6 Nelayan Sumut Ditangkap Aparat Keamanan Laut Malaysia

6 Nelayan Sumut Ditangkap Aparat Keamanan Laut Malaysia

Khairul Ikhwan – detikNews
Para nelayan yang ditangkap tersebut, terdiri dari nakhoda kapal Iqbal Rinanda (35) yang merupakan warga Kecamatan Sei Lepan, sedangkan lima lainnya merupakan Anak Buah kapal (ABK). Masing-masing 4 orang warga Sei Lepan, yakni Suwardi (32), Zainal Arifin (35), Iswadi (37) dan Ervan (21), serta Hendra M.G (35) yang merupakan warga Kecamatan Babalan.

Presidium Nasional Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Region Sumatera, Tajruddin Hasibuan menyatakan, keberadaan para nelayan di Pulau Penang itu diketahui setelah Iqbal menelpon keluarganya.

“Dia menyatakan, bahwa mereka dimintai sejumlah uang tebusan oleh oknum polisi Malaysia, karena tidak memiliki uang maka boat mereka dibawa ke Pulau Penang, Malaysia,” kata Hasibuan, di Pangkalan Brandan, Langkat, Senin (23/9/2013).

Boat nelayan dengan nomor lambung PB 942 itu semula berangkat melaut pukul 23.00 WIB, Kamis (19/9) menuju tempat para nelayan Langkat biasa melakukan kegiatan menangkap ikan. Namun pada Minggu (22/9) sekitar pukul 16.00 WIB, perahu mereka dihampiri kapal patroli Malaysia dan kemudian ditangkap.

“Situasi ini membuktikan bahwa Malaysia kembali membuat ulah dengan menangkapi nelayan tradisional Indonesia dan meminta sejumlah uang,” kata Hasibuan.

Selain enam orang ini, diketahui ada satu kapal nelayan lagi asal Langkat yang ditangkap pihak keamanan laut Malaysia, yakni nelayan asal Desa Kelantan, Kecamatan Brandan Barat, namun belum diketahui berapa banyak jumlah nelayannya. Pendataan masih dilakukan.

Sumber: http://news.detik.com/read/2013/09/23/202600/2367210/10/6-nelayan-sumut-ditangkap-aparat-keamanan-laut-malaysia