Kiara : Anggaran KKP Rentan Diselewengkan Kepentingan Politik

Kiara : Anggaran KKP Rentan Diselewengkan Kepentingan Politik

Jakarta (Antara) – Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) memperingatkan anggaran bantuan sosial Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tahun 2014 rentan diselewengkan untuk kepentingan politik terkait dengan Tahun Pemilu.

“Anggaran bantuan sosial KKP tahun 2014 rentan diselewengkan untuk kepentingan politik,” kata Sekretaris Jenderal Kiara Abdul Halim di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, bantuan sosial dari APBN 2014 rentan diselewengkan untuk kepentingan politik antara lain karena penyaluran dana program bukan berbasis kelompok, melainkan memakai pola majikan-buruh.

Abdul Halim berpendapat bahwa hal itu dapat menciptakan risiko baru yakni adanya kecemburuan sosial di antara nelayan atau pembudidaya.

Ia mengingatkan bahwa di dalam UU APBN, Bantuan Sosial didefinisikan sebagai “semua pengeluaran negara dalam bentuk transfer uang/barang yang diberikan kepada masyarakat melalui kementerian/lembaga dan/atau pemerintah daerah guna melindungi masyarakat dari kemungkinan terjadinya berbagai resiko sosial”.

Mengacu pada pelaksanaan anggaran tahun sebelumnya, lanjutnya, anggaran bantuan sosial tersebut dialokasikan untuk membiayai program PNPM Mandiri Kelautan dan Perikanan yang terdiri dari Pengembangan Usaha Masyarakat Pedesaan (PUMP) Perikanan Tangkap, PUMP Perikanan Budidaya, PUMP Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan, dan Pengembangan Usaha Garam Rakyat (PUGAR), serta Pengembangan Desa Pesisir Tangguh (PDPT).

Sebelumnya, Sekjen Kiara juga mengatakan Indonesia harus dapat memiliki pemimpin bervisi kelautan karena masih banyak permasalahan di sektor kelautan dan perikanan yang belum teratasi di Tanah Air.

Menurut dia pada tahun 2014, berbagai fakta yang belum dituntaskan harus menjadi prioritas pemerintah khususnya pemimpin nasional baru untuk diselesaikan di sektor kelautan dan perikanan.

Ia memaparkan masalah tersebut antara lain tidak terhubungnya rantai pasokan bahan baku, sistem logistik, dan persaingan kualitas.

Kiara menginginkan Menteri Kelautan dan Perikanan yang terpilih pasca-pemilihan umum 2014 berasal dari kalangan profesional yang terbebas dari tekanan partai politik.

“Kriteria Menteri Kelautan dan Perikanan yang harus dimiliki adalah profesional tidak terikat kepentingan parpol atau semata menjalankan mandat UUD 1945,” katanya.

Selain itu, menurut dia, Menteri Kelautan dan Perikanan mendatang mesti memiliki keberpihakan terhadap masyarakat nelayan serta tidak memiliki latar belakang etik dan hukum yang bermasalah.

Ia juga menegaskan, posisi yang penting tersebut juga harus diisi oleh sosok yang memahami sejarah perjuangan kelautan Indonesia, dan memiliki basis ideologi kerakyatan sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945.

Dalam visi, misi, dan program dari Menteri Kelautan dan Perikanan mendatang, lanjutnya, juga harus memiliki pemahaman strategis mengenai sektor kelautan dan perikanan dan beragam tantangan yang sedang dihadapinya saat ini. “Dalam hal ini, harus ada uji publik,” kata Abdul Halim. (ar)

Sumber: http://id.berita.yahoo.com/kiara-anggaran-kkp-rentan-diselewengkan-kepentingan-politik-154404741.html

Kiara: Indonesia Harus Miliki Pemimpin Bervisi Kelautan

Kiara: Indonesia Harus Miliki Pemimpin Bervisi Kelautan

Antara – Rabu, 08 Januari 2014

Jakarta (Antara) – Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) mengatakan Indonesia harus dapat memiliki pemimpin bervisi kelautan karena masih banyak permasalahan di sektor kelautan dan perikanan yang belum teratasi di Tanah Air.

