KIARA: Pembangunan PLTU Batang Gusur 10.961 Nelayan Tradisional

Batang, GATRAnews – Dalam rangka Hari Lingkungan Hidup 2013, masyarakat nelayan tradisional Kabupaten Batang, Jawa Tengah, mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar memperhatikan ancaman penggusuran dari pembangunan PLTU Batang. “Saat ini ada setidaknya 10.961 nelayan tradisional Batang yang terancam adanya pembangunan PLTU berkapasitas 2.000 MW,” kata Abdul Halim, Sekretaris Jenderal KIARA, dalam siaran persnya, Jumat, (7/6). Selain para nelayan, lanjut Halim, petani yang tersebar di 6 desa, yaitu Ponowareng, Karanggeneng, Wonokerso, Ujungnegoro, Sengon (Roban Timur) dan Kedung Segog (Roban Barat) juga mengalami nasib yang sama.

Seperti diketahui, PLTU Batang direncanakan akan dibangun di lahan seluas 700 hektare dan dilakukan oleh PT Bimasena Power Indonesia. Namun, menurut penilaian KIARA, proyek ini akan mengubah lahan pertanian produktif dan kawasan konservasi laut daerah (KKLD) yang menjadi sumber pangan perikanan masyarakat Batang dan Jawa Tengah. Bupati Batang justru mengeluarkan Surat Keputusan Bupati Batang Nomor 523/194/2012 tentang Pencadangan Kawasan Taman Pesisir Ujung Negoro-Roban dan Sekitarnya yang menganulir SK Bupati Batang Nomor 523/283/2005 tanggal 15 Desember 2005 dengan luas mencapai 6.893,75 ha dengan panjang bentang pantai sejauh 7 km. Empat desa yang termasuk dalam kawasan KKLD Ujungnegoro – Roban Kabupaten Batang meliputi Desa Ujungnegoro, Desa Karanggeneng, Desa Ponowareng dan Desa Kedung Segog, Kecamatan Roban.
Sutiyamah, perempuan nelayan Batang yang tergabung di dalam Persaudaraan Perempuan Nelayan Indonesia (PPNI) mengatakan bahwa, “Saking produktifnya perairan Batang dalam rentang waktu 5-6 jam nelayan tradisional melaut bisa membawa pulang pendapatan berkisar Rp400.000-Rp500.000. Sementara dalam kondisi baik, nelayan bisa berpendapatan sebesar Rp2.000.000-Rp3.000.000. Dengan anugerah ini, keluarga nelayan di Batang bisa hidup layak”.
Jumlah nelayan Kabupaten Batang mencapai 10.961 orang, namun bila dihitung bersama istri dan anak-anak mereka, maka terdapat sekitar 54.805 jiwa yang hidup dari sektor perikanan. “Jika proyek PLTU diteruskan, maka nelayan tradisional dan 5 TPI/Tempat Pelelangan Ikan yang tersebar di 6 desa tersebut dipastikan tergusur. Padahal, nelayan tradisional Demak, Pati, Jepara, Kendal, Semarang, Tawang, dan bahkan dari Wonoboyo, Surabaya, Gresik, Pemalang, Gebang dan Indramayu juga mencari ikan di kawasan pesisir Batang”, tutur Karno, 48 tahun, nelayan tradisional Batang seperti dikutip KIARA.

Oleh karena itu, mendapati produktivitas perikanan tangkap di Kabupaten Batang atau terbesar ke-4 di Jawa Tengah (DKP Provinsi Jateng, 2012), Selamet Daroyni, Koordinator Pendidikan dan Penguatan Jaringan KIARA mendesak pemerintah untuk membatalkan rencana pembangunan PLTU di Batang. Apalagi pendekatan Kawasan Konservasi Laut Daerah Pantai Ujungnegoro – Roban sebagai KKLD adalah dikarenakan kawasan ini melindungi 3 obyek penting dalam menjaga ekosistem, yaitu: (1) kawasan Karang Kretek yang memiliki peran penting melindungi potensi sumberdaya ikan bagi nelayan tradisional; (2) kawasan situs Syekh Maulana Maghribi yang berperan dalam penyebaran agama Islam di Batang; dan (3) kawasan wisata pantai Ujungnegoro yang memberikan andil pada perkembangan industri pariwisata dan kebudayaan Kabupaten Batang (DKP Kabupaten Batang, 2009) (NHi)

Sumber: http://www.gatra.com/nusantara-1/jawa-1/32062-kiara-pembangunan-pltu-batang-gusur-10-961-nelayan-tradisional.html