-sendi pemberantasan pencurian ikan menjadi lembek.
”Pencegahan tindak pidana perikanan yang dilakukan oleh KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) menjadi gembos karena penegakan hukumnya lembek,” kata Sekretaris Jenderal Kiara Abdul Halim kepada Antara di Jakarta, Selasa.
Abdul Halim mengemukakan hal itu ketika dimintai tanggapannya tentang tuntutan yang diajukan jaksa hanya berupa denda kepada kapal MV Hai Fa berbobot sekitar 3.000 Gross Tonnage (GT) yang diduga mencuri ikan di Indonesia.
Untuk itu, ujar dia, monitoring secara te-rus-menerus dengan pengawalan ketat terhadap penanganan kasus pencurian ikan ini menjadi penting. ”Tidak hanya oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, melainkan aparat penegakan hukum,” ucapnya, menegaskan.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengaku kecewa terhadap ringannya tuntutan yang diajukan jaksa terhadap kapal MV Hai Fa berbobot sekitar 3.000 GT yang diduga mencuri ikan di Indonesia. ”Setelah kami teliti, hasilnya sangat mengecewakan,” kata Susi Pudjiastuti, dalam jumpa pers yang digelar di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Senin (23/3).
Susi yang baru pulang dari kunjungannya ke Amerika Serikat itu, mengatakan dirinya merasa sangat sedih dan marah karena kerja keras yang dilakukan hingga tengah malam ternyata menghasilkan seperti ini.
Reporter: adi
sumber: http://www.suarakarya.id/2015/