“Indonesia harus mencari pemimpin bervisi kelautan,” kata Sekjen Kiara Abdul Halim, Rabu.

Menurut dia pada tahun 2014, berbagai fakta yang belum dituntaskan harus menjadi prioritas pemerintah khususnya pemimpin nasional baru untuk diselesaikan di sektor kelautan dan perikanan.

Ia memaparkan permasalahan tersebut antara lain tidak terhubungnya rantai pasokan bahan baku, sistem logistik, dan persaingan kualitas.

Untuk perikanan budidaya, lanjutnya, permasalahan lainnya adalah mempertimbangkan kemampuan para pelaku tambak tradisional maupun intensif mandiri yang masih sangat minim fasilitas pendukung infrastruktur, seperti laboratorium.

Karena itu, Abdul Halim mengemukakan, fasilitasi program dan bantuan teknis harus menjadi prioritas Menteri Kelautan dan Perikanan untuk masyarakat pembudidaya tradisional.

Selain itu, ujar dia, dalam hal menjaga kualitas produksi yang baik dan sehat seharusnya pemerintah lebih memfokuskan pada pencegahan-pencegahan terjadinya pencemaran yang diakibatkan oleh aktivitas lain, seperti pertambangan dan limbah industri di luar aktivitas kegiatan tambak dan perikanan tangkap.

Sekjen Kiara juga mendesak pemerintah untuk mmengeluarkan kebijakan yang menutup akses asing, khususnya terkait kebijakan pengelolaan sumber daya perikanan dan pesisir, yang bertentangan dengan semangat UUD 1945.

Sebelumnya, Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) menginginkan Menteri Kelautan dan Perikanan yang terpilih pasca-pemilihan umum 2014 berasal dari kalangan profesional yang terbebas dari tekanan partai politik.

“Kriteria Menteri Kelautan dan Perikanan yang harus dimiliki adalah profesional tidak terikat kepentingan parpol atau semata menjalankan mandat UUD 1945,” kata Sekjen Kiara Abdul Halim di Jakarta, Kamis (26/12).

Selain itu, menurut dia, Menteri Kelautan dan Perikanan mendatang mesti memiliki keberpihakan terhadap masyarakat nelayan serta tidak memiliki latar belakang etik dan hukum yang bermasalah.

Ia juga menegaskan, posisi yang penting tersebut juga harus diisi oleh sosok yang memahami sejarah perjuangan kelautan Indonesia, dan memiliki basis ideologi kerakyatan sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945.

Sedangkan dalam visi, misi, dan program dari Menteri Kelautan dan Perikanan mendatang, lanjutnya, juga harus memiliki pemahaman strategis mengenai sektor kelautan dan perikanan dan beragam tantangan yang sedang dihadapinya saat ini.

“Dalam hal ini, harus ada uji publik,” kata Abdul Halim. (ar)

Sumber: http://id.berita.yahoo.com/kiara-indonesia-harus-miliki-pemimpin-bervisi-kelautan-145227129–finance.html

Kiara: Indonesia Harus Miliki Pemimpin Bervisi Kelautan

Kiara: Indonesia Harus Miliki Pemimpin Bervisi Kelautan

Antara – Rabu, 08 Januari 2014

Jakarta (Antara) – Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) mengatakan Indonesia harus dapat memiliki pemimpin bervisi kelautan karena masih banyak permasalahan di sektor kelautan dan perikanan yang belum teratasi di Tanah Air.

“Indonesia harus mencari pemimpin bervisi kelautan,” kata Sekjen Kiara Abdul Halim, Rabu.

Menurut dia pada tahun 2014, berbagai fakta yang belum dituntaskan harus menjadi prioritas pemerintah khususnya pemimpin nasional baru untuk diselesaikan di sektor kelautan dan perikanan.

Ia memaparkan permasalahan tersebut antara lain tidak terhubungnya rantai pasokan bahan baku, sistem logistik, dan persaingan kualitas.

Untuk perikanan budidaya, lanjutnya, permasalahan lainnya adalah mempertimbangkan kemampuan para pelaku tambak tradisional maupun intensif mandiri yang masih sangat minim fasilitas pendukung infrastruktur, seperti laboratorium.

