RUU NELAYAN: Masyarakat Pesisir Harus Raih Prioritas

Kamis, 2 Juli 2015

JAKARTA (SK) – Ko­alisi Rakyat untuk Keadilan Per­ikanan (Kiara) mengingin­kan Rancangan Undang-Un­dang (RUU) Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan ha­rus dapat memprioritaskan masyarakat pesisir, termasuk nelayan perbatasan.

“Draf RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan ver­­si 1 Juni 2015 belum me­nempatkan upaya pencegah­an terhadap pelanggaran ke­da­ulatan negara dan kesejahteraan nelayan di wilayah perba­tas­an sebagai prioritas,” kata Sek­jen Kiara Abdul Ha-lim da­lam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, selama ini ke­­rap muncul insiden peng­hi­na­an kepada Negara Ke­sa­tu­an Republik Indonesia dan war­ga negaranya oleh pihak ne­­gara tetangga. Ia meng­ung­kap­­kan, selama 3 tahun (2009-2011), sedikitnya 63 ne­layan ditangkap oleh apa­rat Negeri Jiran.

“Dalam pada itu, penghi­na­an, pemukulan dan pe­nyik­saaan seringkali dialami oleh nelayan tradisional In­do­nesia yang tertangkap. Di si­nilah pentingnya menempat­kan upaya pencegahan sebagai tujuan utama dilindungi dan diberdayakannya nela­yan tradisional di wilayah perbatasan,” tuturnya.

Sebelumnya, Kiara me­ngatakan, Rancangan Un­dang-Undang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan (RUU Nelayan) harus ditujuk­an untuk menghapus mis­per­sepsi atau kesalahpahaman terkait nelayan tradisional.

“RUU ini merupakan tantangan pemerintah untuk menghapus tiga misperspesi yang dialamatkan kepada ne­la­yan, perempuan nelayan, pem­budidaya dan petambak garam,” kata Sekretaris Jen­deral Kiara Abdul Halim, Rabu (17/6).

Tiga mispersepsi itu, ka­ta­nya, adalah dalam ting­kat­an pendapatan, nelayan bu­kanlah kelompok yang termiskin di dalam masyarakat.

Ia mengemukakan bahwa kemiskinan nelayan karena adanya tengkulak yang me­manfaatkan peluang itu dari absennya negara dalam me­mastikan pelayanan hak-hak dasar dan program pening­katan kesejahteraan nelayan tepat sasaran.

Mispersepsi kedua, ada-lah kerentanan nela­yan akibat ke­ti­dakpastian sistem produksi.

“Ketidakmampuan pe­mang­ku kebijakan berujung pa­da ting­ginya resiko kegagalan eko­nomi, kebijakan dan institusi masya­rakat nela­yan,” katanya. (sab/ant)

Rep: RED

Sumber: http://www.suarakarya.id/2015/07/02/masyarakat-pesisir-harus-raih-prioritas.html