Rabu, 8 September 2010 | 21:44 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah tertunda akibat belum turunnya putusan jaksa, akhirnya lima nelayan Indonesia dibebaskan oleh pihak Malaysia.
"Baru lima menit (pukul 20.40 WIB) lalu saya berkomunikasi langsung dengan Komandan Maritim Robert Teh Geok Chuan selaku Ketua APMM (Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia), beliau mengkonfirmasi bahwa kelima nelayan sudah diputus bebas," kata Sekjen Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara), M Riza Damanik, melalui pesan elektroniknya dari Penang, Malaysia, Rabu (8/9/2010) malam.