Karena itu, Abdul Halim mengemukakan, fasilitasi program dan bantuan teknis harus menjadi prioritas Menteri Kelautan dan Perikanan untuk masyarakat pembudidaya tradisional.

Selain itu, ujar dia, dalam hal menjaga kualitas produksi yang baik dan sehat seharusnya pemerintah lebih memfokuskan pada pencegahan-pencegahan terjadinya pencemaran yang diakibatkan oleh aktivitas lain, seperti pertambangan dan limbah industri di luar aktivitas kegiatan tambak dan perikanan tangkap.

Sekjen Kiara juga mendesak pemerintah untuk mmengeluarkan kebijakan yang menutup akses asing, khususnya terkait kebijakan pengelolaan sumber daya perikanan dan pesisir, yang bertentangan dengan semangat UUD 1945.

Sebelumnya, Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) menginginkan Menteri Kelautan dan Perikanan yang terpilih pasca-pemilihan umum 2014 berasal dari kalangan profesional yang terbebas dari tekanan partai politik.

“Kriteria Menteri Kelautan dan Perikanan yang harus dimiliki adalah profesional tidak terikat kepentingan parpol atau semata menjalankan mandat UUD 1945,” kata Sekjen Kiara Abdul Halim di Jakarta, Kamis (26/12).

Selain itu, menurut dia, Menteri Kelautan dan Perikanan mendatang mesti memiliki keberpihakan terhadap masyarakat nelayan serta tidak memiliki latar belakang etik dan hukum yang bermasalah.

Ia juga menegaskan, posisi yang penting tersebut juga harus diisi oleh sosok yang memahami sejarah perjuangan kelautan Indonesia, dan memiliki basis ideologi kerakyatan sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945.

Sedangkan dalam visi, misi, dan program dari Menteri Kelautan dan Perikanan mendatang, lanjutnya, juga harus memiliki pemahaman strategis mengenai sektor kelautan dan perikanan dan beragam tantangan yang sedang dihadapinya saat ini.

“Dalam hal ini, harus ada uji publik,” kata Abdul Halim. (ar)

Sumber: http://id.berita.yahoo.com/kiara-indonesia-harus-miliki-pemimpin-bervisi-kelautan-145227129–finance.html

Nelayan Miskin Masih Tersebar Di Pesisir

Nelayan Miskin Masih Tersebar Di Pesisir
Aktivis Kiara Soroti Program Kementerian Kelautan

RMOL. Kekayaan laut Indonesia yang melimpah rupanya tidak membuat nelayan dan masyarakat pesisir menjadi sejahtera. Hingga saat ini, kaum nelayan Indonesia masih identik dengan kemiskinan dan keterbelakangan.

Demikian pemaparan yang disampaikan Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) dalam ‘Proyeksi 2014 Kelautan dan Perikanan‘di Jakarta, kemarin.

Menurut Sekjen KIARA, Abdul Halim, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang dipimpin Menteri Syarif Cicip Sutardjo, tidak memiliki visi yang jelas dam pembangunan di sektor kelautan dan perikananan.

“Anggaran kelautan dan perikanan terus meningkat, tapi ironisnya ini justru memperlebar jurang kemiskinan, di mana nelayan dan pembudidaya kecil diposisikan sebagai buruh, sementara pemilik kapal atau lahan selalu kecipratan dana program pemerintah,” ungkapnya.

Menurut Halim, pemerintah tidak memiliki kreativitas dalam menentukan program-program pembangunan kelautan dan perikanan. “Kreativitas pemerintah sudah mentok, bahkan mekanisne anggaran hanya sekedar ganti angka, akibatnya program-program pemerintah banyak yang tidak efektif dan tidak tepat sasaran,” ujarnya.

Manfaat anggaran, lanjutnya, juga tidak dirasakan oleh nelayan nasional. Nelayan di Indonesia juga masih kesulitan mengakses kebutuhan utamanya untuk melaut, seperti Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

“Anggaran kelautan dan perikanan tidak terhubung kepada nelayan, pada 2014 ini dari anggaran yang mencapai Rp 5,6 triliun hanya 0,01 persen yang digunakan untuk pengembangan usaha penangkapan ikan dan pemberdayaan nelayan skala kecil,” ujarnya.

