Petambak Udang Sengsara, Kiara: CPP Harus Tanggung Jawab!

LENSAINDONESIA.COM: Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara), Abdul Halim mengatakan, PT Central Proteina Prima (CPP Group) harus bertanggung jawab kepada nasib para petambak yang notabene menjadi mitra perusahaan itu.

Hal itu disampaikannya dalam jumpa pers mengenai subsidi udang, di Markas Kiara, Jalan Raya Pasar Minggu, Rabu (20/02/13).

“CPP harus bertanggung jawab kepada nasib petambaknya, karena kebanyakan dari mereka seakan kurang dapat hidup dengan baik,” ujarnya.

Halim berujar, dengan luas lahan sekitar 16.000 Hektar dan berjumlah 8 (delapan) kampung, PT CPP dikatakannya sebagai ‘negara di dalam negara’ yang dapat saja memutus atau menyambung hak-hak dan kewajiban orang ataupun penduduk yang ada di dalam wilayah kekuasaannya.

Lebih lanjut ia menyatakan, CPP dalam hal ini juga melakukan praktek monopoli. Pasalnya, perusahaan ini hampir menguasai secara global pasaran udang di Indonesia, terutama untuk ekspor.

“Kurang lebih sekitar 50-60 persennya di perusahaan itu, dan sebagian besar untuk ekspor. Perusahaan ini macam industri dari hulu ke hilir, jadi bisa dibilang monopolistis,” tutupnya.@aditia

sumber: http://www.lensaindonesia.com/2013/02/21/petambak-udang-sengsara-kiara-cpp-harus-tanggung-jawab.html