OPTIMALKAN DAK, ATASI LARANGAN TRAWLS
Selasa, 24 Maret 2015
Jakarta, JMOL – Larangan penggunaan alat tangkap pukat hela (trawls) dan pukat tarik (seine nets) di wilayah pengelolaan perikanan, masih menimbulkan guncangan di kalangan nelayan kecil. Karena itu, pemerintah dinilai perlu mengoptimalkan Dana Alokasi Khusus (DAK) sektor perikanan dan kelautan.
Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA), Abdul Halim, langkah yang bisa dipilih adalah berkoordinasi dengan kepala daerah setingkat kota/kabupaten/provinsi untuk menggunakan DAK Kelautan dan Perikanan. “Pilihan ini dapat dilakukan dengan terlebih dahulu berkoordinasi dengan Presiden cq Menteri Keuangan Republik Indonesia,” kata dia dalam pesan tertulis, Senin (23/3).
Langkah itu dipilih, menurut dia karena pihaknya menemukan sebesar 16,2 persen dari Rp61,873,906,000 DAK yang tersebar di 3 kota, 15 kabupaten dan 1 provinsi di Jawa Tengah diperuntungkan untuk hal yang tidak terlalu mendesak. Semisal pengandaan PC dan printer, serta pengadaan kendaraan dinas. “(Bisa) dialihkan untuk mendukung proses peralihan alat tangkap dan pendampingan nelayan kecil,” kata dia.
Selain itu, Menteri Kelautan dan Perikanan bisa bekerja sama dengan Gubernur/Bupati/Wali Kota dan masyarakat nelayan kecil di Jawa Tengah bisa menyepakati langkah bersama, di antaranya: (1) penggunaan DAK Kelautan dan Perikanan dalam APBN 2015 untuk program pemberdayaan nelayan kecil dan pelatihan penggunaan alat tangkap ikan yang ramah; (2) memastikan tidak ada kriminalisasi nelayan di masa transisi antara pemerintah, pemda dan aparat penegak hukum di laut.[AZIS]
sumber: http://jurnalmaritim.com/2015/03/optimalkan-dak-atasi-larangan-trawls/