Permasalahan lain yang dihadapi nelayan di Indonesia adalah minimnya perlindungan. “Saat ini nelayan Indonesia melaut tanpa perlindungan, jumlah nelayan yang hilang dan meninggal di laut akibat dampak perubahan iklim terus meningkat,” sebutnya.

Tak hanya itu, ancaman bencana seperti gempa, banjir bandang, banjir rob, gelombang tinggi, dan angin kencang juga berakibat pada tidak dapatnya nelayan untuk pergi melaut. “Namun informasi yang disediakan BMKG mengenai cuaca ekstrim tidak dijadikan sebagai panduan bagi pemerintah untuk melindungi nelayan,” keluhnya.

KIARA juga mencatat, saat ini banyak kebijakan negara yang malah mengebiri hak-hak nelayan, sejumlah kepala daerah diberikan predikat tidak ramah nelayan.

“Sedikitnya ada 50 kepala daerah memberlakukan kebijakan yang tidak ramah terhadap nelayan, mereka terdiri dari 4 gubernur, 26 bupati, dan 10 walikota,” terang Halim.

Pemerintah juga dinilai lebih pro kepada korporat ketimbang nelayan kecil. “Menyamakan perlakuan antara petambak skala besar/industri dengan petambak skala kecil mandiri sama saja dengan mendiskriminasi dan mematikan nelayan kecil,” katanya. Dia menekankan, dibutuhkan pemimpin yang memiliki visi kelautan agar kekayaan laut Indonesia dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat.

Anggota Dewan Pakar KIARA, Alan F Koropitan menyebutkan, permintaan dunia atas produk perikanan terus meningkat, tapi keadaan ini tidak mampu dimanfaatkan pemerintah. “Kenaikan permintaan ikan dunia mencapai 45 persen pertahunnya tapi market share Indonesia baru 3,7 persen,” katanya.

Produksi perikanan nasional mencapai 5,81 juta ton, tapi anehnya Indonesia tidak masuk sepuluh besar negara eksportir produk perikanan di dunia. “Nelayan Indonesia masih berkutat dengan kemiskinan dan ketertinggalan, tak hanya itu kita bisa lihat nelayan di perairan Indonesia Timur masih sangat jauh tertinggal,” katanya.

Alan melihat potensi perikanan di Indonesia tidak kunjung dikelola dengan baik oleh pemerintah. “Contohnya potensi perikanan budidaya di Indonesia, dari potensi wilayah perikanan budidaya yang mencapai 10 juta hektar baru ternyata yang baru dimanfaatkan hanya sekitar seratus ribuan hektar,” jelasnya.

Selain itu, sumber daya manusia di sektor perikanan masih terbatas, dimana jumlah penyuluh perikanan dan lulusan sekolah tinggi perikanan masih sangat kurang.

“Nelayan Indonesia masih banyak yang belum bersentuhan dengan perbankan, padahal total nilai ekonomi industri perikanan saja sudah setara APBN dan nilai itu terus meningkat,” katanya.

 

Sumber: http://ekbis.rmol.co/read/2014/01/08/139207/Nelayan-Miskin-Masih-Tersebar-Di-Pesisir-

Kiara: 50 Kepala Daerah Tidak Pro Nelayan

Kiara: 50 Kepala Daerah Tidak Pro Nelayan

 

Pekanbaru, (Antarariau.com) – Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) Abdul Halim mencatat 50 kepala daerah yang terdiri atas empat gubernur, 36 bupati dan 10 wali kota tidak pro-nelayan, baik kesejahteraan maupun pemberdayaan nelayan.

“Hal ini ditandai antara lain proyek Demfarm yang digulirkan di Indramayu, Jawa Barat pada tahun 2012 yang umumnya adalah juragan tambak, bukan nelayan, sehingga kesejahteraan nelayan makin rendah,” kata dalam surat elektroniknya diterima Antara Riau, Rabu.

Menurut dia, tiga tahun pasca-Putusan Mahkamah Konstitusi terkait pembatalan pasal-pasal HP3 (Hak Pengusahaan Perairan Pesisir) di dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil memuat empat hak konstitusional masyarakat nelayan/pembudidaya.

Selain itu katanya, format pengerjaan proyek denfarm yang dilakukan di sepanjang kawasan pantai utara Jawa itu juga dinilai merupakan pengerjaan proyek yang tidak berbasis kelompok, melainkan buruh-majikan.

“Tenaga kerjanya justru didatangkan dari luar desa atau bahkan berasal dari kecamatan lainnya dan hal ini menyalahi Keputusan Direktur Jenderal Perikanan Budidaya nomor 84 tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Percontohan Usaha Budidaya (Demfarm) Udang dalam Rangka Industrialisasi Perikanan Budidaya,” katanya.

Oleh karena itu, katanya, Kiara memandang bahwa dinamika pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan sepanjang tahun 2013 tidak mengalami perubahan.

Kendati Pemerintah terus menggaungkan industrialisasi perikanan, katanya lagi, namun berjarak kepada masyarakat nelayan dan pembudidaya.

“Padahal, secara esensial tidak ada ubahnya dengan konsep minapolitan ala Menteri Kelautan dan Perikanan sebelumnya. Tidak hanya itu, bahkan anggaran kelautan dan perikanan juga terus meningkat,” katanya.

Frislidia

 

Sumber: http://www.antarariau.com/berita/32212/kiara:-50-kepala-daerah-tidak-pro-nelayan

Kiara: 50 Kepala Daerah Tidak Pro Nelayan

Kiara: 50 Kepala Daerah Tidak Pro Nelayan

 

Pekanbaru, (Antarariau.com) – Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) Abdul Halim mencatat 50 kepala daerah yang terdiri atas empat gubernur, 36 bupati dan 10 wali kota tidak pro-nelayan, baik kesejahteraan maupun pemberdayaan nelayan.

“Hal ini ditandai antara lain proyek Demfarm yang digulirkan di Indramayu, Jawa Barat pada tahun 2012 yang umumnya adalah juragan tambak, bukan nelayan, sehingga kesejahteraan nelayan makin rendah,” kata dalam surat elektroniknya diterima Antara Riau, Rabu.

Menurut dia, tiga tahun pasca-Putusan Mahkamah Konstitusi terkait pembatalan pasal-pasal HP3 (Hak Pengusahaan Perairan Pesisir) di dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil memuat empat hak konstitusional masyarakat nelayan/pembudidaya.

Selain itu katanya, format pengerjaan proyek denfarm yang dilakukan di sepanjang kawasan pantai utara Jawa itu juga dinilai merupakan pengerjaan proyek yang tidak berbasis kelompok, melainkan buruh-majikan.

“Tenaga kerjanya justru didatangkan dari luar desa atau bahkan berasal dari kecamatan lainnya dan hal ini menyalahi Keputusan Direktur Jenderal Perikanan Budidaya nomor 84 tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Percontohan Usaha Budidaya (Demfarm) Udang dalam Rangka Industrialisasi Perikanan Budidaya,” katanya.

Oleh karena itu, katanya, Kiara memandang bahwa dinamika pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan sepanjang tahun 2013 tidak mengalami perubahan.

Kendati Pemerintah terus menggaungkan industrialisasi perikanan, katanya lagi, namun berjarak kepada masyarakat nelayan dan pembudidaya.

“Padahal, secara esensial tidak ada ubahnya dengan konsep minapolitan ala Menteri Kelautan dan Perikanan sebelumnya. Tidak hanya itu, bahkan anggaran kelautan dan perikanan juga terus meningkat,” katanya.

Frislidia

 

Sumber: http://www.antarariau.com/berita/32212/kiara:-50-kepala-daerah-tidak-pro-nelayan

225 Nelayan Hilang di Laut Tanpa Jaminan

225 Nelayan Hilang di Laut Tanpa Jaminan

TEMPO.COJakarta –Sejak 2010, jumlah nelayan yang hilang dan meninggal dunia di laut akibat dampak perubahan iklim mengalami peningkatan. “Sepanjang 2013 tercatat 225 nelayan kecelakaan, hilang dan meninggal dunia di laut. Sayangnya ini tidak dianggap penting oleh negara,” kata Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan Abdul Halim pada Selasa, 7 Januari 2013 dalam diskusi bertajuk Mencari Pemimpin Bervisi Kelautan di Cikini, Jakarta Pusat.

Pada 2010 tercatat sebanyak 86 nelayan hilang, meninggal di laut. Pada 2011 melonjak sebanyak 149, kemudian 2012 bertambah menjadi 186 nelayan meninggal.

Halim mengatakan ancaman bencana seperti gempa, banjir bandang, banjir rob, gelombang tinggi, dan angin kencang juga berakibat pada tidak bisa melautnya masyarakat nelayan tradisional. Pusat Data dan Informasi KIARA pada Februari 2013 menerima laporan sedikitnya 20.726 nelayan tidak bisa melaut di 10 kabupaten di Indonesia tanpa perlindungan dari ancaman bencana.

Mengingat kerugian harta benda, kerusakan prasarana dan sarana produksi nelayan, dan luasnya wilayah yang terkena dampak cuaca ekstrem memberi dampak terhadap aktivitas ekonomi sosial nelayan tradisional. Ini mengacu pada Pasal 7 ayat 2 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, status cuaca ekstrem semestinya dikategorikan sebagai bencana nasional.

Badan Metereologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) sudah memberikan informasi prakiraan cuaca sebelumnya. “Ironisnya, informasi yang disediakan oleh BMKG tidak dijadikan sebagai panduan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk melindungi nelayan,”kata Halim. Akibatnya, ratusan nelayan mengalami kecelakaan, hilang dan meninggal dunia di laut tanpa jaminan perlindungan jiwa.

APRILIANI GITA FITRIA

Sumber: http://www.tempo.co/read/news/2014/01/07/092542997/225-Nelayan-Hilang-di-Laut-Tanpa-Jaminan

Jelang Pemilu 2014, Minim Capres Berwacana Bahari

Jelang Pemilu 2014, Minim Capres Berwacana Bahari

 

Penulis: Anwar Iqbal

Jakarta, JMOL ** Dinamika pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan sepanjang 2013 tidak memberikan dampak signifikan terhadap kesejahteraan nelayan. Kebijakan pemerintah dalam pembangunan sektor kelautan dan perikanan nyatanya semakin memperlebar jarak kepada masyarakat nelayan dan pembudidaya.

Hal di atas tersampaikan dalam forum diskusi yang diselenggarakan Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) bertajuk ‘Refleksi 2013 dan Proyeksi 2014 kelautan dan Perikanan: Mencari Pemimpin Bervisi Kelautan’ di Bakoel Koffie Cikini, Jakarta (7/1).

Menurut Sekjen KIARA, Abdul Halim, dalam enam tahun belakangan terjadi peningkatan anggaran di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), namun peningkatan tersebut berbanding terbalik dengan tingkat kesejahteraan nelayan tradisional dan minimnya kreativitas program.

“Jika dirata-rata, anggaran KKP 6 tahun terakhir sebesar Rp 4,97 triliun, dengan kenaikan rata-rata sebesar Rp 0,4 triliun/tahun. Hanya saja kecenderungan peningkatan anggaran ini tidak dibarengi dengan visi menyejahterakan masyarakat nelayan tradisional. Sebaliknya, fluktuasi anggaran justru tidak disertai dengan kreativitas program,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mencontohkan bahwa di dalam anggaran KKP tahun 2014 yang besarnya Rp 5,6 triliun, hanya sebesar Rp 258 miliar atau 0,01 persen yang dialokasikan untuk pengembangan usaha penangkapan ikan dan pemberdayaan nelayan skala kecil.

Kondisi demikian hendaknya menjadi perhatian serius dan tantangan bagi pemerintah terkait regulasi baru yang akan diberlakukan di ASEAN pada 2015, yaitu pemberlakuan pasar tunggal ASEAN atau yang lebih dikenal dengan sebutan Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015.

“Khususnya dalam sektor perikanan dalam skema Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015, akan ada pemberlakuan sertifikasi untuk produk perikanan budidaya yang disebut Good Aquaculture Practices (GAP). Sebanyak lebih dari 4,5 juta pembudidaya dan 2,3 juta nelayan Indonesia bakal berhadapan dengan situasi tersebut. Apakah mereka sudah siap?” tanya Halim.

Berkaitan dengan tahun politik 2014 di mana akan ada pergantian kepemimpinan, KIARA tidak melihat adanya visi kelautan yang diperdebatkan atau diwacanakan para Calon Presiden yang akan maju.

“Dari perdebatan Calon Presiden 2014 paling tidak satu tahun terakhir ini, hanya terfokus pada siapa, dari partai apa, dan bagaimana dia akan berkoalisi. Tidak pernah diwacanakan bagaimana arah pembangunan ekonomi Indonesia sebagai Republik Bahari, Negara kelautan dengan 70 persen wilayah laut,” pungkasnya.

Editor: Arif Giyanto

Sumber: http://jurnalmaritim.com/2014/1/465/jelang-pemilu-2014-minim-capres-berwacana-bahari

KIARA: Pengelolaan Kelautan dan Perikanan 2013 Stagnan

KIARA: Pengelolaan Kelautan dan Perikanan 2013 Stagnan

Penulis: Ignatius Dwiana

 

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Dinamika pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan sepanjang tahun 2013 stagnan.  Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) Abdul Halim menyampaikan hal itu dalam “Refleksi 2013 dan Proyeksi 2014 Kelautan dan Perikanan: Mencari Pemimpin Bervisi Kelautan” di Jakarta, pada Selasa (7/1).

Pemerintah terus menggaungkan industrialisasi perikanan, namun berjarak kepada masyarakat nelayan dan pembudidaya. Sementara anggaran kelautan dan perikanan terus meningkat. Ironisnya, anggaran itu memperlebar jurang kemiskinan. Nelayan dan pembudidaya kecil diposisikan sebagai buruh, sementara pemilik kapal atau lahan berkubang dana program pemerintah.

KIARA mencatat program pemerintah jauh dari upaya penyejahteraan nelayan di desa pesisir atau perkampungan nelayan. Nelayan dan keluarganya masih dihadapkan pada perkara terputusnya tata kelola hulu ke hilir, seperti tidak ada jaminan perlindungan jiwa dan sosial, termasuk pendidikan dan kesehatan; semakin sulitnya akses melaut akibat praktek pembangunan yang tidak ramah nelayan; serta ancaman bencana yang terjadi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Lebih parah lagi, akses BBM bersubsidi masih menjadi perkara laten bagi masyarakat nelayan.

Sementara pada 2014, Indonesia dihadapkan pada persoalan pergantian kepemimpinan nasional. Kekeliruan memilih akan berimbas pada limbungnya perikanan Indonesia. Padahal di level regional, Indonesia akan dihadapkan pada pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) per 1 Januari 2015 mendatang. Tanpa kesungguhan dan dukungan kebijakan Pemerintah, masyarakat nelayan hanya akan menjadi korban perdagangan bebas.

“Refleksi 2013 dan Proyeksi 2014 Kelautan dan Perikanan” itu merupakan kerja sama KIARA dengan Center for Oceanography and Marine Technology (COMT) Surya University.

Editor : Sotyati

Sumber: http://satuharapan.com/read-detail/read/kiara-pengelolaan-kelautan-dan-perikanan-2013-stagnan/

100 Kapal Asing Curi Ikan di Indonesia Tiap Tahun

100 Kapal Asing Curi Ikan di Indonesia Tiap Tahun

TEMPO.COJakarta–Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan Abdul Halim mengatakan terjadi pencurian ikan rata-rata oleh 100 kapal asing setiap tahun. “Praktik pencurian ikan dari tahun ke tahun bertambah banyak. Pada 2012 lebih dari 6.000 kapal asing mencuri ikan. Pencurian ikan rata-rata oleh 100 kapal asing setiap tahunnya,” kata Halim pada Selasa, 7 Januari 2014 dalam diskusi bertajuk Mencari Pemimpin Bervisi Kelautan di Cikini, Jakarta Pusat.

Sepanjang 2001 hingga 2013 terjadi 6.215 kasus pencurian ikan. Dari jumlah itu lebih dari 60 persen atau 3.782 terjadi sampai November 2012. Ironisnya, kata Halim, Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif Cicip Sutardjo justru mengesahkan aturan yang membolehkan alih muatan (transhipment). Ini menjadi salah satu penyebab melonjaknya kasus pencurian ikan di perairan Indonesia.

Penyebab lainnya, Halim menuturkan, ideologi negeri ini tidak menganggap penting laut. Padahal Indonesia berbatasan dengan 10 negara dan mereka bebas masuk mencuri ikan. Beberapa negara yang tercatat melakukan pencurian ikan yakni Malaysia, Filipina, Cina, Korea, Thailand, Vietnam dan Myanmar.

Selain itu, dalam anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), tidak tercermin upaya pengamanan laut. KKP hanya memiliki 24 kapal pengawas laut. Meskipun belakangan ada penambahan sekitar 2 atau 3 kapal, hal itu masih jauh dari kebutuhan lautan Indonesia. Idealnya, kata dia, Indonesia memiliki 80 kapal pengawas laut. Kewenangan bidang kelautan dan perikanan yang terbagi pada TNI Angakatan Laut dan Kepolisian juga menjadi penyebab. “Mereka ada kepentingan, ada main dengan pencuri ikan,”katanya.

Halim mengatakan KIARA telah melaporkan adanya dugaan korupsi di bidang kelautan dan perikanan ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Saat ini KPK masih mendalami laporan tersebut. Akibat kasus pencurian ikan tersebut, menurut FAO, Indonesia tercatat mengalami kerugian Rp 300 triliun setiap tahunnya. Namun, jumlah itu hanya dari segi ikan. Jika ditambah dengan nilai pajak negara, kerugian mencapai Rp 50 triliun per tahun.

Permen Nomor 26 Tahun 2013 tentang perubahan atas perubahan Permen 30 Tahun 2012 tentang usaha perikanan tangkap dianggap tidak menyelesaikan masalah pencurian ikan. Bahkan berpotensi tetap melanggar Pasal 25B UU No. 45 Tahun 2009. Pertama, kewajiban Vessel Monitoring System untuk Kapal 30 GT dan Asing Dilonggarkan. Kedua, alih muatan kapal masih diperbolehkan. Pengaturan mengenai transshipment (alih muatan) dari antara kapal di atas perairan masih dimungkinkan dilakukan berdasarkan Permen 26 Tahun 2013.

Dengan masih diberikan kebebasan untuk melakukan alih muatan merupakan celah yang berisiko tetap terjadinya pencurian ikan. Terlebih dengan adanya pengecualian terhadap komoditas tuna segar untuk wajib diolah di dalam negeri. Komoditas tuna segar dikecualikan dari Unit Pengolahan Ikan.

Di tengah minimnya kapasitas negara melakukan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan, KIARA mendesak Presiden SBY untuk menegur Menteri Kelautan dan Perikanan agar merevisi peraturan menteri yang berpotensi merugikan Negara dan nelayan tradisional, serta mengganggu ketersediaan sumber pangan perikanan dalam negeri.

Berikut data pencurian ikan sejak 2001 sampai 2012:
Tahun 2001 Jumlah 155 kasus
Tahun 2002 Jumlah 210 kasus
Tahun 2003 Jumlah 522 kasus
Tahun 2004 Jumlah 200 kasus
Tahun 2005 Jumlah 174 kasus
Tahun 2006 Jumlah 216 kasus
Tahun 2007 Jumlah 184 kasus
Tahun 2008 Jumlah 243 kasus
Tahun 2009 Jumlah 203 kasus
Tahun 2010 Jumlah 183 kasus
Tahun 2011 Jumlah 104 kasus
Tahun 2012 Jumlah 75 kasus

Sumber: http://www.tempo.co/read/news/2014/01/08/092543036